Sebutkan bentuk-bentuk ancaman dari dalam negeri terhadap keutuhan nkri

Ancaman terhadap NKRI Saat Ini, ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman non militer.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara.

Sedangkan ancaman non militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Ancaman dari Dalam Negeri

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

Namun adakalanya perbedaan suku bangsa ini menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan, sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :

  1. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam
  2. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
  3. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
  4. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
  5. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
  6. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
  7. Potensi konflik antar kelompok /golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konplik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA
  8. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional i. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
  9. Penyalah gunaan narkoba, fornografi dan fornoaksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.

Baca juga Konferensi Meja Bundar (KMB)

Selain ancaman yang telah disebutkan di atas, ada juga ancaman yang lainnya yaitu cara pengambilan keputusan melalui pengambilan suara terbanyak pun yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang ”kalah”, sehingga mereka memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Artikel Terkait

Lihat Foto

Nationaal Archief

Pasukan Belanda menunggu keberangkatan dari Semarang ke Yogyakarta dalam Agresi Militer Belanda II

KOMPAS.com - Ancaman militer merupakan ancaman yang sangat membahayakan keutuhan dan kedaulatan dari suatu wilayah negara tersebut. Ancaman militer bisa datang dari luar maupun dalam negeri.

Apabila tidak ditangani dengan tepat, ancaman militer dapat merusak pertahanan wilayah sebuah negara.

Pertahanan negara di Indonesia diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002.

Dalam UU disebutkan bahwa ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir dan dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Berikut bentuk-bentuk ancaman militer:

Agresi

Agresi adalah salah satu contoh ancaman militer yang dilakukan menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara.

Baca juga: Semangat Persatuan, Senjata Tercanggih untuk Pertahanan Negara

Salah satu contoh ancaman militer berbentuk agresi adalah peristiwa agresi militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1945. Agresi militer Belanda II berlangsung di kota Yogyakarta di mana pada saat itu Yogyakarta merupakan ibu kota negara Indonesia.

Pelanggaran Wilayah

Pelanggaran wilayah adalah salah satu tindakan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan wilayah negara serta membahayakan bangsa dalam suatu negara.

Tindakan pelanggaran wilayah dapat dilakukan menggunakan pesawat maupun kapal.

Contoh ancaman militer pelanggaran wilayah adalah berlangsungnya kegiatan kapal nelayan China yang masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia tepatnya di kawasan zona ekonomi eksklusif atau ZEE di Natuna.

//unsplash.com/@mufidpwt - contoh ancaman terhadap nkri

Bila kita berbicara mengenai contoh ancaman terhadap NKRI, pembahasan patut dimulai dari ancaman yang datang dari dalam negeri Indonesia sendiri terlebih dahulu.

Beberapa contoh ancaman terhadap NKRI dari dalam negeri itu bisa diibaratkan sebagai “musuh dalam selimut”, Ini karena ancaman-ancaman tersebut diciptakan oleh sekelompok orang tertentu yang kemudian membuat keonaran dengan harapan ingin menciptakan chaos hingga mencapai kepentingannya.

Kepentingan tersebut dapat berupa pergantian ideologi banga, menggulingkan salah satu tokoh bangsa, hingga menciptakan perang di NKRI.

Contoh Ancaman Terhadap NKRI yang Harus Segera Diatasi

1. Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)

Contoh ancaman terhadap NKRI dari dalam negeri yang pertama adalah masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melansir dari buku Korupsi Mengorupsi Indonesia, Ridwan Zachrie, 2013, sejak zaman orde baru, praktek KKN ini menjadi salah satu ancaman terbesar terhadap Bangsa Indonesia.

Karena KKN lah yang menyebabkan Presiden Soeharto lengser dari jabatan presiden dan kemudian digantikan oleh B.J Habibie dan kemudian anak-anak Presiden Soeharto diadili atas beberapa kasus termasuk kasus KKN.

Peredaran narkoba juga menjadi salah satu ancaman yang nyata terhadap NKRI. Sebab karena peredaran narkoba ini dapat merusak generasi penerus bangsa sehingga para remaja ini mengalami ketergantungan zat-zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

Oleh sebab itu, pemerintah pun memberikan hukuman mati bagi siapa saja pengedar narkoba yang terbukti memperjualbelikan narkoba kepada para remaja generasi penerus bangsa.

//unsplash.com/@cd163601

3. Penggantian Ideologi Bangsa

Baru-baru ini kita sering melihat kasus terorisme dengan tujuan untuk jihad dan bertujuan untuk mengganti Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Khilafah yang tentu saja tidak pas untuk diterapkan di Indonesia.

Sebab, Indonesia terdiri atas suku majemuk dan memeluk beberapa kepercayaan agama yang berbeda-beda.

Maka dari itu upaya penggantian ideologi bangsa ini menjadi ancaman NKRI dari dalam Negeri yang sangat serius karena dapat menyebabkan perang saudara.

Salah satu contoh negara yang mengalami perang saudara akibat adanya upaya penggantian ideologi adalah Suriah, Irak, dan beberapa negara di timur tengah.

3 contoh ancaman terhadap NKRI tadi penting untung segera diselesaikan oleh pemerintah agar tidak semakin berlarut-larut. (DNR)

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA