Mengenai perbedaan 11 dan 23 rakaat, ada beberapa sebab perbedaan itu. Diantaranya: كَانَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى فِي رَمَضَانَ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً وَالْوِتْر “Rasulullah saw melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat dan shalat witir.”(HR. Ibnu Abi Syaibah). Kedua: Adanya atsar (ucapan atau tindakan) sahabat yang menunjukkan bahwa mereka pernah shalat 20 atau 23 rakaat. Di antara atsar-atsar tersebut adalah: 1. Bahwa pada masa Umar bin Khattab, masyarakat melakukan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat. (HR Al-Baihaqi). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa masyarakat pada zaman Umar bin Khattab melakukan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat. (riwayat Malik dan Al-Baihaqi). 2. Ali bin Abi Thalib ra pernah menyuruh seseorang untuk melakukan shalat Tarawih bersama masyarakat pada bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. (riwayat Ibnu Syaibah). 3. Ubai bin Ka’ab pernah melakukan shalat Tarawih bersama pada bulan Ramadhan di Madinah dengan 20 rakaat dan shalat witir 3 rakaat. (riwayat Ibnu Abi Syaibah). 4. Abdullah bin Mas’ud pernah shalat Tarawih berjamaah 20 rakaat, kemudian shalat witir sesudahnya dengan 3 rakaat. (riwayat Ibnu Nasr). Diantara para ulama ada yang menganggap bahwa hadits dan atsar-atsar di atas adalah shahih, sehingga mereka melakukan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan dengan 23 rakaat. Sebagian ulama lain menganggap bahwa hadits dan atsar-atsar di atas adalah lemah, sehingga mereka tetap memegang hadits shahih. Yaitu hadits yang diriwayatkan Aisyah r.a yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw melakukan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan 11 rakaat, sebagaimana yang telah diterangkan di atas. Dari sini, para ulama berbeda pendapat tentang batasan rakaat shalat Tarawih. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa dalam rakaat shalat Tarawih pada bulan Ramadhan tidak ada batasannya; siapa saja boleh melakukan shalat Tarawih atau shalat malam dengan beberapa rakaat pun. Boleh kurang dari 11 rakaat , dan boleh lebih dari itu. Mereka beralasan bahwa hadits dan atsar-atsar di atas yang menunjukkan bahwa Rasulullah dan para sahabatnya pernah melakukan shalat Tarawih sebanyak 23 rakaat adalah shahih. Sebagian ulama lain beralasan bahwa Rasulullah saw tidak pernah melarang seseorang melakukan shalat Tarawih kurang dari 11 rakaat atau melarang melakukan shalat Tarawih lebih dari 11 rakaat. Kebijaksanaannya diserahkan kepada pribadi masing-masing dan menurut kemampuan dan kondisi masing-masing. Namun, sebagian ulama lain yang berpegang dengan hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah shalat Tarawih lebih dari 11 rakaat mengatakan bahwa semua shalat yang telah dikerjakan oleh Rasulullah saw secara kontinu harus ditiru secara persis sebagaimana Rasulullah saw mengerjakannya. Tidak boleh ditambah-tambah. Salat Rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba'diyah.
Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Salat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Salat sunat rawatib ghairu muakkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan salat sunat muakkad.
Jumlah raka'at salat rawatib berbeda-beda tergantung salat apa yang dia iringi dan kapan (sebelum/sesudahnya) dia dilaksanakan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada daftar berikut.
Berikut adalah beberapa hadits tentang salat rawatib:
ILUSTRASI shalat - Berikut bacaan niat shalat Tarawih dan shalat Witir lengkap dengan penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Shalat Tarawih merupakan salat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadhan. Sementara shalat Witir adalah salat sunnah yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil. Menurut buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah oleh Muhammad Syukron Maksum, shalat tarawih dan shalat witir dikerjakan pada malam hari, antara setelah waktu shalat Isya hingga sebelum datang waktu Shubuh. Salat tarawih sendiri adalah ibadah shalat sunnat malam pada bulan Ramadhan. Waktu shalat Tarawih yaitu sesudah shalat Isya hingga fajar (sebelum datang waktu Subuh). Baca juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid, PBNU Imbau Patuhi Prokes secara Ketat Baca juga: Bacaan Niat Shalat Tarawih dalam Tulisan Arab dan Latin, Beserta Tata Cara Pelaksanaannya Bacaan Niat Shalat Tarawih Niat shalat Tarawih Berjamaah اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’muman lillahi ta’aalaa Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala." |