Rsud kembangan urin rutin harga berapa ya

JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jambi berupaya agar biaya tes PCR bisa gratis. Sementara sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan semua daerah untuk menurunkan biaya tes PCR. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan, pihaknya pada dasarnya ingin harga tes PCR tidak hanya murah, tetapi bisa gratis. Dengan demikian, warga tak kesulitan tes PCR selama masa pandemi. 

"Labkesda provinsi kita masih mengupayakan gratis kepada masyarakat," kata Raflizar melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Di Batam Biaya Tes PCR Sudah Turun Jadi Rp 525.000

Saat ini di Provinsi Jambi ada tujuh lokasi tes PCR. Antara lain, Labkesda Provinsi, RSUD Raden Mataher, Balai POM, RS Bratanata, RS Bayangkara, Labkesda Kota Jambi, dan di Labkesda Kabupaten Tebo.

Tempat tes PCR di Jambi memang tidak banyak sehingga masih bisa dikontrol.

Selama mengupayakan biaya tes PCR jadi gratis, saat ini Provinsi Jambi mengikuti instruksi Presiden dengan menurunkan harga tes PCR di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000. 

"Untuk fasilitas kesehatan dan klinik, yang tidak mengikuti standar harga, akan dievaluasi dan diberi sanksi," tegas Raflizar. 

Menurut data Satgas Covid-19 di Jambi, jumlah pasien positif mencapai angka 25.605 orang. Dari jumlah itu, 20.211 orang sembuh, 4.809 orang masih dirawat dan 585 orang meninggal dunia.

Baca juga: Cara Reservasi Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Tanpa Antre

Tarif PCR di Kota Jambi jadi Rp 500.000

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, telah menginstruksikan Labkesda Kota Jambi untuk menurunkan tarif PCR dari Rp 600.000 menjadi Rp 500.000.

Pada dasarnya, kata Fasha PCR bisa diberlakukan dengan tarif murah, seperti di India maupun Singapura.

Sayangnya, untuk pembelian Reagen dan bahan habis pakai (BHP) yang dibeli pada distributor alkes di Indonesia tarifnya sangat mahal.

Kisaran tarif tersebut yaitu hampir Rp 500.000 untuk semua, baik Reagen maupun BHP.

Beli langsung ke Singapura lebih murah

"Kami pernah beli di Singapura, di Singapura Reagen dan BHP hanya Rp 200.000-Rp 250.000 untuk sekali sampel," ucap dia.

Hal itu, berbeda dengan harga yang ada di Indonesia, yang bisa naik dua kali lipat.

Pemkot Jambi pernah konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan tujuan pemerintah belanja langsung ke Singapura atau ke luar negeri.

Hasilnya pemerintah tidak tidak dibolehkan untuk membeli langsung, melainkan harus melalui distributor di Indonesia.

"Kalau harga BHP dan Reagen bisa turun, maka harga semuanya bisa murah dan terjangkau oleh masyarakat," terang Fasha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

BOGOR, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Jawa Barat, telah resmi menurunkan biaya tarif tes Covid-19 menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penyesuaian tarif tes PCR itu merujuk kepada surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan, penyesuaian tarif tes PCR itu mulai berlaku, Rabu (18/8/2021) ini. Ilham menjelaskan, masyarakat kini bisa melakukan tes PCR di RSUD Kota Bogor dengan biaya Rp 445.000 dari tarif sebelumnya Rp 600.000.

Baca juga: Tarif Tes PCR di Jakarta Tak Sesuai Instruksi Jokowi, Dinkes Akan Tegur Pihak yang Melanggar

"Penyesuaian tarif tes PCR ini mulai berlaku siang tadi. Kami mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes," kata Ilham, Rabu.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang melakukan tes PCR di RSUD Kota Bogor dapat mengetahui hasilnya dalam waktu 1x24 jam.

Pengambilan sample swab, sambung Ilham, dilakukan di hari Senin-Jumat mulai pukul 09.00 WIB, 11.00 WIB, dan 13.00 WIB serta membawa foto kopi KTP dan kartu keluarga satu lembar

Ia berharap, dengan penyesuaian tarif itu masyarakat menjadi tidak terbebani dengan biaya yang cukup tinggi sebelumnya.

"Kalau RSUD sifatnya harus sosial, not full provit oriented. Masyarakat membutuhkan PCR berkualitas namun terjangkau," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait tarif tes Covid-19 menggunakan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Keputusan tersebut dikeluarkan untuk menanggapi permintaan Presiden RI Joko Widodo terkait penurunan harga tes PCR.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bahwa aturan tarif PCR terbaru berlaku mulai Selasa, 17 Agustus 2021.  Merujuk pada surat edaran tersebut, pemeriksaan PCR oleh fasiitas pelayanan kesehatan dan pemeriksa lain ditetapkan sebagai berikut:

Baca juga: Tarif Tes PCR Terbaru di Jakarta, Biaya Maksimal Rp 495.000 Belum Berlaku Sepenuhnya