Pintar bi go id order list kas keliling



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tahun, kebutuhan dana tunai selama periode Ramadhan dan Idul Fitri selalu meningkat. Apalagi di Indonesia ada tradisi unik dalam setiap momen lebaran, yakni membagi-bagikan uang tunai lembaran baru bagi sanak keluarga.  Terkait hal tersebut, melansir laman indonesia.go.id, Bank Indonesia sudah menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp 175,26 triliun untuk kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Nilai uang tunai tersebut naik 13,42% dibandingkan tahun sebelumnya.  BI juga telah menyiapkan layanan penukaran uang tunai baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri di 5.013 titik penukaran uang pada 262  bank umum di seluruh Indonesia sejak 4 April 2022 hingga 29 April 2022. Jumlah itu diketahui meningkat delapan persen dibandingkan tahun sebelumnya. Masyarakat dapat mengetahui rincian lokasi bank tempat penukaran uang tunai baru dengan mengeceknya pada link berikut ini di //www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_249622_Booklet-Titik-Penukaran-Uang-Rupiah-oleh-Perbankan.pdf. Masyarakat juga akan diberikan kesempatan untuk menukarkan uang rupiah lamanya atau menukarkan uang tunai rupiah pecahan tertentu pada layanan mobil kas keliling BI yang sempat vakum selama dua tahun terakhir karena pandemi. Adapun periode layanan penukaran uang rupiah lama dengan uang tunai baru pada mobil kas keliling BI yaitu 4-29 April 2022. Baca Juga: Bank Indonesia Mulai Layani Tukar Uang, Ini Cara Cek Lokasi Jasa Penukaran Tidak seperti sebelumnya, BI kini melakukan mekanisme khusus untuk menjaga tetap terjaganya protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. 

Berikut adalah cara menukarkan uang baru di BI:

1. Masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di //pintar.bi.go.id sebelum mendatangi lokasi mobil kas keliling BI. 2. Ketika masuk ke aplikasi PINTAR, silakan pilih provinsi lokasi mobil kas keliling BI dengan klik "Lihat Lokasi".  3. Kemudian akan tampil lokasi mobil kas keliling BI yang dapat dipilih dalam bentuk tabel.  4. Klik "Pilih" pada lokasi mobil kas keliling BI yang diinginkan.  5. Lalu, isi lengkap data pemesanan yaitu nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP), nama, nomor telepon, dan alamat email. 6. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai nol).  7. Jika kolom jumlah lembar yang akan ditukarkan selesai diisi, selanjutnya akan tampil resume bukti pemesanan dan akan dikirimkan ke alamat email pemesan yang telah dicantumkan sebelumnya.  8. Resume tersebut dapat diunduh dalam format PDF dengan klik "Download Bukti Pemesanan". Catatan saja, pemesanan lewat PINTAR BI dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran di mobil kas keliling BI dan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.  Penting diketahui:
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email atau dapat langsung diunduh ketika masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan. 
  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. 
  • Penukar wajib membawa bukti cetak pemesanan sebelum melakukan penukaran uang rupiah melalui mobil kas keliling BI.
  • Penukar harus memilah dan mengemas terlebih dulu uang rupiah yang akan ditukarkan. Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah. Pisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.   
  • Untuk sementara ini, penukaran uang tunai dibatasi jumlahnya yaitu sebesar Rp 3,8 juta untuk tiap penukar dengan nominal mulai dari Rp 1.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie


Inilah Penampakan Uang Baru Rp100 Ribu yang Dikeluarkan Bank Indonesia pada Hari Kemerdekaan /Tangkapan Layar / Bank Indonesia /

PR DEPOK - Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang baru tahun emisi 2022 (TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Masyarakat pun sudah bisa melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 di perbankan atau melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Untuk menukar uang baru tahun emisi 2022 melalui layanan kas keliling, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan lewat aplikasi Pintar dengan mengakses situs //pintar.bi.go.id/ dan memperhatikan syarat yang ditentukan.

Baca Juga: BPUM 2022 Cair Kapan dan Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima secara Online

Oleh karena itu, simak syarat dan cara menukar uang baru 2022 lewat aplikasi Pintar di //pintar.bi.go.id/ dalam artikel ini.

Uang baru 2022 yang diluncurkan BI bersamaan dengan momentum perayan HUT ke-77 RI terdiri dari uang pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp100.000.

Penukaran uang tersebut sudah bisa dilakukan per hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022 lewat layanan kas keliling sedangkan untuk pemesanan di aplikasi Pintar sudah dibuka sejak Rabu, 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Kapan Dibuka? Ini Estimasi Waktu Pendaftarannya

Berikut cara menukar uang baru 2022 lewat aplikasi Pintar di //pintar.bi.go.id:

Penampakan uang kertas baru 2022. Youtube Bank Indonesia

Jakarta: Masyarakat sudah bisa menukarkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini. Penukaran dilakukan secara digital.  "Masyarakat sudah dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam siaran persnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman //pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

"Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, Sobat Rupiah dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket," tulis aplikasi PINTAR dikutip, Kamis, 18 Agustus 2022. 

Baca: Mengenal 8 Pahlawan Nasional dalam Uang Kertas Baru 2022
 

Cara menukar uang kertas baru 2022

Berikut cara menukar uang kertas baru 2022 melalui kas keliling:
  1. Buka situs //pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu kas keliling.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah.
  4. Isi data pemesanan yang meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
  5. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  6. Bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah akan muncul.
  7. Bukti pemesanan dapat langsung diunduh dan dikirim ke alamat email. 
  8. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.


Penampakan uang kertas baru 2022. Youtube Bank Indonesia

Masyarakat bisa membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran. Lalu, masyarakat diminta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Editor : Sri Yanti Nainggolan

Uang Rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022. Foto: Bank Indonesia

Tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi (Uang TE) 2022 yang diterbitkan Bank Indonesia bisa didapatkan masyarakat mulai besok, Jumat (19/8). Lokasi penukaran mulai dari bank atau kas keliling yang disediakan BI.

Untuk melakukan penukaran, pemesanan harus dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman //pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses masyarakat per hari ini pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai besok.

BI juga mengadakan sebuah acara bertema ‘Festival Berdaulat Rupiah Indonesia’ di Hall GBK Senayan yang juga merupakan menjadi tempat untuk menukarkan Uang TE 2016 masyarakat dengan Uang TE 2022.

BI luncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Foto: Bank Indonesia

“Besok hari Jumat sudah tersedia uang baru di Lapangan Basket Indoor, Senayan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Marlison Hakim dalam Konferensi Pers BI secara daring, Kamis (18/8).

Kecuali Bank, Penukaran Uang Baru Maksimal Rp 1 Juta

Untuk besarannya, Marlinson menyebut masyarakat bisa menukar uang baru ini maksimal Rp 1 juta. Tujuannya agar ada pemerataan sebab antusiasme masyarakat selalu tinggi terhadap edaran uang baru. Hal serupa terjadi ketika BI memproduksi dan mendistribusikan Uang Pecahan Rp 75.000 pada 2020 lalu.

Uang Rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022. Foto: Bank Indonesia

“Kami membatasi hanya Rp 1 juta saja karena antusiasme masyarakat tinggi. Jadi kami memastikan pemerataan, sekalian untuk perkenalan. Jangan sampai muncul persepsi ini menggantikan uang yang lama. Bukan untuk itu,” ucap Marlison.

Namun Marlison menegaskan untuk edaran Uang TE 2022 di bank tidak dibatasi oleh BI. “Perbankan tidak kami batasi, kalau dari BI dari sisi pemerataan saja kepada masyarakat. Kalau untuk bank sesuai kebijakan bank masing-masing,” tambahnya.

Marlison juga menegaskan seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Bank Indonesia.

Video liên quan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA