Jakarta - Pasar monopoli adalah pasar di mana sebuah penjual tunggal menguasai pasar atau monopolis, berkuasa untuk menentukan harga, dan tidak punya barang sejenis yang hampir sama. Monopoli secara bahasa berasal dari bahasa Yunani yaitu monos dan polein. Monos berarti sendiri, sedangkan polein berarti penjual, seperti dikutip dari Edisi Belajar Teori Ekonomi (Pendekatan Mikro) Berbasi Karakter oleh Jun Surjanti, Musdholifah, dan Budiono. Secara garis besar, monopoli adalah seseorang atau lembaga yang menguasai penawaran pasar. Pada pasar monopoli, tidak terdapat barang lain yang sejenis dan tidak ada pesaing bagi sebuah perusahaan. Penjual pada pasar monopoli disebut monopolis yang merupakan pihak tunggal. Monopolis mempunyai kekuasaan dan menguasai pasar untuk menentukan harga. Pedagang monopolis tidak mengkhawatirkan persaingan. Dalam sistem ekonomi, pesaing monopolis membuat barang sejenis sebagai barang substitusi produk yang akan dijual, atau sebagai barang alternatif pengganti yang tidak sama persis, sehingga menjadi pengganti yang tidak sempurna. Monopolis mendapat kesan tidak baik karena keuntungan yang lebih dari normal. A. Ciri-ciri Pasar MonopoliCiri-ciri pasar monopoli sebagai berikut: 1. Produknya unik Pasar monopoli memiliki barang unik yang tidak dapat dihasilkan perusahaan lain. Tidak ada barang pengganti yang sempurna (close substitute) di pasar. 2. Hanya terdapat satu penjual Pasar monopoli hanya berisi satu perusahaan, produsen, atau penjual, sehingga pembeli tidak dapat berbuat apa-apa selain membeli pembeli tidak dapat berbuat apa-apa selain membeli dan menggunakan produk perusahaan tersebut. 3. Terdapat halangan untuk masuk bagi penjual lain Pasar monopoli memiliki hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk dan bersaing dalam pasar. Hambatan tersebut dapat berupa legalitas seperti undang-undang, teknologi yang canggih dan tidak mudah dicontoh perusahaan lain, dan keuangan atau modal yang besar. 4. Kekuatan untuk menentukan harga yang sangat kuat Perusahaan yang menjadi penjual tunggal di pasar monopoli memiliki kemampuan menentukan harga sesuai kehendaknya. Penjual ini disebut price maker atau price setter, sebab tidak ada perusahaan lain yang masuk di pasar. Perusahaan monopoli menjadi satu-satunya penentu harga karena menguasai semua pengendalian produksi dan jumlah yang akan dihasilkan. 5. Perusahaan memerlukan sedikit promosi Perusahaan yang menguasai pasar monopoli tidak memerlukan promosi karena semua pembeli memerlukan barang di pasar tersebut dan tidak ada pilihan lain. Promosi iklan bukan untuk menarik pembeli, namun semata-mata untuk menjalin hubungan baik dengan pelanggan atau konsumen 6. Tidak ada barang substitusi Barang di pasar monopoli tidak memiliki barang sejenis yang hampir sama atau sejenis. Contoh barang di pasar monopoli yaitu aliran listrik dari PLN yang tidak dapat digantikan lampu minyak, sebab listrik juga digunakan untuk menghidupkan berbagai alat elektronik sehari-hari. 7. Tidak ada kemungkinan pendatang baru masuk industri Kepemilikan barang monopoli dan undang-undang pemberian izin sebagai produsen tunggal membatasi pendatang baru untuk masuk industri pasar monopoli. Gimana detikers, apa lagi contoh pasar monopoli yang kamu tahu? Simak Video "Inisiatif Google Pulihkan Ekonomi Indonesia di Masa Transisi Endemi" (row/row)
Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar merupakan tempat bagi orang untuk bisa berjual beli, menukar barang atau jasa dengan uang, serta menukar uang dengan barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi dikenal beberapa jenis pasar. Misalnya, pasar monopoli dan pasar oligopoli. Lantas, apa perbedaan dari pasar monopoli dan oligopoli? Baca juga: Merger Gojek-Tokopedia Berisiko Monopoli? Pasar Monopoli Pengertian Pasar Monopoli Menurut Tati Suhartati dan Fathorrozi dalam buku Teori Ekonomi Mikro, pasar monopoli adalah suatu model pasar yang mempunyai ciri hanya terdapat satu penjual di pasar, output yang Sementara itu, dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja. Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal. Bahkan dalam pasar monopoli biasanya hanya satu produsen yang dapat menetapkan harga produk-produknya. Ciri-Ciri Pasar Monopoli Barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak punya pilihan lain jika ingin membeli produk tersebut. Para pembeli tidak dapat berbuat sesuatu dalam menentukan syarat jual-beli. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana sebuah penjual tunggal menguasai pasar atau monopolis, berkuasa untuk menentukan harga, dan tidak punya barang sejenis yang hampir sama. Pada pasar monopoli, tidak terdapat barang lain yang sejenis dan tidak ada pesaing bagi sebuah perusahaan. Penjual pada pasar monopoli disebut monopolis yang merupakan pihak tunggal. Monopolis mempunyai kekuasaan dan menguasai pasar untuk menentukan harga.[2] Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market). Kata monopoli berasa dari bahasa Yunani monos yang artinya sendiri dan polein yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut kemudian monopoli diartikan secara sederhana sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan atau memasok suatu barang atau jasa tertentu.[3] Pasar monopoli muncul karena pemusatan sumber daya ekonomi pada satu pelaku usaha atau penjual. Pemusatan tersebut memicu penguasaan sarana produksi dan pemasaran terhadap barang atau jasa jenis tertentu.[4] Selain itu, pasar monopoli dapat timbul karena telah ditetapkan oleh undang-undang. Pemerintah dapat memberikan hak kepada suatu perusahaan untuk menjual suatu produk tertentu, misalnya seperti PT Pos Indonesia yang diberi hak monopoli oleh pemerintah untuk menjual benda-benda pos dan sejenisnya. Selain itu, penggabungan dari berbagai perusahan untuk menghimpun modal dalam jumlah besar guna memproduksi suatu barang dengan teknologi canggih dapat memicu timbulnya pasar monopoli. Pasar monopoli juga bisa hadir karena adanya hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan tertentu untuk diproduksi.[5] Pasar monopoli merupakan pasar yang ciri-cirinya sangat berlawanan dengan pasar persaingan sempurna. Ciri- ciri dari pasar monopoli, yaitu:[6]
Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa produsen pada pasar monopoli memiliki kekuatan untuk mengontrol harga dan kuantitas barang di pasar sehingga dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang monopolis dapat memperoleh keuntungan diatas normal.
|