Penguasa pasar yang dilakukan oleh satu atau beberapa perusahaan disebut

Jakarta -

Pasar monopoli adalah pasar di mana sebuah penjual tunggal menguasai pasar atau monopolis, berkuasa untuk menentukan harga, dan tidak punya barang sejenis yang hampir sama. Monopoli secara bahasa berasal dari bahasa Yunani yaitu monos dan polein.

Monos berarti sendiri, sedangkan polein berarti penjual, seperti dikutip dari Edisi Belajar Teori Ekonomi (Pendekatan Mikro) Berbasi Karakter oleh Jun Surjanti, Musdholifah, dan Budiono. Secara garis besar, monopoli adalah seseorang atau lembaga yang menguasai penawaran pasar.

Pada pasar monopoli, tidak terdapat barang lain yang sejenis dan tidak ada pesaing bagi sebuah perusahaan. Penjual pada pasar monopoli disebut monopolis yang merupakan pihak tunggal. Monopolis mempunyai kekuasaan dan menguasai pasar untuk menentukan harga. Pedagang monopolis tidak mengkhawatirkan persaingan.

Dalam sistem ekonomi, pesaing monopolis membuat barang sejenis sebagai barang substitusi produk yang akan dijual, atau sebagai barang alternatif pengganti yang tidak sama persis, sehingga menjadi pengganti yang tidak sempurna. Monopolis mendapat kesan tidak baik karena keuntungan yang lebih dari normal.

A. Ciri-ciri Pasar Monopoli

Ciri-ciri pasar monopoli sebagai berikut:

1. Produknya unik

Pasar monopoli memiliki barang unik yang tidak dapat dihasilkan perusahaan lain. Tidak ada barang pengganti yang sempurna (close substitute) di pasar.

2. Hanya terdapat satu penjual

Pasar monopoli hanya berisi satu perusahaan, produsen, atau penjual, sehingga pembeli tidak dapat berbuat apa-apa selain membeli pembeli tidak dapat berbuat apa-apa selain membeli dan menggunakan produk perusahaan tersebut.

3. Terdapat halangan untuk masuk bagi penjual lain

Pasar monopoli memiliki hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk dan bersaing dalam pasar. Hambatan tersebut dapat berupa legalitas seperti undang-undang, teknologi yang canggih dan tidak mudah dicontoh perusahaan lain, dan keuangan atau modal yang besar.

4. Kekuatan untuk menentukan harga yang sangat kuat

Perusahaan yang menjadi penjual tunggal di pasar monopoli memiliki kemampuan menentukan harga sesuai kehendaknya. Penjual ini disebut price maker atau price setter, sebab tidak ada perusahaan lain yang masuk di pasar.

Perusahaan monopoli menjadi satu-satunya penentu harga karena menguasai semua pengendalian produksi dan jumlah yang akan dihasilkan.

5. Perusahaan memerlukan sedikit promosi

Perusahaan yang menguasai pasar monopoli tidak memerlukan promosi karena semua pembeli memerlukan barang di pasar tersebut dan tidak ada pilihan lain. Promosi iklan bukan untuk menarik pembeli, namun semata-mata untuk menjalin hubungan baik dengan pelanggan atau konsumen

6. Tidak ada barang substitusi

Barang di pasar monopoli tidak memiliki barang sejenis yang hampir sama atau sejenis. Contoh barang di pasar monopoli yaitu aliran listrik dari PLN yang tidak dapat digantikan lampu minyak, sebab listrik juga digunakan untuk menghidupkan berbagai alat elektronik sehari-hari.

7. Tidak ada kemungkinan pendatang baru masuk industri

Kepemilikan barang monopoli dan undang-undang pemberian izin sebagai produsen tunggal membatasi pendatang baru untuk masuk industri pasar monopoli.

Gimana detikers, apa lagi contoh pasar monopoli yang kamu tahu?

Simak Video "Inisiatif Google Pulihkan Ekonomi Indonesia di Masa Transisi Endemi"



(row/row)

Penguasa pasar yang dilakukan oleh satu atau beberapa perusahaan disebut

Penguasa pasar yang dilakukan oleh satu atau beberapa perusahaan disebut
Lihat Foto

freepik.com/macrovector

Ilustrasi pasar

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pasar merupakan tempat bagi orang untuk bisa berjual beli, menukar barang atau jasa dengan uang, serta menukar uang dengan barang dan jasa.

Dalam ilmu ekonomi dikenal beberapa jenis pasar. Misalnya, pasar monopoli dan pasar oligopoli.

Lantas, apa perbedaan dari pasar monopoli dan oligopoli?

Baca juga: Merger Gojek-Tokopedia Berisiko Monopoli?

Pasar Monopoli

Pengertian Pasar Monopoli

Menurut Tati Suhartati dan Fathorrozi dalam buku Teori Ekonomi Mikro, pasar monopoli adalah suatu model pasar yang mempunyai ciri hanya terdapat satu penjual di pasar, output yang
dihasilkan oleh produsen bersifat lain daripada yang lain, tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat dan di pasar ada rintangan bagi produsen lain untuk memasukinya.

Sementara itu, dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja.

Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal. Bahkan dalam pasar monopoli biasanya hanya satu produsen yang dapat menetapkan harga produk-produknya.

Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Berdasarkan buku Pengantar Ekonomi Mikro (2020) karya Arwin, pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu sebagai berikut:

Barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak punya pilihan lain jika ingin membeli produk tersebut. Para pembeli tidak dapat berbuat sesuatu dalam menentukan syarat jual-beli.

Untuk nama sebuah permainan papan, lihat Monopoli (permainan).

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana sebuah penjual tunggal menguasai pasar atau monopolis, berkuasa untuk menentukan harga, dan tidak punya barang sejenis yang hampir sama. Pada pasar monopoli, tidak terdapat barang lain yang sejenis dan tidak ada pesaing bagi sebuah perusahaan. Penjual pada pasar monopoli disebut monopolis yang merupakan pihak tunggal. Monopolis mempunyai kekuasaan dan menguasai pasar untuk menentukan harga.[2]

Penguasa pasar yang dilakukan oleh satu atau beberapa perusahaan disebut

Masa kolonialisme Belanda di Indonesia adalah salah satu contoh adanya monopoli ekonomi, yaitu apa yang dilakukan oleh Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC) terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara.[1]

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Kata monopoli berasa dari bahasa Yunani monos yang artinya sendiri dan polein yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut kemudian monopoli diartikan secara sederhana sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan atau memasok suatu barang atau jasa tertentu.[3]

Pasar monopoli muncul karena pemusatan sumber daya ekonomi pada satu pelaku usaha atau penjual. Pemusatan tersebut memicu penguasaan sarana produksi dan pemasaran terhadap barang atau jasa jenis tertentu.[4] Selain itu, pasar monopoli dapat timbul karena telah ditetapkan oleh undang-undang. Pemerintah dapat memberikan hak kepada suatu perusahaan untuk menjual suatu produk tertentu, misalnya seperti PT Pos Indonesia yang diberi hak monopoli  oleh pemerintah untuk menjual benda-benda pos dan sejenisnya. Selain itu, penggabungan dari berbagai perusahan untuk menghimpun modal dalam jumlah besar guna memproduksi suatu barang dengan teknologi canggih dapat memicu timbulnya pasar monopoli. Pasar monopoli juga bisa hadir karena adanya hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan tertentu untuk diproduksi.[5]

Pasar monopoli merupakan pasar yang ciri-cirinya sangat berlawanan dengan pasar persaingan sempurna. Ciri- ciri dari pasar monopoli, yaitu:[6]

  1. Hanya terdapat satu produsen dalam pasar
  2. Tidak memiliki barang pengganti yang mirip (close substitute)
  3. Terdapat hambatan bagi perusahaan lain untuk bisa masuk ke dalam pasar
  4. Produsen bertindak sebagai penentu harga (price maker)
  5. Promosi tidak diperlukan.

Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa produsen pada pasar monopoli memiliki kekuatan untuk mengontrol harga dan kuantitas barang di pasar sehingga dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang monopolis dapat memperoleh keuntungan diatas normal.

  • oligopoli
  • monopsoni
  • oligopsoni
  • persaingan
  • KPPU
  • (Indonesia) Sejarah Permainan Monopoli penuh Kontroversi

  1. ^ Media, Kompas Cyber. "Latar Belakang VOC Mampu Memonopoli Perdagangan Rempah-Rempah Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-10-26. 
  2. ^ Wulandari, Trisna (02-07-2021). "Pasar Monopoli: Pengertian dan Ciri-Ciri Pasar Monopoli serta Monopolis". detikedu. Diakses tanggal 2021-11-23.  Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)
  3. ^ Anggraini, Anna Maria Tri (2016-05-13). "Aspek Monopoli Atas Cabang Produksi yang Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha". Jurnal Hukum PRIORIS. Fakultas Hukum, Univestitas Trisakti. 2 (4): 202. ISSN 2548-6128.  Lebih dari satu parameter |pages= dan |page= yang digunakan (bantuan)
  4. ^ Idhom, Addi M. (18-11-2021). "Contoh Pasar Monopoli di Indonesia & Penjelasan Pengertiannya". tirto.id. Diakses tanggal 2021-11-23.  Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)
  5. ^ Mulachela, Husen (2021-10-05). "Pasar Monopoli: Ciri-Ciri, Penyebab, dan Dampaknya - Nasional Katadata.co.id". katadata.co.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  6. ^ Marliani, Leni Evangalista (2017-11-03). "Analisis Struktur Pasar Industri Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2015". Prosiding Seminar Nasional Darmajaya. Lembaga Penelitian, Pengembangan Pembelajaran & Pengabdian Kepada Masyarakat, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya. 1 (1): 525. ISSN 2598-0246.  Lebih dari satu parameter |pages= dan |page= yang digunakan (bantuan)

 

Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_monopoli&oldid=19456261"