Panduan input data penelitian dana hibah 2022

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, dimana perguruan tinggi yang memberikan hak belajar diluar kampus selama 3 semester. Untuk melakukan hal tersebut mahasiswa diberikan kebebasan memilih 8 aktivitas merdeka belajar (MB) yaitu Pertukaran Pelajar, Magang, Kuliah Kerja Nyata Thematik, Kewirausahaan, Studi Independent, Asistensi Mengajar, Kegiatan Kemanusiaan, Penelitian dan khusus untuk Universitas Sebelas Maret (UNS) adalah Bela Negara.
Ide-ide kreatif dari program studi maupun mahasiswa selama ini terkadang hanya tersimpan tanpa ada kesempatan untuk menjadi kegiatan yang mendukung MBKM. Untuk itulah pada program hibah MBKM UNS tahun 2022 ini, dibuka peluang bagi seluruh Program Studi di UNS dan himpunan mahasiswa untuk mendapat dukungan implementasi aktivitas merdeka belajar (kecuali Pertukaran Pelajar), dengan dana dari Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS. Adapun besaran dana per proposal adalah maksimal Rp. 10.000.000,-. (Sepuluh juta rupiah).
Kegiatan hibah ini diarahkan untuk mendapatkan recognisi dari pelaksanaan kegiatan MBKM yang diakui sebagai bagian penyelesain studi. Program ini diluncurkan untuk mendorong percepatan prodi untuk menyediakan menu-menu MBKM sesuai dengan karakteristik dan kompetensinya dengan jaminan recognisi. Di sisi lain, ide kreatif mahasiswa dalam melakukan aktivitas MBKM juga dapat terakomodir.

Kriteria Pengusul

Pengusulan proposal Hibah MBKM terbuka untuk seluruh program studi dan himpunan mahasiswa di UNS (program S1 dan diploma) dengan kriteria mahasiswa S1 minimal semester 5 dan mahasiswa Diploma minimal semester 3. Adapun syarat-syarat yang lain sebagai berikut:

Syarat Program Studi

  1. 1. Setiap prodi mengusulkan proposal dengan memilih salah satu tema dari 8 aktivitas MBKM.
  2. 2. Prodi juga bisa mengajukan judul dari aktivitas Proyek Based Learning (PBL) yang ditawarkan dari Universitas.
  3. 3. Setiap proposal yang diajukan diketuai oleh mahasiswa, dibimbing oleh 1 dosen, dan diketahui oleh kepala program studi.
  4. 4. Setiap proposal beranggotakan minimal 3 dan maksimal 10 mahasiswa.
  5. 5. Setiap seorang mahasiswa hanya berhak mengikuti 1 aktivitas MBKM.
  6. 6. Setiap proposal dibimbing oleh seorang dosen

Syarat Himpunan Mahasiswa

  1. 1. Setiap himpunan mahasiswa mengusulkan 1 proposal dengan memilih salah satu tema dari 8 aktivitas MBKM. Hima yang dimaksud adalah hima yang berada di level program studi dan atau di level fakultas.
  2. 2. Setiap proposal yang diajukan oleh himpunan mahasiswa, harus dibimbing oleh 1 dosen.

Ketentuan Umum

  1. 1. Kegiatan memiliki dampak langsung pada penyelesaian masalah di level mahasiswa, kampus, masyarakat, dan mitra.
  2. 2. Setiap aktivitas yang disetujui diharuskan membuat log book kegiatan (secara berkelompok dan per mahasiswa) meliputi deskripsi, tanggal, bukti dokumen, dan durasi waktu pelaksanaan per kegiatan.
  3. 3. Usulan proposal harus disertai dengan daftar matakuliah yang direcognisi dari aktivitas MBKM yang dilakukan. Matakuliah yang direcognisi bisa berasal dari semester genap dan gasal, disusun sesuai dengan format pada lampiran. Catatan: pada himpunan mahasiswa level fakultas, maka recognisi matakuliah disesuaikan pada masing-masing peserta mahasiswa di prodinya masing-masing, sehingga setiap mahasiswa memiliki lembar recognisi MK yang berbeda-beda.
  4. 4. Prioritas pendanaan hibah diutamakan pada proposal yang mampu mengakomodir recognisi sebanyak minimal 20 sks per mahasiswa.
  5. 5. Durasi pelaksanaan hibah ini adalah 1 semester.

Alur Pengajuan dan Evaluasi Proposal

Pengajuan proposal dengan alur sebagai berikut:

Panduan input data penelitian dana hibah 2022
Panduan input data penelitian dana hibah 2022

Panduan input data penelitian dana hibah 2022

Panduan input data penelitian dana hibah 2022

Menampilkan 1-2 dari 3 item.

Tidak ada data yang ditemukan.

Berita Terkait

  • CALL FOR PROPOSAL RISET DAN INOVASI UNTUK INDONESIA MAJU (RIIM) TAHUN 2022 GELOMBANG III

    Bersama ini kami sampaikan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan bagi para peneliti untuk mengajukan proposal

  • Undangan Monev Laporan Akhir Kegiatan Penelitian dan Abmas Dana ITS Batch 1 dan 2 Tahun 2022

    Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Abmas Dana ITS Batch 1 dan 2 Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini

  • Pendaftaran Program PAP dan BPUP Tahap 2 Tahun 2022

    Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyiapkan insan peneliti yang mampu menghasilkan publikasi yang

  • Perpanjangan Batas Waktu Unggah Laporan Akhir melalui SIMPEL Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 1 dan 2 T.A 2022

    Menyusuli surat kami nomor 6473/IT2.IV.1/B/PN.02.00/2022 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini kami menyampaikan perpanjangan batas waktu unggah laporan