Nama lain dari pencatatan daftar barang

Modul Persediaan merupakan modul dalam Aplikasi SAKTI  yang digunakan untuk melaksanaan pengelolaan transaksi keuangan persediaan yang meliputi pencatatan dan pengakuntansian Barang Persediaan.

PERSEDIAAN

Menurut Pedoman Sistem Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 05 disebutkan bahwa persediaan mencakup barang atau perlengkapan yang dibeli dan disimpan untuk digunakan, misalnya barang habis pakai seperti alat tulis kantor, barang tak habis pakai seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas pakai seperti komponen bekas.

RUANG LINGKUP PERSEDIAAN

Ruang lingkup modul persediaan mencakup:

  • Pengelolaan persediaan di Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) sebagai satker induk
  • Pengelolaan persediaan di Unit Akuntansi Pembantu Kuasa Pengguna Barang (UAPKPB) sebagai satker pembantu
  • Transaksi persediaan bisa dilakukan di UAKPB atau UAPKPB (jika ada), sedangkan yang melakukan pelaporan persediaan adalah UAKPB.
  • Komunikasi data antarUAKPB dan UAPKPB melalui mekanisme Kirim/Terima ADK.

PERSEDIAAN DALAM SAKTI

Modul persediaan berfungsi  mengelola transaksi masuk atau keluar atas persediaan yang dimiliki Satker, seperti :

  • perolehan yang berasal dari pembelian oleh PPK maupun Bendahara atau cara perolehan lainnya pemakaian barang
  • hibah masuk atau keluar,
  • penghapusan terhadap barang usang atau rusak,
  • koreksi,
  • penghapusan,
  • opname fisik

METODE DALAM MODUL PERSEDIAAN

Metode Pencatatan : Metode Perpetual

Metode perpetual adalah metode yang menentukan pencatatan persediaan dilakukan secara langsung dan berkesinambungan sesuai dengan jumlah dan harga pokok pada setiap transaksi.

Metode Penilaian :

  • Metode Harga Beli Terakhir
  • Metode Harga Rata-rata (Average)
  • FIFO *)

Metode Penyusutan : Metode Garis Lurus

Ouput : Laporan BMN, Laporan Kondisi Barang, Laporan Penyusutan

ALUR PROSES MODUL PERSEDIAAN

Nama lain dari pencatatan daftar barang

KETERKAITAN DENGAN MODUL LAIN

Nama lain dari pencatatan daftar barang

TRANSAKSI MASUK PEMBELIAN

TRANSAKSI MASUK PERSEDIAAN

Transaksi masuk pembelian adalah proses pencatatan masuk barang persediaan yang bersumber dari data pembelian dari Modul Bendahara maupun dari Modul Komitmen. Proses pencatatan masuk melalui pembelian ini adalah dengan melakukan pendetilan barang persediaan.

Data sumber yang digunakan adalah kuitansi, BAST maupun dokumen lainnya yang sah.

Transaksi Masuk :

  1. Saldo Awal
  2. Pembelian
  3. Transfer Masuk
  4. Hibah Masuk
  5. Rampasan
  6. Reklas Masuk (in progress)
  7. Reklas Masuk dari Aset (in progress)

Selain pembelian, barang persediaan juga bisa diperoleh melalui transaksi berikut ini:

  1. Saldo Awal
  2. Transfer Masuk
  3. Hibah Masuk
  4. Rampasan
  5. Perolehan lainnya

TRANSAKSI KELUAR PERSEDIAAN

Transaksi keluar habis pakai adalah transaksi pengeluaran barang persediaan untuk penggunaan atau pemakaian

Dokumen yang digunakan adalah bon permintaan barang persediaan

Transaksi Keluar :

  1. Habis Pakai
  2. Transfer Keluar
  3. Hibah Keluar
  4. Keluar Lainnya
  5. Usang
  6. Rusak
  7. Penghapusan Usang/Rusak
  8. Reklas Keluar (in progress)
  9. Reklas Keluar ke Aset (in progress)

Selain habis pakai, barang persediaan juga bisa dikeluarkan melalui transaksi berikut ini:

  1. Transfer Keluar
  2. Hibah Keluar
  3. Usang
  4. Rusak
  5. Keluar lainnya
  6. Penghapusan Usang/Rusak

KOREKSI

  • Koreksi persediaan digunakan untuk melakukan koreksi terhadap pencatatan barang persediaan, baik jumlah maupun nilainya.
  • Koreksi ini dilakukan tanpa melalui kegiatan opname fisik.
  • Koreksi harus mendapat persetujuan oleh user Approval.
  • Opname fisik adalah suatu kegiatan di akhir periode pelaporan yang berfungsi untuk mengetahui saldo barang secara riil dengan cara memeriksa fisik barang persediaan di gudang.
  • Hasil berita acara opname fisik ini akan diinputkan ke dalam Modul Persediaan dan akan menjadi saldo akhir barang persediaan.
  • Hasil inputan opname fisik ini harus disetujui terlebih dahulu oleh KPB dengan user Approval.
  • Satuan kerja (satker) pembantu merupakan sub dari satker induk
  • Satker pembantu yang offline dengan satker induknya harus mempunyai referensi persediaan yang sama dengan satker induknya
  • Satker pembantu yang offline membutuhkan mekanisme aktivasi dari satker induk untuk bisa menggunakan barang persediaannya
  • Satker pembantu yang offline bertugas untuk mengirimkan data transaksi persediaannya ke satker induk secara periodik
  • Laporan persediaan secara keseluruhan dikelola oleh satker induk

Transaksi masuk di UAPKPB hanya bisa dilakukan melalui :

  1. Menu Pembelian bila mempunyai Bendahara Pengeluaran Pembantu
  2. Menu Internal Transfer

Pembelian di UAPKPB

  1. Pembelian persediaan oleh bendahara pengeluaran pembantu
  2. Operator persediaan pembantu melakukan perekaman pembelian secara detail
  3. Dilakukan persetujuan oleh approval pembantu
  4. Dokumen transaksi pembelian dikirim oleh bendahara pengeluaran pembantu ke bendahara induk
  5. Bendahara induk melakukan perekaman pembelian s.d sub-sub kelompok
  6. Operator pembantu membuat dan mengirim adk aktivasi pembelian
  7. Operator induk menerima adk aktivasi pembelian
  8. Operator induk melakukan matching antara adk aktivasi dengan data dari bendahara induk
  9. Persetujuan oleh approval induk
  10. Operator induk membuat dan mengirim adk hasil aktivasi
  11. Operator pembantu menerima adk hasil aktivasi
  12. Operator pembantu melakukan upload adk
  13. Persetujuan oleh approval pembantu