Nah setelah Anda membaca wacana tersebut tuliskan semua hal yang Anda pikirkan

     Selamat Malam teman-teman^^. Walau lagi galau, saat ini saya akan membagikan sebuah posting mengenai kunci jawaban soal PKN Kelas XII K13 Bab 1 dengan senang hati:D Sebelumnya terimakasih kepada stefanikristina.blogspot.co.id  yang sudah membantu saya dalam mengerjakan PR ini:)

Pendapat atau Pertanyaan yang Berkaitan dengan Wacana

Kalau bagi saya pribadi, sungguh hal ini mencerminkan ketidak adilan akan HAM. Selain itu adanya permainan dalam dunia politik dan hukum. Memang hal ini wajar dan sering terjadi di negara kita tercinta ini. Namun sungguh disayangkan bila hal ini harus didiamkan dan tidak ada suara yang berani untuk mengungkapkan kebenaran.

Mengapa bisa hukuman YI diringankan? Padahal YI terbukti bersalah dan seharusnya dihukum jauh lebih lama dari hukum yang telah ditentukan sebelumnya.

Pendapat saya begitu kecewa karena hukum dinegara ini masih sangat tumpul, apalagi ini mencakup pekerja yang seharusnya dilindungi oleh UUD/Pemerintah Indonesia

Apakah karena YI mempunyai banyak uang sehingga hukumannya yang lebih dari 15 tahun berkurang drastis sehingga menjadi hanya 11 tahun?

Seharusnya penegakan hukum di Indonesia haruslah adil dan tidak memihak pada siapapun

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sebagai anugera Tuhan Yang Maha Esa

Kewajiban Hak Asasi Manusia

Kewajiban Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang harus kita lakukan untuk memenuhinya/ mendapatkan hak kita

Penegakan Hak Asasi Manusia

Penegakan Hak Asasi Manusia adalah pencerahan terhadap sisi gelap perjalanan peradaban bangsa. Contohnya adalah Pergerakan RA Kartini

Pelarangan Hak Asasi Manusia

Pelarangan Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan pada orang lain. Contohnya adalah melukai orang lain, tidak menghormati, memaksa, dan lain-lain

Jenis Hak Asasi yang Terkait

a. Hak untuk memeluk agama

b. Hak untuk melaksanakan ibadah

c. Menghormati adanya perbedaan agama

Kemanusiaan yang adil dan beradab

a. Hak memperoleh kedudukan yang sama

b. Hak mendapatkan perlindungan hukum

c. Hak untuk mendapat jaminan hidup

a. Hak bergaul dengan satu sama lain

b. Hak untuk menjalin persaudaraan

c. Hak untuk ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan
   sosial

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

c. Hak untuk tidak mendapatkan tekanan

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a. Hak memiliki sesuatu dan diakui

b. Hak dilindungi oleh Negara

c. Hak mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara

HAM tidak diimplementasikan

Jaminan pengakuan dan penghormatan akan hak asasi

Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi terhadap UU

Hak untuk hidup, hak mempertahankan kehidupannya

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Hak memiliki pekerjaan; hak mendapat penghidupan yang layak

Hak menuntut perlindunga untuk diri dan harta bendanya

Hak mengebangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya

Kemerdekaan tiap-tiap penduduk

Kesejahteraan umum dalam suatu persekutuan yang demokratis

Semua yang terkena perkara pidana berhak dianggap tidak bersalah sampa terbukti dalam sidang pengadilan

Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam kepemerintahan

Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan

Jaminan untuk adil dan tentram

Hak mendapat perlakuan jujur dari hakim yang tidak memihak dalam urusan hukum

Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan , dan kepastian hukum yang adil

Kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan

Jaminan pengakuan dan penghormatan akan hak asasi

Tidak diperlakukan secara ganas diluar peri kemanusiaan

Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi

Hak Mendapatkan Perakuan yang Sama dalam Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Adanya jaminan kesejahteraan umum

Semua berhak bebas bergerak dan tinggal di negara Indonesia, serta juga berhak meninggalkannya

Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif

  

     Menurut pendapat saya, dalam segi isi UUD NRI Th 1945 sudah cukup bagus dan tertata rapi. Namun sayangnya, belum tentu semua dapat dijalankan dan berjalan dengan lancar. Untuk itu pentingnya sosialisasi ke masyarakat dan para aparat pemerintah agar UUD 1945 yang telaha diamandemen ini dapat berjalan dengan lancar dan terutama adanya penegakan HAM.

     Saya menyatakan pendapat saya demikian karena masih melihat banyaknya pelanggaran HAM. Pentingnya UU tidak hanya sebagai peraturan secara tertulis saja, namun juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

     Jaminan dalam UUD NRI Th 1945 sudah cukup dengan ditambahnya pasal-pasal khusus menyangkut HAM. Namun sangat disayangkan bila hal ini tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, harapan saya sebagai genrasi muda selanjutnya, Negara ini dapat berkembang dengan berlandaskan Pancasila dan berpegang pada aturan UUD 1945.

     Jadi, menurut analisis saya, semua ini dapat terlaksana bila tidak hanya aparat/pembuat UUD saja yang mengetahui, namun juga para masyarakat/seluruh WNI

Hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup

Menyebarluaskan pemahaman mengenai HAM

Berhak untuk memperoleh pendidikan

Menghormati dan menegakkan HAM

Berhak atas kelangsungan hidup yang baik

Setiap orang berhak untuk melanjutkan keturunan

Melindungi dan mempertahankan martabat manusia

Setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan

a. Menurut saya, yang berhak mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah pemerintah, namun pemerintah tidak dapat berjalan seorang diri. Untuk itu pentingnya sosialisasi akan adanya HAM di lingkungan masyarakat akan membuat masyarakat kita menyadari pentignya HAM. Maka dibentuklah oleh pemerintah Lembaga Penegakan HAM untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia

b. Dengan adanya sosialisasi agar menghargai akan pentingnya HAM

a. Saling menolong antar keluarga

b. Tidak semena-mena terhadap keluarga

c. Saling mencintai keluarga

a. Tenggang rasa terhadap teman/warga sekolah

b. Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain

c.  Menghormati antar sesama di lingkungan sekolah

a. Menghormati hak-hak orang lain

b. Suka memberi pertolongan kepada orang lain

c. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah

a. Rela berkoran demi kepentingan Bangsa dan Negara

c. Mengikuti upacara dengan baik untuk menghargai jasa para pahlawan

Faktor Penyebab Pelanggaran HAM

Kurangnya pengetahuan akan HAM

Dengan kurangnya pengetahuan akan HAM, seseorang akan dapat melakukan tindakan di luar batas dan tidak menghargai hak asasi orang lain seperti pembunuhan dan pemerkosaan

Ketika melakukan mos, seringkali terjadi ketidaksengajaan yang menyebabkan adanya pelanggaran HAM terhadap calon siswa/mahasiswa

Membeda-bedakan orang menurut suku/warna kulit merupakan hal yang melanggar HAM terutama bila orang tersebut membatasi ataupun tidak menghargai HAM yang lain

Seringkali kita kerap menjumpai perempuan-perempuan yang masih belia menggugurkan kandungannya karena mereka melakukan perbuatan di luar batas. Hal ini dikarenakan mereka kurang beriman dan kemudian menjadkan “pembunuhan terhadap janin”adalah satu-satunya

Kurangnya toleransi juga dapat terjadi pelanggaran HAM karena dapat merampas hak asasi orang lain dengan memaksakan tindakan-tindakan yang tidak sesua dengan UU HAM

1. Perasaan saya sangat sedih karena menurut saya banyak TKI yang mendapatkan perlakuan tidak pantas ini harus diberi perlindungan hukum yang kuat, dan sebelum TKI ini dilepas untuk bekerja diluar negeri sebaiknya mereka kita bekali dengan pengetahuan akan hukum dan pengetahuan HAM yang kuat supaya mereka terhindar dari kejahatan tersebut.

2. Kasus tersebut terjadi karena rendahnya pengetahuan akan AM oleh majikannya

3. Ketuhanan Yang Maha Esa; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

4. Sosialisasi tentang HAM; Pembekalan TKI dengan pengetahuan hukum yang cukup; Meningkatkan kerja sama antar negara

5. Menghargai HAM seseorang; menjaga diri dengan baik agar tidak melanggar HAM; patuh terhadap peraturan; meningkatkan rasa toleransi

Nilai Pancasila/ Peraturan Perundang-undangan yang dilanggar

Penganiayaan oleh seorang ibu tiri

Seorang ibu yang tidak sabar dalam mengurusi kehidupan anak tirinya

-        Kemanusiaan yang adil dan beradab

-        Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Bisa diawali karena adanya ejek mengejek antar siswa

-        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Bisa diawali karena adanya ejek mengejek antar warga

-        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  

1. Perasaan saya kecewa dan merasa Israel kurang berperikemanusiaan

2. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengirim roket dan mengakibatkan banyak korban yang terluka hingga tewas

3. Nilai-nilai kebajikan yang dilanggar oleh Israel adalah meliputi sosial, agama, dan sopan santun

4. Perlu adanya penengah sebagai media komunikasi dan informasi agar kedua belah pihak ini dapat mengakhiri perseturuan mereka dengan jalan berdamai.

5. Seperti perwakilan dari PBB, penasehat agama, sukarelawan dan lain-lain yang tergerak untuk meberitahukan kepada Palestina untuk berdamai. Mereka dilibatkan karena mereka memiliki suara/peran penting dalam menciptakan perdamaian dunia

Jenis Kebijakan Pencegahan Terjadinya Pelanggaran HAM

Kewenangan memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat tersebut diatas oleh pengadilan HAM tidak berlaku bagi pelaku yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan

Cukup berhasil dan terlaksana dengan baik

Terhadap pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum diundangkan UU RI No. 26 Th 2000, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM adhoc

Belum dilaksanakan dengan baik

Agar pelaksanaan pengadilan HAM bersifat jujur, maka pemeriksaan perkaranya dilakukan Majelis Hakim Pengadilan HAM yang berjumlah 5 orang (2 hakim pengadilan HAM; 3 hakim adhoc)

Cukup terlaksana dengan baik

Penahanan; Hukuman sesuai kejahatan

Kejahatan terhadap kemanusiaan

Penangkapan dan Penahanan

Penangkapan dan Penahanan

Penangkapan; Hukum pidana

1. Menurut pandangan saya setelah mempelajari HAM pada bab ini, saya merasa bahwa saya lebih dahulu menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban. Namun saya sadar dan akan mulai memperbaikinya

2. Ya, saya sering melainkan kewajiban saya. Kewajiban yang sering saya lalakan adalah kewajiban belajar. Seringkali saya lalai sehingga tugas menjadi tertumpuk

3. Menghorati teman yang berbeda keyakinan

Mengolok-olok teman yang melakukan kesalahan

Karena mengolok-olok teman adalah perbuatan yang tidak baik

Bertutur kata yang sopan kepada orang lain

Karena penting bagi kita untuk bertutur kata sopan pada siapapun sebagai pelajar yang berpendidikan

Senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru

Seharusnya hal ini dapat selalu saya lakukan, namun karena terkadang kurang memperhatikan sekitar sehingga membuat saya kadang-kadang saja menegur sapa ketika bertemu orang lain

Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan

Sering memberi itu penting terutama pada orang yang membutuhkan

Menjenguk saudara/ teman yang sakit

Karena saya kurang memperhatikan sekitar saya

Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

Saya tidak senang memaksakan kehendak saya kepada orang lain karena saya menghargai hak orang lain

Menjaga perasaan orang lain

Karena saya menghormati hak asasi orang lain, maka saya juga menjaga perasaan mereka

Tidak menceritakan aib/kesalahan orang lain

Karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak terpuji

Memberikan pujian terhadap keberhasilan orang lain

Ketika kita menghormati dan menghargai orang lain, maka kita dapat memberikan respon yang baik pada orang lain

Menolong orang lain yang terkena musibah

Ketika saya melihat orang lain yang terkena musibah, rasa empati dan simpati saya tergerak untuk menolong seketika

Substansi HAM dalam Pancasila

a. HAM dalam nilai ideal sila-sila Pancasila

b. HAM dalam nilai instrument sila-sila Pancasila

c. HAM dalam nilai praksis sila-sila Pancasila

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

a. Jenis-jenis Pelanggaran HAM

b. Penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam kasus pelanggaran HAM

Upaya Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

a. Peradilan dan sanksi atas pelanggaran HAM di Indonesia

b. Peradilan dan sanksi atas pelanggaran HAM Internasional

Nilai Pancasila yang Dilanggar

Pada saat kegiatan gotong royong di wilayah tempat tinggal Adyt terdapat beberapa warga yang tidak mengikuti kegiatan tersebut

Merasa dirinya kaya sehingga tidak ingin ikut dalam kegiatan tersebut

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Adanya sanksi dan teguran tegas

Ditempat tinggal Adyt , seringkali terjadi pemerasan yang dilakukan oleh anak-anak kecil kepada teman sebayanya

Kurangnya peahaman dan pendidikan akan nilai-nilai kewarganegaraan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Peringatan dan pengarahan dengan baik dari orang tua dan lingkungan sekitar

Saat adanya musyawarah di wilayah tempat tinggal Adyt, terhadap seseorang warga yang tidak ingin mendengarkan pendapat orang lain

Tidak mengutamakan kepentingan masyarakat

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

Pemberitahuan/ pengarahan dengan baik oleh Ketua RT setempat kepada warga tersebut

1. HAM bersifat universal,dimiliki setiap orang; Hak warga negara dibatasi oleh kewarganegaraan seseorang

2. Karena kurang adanya pemahaman akan HAM

3. Hak memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing; hak untuk diakui atas persamaan derajat sesama manusia; hak membela kebenaran; hak dihormati orang lain; hak untuk berpendapat

4. Maka proses penegakan HAM tidak akan berjalan lancar karena tidak adanya landasan

5. Karena liberalisme bersifat inividual dan sosialisme bersifat seluruhnya diatur oleh pemerintah. Sehingga tidak ada kebebasan manusia untuk berpendapat, berkarya, berkembang, dll.

6. Karena kurangnya pemahaman terhadap HAM. Yang bertanggung jawab atas hal ini adalah lembaga yang dibentuk pemerintah agar dapat mengurangi pelanggaran HAM. Peran kami adalah dengan turut membantu dan menyebarkan informasi mengenai HAM agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia

Untuk hari ini saya posting itu saja terlebih dahulu, postingan lainnya menyusul^^

Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga isi blog ini bermanfaat bagi para pembaca.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA