Menurutmu bagaimana solusi dari negara-negara asean dari permasalahan tersebut

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)  merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA  memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

Sejumlah negara ASEAN mengikuti pertemuan The 3rd Meeting of ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) di Pecatu – Bali, tanggal 20 – 21 Mei 2013, guna membahas kerjasama dalam pemberantasan Narkoba di kawasan bandar udara, pelabuhan dan wilayah perbatasan. AAITF merupakan sebuah forum yang terbentuk atas gagasan Indonesia, untuk mengimplementasikan kerja sama antar negara ASEAN. Pertemuan yang diprakarsai oleh ASEAN Secretariat dan BNN ini adalah rangkaian pertemuan ke-3 yang dihadiri oleh anggota ASEAN dan non ASEAN. Adapun pertemuan pertama dan kedua telah berlangsung di Bangkok, Thailand, pada tanggal 1 – 3 Mei 2012 dan 1 November 2012.Tujuan yang ingin dicapai dari forum ini adalah membangun jaringan kerja sama dan kolaborasi di antara negara-negara ASEAN dalam bidang interdiksi, khususnya airports interdiction, guna memutus jaringan peredaran gelap Narkoba. Selain itu juga bertujuan memberikan arti nyata dan kegiatan konkrit bagi upaya bersama negara-negara ASEAN dalam mencapai ASEAN Drugs Free 2015, serta membawa manfaat langsung bagi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.Interdiksi sendiri bermakna suatu kegiatan operasi memutus jaringan sindikat Narkoba nasional maupun internasional dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa Narkotika atau Prekursor Narkotika, untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penyitaan barang bukti dan asetnya. Dari negara anggota ASEAN, selain Indonesia, turut hadir delegasi dari Kamboja, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Hadir pula beberapa negara observer, seperti Jepang, Australia, dan India. Adapun peserta lain dari lingkup nasional adalah para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), Direktur Narkoba Polda seluruh Indonesia serta perwakilan 10 instansi pemerintah terkait.Dalam pertemuan ini para delegasi juga berdiskusi untuk dapat menyelesaikan term of reference (TOR) yang akan menjadi acuan kerangka kerjasama bagi para negara anggota ASEAN dan negara mitra ujar Kepala BNN Anang Iskandar pada saat acara pembukaan. Guna menambah wawasan, tiap delegasi mendapatkan sesi untuk memaparkan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan bersama dalam hal peningkatan kemampuan dan kerjasama, sekaligus berbagi pengalaman dalam hal operasional di lapangan. Pelaksanaan AAITF menjadi penting bila kita mengacu pada Deklarasi Pemimpin ASEAN, mengenai komitmen ASEAN Bebas Narkoba Tahun 2015. AAITF memiliki peran strategis dalam memotong lalu lintas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dari ataupun yang masuk ke wilayah negara ASEAN dan negara mitra. Indonesia dalam hal ini BNN, memiliki komitmen tinggi dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkoba, utamanya yang terjadi di wilayah udara, laut, perairan darat, dan lintas batas. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala BNN, Nomor : KEP 516/XI/BNN/2012, tanggal 28 November 2012, tentang Teknis Operasional Interdiksi, yang menjadi dasar dan pedoman teknis bagi Tim Interdiksi Terpadu di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota dalam menjalankan operasi di lapangan.Sebagai informasi, kedepannya Indonesia juga berupaya untuk dapat lebih memaksimalkan keberadaan Satgas Interdiksi, dari 6 (enam) satgas yang telah terbentuk saat ini akan ditingkatkan menjadi enam puluh delapan (68). Keenam satgas yang telah berdiri tersebut berada di wilayah Jakarta, Medan, Manado, Bitung, Batam, dan Bali.Sebagaimana kita ketahui, ancaman peredaran Narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Indonesia juga menjadi tujuan sindikat Narkoba dalam memasukkan berbagai jenis Narkoba, khususnya amphetamine type stimulants (ATS), ekstasi dan methamphetamine kristal. Data UNODC tahun 2011 menyebutkan bahwa terdapat sekitar 3,7 – 4,7 juta penyalahguna Narkoba di Indonesia. Dari jumlah itu sebanyak 1,2 juta orang adalah pengguna methamphetamine kristal, sedangkan 950.000 orang mengkonsumsi ekstasi.Oleh karenanya penting bagi kita untuk tetap menjaga komitmen dalam mensukseskan bentuk kerjasama ini, sekaligus saling berbagi dan belajar mengenai pendekatan atau pengalaman dari tiap-tiap negara ASEAN dalam hal pelaksanaan operasi interdiksi di wilayah yurisdiksinya masing-masing. (HmsBNN)

Baca juga:  BNN Sandang Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Terkait

KOMPAS.com - Upaya-upaya meningkatkan kerja sama di antara negara-negara ASEAN telah terbangun melalui Tiga Pilar ASEAN.

Upaya peningkatan kerja sama negara ASEAN

Mengutip Kemdikbud RI, upaya peningkatan kerja sama negara ASEAN yang telah terbangun melalui Tiga Pilar ASEAN dalam rangka pembentukan Masyarakat ASEAN 2015 terus ditingkatkan.

Tiga Pilar ASEAN adalah kerja sama dalam bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Berikut ini penjelasannya:

Baca juga: Pengaruh Kerja Sama Bidang Sosial Terhadap Kehidupan di ASEAN

Pada pilar sosial budaya, masyarakat ASEAN bersama-sama mengatasi berbagai tantangan di bidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam memperkuat daya saing kawasan, ASEAN berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan hidup.

ASEAN membuka akses yang seluas-luasnya bagi seluruh penduduk di negara-negara anggotanya di berbagai bidang. Seperti bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, serta lingkungan hidup.

Masyarakat ASEAN dapat lebih mengenali keragaman budaya negara anggota, saling menghargai identitas nasional masing-masing, serta mewariskan sebuah kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, dan makmur kepada generasi penerus.

Pilar sosial budaya menempatkan Indonesia sebagai negara dengan sumber daya manusia yang banyak usia produktif yang meningkat.

Secara kultural, Indonesia memiliki kebudayaan paling banyak dan beragam di antara negara-negara ASEAN sehingga menjadi daya tarik tersendiri.

Baca juga: Pengaruh Letak Astronomis ASEAN

Pertemuan ke-1 ASEAN Ministerial Meeting on Women di Vientiane, Laos, 16-19 Oktober 2012 telah mengadopsi Vientiane Declaration on Enhancing Gender Perspective and ASEAN Women's Partnership for Environmental Sustainability.

Deklarasi tersebut merupakan komitmen ASEAN untuk meningkatkan:

  1. Pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam bidang lingkungan;
  2. Akses, kepemilikan, dan kontrol terhadap sumber daya;
  3. Pembuatan kebijakan, strategi, dan program mengenai lingkungan berkelanjutan untuk perempuan terutama yang berasal dari kelompok rentan.

AMMW menugaskan ASEAN Commission on Women (ACW) untuk mengimplementasikan deklarasi itu melalui kolaborasi dan koordinasi dengan badan sektoral terkait. Seperti ASEAN Senior Officials Meeting on Environment (ASOEN) dan ASEAN Committee on Disaster Management (ACDM).

Baca juga: Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi Terhadap Kehidupan di ASEAN

  • Pilar politik dan keamanan

Dalam pilar politik-keamanan, ASEAN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kemampuan pemerintahan dan pelibatan masyarakat madani (civil society) dalam pengambilan keputusan.

Dengan berperan dalam kerja sama ASEAN, Indonesia selayaknya dapat meningkatkan daya tawarnya. Dalam pilar politik-keamanan, secara historis Indonesia adalah pendiri ASEAN sehingga secara politis mempunyai pengaruh kuat. Militer Indonesia diyakini yang terkuat di ASEAN.

Pada pilar ekonomi, pertumbuhan Indonesia masih yang tertinggi dan produk kreatif yang dihasilkan memiliki daya saing yang cukup bagus. Koperasi dapat dijadikan program menarik karena sektor menengah ke bawah adalah salah satu komponen penunjang ekonomi.

Baca juga: Faktor Penghambat dan Pendorong Kerja Sama ASEAN

Para pelajar sebagai penerus bangsa harus melangkah lebih jauh lagi dengan pembenahan tiap-tiap lini pilar.

Meliputi pembenahan struktur politik, kekuatan penegak hukum dan militer, penyatuan visi dan semangat kultural, pembenahan kesejahteraan sosial, dan juga penguatan ekonomi dan daya saing produk kita.

Peningkatan kerja sama antara negara ASEAN memerlukan dorongan berupa kekompakan, konsistensi, keterbukaan, rasa kekitaan (we feeling), saling menghormati dan kesetiakawanan sosial (a caring and sharing community), serta dinamis dalam menjalani kerja sama.

Kerja sama yang dibangun harus berfokus pada masyarakat (people-centered approach) dalam berbagai sektor (multisektor).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.