Partai Nasional Indonesia (PNI) salah satu organisasi pergerakan nasional KOMPAS.com - Pergerakan nasional terjadi sejak 1908 sampai 1945. Pada 1908 dapat dijadikan sebagai sebuah awal pergerakan nasional karena pada masa itu perjuangan yang dilakukan rakyat masuk ke dalam kategori visi nasional. Pergerakan yang dilakukan untuk melawan penjajah sebelumnya masih bersifat kedaerahan. Sampai akhirnya pada 1908 lahir organisasi modern dengan cita-cita nasional. Adapun organsisasi-organisasi pergerakan nasional, yaitu:
Baca juga: Kegagalan Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin Budi Utomo merupakan organisasi pertama yang dicetus di Indonesia oleh dr. Wahidin Soedirohosodo. Wahidin berkeliling ke Pulau Jawa untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya pendidikan. Selain itu, juga terdapat dana pendidikan untuk membantu para kaum terpelajar yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Dana ini disebut Studie Fond atau Dana Pelajar. Pada 1907, Wahidin bertemu dengan Soetomo saat tengah berkampanye.
Sejak tahun 1930 organisasi-organisasi pergerakan Indonesia mengubah taktik perjuangannya, mereka menggunakan taktik kooperatif (bersedia bekerja sama) dengan pemerintah Hindia Belanda. Pada tahap ini kaum pergerakan berusaha mencari jalan baru untuk melanjutkan perjuangan. Hal itu dilakukan karena adanya tindakan keras dari pemerintah. Mereka menggunakan taktik baru, yaitu dengan bekerja sama dengan pemerintah melalui parlemen. Partai politik mengirimkan wakil-wakilnya dalam Dewan Rakyat. Mereka mengambil jalan kooperatif, tetapi sifatnya sementara dan lebih sebagai taktik perjuangan saja.Perjuangan moderat dan parlementer ini berlangsung dari tahun 1935 – 1942, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936–1942). Hingga saat pemerintah Hindia Belanda ditaklukkan oleh Jepang, pemberian hak parlementer penuh oleh pemerintah Belanda kepada wakil-wakil rakyat Indonesia tidak pernah menjadi kenyataan Sebab-sebab perubahan taktik ini antara lain disebabkan:
Corak perjuangan yang radikal, kemudian berganti lebih moderat, sedikit melunak oleh karena itu sering disebut sebagai masa bertahan. Organisasi-organisasi yang berhaluan moderat pada masa bertahan antara lain: Perjuangan melalui Volksraad Volksraad mempunyai hak yang tidak sama dengan parlemen, karena volksraad tidak mempunyai hak angket dan hak menentukan anggaran belanja negara. Lembaga Dewan Rakyat ini hanya memiliki kewenangan sebagai penasihat penguasa koloni. Volksraad pertama (1918 – 1921) memiliki 38 anggota tidak termasuk ketuanya yang orang Eropa. 19 orang anggota (10 orang Indonesia, 9 Eropa dan Timur Asing) dipilih oleh pemilih setempat sedangkan 19 anggota lainnya (5 Indonesia, 14 Eropa dan timur Asing) diangkat oleh Gubernur Jenderal, sesuai Staatsblad 1917 No 547. Sidang pertama Volksraad pada 21 Mei 1918 yang dibuka oleh Gubernur Jenderal van Limburg Stirum. Karena konstelasi politik, terjadi penambahan anggota pada Volksraad masa berikutnya (1921 – 1924), yaitu menjadi 48 orang (20 Indonesia dan 28 Eropa dan Timur Asing). Komposisi Volksraad ke-4 (1927 – 1931) terjadi penambahan anggota orang pribumi menjadi hampir 2x lipat. Berdasarkan salah satu pasal dalam Inlandsche Reglement 1925 disebutkan anggota Volksraad dapat berjumlah sampai dengan 60 orang tidak termasuk ketuanya. Volksraad ketiga (1924 – 1927) masih beranggotakan 48 orang. Orang pribumi yang pernah menjadi anggota Volksraad antara lain R.A.A. Wiranatakusuma (Bupati Bandung), R.D. Wiriadiatmaja (Patih Majalengka), Pangeran Ario Gondosubroto (Bupati Banyumas), Prawoto Sumodilogo (Patih Banjarnegara), R.A.A. Cakraningrat (Bupati Bangkalan), P.A. Hadiwijoyo (Swapraja Surakarta), Said Abdulah Alatas (Wakil Peranakan Arab), Mr. Ko Kwat Tjiong (wakil peranakan Cina), Tuanku Mahmud (Wakil Aceh), Jubhar (Perwakilan Sumatra Barat), De Quelyu (Wakil Maluku), Dr. G.S.S.J. Ratulangie (Wakil Minahasa), Soetardjo Kartohadikoesoemo (Patih Gresik), R.A.A. Suriakartalegawa (Bupati Garut), R.A.A. Danusugondo (Bupati Magelang), R.A.A. Sosrodiprojo (Bupati Wonosobo), Drs. Herman Kartowisastro (Wedono, Wakil VAIB), Mohammad Husni Thamrin, H.O.S. Tjokroaminoto, Djajadiningrat, Tjipto Mangoenkoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mr. Mohammad Yamin, Suroso, Sokarjo Wiryopranoto, Wiwoho, Piet Kerstens, I.J. Kasimo, Datuk Tumenggung dan A.S. Alatas Partai Indonesia (Partindo) Karena Partindo bersifat radikal, pemerintah Belanda melakukan tindakan pengawasan serupa dengan PNI. Mulai tahun 1931 pemerintah kolonial Belanda memperketat pengawasannya terhadap Partindo. Pemerintah kolonial Belanda melarang persidangan Partindo di seluruh Tanah Air dan melarang para pegawai negeri masuk menjadi anggotanya. Pemerintah Belanda kembali menangkap Ir. Sukarno dan mengasingkannya ke Flores pada tahun 1934. Pada tahun 1938 Ir. Sukarno dipindahkan ke Bengkulu dan pada bulan Februari dipindahkan ke Padang. Ir. Sukarno baru bebas pada zaman Jepang (tahun 1942). Partindo tidak dapat berkembang karena mendapat tekanan keras dari pemerintah Belanda dan para pemimpinnya ditangkap. Pada tahun 1936 Partindo dibubarkan oleh Sartono PNI Baru 1931 Sifat perjuangan PNI Baru adalah nonkooperatif. Oleh karena itu, pemerintah Belanda pun melakukan tindakan serupa dengan Partindo. Drs. Moh. Hatta dan Sutan Syahrir ditahan selama 11 bulan. Pada awalnya, kedua tokoh tersebut diasingkan ke Boven, Digul, kemudian dipindahkan ke Sukabumi. Mereka dibebaskan pada saat pendudukan Jepang.Karena pemerintah Belanda mengadakan penekanan dan menangkap para pemimpinnya, perjuangan PNI Baru tidak banyak membawa hasil. Akibat tindakan keras Gubernur Jenderal de Jonge, PNI Baru pada tahun 1936 tidak berdaya dan mengalami kelumpuhan Partai Indonesia Raya (Parindra) Tujuan Parindra ialah Indonesia Raya. Untuk mencapai tujuan tersebutdilakukan usaha-usaha sebagai berikut.
Usaha-usaha yang dilakukan Parindra antara lain:
Akibat kegagalan Petisi Sutardjo, Parindra kemudian mengambil prakarsa untuk menggalang persatuan politik menunj pembentukan badan konsentrasi nasional, yang disebut Gabungan Politik Indonesia (GAPI). Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) Sesuai dengan situasi pada saat itu, Gerindo melakukan taktik perjuangan kooperatif dengan pemerintah kolonial. Dengan demikian, Gerindo mengizinkan anggotanya duduk dalam Volksraad.Tujuannya adalah mencapai pemerintahan negara yang berdasarkan kemerdekaan politik, ekonomi, dan sosial. Dalam kongres keduanya di Palembang, Gerindo memutuskan bahwa peranakan Eropa, Tionghoa, dan Arab dapat diterima menjadi anggota partai Petisi Soetardjo 15 Juli 1936 Petisi itu ada yang menyetujui dan ada yang tidak. Kalau dari pihak Indonesia ada yang tidak setuju, maka alasannya bukanlah soal isi petisi itu tetapi seperti yang diajukan oleh Gesti Noer ialah caranya mengajukan seperti menengadahkan tangan. Antara tokoh-tokoh Indonesia terjadi pro-kontra tentang petisi itu. Tetapi akhirnya petisi Soetardjo ditolak oleh Ratu Belanda pada bulan November 1938 Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) MIAI merupakan badan federasi organisasi-organisasi Islam, antara lain Muhammadiyah, NU, PSII, PII, Persatuan Ulama Indonesia, Al Washiliyah, Al Islam dan Wasmusi (Wartawan Muslimin Indonsia) dengan K.H. Wachid Hasyim sebagai ketua. Tujuan MIAI adalah untuk mempererat hubungan antarorganisasi Islam Indonesia dan kaum Islam di luar Indonesia serta menyatukan suara-suara untuk membela keluhuran Islam. MIAI pada awalnya merupakan organisasi yang tidak berjuang dalam bidang politik. Dalam upaya mewujudkan tujuannya, MIAI menyelenggarakan beberapa kali kongres. Salah satu kongres yang terpenting ialah kongres ke-12 pada bulan Mei 1939 di Solo, yang melahirkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
Pada masa pendudukan Jepang, MIAI merupakan satu-satunya organisasi yang boleh berdiri. MIAI memanfaatkan kondisi ini untuk lebih mengembangkan organisasi keagamaan yang ada. Tetapi setelah jepang mencurugai bahwa MIAI dimanfaatkan untuk perjuangan bangsa Indonesia, akhirnya MIAI dibubarkan seperti halnya organisai-organisaai lainnya. Sebagai gantinya, Jepang membentuk Majelis Syuro Musolim Indonesia (masyumi). Gabungan Politik Indonesia (Gapi) Berikut ini ada beberapa alasan yang mendorong terbentuknya Gapi.
Gapi menuntut hak untuk menentukan nasib dan pemerintahan sendiri. Pada kongres yang pertama tanggal 4 Juli 1939 Gapi menuntut Indonesia berparlemen. Tuntutan GAPI dijawab Pemerintah dengan pembentukan Komisi Visman pada bulan Maret 1941. Komisi yang diketuai Visman ini bertugas mengetahui keinginan kelompok masyarakat Indonesia dan perubahan pemerintahan yang diharapkan. Namun Komisi ini hanya menampung hasrat masayarakat Indonesia yang pro pemerintah dan masih menginginkan Indonesia tetapi dalam ikatan Kerajaan Belanda. Hasil penyelidikan Komisi Visman tidak memuaskan. Komisi hanya sekedar memberi angin atau berbasa-basi kepada kaum nasionalis Indonesia dan tidak sungguh-sungguh menanggapi perubahan ketatanegaraan Indonesia. Sebelum hasil Komisi Visman diwujudkan, Jepang sudah tiba di Indonesia. Meskipun demikian pihak Indonesia telah sempat mengusulkan 3 hal, yaitu :
Untuk menguatkan dan mensukseskan perjuangan GAPI yaitu “Mencapai Indonesia Berparlemen”, maka kaum pergerakan mengadakan kongres. Kongres Rakyat Indonesia (KRI) yang sebelumnya hanyalah kata kerja/kegiatan (verb) kemudian dirubah menjadi seolah-olah sebuah badan perwakilan (parlemen) bagi bangsa Indonesia. Anggota KRI di antaranya: 1. Partai Indonesia Raya (Parindra), 2. Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), 3. Paguyuban Pasundan, 4. Persatuan Minahasa, 5. Persatuan Perkumpulan Pemuda Indonesia (PPPI), 6. Kongres Perempuan Indonesia (KPI), 7. Istri Indonesia (II), 8. Persatuan Djurnalis Indonesia (Perdi), 9. Persatuan Politik Katolik Indonesia (PPKI), 10. Persatuan Hindustan Indonesia (PHI), 11. Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), 12. Partai Islam Indonesia (PII), 13. Partai Arab Indonesia (PAI), 14. Muhammadiyah, 15. Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), 16. Persatuan Islam (Persis), 17. Nahdhatul Ulama (NU), 18. Gabungan Serikat Pekerja Indonesia (Gaspi), 19. PBMTS, 20. Partai Persatuan Indonesia (Parpindo), 21. Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), kemudian yang berasal dari organisasi Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN) Untuk materi lebih lengkap tentang ORGANISASI ORGANISASI PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih |