Mengapa jenderal andika digantikan

Mantan Menkumham sekaligus pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas sejumlah persoalan, salah satunya persoalan lahan.-Yusril For Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo pada Rabu pagi mengirimkan surat presiden (surpress) kepada DPR RI di Jakarta terkait pergantian Panglima TNI. 

Prihal Surpres ini disampaikan kata Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Panglima TNI saat ini, Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2022. 

BACA JUGA:Bocoran Sosok Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Terkuak, Mensesneg Kasih Clue: Hari Ini Dikirim ke DPR

Presiden Jokowi melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Saat itu, Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa DPR RI menerima surat Presiden (Surpres) hari ini, Rabu sore, tentang usulan penggantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan segera pensiun.

Sayangnya Meutya Hafid tak mau membeberkan calon komando TNI yang diajukan pemerintah. Namun, dia meyakinkan Komisi I DPR mengenal para calon.

BACA JUGA:Ali Mochtar Ngabalin Sebut Presiden Siap Ganti Panglima TNI, Tinggal Tunggu Waktu

"Saya sudah komunikasi dengan pemerintah, sore ini datang," kata Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Menurut dia, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan tes bakat calon Panglima TNI yang diharapkan bisa dilakukan sebelum libur hari raya DPR.

"Ini adalah masa uji coba terakhir, kita punya waktu paling lama sebelum masa uji coba berakhir pada 16 Desember 2022," ujarnya.

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/11/2022). Foto: Eno/Man

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/11/2022).

Puan Juga menyampaikan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” jelasnya.

Diakhir Puan menjelaskan, bahwa tidak benar jika ada spekulasi yang mengatakan ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI. Ia menegaskan jika pihaknya baru menerima Surpres tersebut hari ini. “Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada Minggu lalu diganti minggu ini karena memang suratnya belum ada,” tutup Puan. (we/aha) 

SOLOPOS.COM - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, berjalan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022.

Lalu, siapa akan menggantikan perwira tinggi yang lama berkarier di satuan baret merah, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu?

PromosiAngkringan Omah Semar Solo: Spot Nongkrong Unik Punya Menu Wedang Jokowi

Jenderal Andika Perkasa lahir 21 Desember 1964. Jenderal berbintang empat itu akan memasuki usia 58 tahun ini. Dengan demikian, masa jabatannya sebagai Panglima TNI juga akan berakhir.

Sesuai aturan, Presiden akan mengajukan calon Panglima TNI kepada DPR untuk menjalani uji kompetensi. Calon tersebut perwira tinggi yang pernah menduduki Kepala Staf Angkatan dan belum memasuki masa pensiun.

Dengan ketentuan itu maka yang berpeluang dipilih Presiden Joko Widodo saat ini Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.

Baca Juga : Panglima TNI Ikuti Latihan Pendaratan Bersama Marinir TNI AL dan AS

“Presiden Jokowi akan melihat peluang ketiga perwira tinggi itu dengan menggunakan sejumlah parameter, yakni usia para kandidat dan sistem bergilir antarangkatan,” tulis M. Astro, Minggu (4/9/2022).

Dari sisi umur, ketiganya memiliki peluang yang sama. Hingga Desember 2022, mereka masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun.

Jenderal Dudung Abdurachman lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun. Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun. Terakhir, Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.

Sistem Bergiliran

Marsekal Fadjar Prasetyo adalah calon yang usia aktifnya paling lama, sekitar dua tahun. Meskipun ketiganya berbeda usia, namun mereka sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.

“Sementara dari sisi sistem bergiliran antarangkatan, jika saat ini Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka pada periode selanjutnya adalah peluang bagi perwira tinggi dari TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara,” lanjutnya.

Baca Juga : Kandidat Capres Nasdem: Anies, Ganjar dan Andika Perkasa

Hanya saja, Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa sudah dijabat dari TNI AU, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto, setelah pensiun dari TNI, dipilih menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Melihat semua itu, maka yang berpeluang besar untuk dipilih Jokowi adalah Laksamana TNI Yudo Margono, perwira tinggi dari korps pelaut yang pernah menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I

Meskipun demikian, Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD No.29/1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia memiliki hak prerogatif menentukan siapa yang akan dipilih memimpin tentara dari tiga matra itu.

Selain itu, dalam sejarah di Era Reformasi, Panglima TNI berturut-turut dijabat perwira TNI AD pernah terjadi, yakni saat Jenderal Moeldoko digantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

“Siapapun yang terpilih, tidak akan memperngaruhi sistem yang sudah mapan kuat di lingkungan TNI. TNI akan selalu solid dalam menjalankan tugasnya untuk bangsa ini, baik dalam rangka operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.”

Berapa gaji jenderal TNI Andika?

Jadi, bila mengacu pada aturan ini, maka gaji Andika Perkasa jadi Panglima TNI sekitar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800. Namun, itu bukanlah satu-satunya pendapatan Andika nantinya.

Siapa calon pengganti Panglima TNI?

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Siapa Panglima TNI sekarang?

Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II. Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Andika Perkasa, yang berasal dari TNI Angkatan Darat, yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 November 2021.

Andika Perkasa sekarang umur berapa?

57 tahun (21 Desember 1964)Andika Perkasa / Usianull