Mengapa bahasa Indonesia akan diajukan sebagai bahasa resmi ASEAN

HALO SEMARANG – Ajakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada seluruh komponen bangsa untuk membela bahasa Indonesia, mendapat sambutan sejumlah pihak, termasuk akademisi.

Ajakan Nadiem tersebut disampaikan sebagai respons rencana Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bin Yaakob LL.B, untuk mengusulkan bahasa melayu menjadi bahasa kedua ASEAN.

“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah, untuk terus memberdayakan dan membela bahasa Indonesia,” kata Nadiem, seperti dirilis kemdikbud.go.id.

Bahasa Indonesia, menurut Nadiem lebih layak untuk menjadi bahasa resmi ASEAN, dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Senada dengan Nadiem, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr Kundharu Saddhono SS MHum, berpendapat bahasa Indonesia jauh lebih layak dijadikan bahasa resmi ASEAN, karena lebih memenuhi syarat-syarat bahasa internasional.

“Memang kalau kita lihat kaitannya dengan syarat-syarat bahasa internasional, bahasa Indonesia jauh lebih unggul daripada bahasa Melayu,” kata Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Sabtu (16/4/22).

Ada tiga aspek bahasa Indonesia lebih layak untuk menjadi bahasa resmi ASEAN, yakni memiliki jumlah penutur lebih banyak, program BIPA lebih banyak, dan ada Badan Bahasa di bawah Kemendikbudristek.

Menurutnya, bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur lebih banyak. Ada sekitar 270 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan bahasa Indonesia. Pengguna bahasa Indonesia lebih banyak daripada bahasa Melayu. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pemersatu seluruh rakyat Indonesia.

Indonesia memiliki program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), yang cukup banyak di luar negeri. Terdapat ratusan lembaga penyelenggara program BIPA.

Saat ini juga sudah banyak perguruan tinggi luar negeri, yang membuka prodi Bahasa Indonesia. Di UNS sendiri, banyak mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dikirimkan ke perguruan tinggi luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia.

“Di prodi, kita sudah memagangkan mahasiswa di luar negeri. Contohnya di Yale University yang merupakan top ten universitas di dunia. Kita sudah mengirimkan sepuluh mahasiswa untuk mengajar di sana. Kemudian ada juga di Thailand dan Turki,” jelas Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

“Jadi, kita mengirim mahasiswa untuk magang di berbagai perguruan tinggi di luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan merupakan salah satu gerakan untuk internasionalisasi bahasa Indonesia,” tambah Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Selain itu keberadaan badan bahasa di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menjadi penguat citra bahasa Indonesia di mata publik. Hal ini juga sesuai amanat UU No 24 Tahun 2009.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr Kundharu Saddhono SS MHum, juga menyebutkan bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa yang diupayakan menjadi bahasa internasional.

“Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, orang-orang akan mempelajarinya. Indonesia akan menjadi pusat perhatian dan akan berdampak di berbagai aspek,” kata Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta itu, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id. (HS-08)

JAKARTA - Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Asean harus dikedepankan.Hal tersebut mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (4/4).

"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi Asean," ujarnya. Pernyataan tersebut dalam rangka menanggapi isu bahasa Melayu yang diajukan pemerintah Malaysia sebagai bahasa resmi Asean.

Secara pribadi, Nadiemmenolak usulan tersebut. Meski begitu, isu tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional.

"Saya imbau seluruh masyarakat bahu-membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh, Nadiem menyatakanbahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Dia menambahkan,Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga. Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

"Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional," katanya.

Dia menuturkan, dalam perjalanannya, peran bahasa Indonesia diperkuat dengan undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pascakemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

"Sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang, kami akan terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional," tandasnya.

Rapor Pendidikan

Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia. Program yang termasuk dalam kebijakan Merdeka Belajar episode 19 berfungsi sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan pendidikan.

"Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan bagi masing-masing satuan pendidikan dan dinas pendidikan, untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data," ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Paltform rapor Pendidikan tersebut mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.

Nadiem menegaskan bahwa platform Rapor Pendidikan tersebut menyajikan informasi kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami.



KONTAN.CO.ID -Jakarta.  Beberapa waktu lalu Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob, dalam kunjungannya ke Indonesia, memberikan pernyataan tentang bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.  Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyatakan hal tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut.  Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Kemendikbud Ristek lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. “Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia.” jelas Nadiem seperti dikutip dari situs Kemendikbud Ristek.  Baca Juga: Persyaratan Daftar Politeknik Siber dan Sandi Negara 2022, Pendaftaran Buka 9 April

10 Keunggulan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi ASEAN

Layaknya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN tentu diperkuat dengan berbagai fakta. Merangkum dari Instagram Badan Bahasa Kemendikbud Ristek, berikut ini 10 keunggulan bahasa Indonesia.  1. Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah 2. Sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dan teknologi, namun bahasa Melayu tidak 3. Bahasa Indonesia memiliki kosakata yang lebih banyak dibandingkan kosakata bahasa Melayu 4. Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009 5. Penutur bahasa Indonesia berjumlha 269.000.000 penutur yang dimana jauh lebih banyak dibandingkan penutur bahasa Melayu, baik di dalam maupun di luar negeri 6. Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara 7. Ada sebanyak 428 lembaga penyelenggara Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) 8. Pembelajar BIPA berjumlah 142.484 orang, tersebar di wilayah Amerika, Asia Tenggara, Asia Pasifik dan Afrika 9. Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air 10. Tingkat kesalingpahaman atau mutual intelligibility bahasa Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan bahasa Melayu Baca Juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2022 yang Dibuka Pekan Ini, Lulus Bisa Jadi CPNS

Penutut Bahasa Indonesia lebih banyak dibandingkan bahasa Melayu

Menteri Nadim menambahkan, Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.  Dalam tingkat internasional, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia tenggara yang sudah tersebar di 47 negara di seluruh dunia.  Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga di seluruh dunia.  Jumlah tersebut termasuk pembelajaran yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga lain di seluruh dunia. Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai mata kuliah di beberapa universitas kelas dunia Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia. "Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tambah Nadiem.  Didorongnya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN diperkuat dengan undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia tercantum bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Baca Juga: Catat, Ini Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan yang Dibuka 9 April 2022 Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Hal ini kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Selain itu, bahasa Indonesia didorong sebagai bahasa internasional juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Mengapa bahasa Indonesia akan diajukan sebagai bahasa resmi ASEAN