Admin buleleng | 15 Maret 2021 | 125951 kali Show BUTIR-BUTIR PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA Lima asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Butir-butir Pancasila ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa. I. SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESATd 4 butir:1 Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama & penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.3. Saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. 4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain. II. SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADABTd 8 butir:1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.2. Saling mencintai sesama manusia.3.Mengembangkan sikap tenggang rasa.4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.7. Berani membela kebenaran dan keadilan. 8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. III. SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIATd 5 butir:1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia. 5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. IV. SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILANTd 7 butir:1.Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. V. SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIATd 12 butir:1.Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.2. Bersikap adil.3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.4. Menghormati hak-hak orang lain.5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.7. Tidak bersifat boros.8. Tidak bergaya hidup mewah.9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.10. Suka bekerja keras.11. Menghargai hasil karya orang lain. 12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Penulis: Iswara N Raditya View non-AMP version at tirto.id tirto.id - Butir sila 1 sampai 5 Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila menjadi pilar ideologis bangsa Indonesia selain tentu saja sebagai dasar negara. Setiap sila dalam Pancasila memiliki butir-butir pengamalan yang mengandung isi dan makna untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas". Maka, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Kandungan isi Pancasila harus dikemukakan secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan, demikian dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif. Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya. Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Infografik Pancasila. tirto.id/Fuadi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1“Ketuhanan Yang Maha Esa"
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"
Baca juga: Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3“Persatuan Indonesia"
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});“Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"
Baca juga: Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"
Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom |