Mapalus merupakan bentuk kegiatan gotong royong dari daerah

Sejarah dan Asal Usul Mapalus

Mapalus adalah sebuah bentuk kebudayaan yang direa-lisasikan melaui kegiatan saling memban-tu yang dilakukan suatu kelompok masyarakat. Kegiatan mapalus sampai saat ini masih dilakukan masyarakat suku Minahasa yang tersebar di kota/ kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan mapalus yang dilakukan oleh kelompok masyarakat beragam, sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kelompok mapalus yang ada pada suatu daerah. Kegiatan mapalus ­­umumnya memiliki tujuan untuk saling membantu satu sama lain dalam anggota mapalus, baik membantu dalam suasana senang (ucapan syukur atas hasil bumi) maupun dalam suasana duka (meninggal dunia).

Dalam kegiatan mapalus yang dilakukan masyarakat suku minahasa dalam suasana suka (syukur hasil bumi) adalah dengan melakukan kegiatan panen bersama, yang dilakukan oleh angota mapalus yang ada. Kegiatan ini dilakukan untuk setiap anggota mapalus yang akan melakukan kegiatan panen hasil bumi/pertanian, dimana anggota mapalus membantu anggota mapalus yang bersyukur atas hasil pertanian/panen hasil bumi. Di bidang pertanian misalnya, anggota mapalus membantu dalam pemotongan padi di sawah.

Kegiatan mapalusyang dilakukan bermacam-macam, mulai dari pembukaan kebun baru, membersihkan kebun, memanen hasil pertanian, membantu dalam pemasangan rumah panggung, dan bahkan dalam kegiatan mapalus pemerintah juga turut ambil bagian dalam mendukung kegiatan mapalus ini dengan turun langsung dalam kegiatan mapalus yang dilakukan oleh masyarakat. Chudoba dalam Muji Sutrisno (2008:3) berpendapat bahwa kebudayaan adalah kegiatan kreatif dan hidup dari nilai-nilai baru, sedangkan peradaban adalah gagasan-gagasan, karya-karya, alat-alat, adat kebiasaan dan pranata-pranata dalam masa lampau yang tak dapatdiubah. Menurut LéviStrauss (2001:146), kebudayaan (culture): keseluruhan kompleks pengetahuan dan perilaku, menyangkut ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua hasil daya cipta budi lain yang dipelajari oleh manusia selaku anggota suatu masyarakat tertentu dan yang diturunkan dari satu generasi ke generasi yang lain.

Rasid Yunus dalam papernya mengutip pengertian kebudayan menurut Geertz (1992:5) kebudayaan adalah ‘pola dari pengertian-pengertian atau makna yang terjalin secara menyeluruh dalam simbol-simbol yang ditransmisikan secara historis, suatu sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk-bentuk simbolik yang dengan cara tersebut manusia berkomunikasi, melestarikan dan mengembangkan pengetahuan dan sikap mereka terhadap kehidupan’. Pendapat ini menekankan bahwa kebudayaan merupakan hasil karya manusia yang dapat mengembangkan sikap mereka terhadap kehidupan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui proses komunikasi dan belajar agar generasi yang diwariskan memiliki karakter yang tangguh dalam menjalankan kehidupan.

Namun seiring perkembangan zaman, eksistensi budaya dan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sampai saat ini belum optimal dalam upaya membangun karakter warga negara, bahkan setiap saat kita saksikan berbagai macam tindakan masyarakat yang berakibat pada kehancuran suatu bangsa yakni menurunnya perilaku sopan santun, menurunnya perilaku kejujuran, menurunnya rasa kebersamaan, dan menurunnya rasa gotong royong diantara anggota masyarakat.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kebudayaan yang sangat beraneka ragam. Hal ini juga menjadi daya tarik bagi bangsa lain untuk mengetahui bahkan mempelajari budaya Indonesia, karena budaya juga merupakan perwujudan identitas bangsa dimana nilai-nilai yang tertanam harus dihormati, dijaga, bahkan dilestarikan agar budaya yang baik yang sudah ada dapat terus dilakukan dan tidak akan pudar.

Generasi muda memiliki peranan bahkan tanggung jawab dalam menjaga budaya yang ada pada suatu daerah. Derasnya arus modereniasi saat ini membawa dampak pada masyarakat luas tak terkecuali generasi muda, dimulai dari masuknya budaya-budaya negara luar yang secara perlahan-lahan mengikiskan nilai-nilai budaya yang ada pada suatu daerah. Hal ini menantang generasi muda, agar supaya tetap melestarikan, menjaga serta tetap terus melaksanakan kebudayaan yang sudah ada.

Minahasa merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Utara. Minahasa dikenal dengan kebudayaannya yang banyak, dimulai dari kebudayaan dalam bidang kesenian baik tarian, rumah adat dan kegiatan sosial yang sering dilakukan oleh masyarakat Minahasa yaitu mapalus. Mapalus adalah suatu budaya tradisional di daerah Minahasa, budaya gotong-royong atau tolong-menolong yang berkembang di Minahasa. Mapalus merupakan suatu model kerja bersama beberapa keluarga, kelompok-kelompok kerja yang dibentuk dalam suatu wilayah.

J.Turang (Teori Dan Praktek Mapalus, 1989) mengemukakan: Pandangan masyarakat Minahasa, bahwa hakekat manusia adalah “makhluk kerja bersama berke-Tuhan-an”. Manusia hidup untuk bekerja bersama berke-Tuhan-an, bukan bekerja sendiri tetapi bekerja bersama (Working Togetherness), bukan bekerja bersama mengandalkan atau untuk kepentingan hidup material tetapi bekerja bersama atas amanat “Opo Empung”, “Opo Rengan rengan”, “Opo Wailan”, atau nama lainnya, dalam bahasa daerah Minahasa (Tuhan Yang Maha Esa). Oleh karenanya setiap memulai dan menyelesaikan/memperoleh hasil pekerjaan harus dilakukan upacara sakral dipimpin oleh Walian (pemimpin keagamaan dalam Agama Tua). Sebelum upacara dilaksanakan harus mendengar suara burung manguni atau melihat tanda-tanda alam lainnya atau cara lainnya, sebagai petunjuk Tuhan Yang Maha Esa kepada masyarakat melalui Walian atau Pemimpin masyarakat (Tonaas).

Ada sejumlah nilai dasar tradisional yang dijunjung tinggi dan menjadi kaedah-kaedah hidup manusia/masyarakat Minahasa :

-          Nilai religius : kesucian, kesalehan, kejujuran, keadilan, kebenaran. Personifikasi nilai-nilai religius ditampilkan oleh Walian (Pemimpin Agama Tua) yang menjadi penghubung (Mediator) Opo Empung dengan manusia/masyarakat.

-          Nilai Estetika (keindahan) : nilai keindahan ini ditampilkan dalam berbagai bentuk dan karya seni (seni suara, seni musik, seni tari, dsb) dalam berbagai kegiatan/media, seperti “sambil bekerja menyanyi”, dalam setiap upacara sakral (Rumages) terdapat unsur seni tari/musik/suara, ukiran pada tiang rumah adat, ukiran pada waruga, dan sebagainya. Oleh karenanya seorang seniman sebagai personifikasi nilai-nilai estetika, sangat dihormati dalam masyarakat tradisional Minahasa.

-          Nilai kebenaran hakiki (kebijaksanaan): diakui sebagai Nuwu Tu’ah (Amanat Luhur).

Personifikasi “Nuwu Tu’ah” ialah “Tumutuzuk” (Guru) sebagai orang bijaksana. Simbol legendaris orang bijaksana antara lain yang bernama Karema, Lumimuut dan Toar.

Nilai etika : yang menjadi kaedah-kaedah moral kehidupan bersama, kehidupan bersama sekampung (Kawanua), perkawinan suami-istri yang monogami (hanya ada satu suami dan hanya satu istri). Personifikasi nilai etika ialah “Kaawu” (Suami-Istri). Oleh karenanya “Orang Tua”, si Ina (Ibu) wo si Amak (Ayah) sangat dihormati dalam kehidupan keluarga/masyarakat.

-          Nilai kebenaran akali : diakui kebenaran berdasarakan pengalaman dari waktu ke waktu yang menjadi petunjuk/nasehat dalam kehidupan misalnya “menebang kayu” pada waktu yang tepat (Oras) supaya tidak cepat rusak, bercocok tanam pada bulan yang tepat supaya tidak ada hama, dan sebagainya.

-          Nilai demokratis : nilai demokratis ditampilkan oleh Tonaas dalam kepemimpinan masyarkat yang mendasarkan/menghargai suara/aspirasi rakyat, menjunjung tinggi Musyawarah dan Mupakat Adat. Dan pada pihak lain, Tonaas sebagai orang yang diangkat/diakui sebagai pemimpin karena karya gemilang dan unggul dalam banyak hal dalam masyarakat yang patut diteladani dan menjadi panutan masyarakat.

-          Nilai kebersamaan : nilai kebersamaan ditampilkan “Hidup Bersama dan Maju Bersama” (Gotong Royong Khas Minahasa), rasa persahabatan dan ketamah-tamahan yang tinngi, rasa sepenanggungan dalam suka (mapalus menyiapkan makanan dan minuman pesta pernikahan, memberikan dana bantuan pernikahan, dsb), sepenanggungan dalam duka (mapalus “mekan” memberikan dana duka, dsb), mapalus membangun rumah, mapalus buka/ mengolah kebun, dan sebagainya.

-          Nilai kekeluargaan : nilai kekeluargaan ditampilkan dalam rukun-rukun keluarga, rukun sedaerah asal (Rukun Kawanua), rukun kampung, dan sebagainya.Oleh karenannya personifikasi masyarakat Minahasa ialah “sangat menghormati orang tua dan orang yang dituakan” (senior).

-          Nilai kerja keras bersama : nilai kerja keras bersama menjadi kewajiban setiap warga masyarakat. Tempo dulu seorang anggota kerja mapalus yang malas/terlambat akan dikenai sanksi dipukul atau sanksi lainnya oleh pemim-pin kelompok.

Nilai-nilai dan kaedah-kaedah dasar kehidupan masyarakat Minahasa dilestarikan melalui nasehat/ petuah dalam upacara-upacara yang oleh MKM dikenal dengan “5 Letek” (Lima Kesetiaan) :

1.       Letek Wia Si Opo Empung (Setia kepada Tuhan Yang Maha Esa).

2.       Letek Wia Toktolan Um Banua (Setia pada sendisendi dasar negeri antara lain Mapalus, dan dalam masyarakt Indonesia yaitu setia pada Pancasila dan UUD 1945).

3.       Letek Wia Se Ni Matu’a Wo Nuwu Tuah (Setia pada leluhur dan pesan leluhur para leluhur).

4.       Letek Wia Si Inak Wo Si Amak (Setia pada Ibu dan Ayah).

5.       Letek Wia Se Antang Um Banua , Wo Se Kupalus (Setia pada pimpinan/atasan dan juga terhadap teman kerja).

Dalam buku Teori dan Praktek Mapalus oleh J. Turang (1989) dikemukakan : Mapalus merupakan suatu sistem kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai suatu aktualisasi Hakekat Manusia sebagai makhluk kerja bersama berkeTuhan-an dan taat pada Kaedah Sistem Nilai Masyarakat. Oleh karenannya, tempo dulu mapalus sangat dihormati oleh masyarakat Minahasa.Mapalus bukan sekedar suatu “kerjasama” (cooperation) yang bekerjasama untuk suatu kepentingan belaka, melainkan suatu keutuhan hidup “kerja bersama” (working togetherness) dalam bidang ekonomi, budaya, organisasi, manajemen kerja bersama, masyarakat, keagamaan, pertahana dan keamanan Ada 5 (lima) azas Mapalus yaitu :

1.      Azas religious.

2.      Azas kekeluargaan.

3.      Azas musyawarah dan mufakat

4.      Azas kerja bersama

5.      Azas persatuan dan kesatuan.


Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA