Manakah dibawah ini yang merupakan jalur ALKI 2?

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah Alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional. Alur ini merupakan alur untuk pelayaran dan penerbangan yang dapat dimanfaatkan oleh kapal atau pesawat udara asing diatas laut tersebut untuk dilaksanakan pelayaran dan penerbangan damai dengan cara normal. Penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselenggara secara terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang oleh perairan dan ruang udara teritorial Indonesia. ALKI ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Semua kapal dan pesawat udara asing yang mau melintas ke utara atau ke selatan harus melalui ALKI.

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur pelayaran bagi perekonomian dunia rentan terhadap kriminalitas di lautan, seperti perompakan terhadap kapal-kapal dagang dan kapal yang bermuatan ekonomis lainnya

Pembagian Jalur AKLI

Manakah dibawah ini yang merupakan jalur ALKI 2?
Pembagian Jalur AKLI

Jalur Pelayaran ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) :

  • ALKI I : Selat Sunda – Selat Karimata – Laut Natuna – Laut Cina Selatan
  • ALKI II : Selat Lombok – Selat Makassar – Laut Sulawesi
  • ALKI III A : Laut Sawu – Selat Ombai – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera Pasifik
  • ALKI III B : Laut Timor – Selat Leti – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera Pasifik
  • ALKI III C : Laut Arafuru – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera Pasifik.

ALKI I : Selat Sunda – Selat Karimata – Laut Natuna – Laut Cina Selatan. ALKI II : Selat Lombok – Selat Makassar – Laut Sulawesi. ALKI III A : Laut Sawu – Selat Ombai – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera Pasifik. ALKI III B : Laut Timor – Selat Leti – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera …

Apa yang dimaksud dengan fenomena Arlindo?

Arus Lintas Indonesia adalah fenomena oseanografi yang merupakan bagian dari siklus arus antar samudera yang mengelilingi dunia dimana sumber dan massa air yang dibangkitkannya berasal dari samudera pasifik dan menuju samudera hindia.

Jalur ALKI apa saja?

Pembagian ALKI

  • ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, Samudra Hindia.
  • ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok.
  • ALKI III Melintas Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, Samudra Hindia.

Selat dan laut apa sajakah yang menjadi penghubung jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II?

ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok. ALKI III Melintas Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, Samudra Hindia.

Manakah di bawah ini yang merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia II *?

ALKI II: Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi. ALKI III-A: Laut Sawu, Selat Ombai, Laut Banda, Laut Seram, Laut Maluku, dan Samudra Pasifik.

Indonesia diapit samudra apa saja?

Posisi geografis Indonesia diapit oleh dua Benua yaitu Asia dan Australia, serta dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Selain itu, sebagian besar wilayah Indonesia 75% didominasi oleh lautan sehingga dikenal juga sebagai negara maritim.

Indonesia samudra apa?

Letak Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia. Letak Indonesia di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Apa fungsi Alki?

Penetapan ALKI dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat terselenggara secara terus menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang oleh perairan dan ruang udara teritorial Indonesia. ALKI ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Apa itu ALKI 3?

Jalur Pelayaran ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) : ALKI III A : Laut Sawu – Selat Ombai – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera Pasifik. ALKI III B : Laut Timor – Selat Leti – Laut Banda – Laut Seram – Laut Maluku – Samudera Pasifik.

Berapa Alur Laut Kepulauan Indonesia?

Ketiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) disebut dengan ALKI I, ALKI II dan ALKI III. Penentuan alur kepulauan ini memberikan manfaat dan ancaman bagi keamanan pelayaran di sepanjang wilayah perairan Indonesia.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan alur laut?

Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit atau langsung, secara tidak terhalang melintas melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang …

Apakah kepanjangan ALKI dan apa maksudnya?

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2002, ada Tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) yang ditetapkan melalui perairan kepulauan Indonesia.

Mengapa ALKI berperan penting dalam pelayaran dunia?

Alur laut kepulauan Indonesia berperan penting bagi dunia, karena alur laut Indoneia menjadi jalur lalu lintas perdagangan dunia.

Apa dampak dari ALKI?

Jawaban pendek: Dampak ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) adalah kapal-kapal asing yang melintas dan transit di Laut Nusantara di wilayah perairan Indonesia harus melalui jalur-jalur yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia.

Apa itu ALKI 2?

Diantara ALKI I, II, dan III, ALKI II merupakan lintasan laut dalam yang ekonomis dan aman untuk dilalui. ALKI II yang melewati Selat Makassar-Selat Lombok membelah sisi Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur.

Apa itu ALKI II?

Laut Natuna termasuk ALKI berapa?

Peta yang menunjukkan tiga jalur ALKI di atas telah disepakati juga dalam Internasional Maritim Organization dengan rincian sebagai berikut: 1) ALKI I, Selat Sunda, Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan; 2) ALKI II, Selat Lombok, Selat Makasar, dan Laut Sulawesi; 3) ALKI III-A, Laut Sawu, Selat Ombai-Wetar.

Daerah manakah yang dilalui oleh ALKI 1?

A.1. Jalur pada ALKI I ini difungsikan untuk pelayaran dari Laut Cina Selatan melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda ke Samudera Hindia, dan sebaliknya; dan untuk pelayaran dari Selat Singapura melalui Laut Natuna dan sebaliknya (Alur Laut Cabang I A).

Apa yang dimaksud dengan alur laut kepulauan Indonesia dan sebutkan alur yang termasuk dalam ALKI?

Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah jalur strategis pelayaran kapal dunia. Wilayah perairan yang strategis ini melewati Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur. Lajur laut yang berada di wilayah kedaulatan Indonesia adalah Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar.

Selat Malaka terletak di mana?

Selat Melaka berada di antara dua daratan besar yaitu Pulau Sumatera dan Semenanjung Malaysia. Saat ini ada tiga negara berdaulat yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka yaitu Indonesia Malaysia dan Singapura.

Malaka Provinsi apa?

Nusa Tenggara TimurKabupaten Malaka / Provinsi
Malaka merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Belu yang dibentuk dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Malaka Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan pusat pemerintahan berada di Betun.

Apa saja selat di Indonesia?

Berikut adalah nama-nama beberapa selat yang ada di Indonesia:

  • Selat Malaka menghubungkan pulau Sumatra dan Malaysia.
  • Selat Sunda menghubungkan puau Jawa dan sumatra.
  • Selat Karimata menghubungkan pulau Sumatra dan pulau Kalimantan.
  • Selat Makasar menghubungkan pulau Kalimantan dan pulau Sulawesi.

Lahirnya Konvensi ke-3 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), 10 Desember 1982, menjadi awal lahirnya hukum laut yang mengakui adanya konsep Negara Kepulauan. Pemerintah Republik Indonesia (RI) kemudian meratifikasi konvensi tersebut dengan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 1985. Sejak tahun 1994, Hukum Laut Internasional resmi berlaku dan mulai saat itu pula bangsa Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam, termasuk yang ada di dasar laut dan di bawahnya. Pasal 49 UNCLOS 1982 menyatakan kedaulatan dari negara kepulauan meliputi perairan-perairan yang tertutup oleh garis pangkal demikian pula wilayah udara di atasnya dan dasar laut serta tanah di bawahnya.  

Tahun 1996, Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada International Maritime Organization (IMO) tentang penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) beserta cabang-cabangnya di perairan Indonesia. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 8 UU No. 6/ 1996 tentang Perairan Indonesia, Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit yang terus menerus, langsung, dan secepat mungkin serta tidak terhalang melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan di bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2002, tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia, terdapat 3 (tiga) ALKI beserta cabang-cabangnya. Pertama, jalur pada ALKI I yang difungsikan untuk pelayaran dari Laut Cina Selatan melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda ke Samudera Hindia, dan sebaliknya; dan untuk pelayaran dari Selat Singapura melalui Laut Natuna dan sebaliknya (Alur Laut Cabang I A). Kedua, jalur pada ALKI II yang difungsikan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi melintasi Selat Makasar, Laut Flores, dan Selat Lombok ke Samudera Hindia, dan sebaliknya. Ketiga, jalur pada ALKI-III-A yang difungsikan untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu. ALKI III-A sendiri mempunyai 4 cabang, yaitu ALKI Cabang III B: untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, dan Selat Leti ke Samudera Hindia dan sebaliknya; ALKI Cabang III C: untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda ke Laut Arafura dan sebaliknya; ALKI Cabang III D: untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu ke Samudera Hindia dan sebaliknya; ALKI Cabang III E: untuk pelayaran dari Samudera Hindia melintasi Laut Sawu, Selat Ombai, Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Maluku.

Masing-masing ALKI mempunyai potensi ancaman yang dinilai relevan dan membutuhkan koordinasi yang lebih serius. Berdasarkan wawancara penulis dengan narasumber dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), masing-masing ALKI mempunyai potensi ancaman yang berbeda-beda. Potensi ancaman di ALKI I terkait imbas konflik klaim wilayah atas kepulauan Spratly dan Paracel di Laut Cina Selatan, seperti digunakannya wilayah ALKI I untuk kegiatan manuver angkatan perang negara yang terlibat. Di samping itu, imbas kepadatan lalu lintas pelayaran di Selat Malaka, seperti digunakannya wilayah ALKI I oleh perompak untuk menghindari kejaran aparat keamanan Indonesia dan aparat keamanan gabungan (Indonesia, Malaysia, dan Singapura) atau penyelundupan. Imbas dari pusat pertumbuhan dan perekonomian Asia dan Asia Tenggara di Republik Rakyat Cina (RRC) dan Singapura, seperti penyelundupan barang-barang ilegal dan juga perdagangan manusia, turut menjadi potensi ancaman di ALKI I, termasuk imbas bahaya ancaman bencana alam dan tsunami di Selat Sunda, seperti ancaman gempa vulkanik/erupsi gunung berapi (anak Krakatau) dan imbas politik ekspansional Malaysia, seperti kemungkinan klaim wilayah teritorial baru.

Untuk ALKI II, potensi ancaman berasal dari imbas konflik Blok Ambalat, seperti digunakannya wilayah ALKI II untuk manuver angkatan perang negara tetangga dan imbas lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan, seperti penangkapan ikan dan sumber daya alam lainnya secara ilegal. Di samping itu, imbas dari pusat pariwisata dunia di Bali, seperti penyelundupan barang secara ilegal dan perdagangan manusia, serta terorisme dan imbas politik ekspansional Malaysia, seperti kemungkinan baru klaim wilayah teritorial setelah berhasil menguasai pulau Sipadan dan Ligitan, serta provokasi atas wilayah Blok Ambalat, juga merupakan potensi ancaman bagi ALKI II.

Sementara itu, untuk ALKI III, potensi ancaman berasal dari imbas konflik internal negara tetangga di utara (Filipina) dan selatan (Timor Leste), seperti dijadikannya wilayah ALKI IIIA sebagai sarana pelarian atau kegiatan lain yang membahayakan keamanan laut serta imbas dari lepasnya Timor Timur menjadi negara berdaulat (Timor Leste) terkait dengan blok migas di sebelah selatan pulau Timor, seperti pelanggaran wilayah, penyelundupan, dan klaim teritorial. Di samping itu, imbas konflik internal seperti separatisme Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku dan dan Gerakan Papua Merdeka (GPM) di Papua serta imbas politik luar negeri Australia, seperti pelebaran pengaruh Australia terhadap wilayah sekitar di utara (Indonesia, Timor Leste, dan Papua New Guinea) serta dukungannya terhadap gerakan separatisme dan juga imbas potensi sumber kekayaan alam melimpah yang belum terkelola, seperti pencurian ikan dan pencurian kekayaan alam lainnya, juga merupakan potensi ancaman tersendiri bagi ALKI III.

Diantara ALKI I, II, dan III, ALKI II merupakan lintasan laut dalam yang ekonomis dan aman untuk dilalui. ALKI II yang melewati Selat Makassar-Selat Lombok membelah sisi Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur. Lebih jauh, pendangkalan yang terjadi akhir-akhir ini di Selat Malaka menyebabkan kapal-kapal besar, terutama kapal tangki, memindahkan trayek pelayarannya melalui Selat Lombok-Selat Makassar. Sebagai jalur perdagangan dan pelayaran internasional, ALKI II memiliki nilai strategis. ALKI II yang mencakup Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi menjadi penting dalam posisinya sebagai jalur pendukung utama dari Selat Malaka yang sudah amat padat.

Rahardjo Adisasmita, yang dikenal dengan konsep ”Kawasan Pembangunan SEMEJA”-nya, mengemukakan bahwa di masa depan Selat Lombok-Selat Makassar memegang peran kunci sebagai jalur pelayaran dunia, di mana jika garis jalur pelayaran vertikal dan garis jalur pelayaran horizontal ditarik pada bola dunia akan beririsan pada titik yang berada tepat di Selat Makassar. “Kawasan Pembangunan SEMEJA” adalah konsep yang khas dan diformulasikan untuk kawasan kepulauan. Konsep pengembangan SEMEJA ini dapat berbentuk selat, teluk, dan laut yang berfungsi untuk memfasilitasi berkembangnya kegiatan perdagangan dan transportasi antar daerah yang berada di sekelilingnya dengan berdasar pada prinsip saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling menguntungkan, di mana kota yang lebih kuat, besar, dan maju wajib mendorong dan menarik kota yang lebih “kecil” (Rahardjo Adisasmita, 2008). Adisasmita juga menyatakan bahwa Selat Makassar–Selat Lombok yang memotong Laut Jawa–Banda–Arafura menjadi penghubung dari Utara (Filipina) ke arah Selatan (Samudera Hindia) adalah sebagai alur utama transportasi laut internasional (international sea transportation highway).

Pada dasarnya, negara-negara di dunia sebagai pengguna jalur pelayaran dapat memilih jalur yang paling aman dan ekonomis dengan mematuhi ketentuan dalam UNCLOS 1982. Sebaliknya, negara yang dilalui seperti Indonesia, harus menjamin keamanan dan keselamatan alur laut tersebut di samping memanfaatkan peluang ekonomi dan meminimalkan kendala dari pilihan jalur tersebut (Hasim Djalal, 1995). Untuk itu, ALKI II sebagai jalur pelayaran dunia yang potensial di masa mendatang perlu mendapat perhatian terkait hal ini.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, peningkatan pertahanan-keamanan di wilayah ALKI II mengingat potensi ancaman yang dimiliki sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, baik dari negara tetangga maupun kapal-kapal asing, terutama potensi ancaman keamanan nontradisional. Peningkatan pertahanan-keamanan ini bisa dilakukan melalui peningkatan personel dan peralatan yang dimiliki TNI Angkatan Laut kita, maupun koordinasi keamanan laut yang efektif di bawah Bakorkamla. Kedua, perubahan paradigma lama dari continental-based development menjadi maritime/sea-based development sudah saatnya dilaksanakan secara konsisten, sehingga pemanfaatan ALKI II ini harus ditarik ke arah pertumbuhan ekonomi kawasan dan pembangunan wilayah. Peningkatan ekonomi di kawasan pesisir tentu diharapkan akan berkorelasi positif dengan pengurangan gangguan keamanan di laut. Ketiga, perlunya kajian komprehensif mengenai ALKI II, baik dari aspek pertahanan-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya sehingga mendapat pemetaan yang jelas mengenai potensi ancaman dan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan masyarakat pesisir, terutama mendukung maritime/sea-based development. (Lidya Christin Sinaga)