Jakarta - Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan belasan ribu pulau yang terletak di 6°LU -11°LS dan 95°BT-141°BT. Meski merupakan negara kepulauan, ada negara tetangga yang berbatasan darat langsung dengan Indonesia. Show Pemerintah Indonesia sendiri mengatur kawasan perbatasan dalam UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang wilayah negara. Di dalamnya, kawasan perbatasan didefinisikan sebagai bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain. Berikut negara yang berbatasan dengan daratan Indonesia beserta ibu kotanya:1. Malaysia Negara dengan ibu kota Kuala Lumpur ini berbatasan darat langsung dengan Indonesia di pulau Kalimantan. Terdapat dua negara bagian Malaysia yang berada di pulau ini yakni Sarawak dan Sabah. Adapun, Sarawak berbatasan dengan provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Kemudian, Sabah berbatasan dengan provinsi Kalimantan Utara. 2. Papua Nugini Papua Nugini berbatasan dengan daratan Indonesia di bagian Barat negaranya. Negara dengan ibu kota Port Moresby ini merdeka pada 16 September 1975. Papua Nugini berbatasan darat dengan provinsi Papua di Indonesia. Nama Papua Nugini pun memiliki cerita yang unik karena dari orang Spanyol dan juga Portugal. Orang Spanyol memberikan nama New Guinea karena penduduknya serupa dengan penduduk di Guinea, Afrika. Sedangkan, nama Papua diberikan oleh orang Portugal dengan arti berambut keriting. Sehingga kini, negara tersebut dikenal dengan nama Papua Nugini 3. Timor Leste Negara tetangga yang berbatasan darat langsung dengan Indonesia adalah Timor Leste. Garis perbatasan ini terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Timor Leste sendiri sempat menjadi bagian dari Indonesia. Timor Leste diketahui berpisah dengan Indonesia pada tahun 1999 pasca jejak pendapat melepaskan diri dari NKRI. Negara ini pun diakui dunia di tahun 2002 dengan Ibu Kota Dili. Sementara itu, negara yang berbatasan dengan lautan Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, India, Vietnam, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea. Nah, jangan lupa negara tetangga yang berbatasan darat langsung dengan Indonesia ya! Simak Video "Tangis Keluarga Lepas Trio Jenderal NII ke Balik Jeruji Besi" (pay/pal) Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Asia Tenggara mencakup perbatasan darat yang memisahkan kedua negara di Pulau Kalimantan dan perbatasan maritim di sepanjang Selat Malaka, Laut Tiongkok Selatan, dan Laut Sulawesi.
Perbatasan darat antara Indonesia-Malaysia membentang sepanjang 2.019 km dari Tanjung Batu di Kalimantan baratlaut, melewati dataran tinggi pedalaman Kalimantan, hingga ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur Kalimantan. Perbatasan ini memisahkan provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat di Indonesia dengan negara bagian Sabah dan Sarawak di Malaysia. Perbatasan maritim di Selat Malaka umumnya ditetapkan berdasarkan garis tengah antara dasar benua Indonesia dan Malaysia, membentang ke arah selatan dari perbatasan Malaysia–Thailand hingga ke titik pertemuan perbatasan Malaysia–Singapura. Sebagian perbatasan ini ditetapkan melalui Perjanjian Perbatasan Landas Benua pada tahun 1969 dan Perjanjian Perbatasan Wilayah Laut pada 1970. Perbatasan landas benua antara Indonesia dan Malaysia di Laut Cina Selatan juga ditarik di sepanjang garis dasar benua antara kedua negara berdasarkan perjanjian 1969. Perbatasan di Laut Sulawesi telah menjadi subjek persengketaan antar kedua negara. Persengketaan tersebut diselesaikan melalui putusan Mahkamah Internasional dalam kasus Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002. Meskipun demikian, kedua negara ini masih memiliki klaim yang saling tumpang tindih sehubungan dengan perbatasan, misalnya Ambalat. Terdapat sejumlah transportasi laut yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia, sebagian besarnya antara Sumatra dan Semenanjung Malaysia, dan sebagian kecil antara Kalimantan Utara dan Sabah. Satu-satunya perlintasan darat yang menghubungkan kedua negara ini terdapat di Entikong (Indonesia)/Tebedu (Malaysia). Perbatasan Indonesia–Malaysia, baik darat atau laut, memiliki celah yang menyebabkan masuknya sejumlah besar pekerja imigran ilegal dari Indonesia ke Malaysia. Penetapan perbatasan Indonesia–Malaysia berawal dari perjanjian pada tahun 1824 antara Belanda dan Britania Raya, yang ditandatangani di London pada tanggal 17 Maret 1824. Perjanjian tersebut menetapkan lingkup pengaruh kepulauan Melayu antara dua kekuatan kolonial pada masa itu – Britania Raya dan Belanda. Britania Raya diizinkan untuk mendirikan koloni di sebelah utara Selat Malaka dan Selat Singapura, sedangkan Belanda berhak mendirikan koloni di sebelah selatan. Pemisahan lingkup pengaruh ini menjadi dasar penetapan perbatasan antara Malaya Britania dengan Hindia Belanda di kemudian hari. Dokumen resmi pertama yang mengatur mengenai perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan adalah Konvensi Perbatasan atau Konvensi London, yang ditandatangani di London pada tanggal 20 Juni 1891 oleh Britania Raya dan Belanda.[1] Perjanjian berikutnya ditandatangani pada tahun 1915[2] dan 1928,[3] yang mengatur lebih lanjut mengenai penetapan perbatasan. Perjanjian dan sejumlah kesepakatan kolonial kemudian diadopsi oleh Indonesia dan Malaysia sebagai penerus pemerintahan kolonial Belanda dan Britania Raya. Penundaan status perbatasan maritim di Laut Sulawesi, yang menjadi sumber persengketaan antara Indonesia dan Malaysia selama bertahun-tahun atas Sipadan, Ligitan, dan Ambalat, menunjukkan bahwa negosiasi perbatasan pada masa pemerintahan kolonial hanya berfokus pada perbatasan darat. Pada tanggal 26 November 1973, nota kesepahaman ditandatangani oleh Indonesia dan Malaysia sehubungan dengan survei bersama dan demarkasi perbatasan darat kedua negara. Kerja sama ini dimulai pada 9 September 1975 dan selesai pada Februari 2000. Hingga 2006, sebanyak 19 nota kesepahaman dengan 28 peta lokasi yang terkait dengan perbatasan telah ditandatangani oleh kedua negara, yang meliputi jarak 1.822,3 km dari 2.019,5 jarak perbatasan.[4]
Konvensi London 1891 yang ditandatangani oleh Belanda dan Britania Raya menyatakan bahwa ujung timur perbatasan berada pada 4° 10' LU, [5] yang terus ke arah barat melintasi Pulau Sebatik di lepas pantai Sabah, membagi pulau tersebut menjadi dua; bagian utara dikuasai oleh Borneo Utara Britania, sedangkan bagian selatan dikuasai oleh Hindia Belanda.[6] Perbatasan kemudian melintasi selat antara Sebatik dan daratan, yang membentang di sepanjang garis tengah Tambu dan Sikapal hingga ke bukit-bukit yang membentuk daerah aliran sungai Simengaris (di Indonesia) dan Serudung (di Malaysia).[7] Perbatasan ini pada umumnya membentang ke arah baratlaut menuju 4° 20'LU, kemudian mengikuti garis pegunungan di sepanjang daerah aliran sungai yang mengalir menuju Laut Cina Selatan, Laut Jawa, dan Selat Karimata, dan berakhir di Tanjung Datu pada koordinat 109° 38'.8 BT 02° 05'.0 LU di ujung barat Sarawak.[8] Peta perbatasan laut di Selat Singapura. Perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia terletak di empat wilayah perairan, yakni Selat Malaka, Selat Singapura, Laut Tiongkok Selatan, dan Laut Sulawesi. Wilayah laut kedua negara ini (keduanya sama-sama mengklaim 12-mil-laut (22 km)) hanya bertemu di Selat Malaka dan Laut Singapura. Perbatasan maritim ini juga terdapat di ujung perbatasan darat antara kedua negara di Kalimantan. Mengenai perbatasan landas benua, hanya perbatasan di Laut Cina Selatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, sedangkan perbatasan landas benua di Laut Sulawesi belum ditetapkan sama sekali. Selat Malaka dan Selat Singapura
Laut Cina Selatan dan Selat Singapura (bagian timur)
Laut Cina Selatan (ujung barat Sarawak)
Laut Sulawesi
Persengketaan perbatasan utama antara Indonesia dan Malaysia terjadi di Laut Sulawesi. Kedua negara saling mengklaim kedaulatan atas pulau Sipadan dan Ligitan. Persengketaan seputar blok Ambalat di Laut Sulawesi, yang diyakini kaya akan sumber daya mineral, masih terus berlanjut. Terdapat dua lintas perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia, yaitu antara Tebedu di Sarawak (Malaysia) dan Entikong di Kalimantan Barat, serta antara Lundu-Biawak dan Aruk-Sambas. Jalur perlintasan membentang di sepanjang rute antara Kuching, ibu kota Sarawak, dan Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat. Selain perlintasan resmi, terdapat sejumlah perlintasan tidak resmi antara Indonesia dan Malaysia di sepanjang perbatasan darat, misalnya di Serikin di dekat Kuching, Bario di Kelabit, dan Sapulut di pedalaman Sabah. Perlintasan ini umumnya dimanfaatkan oleh penduduk setempat, pedagang lintas perbatasan, dan penyelundupan tenaga kerja ilegal. Perlintasan laut antara Indonesia-Malaysia banyak terdapat di Sumatra dan Semenanjung Malaysia. Berikut adalah daftar pelabuhan yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia: Sumatera-Semenanjung Malaysia
Kalimantan Utara-Sabah
|