Logo dapat menggambarkan kasih sayang antara ibu dan anak hal ini

Logo dapat menggambarkan kasih sayang antara ibu dan anak hal ini

Show

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pemimpin perkumpulan kaum perempuan untuk memperstukan diri dlm satu kestuan wadah mandiri.

Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa. Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:

  1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
  2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
  3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.

Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.

 
Logo dapat menggambarkan kasih sayang antara ibu dan anak hal ini

Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa. Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap aspek pembangunan nasional. Peran politik berarti ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Perempuan mempunyai posisi yang lebih dekat dengan keluarga dan telah menggunakan sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang tua. Oleh karena itu kebutuhan spesifik kaum perempuan akan lebih terdukung apabila perempuan memperoleh akses, dan manfaat dapat berpartisipasi serta melakukan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.

Perempuan memiliki hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang berhasil membina keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia selalu diperingati pada setiap tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Logo dapat menggambarkan kasih sayang antara ibu dan anak hal ini

Logo dapat menggambarkan kasih sayang antara ibu dan anak hal ini

Setangkai Bunga Melati

  • Kuntum menggambarkan:
    1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
    2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
    3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
  • Angka 89 Delapan puluh enam tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di berbagai lini sektor.
  • Warna biru laut pada angka 89 Melambangkan semangat bangsa Indonesia dalam memajukan kemaritiman.
  • Merah Putih Berkibar Melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

 

Demikian, semoga bermanfaat……..

Sumber :

  • Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-89 Tahun 2017, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sudah jelas bahwa logo merupakan salah satu desain komunikasi visual. Logo adalah sebuah seni yang tidak hanya sebagai identitas brand tetapi juga media untuk menyampaikan iformasi brand kepada publik, mempengaruhi pemikiran atau pendapat publik terhadap brand, serta merubah perilaku publik untuk mewujudkan tujuan brand. Logo mampu mengatakan banyak hal mengenai brand. Karena memang untuk itulah logo didesain. Setiap elemen yang terdapat dalam logo saling mendukung untuk mempengaruhi pandangan publik terhadap brand. bentuk, warna, garis, jenis, semuanya akan menjadi kalimat-kalimat yang menjelaskan seperti apa pemilik logo tersebut menjalankan bisnisnya.

Paragraf diatas secara singkat telah menjelaskan fungsi dari desain komunikasi visual berupa logo. untuk membuatnya lebih jelas, perhatikan fungsi dasar desain komunikasi visual yang dalam hal ini adalah logo:

  1. Sebagai sarana identifikasi (branding). Sebagai sarana identifikasi, logo mampu berfungsi sebagai wujud pengenalan atau identitas baik bagi produk, jasa, atau identitas seseorang. Fungsinya sebagai identitas tentu menuntut logo untuk mampu menjiwai dan mencerminkan karakter seseorang, perusahaan, produk, atau jasa yang diwakilinya. Ini bertujuan membuat apa yang diwakilinya tersebut mudah untuk dikenali, diingat, dan mudah untuk dibedakan dengan identitas lainnya.
  2. Sebagai sarana informasi, pengendali, pengawas serta pengontrol. Seperti yang kita ketahui bahwa logo mengandung sebuah informasi yang ingin disampaikan pemilik logo kepada publik. Informasi ini digunakan sebagai alat pengendali, baik berupa pandangan maupun perilaku publik terhadap brand pemilik logo. Ini berarti logo pun menjadi pengawas serta pengontrol dari brand image yang publik pikirkan mengenai brand. Akan tetapi jangan memandang negatif pada logo karena dianggap mengendalikan pemikiran publik. Dalam hal ini, pengendalian pikiran bukan merupakan suatu yang ekstrim sehingga apapun yang dikatakan oleh brand akan dilakukan oleh publik. Logo hanya menyampaikan informasi untuk memberikan kesan yang diinginkan. Seperti sebuah rekomendasi yang tentu saja tidak memaksa.
  3. Sebagai sarana motivasi

Desain komunikasi visual dapat berpesan sebagai sarana motivasi yang biasanya dilakukan dengan menggunakan poster. Akan tetapi, logo pun dapat melakukan hal yang sama. Logo dapat menyampaikan motivasi kepada publik atau konsumennya yang tentu saja disesuikan dengan tujuan brand. Misalnya logo produk sabun mandi yang memotivasi publik untuk terus berupaya agar hidup dengan sehat melalui logonya. Atau produk pasta gigi yang memotivasi publik untuk menjaga kesehatan gigi yang juga melalui logo yang mewakilinya.

  1. Sebagai sarana pengutaraan emosi. Logo dapat menjadi sarana pengutaraan emosi. Misalnya bagi logo yang akan menggambarkan bagaimana kasih saying ibu kepada anaknya. Logo ini tentu digunakan oleh produk atau brand yang menjual jasa atau produk bayi atau produk yang dikhususkan untuk ibu hamil dan menyusui. Melalui logo nya, publik akan membaca bagaimana sebenarnya seorang ibu menyayangi anaknya.
  2. Sebagai sarana presentasi dan promosi. Tujuan dari desain komunikasi visual sebagai sarana presentasi dan promosi adalah untuk menyampaikan informasi/pesan dengan cara menarik perhatian publik secara visual sehingga informasi/pesan yang disampaikan mudah diingat. Penggunaan gambar serta kalimat dibuat agar bersifat persuasif dan menarik. Inilah salah satu fungsi dari logo. Melalui logo, brand akan menarik perhatian publik dan melalui logo itu pula brand menyampaikan informasi/pesan. Tujuan utamanya tentu adalah menjual produk dan jasa.