Kewirausahaan berhubungan dengan sektor brainly

Perkembangan teknologi saat ini melahirkan cara baru dalam menyelesaikan pekerjaan di berbagai sektor, seperti manufaktur, perbankan, jasa dan lain sebagainya. Kondisi ini kemudian menuntut adanya sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, inovatif serta berdaya saing.

Lembaga pemerintahan tanpa kreativitas dan inovasi akan berakibat organisasi yang kurang berkembang dan kinerjanya akan selalu menjadi sorotan masyarakat, kritikan, dan apatis bagi institusi itu sendiri. Oleh karena itu kreativitas dan inovasi pada setiap lembaga pemerintah yang ingin maju harus menguatkan di internalnya terlebih dahulu, dengan demikian ketika di internalnya sudah kuat dan menghasilkan produk organisasi yang siap dan solid, otomatis ketika menghadapi permasalahan eksternal organisasi dapat diatasi. 

Organisasi harus menanamkan budaya kerja yang mendukung sebagai terciptanya kreativitas dan inovasi baru. Salah satu cara adalah dengan memberdayakan sumber daya manusia agar selalu bersikap kritis dan menindaklanjuti sifat kritisnya dengan tindakan yang nyata untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Kemudian sikap tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan proses aktualisasi diri. 

Dewasa ini segala aspek kehidupan dituntut untuk bersaing menunjukkan yang terbaik, karena yang terbaiklah yang akan dapat bertahan untuk tetap bersaing dalam panggung globalisasi. Sebuah organisasi seharusnya mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang ada dalam dunia yang penuh gejolak global tersebut. Sebagai contoh, perkembangan bisnis dunia yang sangat pesat menimbulkan persaingan pasar yang ketat dan alot. Setiap harinya muncul pelaku bisnis yang menghasilkan dan mengenalkan produknya dengan kreativitas dan inovasi baru, sehingga persaingan pun tidak bisa dihindarkan lagi. Jika para pelaku usaha tidak berusaha menjadi diri yang kreatif dan inovatif dalam menghasilkan produknya, maka usahanya akan tergilas oleh kompetitor lain. Sejatinya, manusia yang memegang peran besar dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Manusia yang menjadi motor penggerak semua komponen yang ada di dalam organisasi tersebut, sehingga manusia menjadi ujung tombak dari pengelolaan organisasi secara keseluruhan. Untuk melakukan perubahan ke arah yang positif, maka dibutuhkan manusia-manusia andal yang mampu mencari strategi yang tepat dan unik guna memenangkan persaingan. Seperti diketahui, dalam organisasi terdapat salah satu unsur, yaitu manusia yang merupakan sumber daya penggerak tujuan suatu organisasi dan paling banyak berperan untuk menentukan berhasil atau tidaknya tujuan organisasi tersebut. Sumber daya manusia atau disebut karyawan berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian organisasi demi pencapaian misi yang maksimal. Demikian vitalnya manusia dalam sebuah organisasi, sehingga untuk dapat menjalankan organisasi dengan baik, maka manusia tersebut haruslah kreatif, inovatif, dan produktif. 

Yang dimaksud dengan kreatif adalah menciptakan ide atau gagasan baru yang mampu menghasilkan produk baru yang belum ada sebelumnya dan bisa digunakan oleh masyarakat. Ciri-ciri orang yang kreatif antara lain memiliki banyak ide dan kemauan, memiliki jiwa yang suka dengan tantangan, selalu mencoba sesuatu yang baru, serta memiliki jiwa yang profesional. Sedangkan yang dimaksud dengan inovasi adalah pembaruan yang bertujuan memberikan nilai lebih pada suatu produk dengan ide baru yang berbeda dengan produk lainnya. 

Orang yang inovatif memiliki ciri-ciri seperti giat belajar dan bekerja, selalu berorientasi ke depan, kaya ide-ide yang cemerlang, berpikir rasional dan berprasangka baik, menghargai dan menggunakan waktu sebaik-baiknya, serta suka melakukan eksperimen dan penelitian.

Walaupun kedua kata ini memiliki arti yang berbeda, namun kedua hal tersebut sangat berhubungan erat. Dengan bersikap kreatif dan inovatif, kita akan menjadi “beda” dengan yang lain, menjadi unik dan akan berpotensi menjadi yang terdepan dalam persaingan yang semakin ketat. Sikap kreatif dan inovatif pada dasarnya dimiliki oleh setiap orang, namun tidak semua orang mampu mengembangkannya. Untuk bisa mengembangkan sikap kreatif dan inovatif, diperlukan suatu kesungguhan dan ketekunan. Kreatif dan inovatif menjadi salah satu kunci sukses untuk memenangkan persaingan. Pengembangan sikap kreatif dan inovatif juga akan lebih baik apabila dikembangkan secara bersama-sama, karena keduanya memiliki suatu sinergitas yang kokoh. Dengan menciptakan produk baru yang berbeda dengan produk lain, maka akan memiliki suatu nilai “plus” dibandingkan dengan produk lain. Oleh karena itu, penting untuk mendorong pengembangan kreativitas dan menjadi benar-benar inovatif. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjadi diri yang kreatif dan inovatif, antara lain dengan membuat ide-ide baru sehingga dengan memiliki ide-ide yang kreatif, maka akan tercipta program baru yang lebih inovatif, melawan ketakutan dalam melakukan perubahan dan tidak takut akan kegagalan, memiliki motivasi diri yang kuat sehingga ide yang diciptakan dapat diaplikasikan dengan mudah dan tidak akan menyerah dalam menghadapi kegagalan, menerima pendapat pihak lain terhadap ide yang akan direalisasikan, serta memperluas wawasan dengan membaca sehingga mendapat pengetahuan untuk menciptakan ide-ide baru. Dengan menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif, maka juga akan mendorong pada peningkatan produktivitas. Di mana pribadi yang produktif memiliki kemauan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih banyak dari biasanya. Hal ini akan sangat membawa dampak baik kepada sebuah organisasi. Dengan menjadi sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan produktif, maka secara otomatis juga akan membawa organisasi pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan maksimal.

Sedangkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tahun 2018 di Bandar Lampung telah dirumuskan, bahwa penguatan budaya organisasi ditinjau dari perspektif Sumber Daya Manusia (SDM) dilakukan melalui penerapan kode etik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Untuk memiliki kode etik yang efektif diperlukan penyempurnaan yang berkesinambungan terhadap nilai-nilai yang terpresentasi dalam kode etik. Penyempurnaan dilakukan melalui (i) penyusunan kode etik yang dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, (ii) monitoring dan evaluasi efektivitas penerapan kode etik.

Kunci utama dalam mensikapi suasana kerja dalam hal ini adalah kesetiaan dengan status Aparatus Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan dan spesial insan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan pencapaian terbaik dalam setiap tugas sehari-hari maupun insidental. Selebihnya arahkan kepada Yang Maha Kuasa, oleh karena itu, Penulis menyarankan agar dalam setiap hari kerja selalu didahului dengan niat untuk berbuat baik dengan ridlo Yang Maha Kuasa.

Dari paparan tersebut di atas, dapatlah diambil kesimpulan bahwa kreativitas dan inovasi pada setiap lembaga pemerintah yang ingin maju harus menguatkan di internalnya terlebih dahulu, dengan demikian ketika di internalnya sudah kuat dan menghasilkan produk organisasi yang siap dan solid, otomatis ketika menghadapi permasalahan eksternal organisasi dapat diatasi. Ciri-ciri orang yang kreatif antara lain memiliki banyak ide dan kemauan, memiliki jiwa yang suka dengan tantangan, selalu mencoba sesuatu yang baru, serta memiliki jiwa yang profesional. Sedangkan yang dimaksud dengan inovasi adalah pembaruan yang bertujuan memberikan nilai lebih pada suatu produk dengan ide baru yang berbeda dengan produk lainnya. (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja

Oleh: Muhammad Hidayat (Pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)

Jumat, 23 Nopember 2018

Kewirausahaan berhubungan dengan sektor brainly

Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Sebab, saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3,1 persen dari total populasi penduduk.


“Maka itu, agar Indonesia menjadi negara maju, pemerintah terus memacu pertumbuhan wirausaha termasuk industri kecil dan menengah (IKM), sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Pesta Retail Nasionaldi ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/11) malam.


Meskipun rasio wirausaha di Indonesia sudah melampaui standar internasional, yakni sebesar 2 persen, Indonesa perlu menggenjot lagi untuk mengejar capaian negara tetangga. Misalnya, Singapura saat ini sudah mencapai angka 7 persen, sedangkan Malaysia berada di level 5 persen. Apabila dihitung dengan populasi penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, jumlah wirausaha nasional mencapai 8,06 juta jiwa.


Menperin menjelaskan, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pihaknya telah menggagas platform e-commerce bertajuk e-Smart IKM. Ini sebagai salah satu upaya strategis pemerintah guna membangun sistem database IKM yang diintegrasikan melalui beberapa marketplace yang sudah ada di Indonesia.


Revolusi industri 4.0 memang sesuatu tantangan yang harus kita persiapkan dengan matang, misalnya melalui program pengembangan IKM berbasis digital,” ungkapnya. Sejak diluncurkan pada Januari 2017, peserta yang telah mengikuti e-Smart IKM lebih dari 4.000 pelaku usaha dengan total omzet sudah mencapai Rp1,3 miliar.


Di samping itu, pemerintah juga menggulirkan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif). Ini merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.


“Laku Pandai juga salah satu platform digital untuk jualan tanpa barang kelihatan, seperti voucher pulsa telepon atau listrik. Ini bisa menambah profit pelaku usaha kita,” imbuhnya. Menperin juga memberikan apresiasi kepada PT HM Sampoerna yang telah bekerja keras untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia melalui program Sampoerna Retail Community (SRC).


”Dengan pengembangan platform digital, maka SRC juga tidak perlu takut untuk berkompetisi dengan pasar modern atau mini market. Kemampuan bersaing yang sudah dimiliki, harus terus dikembangkan. Ternyata dengan pemanfaatan teknologi digital, ada yang omzetnya sampai naik 8 kali lipat,” paparnya. Hingga kini, SRC telah mencakup 90 ribu peritel dari 34 provinsi dan 480 kabupatan/kota di Indonesia.


Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), pertumbuhan industri ritel pada kuartal I tahun 2018 mencapai 7-7,5 persen dan berkontribusi hingga 60 persen untuk perekonomian nasional. Peritel yang berbasis UKM ini juga memberi dampak terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitarnya, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja.


Pemberdayaan IKM rokok


Menperin menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan UKM, di antaranya melalui pembatalan pemberlakuan PMK No.146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang berakibat harga rokok tidak jadi naik.


“Kita sadari bersama bahwa rokok merupakan sumber utama omzet para pedagang UKM, sehingga pembatalan kenaikan cukai ini dapat mempertahankan pendapatan para peritel,” tuturnya.


Kementerian Perindustrian mencatat, industri pengolahan hasil tembakau mempunyai peranan penting dalam peningkatanekonomi negara. Bahkan, sesuai Perpres No. 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, industri hasil tembakau termasuk salah satu sektor yang dikembangkan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dalam hal penyerapan tenaga kerja, penerimaan dan kesehatan.


Industri hasil tembakau yang bersumber pada kearifan lokal telah mampu bersaing dan bertahan menjadi industri dalam negeri yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa melalui penyerapan tenaga kerja dan kontribusi kepada pendapatan negara melalui cukai,” ujar Airlangga.


Pada tahun 2017, penerimaan cukai dari sektor industri hasil tembakau mencapai Rp147,7 triliun, meningkat 7,1 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp.137,9 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2016, nilai ekspor rokok menembus USD784 juta, meningkat menjaadi USD866 juta di 2017.


”Sektor ini juga telah mempekerjakan sebanyak 7 juta petani. Industri yang dimulai dari rokok kretek ini telah berabad-abad umurnya. Sektor ini asli berkembang dari bumi pertiwi Indonesia,” tandasnya.


Pemerintah juga memutuskan untuk merelaksasi industri rokok dari Daftar Negatif Investasi ( DNI), yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi ke-XVI. Kebijakan ini dilakukan, salah satunya untuk membantu tumbuhnya sektor IKM pengolahan tembakau.


“Terkait industri rokok, jumlah industrinya terus turun. Salah satu alasannya adalah sektor IKM-nya tidak tumbuh, karena dia harus bermitra dengan yang besar,” jelas Menperin. Oleh karena itu, untuk mendorong industri rokok berskala kecil dan menengah dapat tumbuh dan berkembang, pemerintah mengeluarkan industri rokok dari DNI dan tidak lagi mewajibkan bermitra dengan industri besar.


Dalam DNI yang telah direvisi, industri rokok kretek, rokok putih, dan rokok lainnya masuk dalam kategori sektor yang terbuka untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. “Artinya, tak hanya investor asing yang bisa masuk ke industri ini, tetapi juga bisa oleh investor dalam negeri,” jelasnya.


Airlangga pun menilai, selama ini industri rokok skala kecil dan menengah sebenarnya sudah mampu menghasilkan produksi yang relatif baik. Misalnya dalam klasifikasi, industri rokok dikatakan kecil jika produksinya sekitar 300-500 juta batang rokok.


“Tetapi kalau 500 juta batang bagi industri rokok, skalanya tidak kecil juga. Kalau 500 juta batang itu satu batangnya Rp1.000, dia sudah dapat Rp500 miliar. Jadi kalau harus bermitra lagi dengan industri yang sudah di atas 50 miliar batang, itu kan menghambat industri kecilnya tidak bisa tumbuh," ujarnya.


Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Share:

Kewirausahaan berhubungan dengan sektor brainly
Kewirausahaan berhubungan dengan sektor brainly