Kenapa pariwisata perdesaan berkelanjutan ditentukan oleh dukungan partisipasi masyarakat

Selama masa otonomi daerah sebagai akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, setiap pemerintah provinsi/kota akan memberikan kesempatan untuk merencanakan dan mengelola pembangunan daerahnya sendiri, serta memerlukan peran aktif pemerintah daerah.

Proses pengembangan untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Sebagai komponen kunci dari pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, masyarakat berperan penting dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi daerah yang muncul dari alam, sosial budaya atau ekonomi masyarakat.

UU Kepariwisataan No. 9 Tahun 1990 mengatur bahwa kotamadya mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam praktik kepariwisataan. Keterlibatan masyarakat dalam pelestarian sumber daya alam dan budaya yang dimilikinya merupakan kontribusi yang signifikan dan berpotensi menjadi daya tarik wisata.

Menurut Nurmawati (2006), pengembangan wisata alam dan budaya dalam arti kemandirian daerah merupakan wujud dari jejaring dalam struktur masyarakat, mandiri oleh tatanan itu sendiri dalam rangka meningkatkan kualitas tatanan dengan tetap menjaganya.

Wisata alam dan obyek wisata serta perlindungan alam dan nilai budaya lokal. Selama ini, pengembangan pariwisata daerah bertujuan untuk membuka potensi daerah dari alam, sosial budaya atau ekonomi agar dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, saat ini rencana pengembangan pariwisata menggunakan pendekatan kolaboratif atau community-based development. Dalam hal ini, masyarakat lokal diharapkan dapat menikmati manfaat ekonomi langsung dan mengurangi urbanisasi ketika mereka membangun, memiliki, dan mengelola secara langsung fasilitas dan layanan pariwisata (Nurhayati, 2005). 

Setiap desa terkadang memiliki potensi yang tidak dilihat oleh masyarakat sekitar sendiri. Sektor pariwisata, di sisi lain, merupakan salah satu sumber pendapatan dan dapat memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kemandirian kota. Dewasa ini, wisatawan mengalami perubahan dari wisata tradisional menjadi wisata yang memperhatikan lingkungan, alam, dan budaya.

Pariwisata yang berwawasan lingkungan, alam dan budaya tidak lepas dari daya dukung lingkungan di pedesaan, yang bertujuan untuk mendukung potensi wisata pedesaan. Saat ini, kemungkinan wisata lokal di desa sangat diminati oleh wisatawan yang rindu untuk bertukar pikiran dengan alam, lingkungan, dan masyarakat setempat. Dalam Antara dan Arida (2015), wisata desa (rural tourism) adalah wisata yang terdiri dari berbagi pengalaman pedesaan, wisata alam, tradisi dan unsur unik yang secara umum dapat menarik wisatawan (Joshi, 2012).

Dalam gambaran desa wisata, dapat dikatakan bahwa desa wisata membekali masyarakat desa dengan potensi desa. Oleh karena itu, mengelola potensi desa wisata menjadi kunci untuk menjangkau desa wisata. Bagaimana mengelola potensi desa menjadi desa wisata? Setiap kota memiliki karakteristik uniknya sendiri, yang dapat membuat kota tersebut istimewa.

Pesona masing-masing kota dapat langsung terlihat, dan perlu upaya untuk menggalinya kembali. Atraksi dapat berupa potensi alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau potensi budaya, seperti adat istiadat, museum, benteng, situs sejarah, dan potensi manusia. Destinasi wisata harus diklasifikasikan sebagai destinasi wisata. Setiap desa dapat menjadi tujuan wisata jika masyarakat, organisasi dan pemerintah dapat mengembangkan potensi desa.

Peran Masyarakat Desa dalam Pengembangan Pariwisata Desa

Sebagian besar penduduk setempat sadar akan fenomena alam dan budaya di sekitar mereka. Namun, mereka tidak memiliki kapasitas finansial dan pengalaman berkualitas untuk mengelolanya atau terlibat langsung dalam kegiatan wisata alam dan budaya. Sejak beberapa tahun terakhir, pengelola kawasan lindung dan pengusaha pariwisata telah terlibat dalam melestarikan alam dan keanekaragaman hayati daerah tersebut, memanfaatkan potensi masyarakat setempat.

Masyarakat harus terlibat aktif dalam pengembangan pariwisata. Pariwisata juga diharapkan dapat memberikan peluang dan akses bagi masyarakat lokal untuk pengembangan usaha, seperti pariwisata penunjang. Hal ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup penduduk lokal dengan memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan langsung dari wisatawan secara lebih ekonomis melalui toko kerajinan, toko souvenir, warung makan dan sejenisnya sehingga penduduk setempat dapat memperoleh lebih banyak manfaat ekonomi langsung dari wisatawan, yang digunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka. Tingkat keterlibatan masyarakat dalam pariwisata sangat bervariasi dan tergantung pada jenis potensi, pengalaman, pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh individu atau masyarakat setempat.

Peran masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan cara:

  1. Menyewakan lahan kepada pengelola pariwisata untuk dikembangkan menjadi daya tarik. Daya tarik wisata serta ikut serta dalam pemantauan dampak yang terkait dengan pengembangan pariwisata.
  2. Bekerja sebagai karyawan tetap atau paruh waktu di perusahaan operator perjalanan; dibandingkan dengan memberikan layanan kepada operator pariwisata seperti; pelayanan makanan, transportasi, akomodasi dan pemandu wisata (guide);
  3. Membentuk usaha patungan dengan pihak swasta, di mana masyarakat setempat menyediakan tempat dan pelayanan, sedangkan pihak swasta menangani pemasaran produk dan pengelolaan usaha;
  4. Mengembangkan kepariwisataan mandiri ke arah pengutamaan pengembangan kepariwisataan masyarakat.

Pariwisata Desa Sebagai Dasar Kesejahteran Masyarakat 

Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Situasi ini menyebar dari perkotaan ke pedesaan, tetapi pada kenyataannya, wilayah pedesaan yang lebih besar masih memiliki tingkat kekayaan yang lebih rendah daripada wilayah perkotaan. Kondisi ini memerlukan sikap serius dari berbagai pihak, karena masyarakat pedesaan kehilangan fungsi sosialnya jika tidak dikendalikan. Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata yang lebih aktif merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kemiskinan ini.

Khususnya untuk kasus pedesaan, proyek desa wisata merupakan salah satu proyek yang harus dipromosikan. Hal ini karena pariwisata memiliki multiplier impact yang sangat besar, terutama dalam industri kreatif seperti kuliner, seni pertunjukan, desain atau fashion. Mengembangkan potensi seni dan budaya lokal merupakan salah satu bentuk desa wisata yang coba dikembangkan Indonesia.

Memasuki era globalisasi, masyarakat cenderung memahami budaya di luar lingkungan. Keanekaragaman budaya Indonesia dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang dapat merasakan persamaan dan perbedaan antara budaya yang satu dengan yang lainnya.

Namun, tren pengembangan pariwisata budaya saat ini harus tetap fokus pada pengembangan pariwisata berkelanjutan yang benar-benar dapat memberikan ruang yang besar bagi partisipasi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Desa Sukaratu menjadi contoh salah satu desa di Chianjur yang dicita-citakan sebagai desa percontohan desa wisata dan budaya. Keragaman seni dan budaya lokal dapat dijadikan tontonan yang layak ditawarkan kepada wisatawan. Pengembangan pariwisata berkelanjutan dapat menopang keberadaan kota wisata ini melalui pengembangan budaya lokal.