Jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya ditunjukkan oleh nomor

Uang adalah alat tukar yang diandalkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang keberadaannya diakui dan mendapatkan jaminan dari pemerintah. Ada macam-macam uang yang bisa Anda temukan di Indonesia dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Lalu, apa saja macam-macam uang yang hadir di Indonesia? Apa saja syarat yang berlaku, sehingga uang bisa digunakan? Anda bisa mendapatkan jawabannya di sini!

Baca juga: Apa saja Mata Uang di Bawah Rupiah? Ini Daftarnya

Syarat Uang

Uang kebanggaan Indonesia adalah Rupiah. Agar bisa dipercaya dan digunakan seluruh masyarakat, uang harus punya syarat berikut ini.

  • Dijamin oleh pemerintah
  • Digunakan oleh seluruh masyarakat
  • Punya nilai yang stabil
  • Mudah untuk disimpan
  • Tidak gampang rusak
  • Mudah untuk dipecah
  • Mudah untuk dibawa 

1. Dijamin oleh pemerintah

Ada jaminan dan perlindungan khusus dari pemerintah, sehingga masyarakat bisa lebih percaya untuk menggunakannya.

2. Digunakan oleh seluruh masyarakat

Penggunaan uang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dalam satu negara dan diakui sebagai mata uang negara tersebut.

3. Punya nilai yang stabil

Uang tersebut punya nilai yang cenderung stabil atau mudah dikendalikan.

4. Mudah untuk disimpan

Ciri-ciri uang yang bagus berikutnya adalah mudah disimpan. Seperti Anda yang sering menyimpan uang di dompet atau di berbagai tempat lainnya.

5. Tidak gampang rusak

Uang sebaiknya tidak mudah rusak untuk penggunaan dalam waktu yang lama.

6. Mudah untuk dipecah

Uang harus mudah dipecah menjadi nominal yang lebih kecil. Untuk itu perhitungannya menggunakan angka.

7. Mudah untuk dibawa 

Uang juga harus mudah dibawa dan tidak membuat pengguna kelelahan untuk membawanya. Artinya uang itu memiliki berat yang ringan.

Fungsi Uang

Uang tidak hanya berfungsi untuk alat tukar. Ini dia fungsi uang lainnya yang perlu diketahui.

  • Sebagai alat ukur
  • Sebagai alat untuk membayar
  • Sebagai alat untuk penentu harga
  • Sebagai alat untuk pembayaran utang
  • Sebagai alat untuk berinvestasi

1. Sebagai alat ukur

Uang bisa digunakan untuk menilai suatu barang dan jasa, sehingga Anda nantinya bisa menakar berapa uang yang dibutuhkan untuk pembelian barang dan jasa.

2. Sebagai alat untuk membayar

Uang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran yang termasuk kewajiban. Misalnya, untuk membayar pajak.

3. Sebagai alat untuk penunjuk harga

Setiap barang dan jasa punya harga yang diberikan berdasarkan perhitungan tertentu dan nilainya. Uang menjadi alat tepat sebagai penunjuk harga.

4. Sebagai alat untuk pembayaran utang

Anda yang mempunyai utang juga harus membayar menggunakan uang sesuai dengan besaran utang.

5. Sebagai alat untuk berinvestasi

Uang digunakan untuk membeli aset atau disetorkan sebagai modal untuk instrumen tertentu. Hal ini membuat nilai uang bertambah.

Macam-macam Uang Dilihat dari Lembaga yang Menerbitkan

Jenis uang dibagi menjadi berbagai kategori, salah satunya dari lembaga yang menerbitkan. Uang dibagi menjadi uang kartal dan uang giral. Ini dia penjelasannya

1. Uang kartal

Jenis uang ini yang umumnya digunakan oleh masyarakat dan dibuat oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Ada 2 jenis uang yang biasa digunakan, yaitu:

a. Uang kertas

Ciri khasnya adalah punya nominal yang cukup besar. Di Indonesia uang kertas yang berlaku dimulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000.

b. Uang logam

Nilai nominal lebih kecil dimulai dari Rp100 hingga Rp1.000.

2. Uang giral

Ada juga uang giral yang berbentuk sebagai surat yang membuktikan kepemilikan uang. Yang bisa menerbitkan surat itu hanya bank. Yang bisa menggunakan uang ini pun hanya kalangan tertentu. Ini 2 jenis uang giral yang paling sering digunakan.

a. Giro

Giro merupakan surat yang digunakan memberikan perintah pada bank untuk mentransfer uang ke rekening lain.

b. Cek

Surat yang digunakan untuk mengambil sejumlah uang. Orang yang bisa mengambil uang itu namanya harus tertera dicek.

Jenis-jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Uang juga dibagi berdasarkan bahan untuk membuatnya, yaitu:

a. Uang logam

Merupakan uang yang dibentuk dari bahan logam. Dulu terbuat dari emas, tapi sekarang bahannya alumunium, tembaga, dan perak. 

b. Uang kertas

Merupakan uang yang dibentuk dari bahan kertas. Untuk menandakan keaslian ada benang atau komponen lain yang bisa terlihat.

Macam-macam Uang Berdasarkan Kawasan Pemakaiannya

Berdasarkan kawasan penggunaan, uang dibagi 3, yaitu:

  • Uang lokal
  • Uang regional
  • Uang internasional

1. Uang lokal

Merupakan jenis uang yang hanya digunakan di satu negara. Contohnya Rupiah yang digunakan di Indonesia.

2. Uang regional

Merupakan jenis uang yang digunakan secara luas di satu regional tertentu. Contohnya adalah Euro yang digunakan oleh sebagian negara Eropa.

3. Uang internasional

Uang yang bisa digunakan di seluruh dunia. Sejak dulu sudah dimanfaatkan untuk transaksi internasional dan dijadikan sebagai patokan nilai tukar. Contohnya adalah Dollar Amerika.

Jenis Uang Dilihat dari Nilainya

Ada 2 jenis uang yang dilihat dari nilainya, yaitu:

  • Uang bernilai penuh
  • Uang bernilai tidak penuh

1. Uang bernilai penuh

Merupakan salah satu dari macam-macam uang yang antara nilai intrinsik dan nilai nominal bisa disamakan. Uang nilai penuh bisa ditemukan pada uang logam yang dibuat dari bahan perak atau emas.

2. Uang bernilai tidak penuh

Merupakan jenis uang yang nilai nominal berbeda dengan nilai intrinsik yang umumnya lebih kecil. Biasanya jenis uang ini ada di uang kertas.

Baca juga: Uang Elektronik di Indonesia: Jenis dan Manfaatnya

Kesimpulan

Itu dia macam-macam uang yang dilihat dari berbagai faktor. Anda juga bisa menggunakan berbagai uang itu. Namun, penggunaannya tetap perlu dilakukan dengan bijak agar tidak boros.

Dapatkan Imbal Hasil Menarik dari Pendanaan UMKM lewat Modal Rakyat

Meraih imbal hasil menarik saat ini mudah karena Anda bisa memanfaatkan pendanaan Modal Rakyat untuk UMKM. Banyak UMKM Indonesia yang membutuhkan bantuan untuk berkembang.

Anda tinggal meminjamkan dana minimal Rp500 ribu, imbal hasilnya bisa diraih hingga 18% per tahun. 

Modal Rakyat termasuk fintech lending berizin OJK, sehingga legal dan aman untuk pendanaan UMKM. Raih imbal hasil yang diinginkan dengan pendanaan online Modal Rakyat.

Pertanyaan Umum

1. Apa yang dimaksud dengan uang?

Uang adalah alat tukar yang diandalkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang keberadaannya diakui dan mendapatkan jaminan dari pemerintah.

2. Apa saja jenis uang yang ada di Indonesia?

Ada 2 jenis uang yang ada di Indonesia, yaitu uang kartal yang di dalamnya termasuk uang logam dan uang kertas, serta uang giral yang didalamnya ada cek dan giro. Uang kartal berlaku di seluruh Indonesia, sedangkan uang giral hanya digunakan kalangan tertentu.

3. Apa yang dimaksud dengan uang beredar M1 dan M2?

Uang beredar M1 merupakan uang yang menjadi kewajiban perusahaan swasta domestik yang menggunakan uang giral dan uang kertas atau beredar lebih sempit. Sedangkan uang beredar M2 adalah uang yang menjadi kewajiban perusahaan swasta domestik dan cakupannya lebih luas, yaitu uang giral, uang kertas, dan uang kuasi.

Uang adalah alat pembayaran yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah (bank sentral), baik berbentuk kertas maupun logam, yang memiliki nilai seperti pada kertas atau logam. Uang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa.

Di Indonesia, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Secara umum, jenis-jenis uang dibedakan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan oleh bank. Sedangkan uang giral adalah alat pembayaran yang sah berupa surat-surat berharga.

Bank Indonesia dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia membedakan dua macam uang beredar, yaitu:

  • Uang beredar dalam arti sempit (M1). Jenis ini didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C) dan uang giral (D).
  • Uang beredar dalam arti luas atau disebut likuiditas perekonomian (M2). Jenis ini didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C), uang giral (D), dan uang kuasi (T).

Berdasarkan lembaga yang menerbitkannya, terdapat dua jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral.

1. Uang Kartal

Berdasarkan bahannya, uang kartal dibagi menjadi uang logam dan uang kertas.

a. Uang Logam

Uang logam pada awalnya terbuat dari emas atau perak agar nilai intrinsiknya tetap stabil. Namun, sekarang uang logam banyak terbuat dari material selain emas dan perak yang lebih murah dan efisien.

Uang logam yang beredar kini terbuat dari logam alumunium, perak, dan tembaga. Bentuknya pipih dan bundar. Uang logam di Indonesia terdiri atas pecahan Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.

b. Uang Kertas

Uang kertas terbuat dari kertas. Uang dari bahan kertas biasanya memiliki nilai nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi sehingga tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas di Indonesia terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Baca Juga

Mengutip buku Mengenal Seluk Beluk Uang, uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap alat tukar yang lebih mudah, praktis, dan aman. Di Indonesia, bank umum dapat mengeluarkan uang giral selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer.

Dua bentuk uang giral yang paling banyak digunakan adalah cek dan giro. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya tertera dalam surat tersebut. Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang kepada rekening orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah. Dengan menguangkan cek atau giro, uang giral dapat berubah menjadi uang kartal.

Selain cek dan giro, terdapat sistem telegrafis. Pembayaran melalui sistem telegrafis dilakukan dengan perintah melalui telegram untuk memindahkan antar rekening pada bank yang sama. Pembayaran ini dapat dilakukan dengan cepat meski kedua pihak berada dalam jarak yang jauh.

Baca Juga

Mengutip Dasar-Dasar Perbankan, jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, yakni mencakup nilai intrinsik (bahan uang) atau nilai nominal (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Jenis-jenis uang ditinjau dari nilainya dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Bernilai Penuh (full bodied money), yaitu uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Contohnya uang logam yang mengandung nilai bahan untuk membuat yang sama dengan nilai nominal yang tertera atau tertulis pada uang tersebut.
  • Tidak bernilai penuh (representative full bodied money), yaitu uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contohnya uang kertas. Uang jenis ini sering dinamakan sebagai uang bertanda atau token money. Seringkali, nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya.

Baca Juga

Syarat-syarat uang wajib dipenuhi supaya uang dapat dipakai sebagai alat tukar. Syarat-syarat uang adalah:

  • Mempunyai jumlah nilai yang tetap dan stabil dari masa ke masa.
  • Adanya jaminan. Semua uang yang dikeluarkan wajib terjamin oleh pemerintah.
  • Mudah dibawa. Uang harus dibuat dengan bentuk yang praktis sehingga mudah dibawa dan digunakan.
  • Disukai umum. Uang wajib diterima secara umum untuk alat transaksi maupun menyimpan aset.
  • Mudah untuk disimpan tanpa pengurangan nilai. Uang harus dapat disimpan pada tempat yang tidak besar walaupun nominalnya tinggi.
  • Awet dan tidak mudah rusak. Uang harus memiliki kualitas yang baik agar tidak mudah rusak meski dipakai dalam waktu yang lama.
  • Jumlahnya cukup. Kekurangan atau kelebihan uang dapat menimbulkan dampak terhadap perekonomian.
  • Mudah untuk dibagi. Uang harus mempunya pecahan yang variatif. Tujuannya untuk mempermudah kegiatan pembayaran serta menurunkan tingkat risiko.

Penjelasan syarat-syarat tersebut tercantum dalam buku Ekonomi Makro.

Baca Juga

Fungsi uang dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Fungsi Asli (Fungsi Primer)

Fungsi asli uang adalah:

  • Sebagai alat tukar (medium of exchange). Uang merupakan alat untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa.
  • Sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat ditukarkan sebagai alat ukur dengan menentukan harganya.

2. Fungsi Turunan (Fungsi Sekunder)

Fungsi sekunder uang adalah:

  • Sebagai alat pembayaran (mean of payment). Uang digunakan untuk pembayaran tanpa imbalan atau kontraprestasi.
  • Sebagai alat penyimpan kekayaan (store of value). Uang dapat disimpan sebagai bentuk kekayaan.
  • Sebagai alat pemindah kekayaan. Uang sebagai media untuk mengganti bentuk kekayaan. Misalnya, apabila seseorang ingin memiliki mobil dan ia memiliki tanah, maka tanah tersebut dapat dijual lalu uang hasil penjualan digunakan untuk membeli mobil.