Jelaskan proses perumusan Pancasila pada sidang BPUPKI yang pertama

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Dalam artikel mengulas tentang proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, beserta sejarah dan nilai-nilai Pancasila.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan mengenai proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Proses perumusan Pancasila tak luput dari perjuangan para tokoh Indonesia.

Mulai dari adanya Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan.

Presiden pertama Indonesia Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.

Gagasannya disampaikan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, sebagaimana dilansir bpip.go.id.

Hingga akhirnya 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca juga: Contoh Pengamalan Nilai Sila ke-3 Pancasila: Persatuan Indonesia

Kemudian, tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi rumusan Pancasila.

Sebab, hari itu resmi disahkannya Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka.

Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Dalam artikel mengulas tentang proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, beserta sejarah dan nilai-nilai Pancasila.[Tribunmakassar.com]

Berikut ini mengenai sejarah hingga perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan

tirto.id - Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI.

Menjelang tahun 1945, Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya. Jepang banyak menggunakan cara untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia dengan membuat suatu janji bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944.

Advertising

Advertising

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn Siswa 2017, janji yang ditawarkan adalah Jepang akan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai. Hal ini direalisasikan oleh Kaiso pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 62 orang.

Diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat, anggota BPUPKI terdiri dari dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio [Jepang] dan R.P Soeroso, tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang.

Secara garis besar, tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. Maklumat yang sama memaparkan tugas BPUPKI: mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia [Asia Raya, 29 April 1945].

BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 yang membahas tentang dasar negara. Pada sidang tidak resmi, BPUPKI membahas perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang dipimpin Soekarno dan dihadiri oleh hanya 38 orang.

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara: Sidang BPUPKI I [29 Mei-1 Juni 1945]

Mengutip "Sejarah Perumusan Pancasila dalam Hubungannya dengan Proklamasi" oleh Darsita, dalam sidang yang pertama, hari pertama, 29 Mei 1945 bahwa Indonesia membutuhkan dasar negara.

Para tokoh-tokoh pendiri negara mulai mengusulkan rumusan dasar negara yang isinya berbeda-beda namun tetap memiliki persamaan yaitu didasari oleh gagasan besar bangsa Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.

Salah satu tokoh yang mengemukakan pendapatnya adalah Mohammad Yamin. Disini, ia mengemukakan bahwa dasar negara terdiri dari 5 asas yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian, pada hari ketiga sidang pertama, 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan pendapat dalam pidatonya yang menyatakan bahwa negara Indonesia merdeka adalah dengan mengatasi segala golongan dan pemahaman untuk mempersatukan lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini, dirumuskan dalam 5 poin yaitu:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Dikutip dari penelitian Darsita bertajuk "Sejarah Perumusan Pancasila dalam Hubungannya dengan Proklamasi

", istilah Pancasila mengemuka dalam sidang pertama BPUPKI hari ketiga, yakni tanggal 1 Juni 1945.

Ir. Sukarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang ia sebut Pancasila. Tanggal 1 Juni inilah yang lantas ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya," ucap Bung Karno dikutip dari Risalah BPUPKI [1995] terbitan Sekretariat Negara RI.

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar

, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," lanjut sosok yang nantinya menjadi Presiden RI pertama ini.

Pada hari terakhir dari sidang pertama, 1 Juni 1945 ini, Soekarno turut mengemukakan pendapatnya dalam sebuah pidato yang diberi nama Pancasila atas usulan dari seorang teman, ahli bahasa. Rumusan dasar negara dalam 5 sila tersebut, yaitu:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara: Sidang BPUPKI II [10-16 Juni 1945]

Setelah sidang pertama selesai, Indonesia belum mencapai kesepakatan akhir. Karena hal itu, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, di bawah pimpinan Soekarno, dengan anggota terdiri atas Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasjim, Muhammad Yamin, Abdulkahar Muzakir, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata dan Mohammad Hatta.

Dalam buku "Aku Warga Negara Indonesia untuk SD/MI Kelas VI" karya Ika Kartika Sari dan Elly Malihah Setiadi disebutkan, panitia yang diberi nama Panitia Sembilan ini, dibentuk dengan tujuan merumuskan rumusan-rumusan yang telah dibicarakan agar menjadi kesepakatan yang lebih jelas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diadakan sidang kedua pada 10 Juni sampai dengan 16 Juni 1945. Setelah melewati pelbagai pertimbangan dan diskusi, pada 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka yang diberi nama Piagam Jakarta oleh M. Yamin yang didalamnya berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari‟at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Walaupun sudah dirumuskan, bukan berarti rumusan Pancasila mendapatkan kesepakatan final. Karena, belum adanya perwakilan yang representatif yang mewakili dari berbagai unsur.

Berakhirnya kerja BPUPKI pada 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] pada 9 Agustus 1945. Diketuai Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta, PPKI bertujuan untuk mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia.

Panitia ini beranggotakan 21 orang yang semua anggotanya terdiri 12 orang Jawa, 3 orang Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 1 orang Maluku, dan 1 orang peranakan Tionghoa. Namun tanpa sepengetahuan Jepang, Soekarno menambah 6 orang lagi, sehingga total ada 27 anggota.

Setelah Jepang menyerah terhadap Sekutu, disitulah Indonesia mengambil kesempatan untuk mendeklarasikan kemerdekaan yang sebelumnya dijanjikan oleh Jepang pada 24 Agustus 1945.

Dengan merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI berhasil merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945, bunyinya:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Versatile Holiday Lado
[tirto.id - vrs/dip]

Penulis: Versatile Holiday Lado Editor: Dipna Videlia Putsanra Kontributor: Versatile Holiday Lado

Jakarta -

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah nilai kebersamaan. Nilai kebersamaan dalam perumusan dasar negara Indonesia sudah terlihat sejak masa persiapan kemerdekaan.

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia ini salah satunya tampak pada rapat sidang BPUPKI [Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia]. Nilai kebersamaan dapat menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi sidang BPUPKI pertama dan kedua, seperti dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh M. Masan dan Rachmat.

Contohnya, Mohammad Yamin mempunyai pandangan berbeda dengan Soekarno tentang dasar negara Indonesia merdeka. Tetapi, nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila membuat perbedaan pendapat para tokoh penggagas dasar negara ini tidak menjadi penghalang keduanya untuk tetap bersatu.

Nilai luhur proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia juga terlihat dalam sidang PPKI [Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]. Sidang PPKI merupakan contoh bermusyawarah untuk menghasilkan mufakat.

Contohnya, para tokoh yang tidak setuju dengan isi Piagam Jakarta terutama sila pertama mengajukan keberatannya. Keberatan tersebut ditanggapi dengan serius oleh peserta rapat yang lain. Akhirnya, bunyi sila pertama pada Piagam Jakarta diubah seperti sila pertama Pancasila sekarang.

Nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia juga terlihat pada bagaimana perbedaan pendapat tidak membuat peserta sidang PPKI terpecah belah. Alih-alih, para peserta sidang PPKI semakin mempererat tali persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan suasana damai, dan saling menghargai satu sama lain.

Nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia

Nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia yang dapat dipetik adalah sebagai berikut:

1. Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain

Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain adalah hal yang dapat dilakukan dalam percakapan sehari-hari, diskusi, atau pertemuan kelompok. Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain merupakan bentuk mengakui bahwa setiap orang punya derajat yang sama, sehingga harus saling menghargai dan menghormati dengan didengarkan dan dihargai pendapatnya.

Jika ada orang yang menyampaikan pendapat, anggota kelompok atau anggota rapat harus mendengarkan dengan baik. Sementara itu, orang yang menyampaikan pendapat harus bersikap sopan, berbicara dengan jelas, tidak memotong pembicaraan orang lain, tidak memaksakan pendapat pada orang lain, mengutamakan kepentingan bersama, dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Nilai luhur perumusan Pancasila detik.com/tag/pancasila bagi bangsa Indonesia inilah yang diajarkan dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI.

2. Menerima keputusan yang diambil dalam rapat atau pertemuan

Sebuah rapat membahas sesuatu untuk menghasilkan kesepakatan atau keputusan. Keputusan yang diambil harus diterima dengan ikhlas dan terbuka, meskipun keputusan bersama itu tidak sesuai dengan pendapat pribadi.

3. Kerja keras

Dalam proses perumusan Pancasila, para tokoh berjuang keras untuk merumuskan dasar negara. Mereka mengerahkan segala kemampuannya untuk menggali nilai-nilai kebangsaan yang dapat menjadi dasar negara.

4. Rendah hati

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia selanjutnya adalah rendah hati. Dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, para tokoh berdebat dan menyampaikan pendapat. Para tokoh negara tidak sombong dengan pendapat atau pandangannya masing-masing. Jika ada pendapat yang lebih sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, mereka menerimanya.

5. Mengutamakan persatuan

Meskipun berbeda pandangan, para tokoh mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Contoh, dari ketidaksetujuan wakil-wakil Kristen dan Katolik atas teks Pancasila dalam Piagam Jakarta, tokoh Islam yang berbeda pandangan dapat menerima ketidaksetujuan itu karena lebih mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

6. Rela berkorban

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia selanjutnya adalah rela berkorban. Perumusan Pancasila membutuhkan banyak pengorbanan, baik waktu, biaya, tenaga, dan lain-lain. Tetapi, demi kepentingan bangsa dan negara, pengorbanan menjadi bermanfaat bagi masa depan bangsa dan negara. Pengorbanan merupakan bakti kepada negara.

7. Melaksanakan keputusan bersama

Melaksanakan keputusan bersama dilakukan oleh para tokoh penggagas negara. Mereka sepakat menerima dasar negara Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 untuk kepentingan bangsa dan negara.

Melaksanakan keputusan bersama dalam kelompok perlu dilatih terus-menerus sejak dini. Menerima dan melaksanakan keputusan bersama bisa dilatih di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Nah, itu dia nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia. Yuk detikers, kita terapkan bersama!

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"

[twu/pal]

Page 2

Jakarta - Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah nilai kebersamaan. Nilai kebersamaan dalam perumusan dasar negara Indonesia sudah terlihat sejak masa persiapan kemerdekaan.

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia ini salah satunya tampak pada rapat sidang BPUPKI [Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia]. Nilai kebersamaan dapat menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi sidang BPUPKI pertama dan kedua, seperti dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh M. Masan dan Rachmat.

Contohnya, Mohammad Yamin mempunyai pandangan berbeda dengan Soekarno tentang dasar negara Indonesia merdeka. Tetapi, nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila membuat perbedaan pendapat para tokoh penggagas dasar negara ini tidak menjadi penghalang keduanya untuk tetap bersatu.

Nilai luhur proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia juga terlihat dalam sidang PPKI [Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]. Sidang PPKI merupakan contoh bermusyawarah untuk menghasilkan mufakat.

Contohnya, para tokoh yang tidak setuju dengan isi Piagam Jakarta terutama sila pertama mengajukan keberatannya. Keberatan tersebut ditanggapi dengan serius oleh peserta rapat yang lain. Akhirnya, bunyi sila pertama pada Piagam Jakarta diubah seperti sila pertama Pancasila sekarang.

Nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia juga terlihat pada bagaimana perbedaan pendapat tidak membuat peserta sidang PPKI terpecah belah. Alih-alih, para peserta sidang PPKI semakin mempererat tali persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan suasana damai, dan saling menghargai satu sama lain.

Nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia

Nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia yang dapat dipetik adalah sebagai berikut:

1. Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain

Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain adalah hal yang dapat dilakukan dalam percakapan sehari-hari, diskusi, atau pertemuan kelompok. Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain merupakan bentuk mengakui bahwa setiap orang punya derajat yang sama, sehingga harus saling menghargai dan menghormati dengan didengarkan dan dihargai pendapatnya.

Jika ada orang yang menyampaikan pendapat, anggota kelompok atau anggota rapat harus mendengarkan dengan baik. Sementara itu, orang yang menyampaikan pendapat harus bersikap sopan, berbicara dengan jelas, tidak memotong pembicaraan orang lain, tidak memaksakan pendapat pada orang lain, mengutamakan kepentingan bersama, dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Nilai luhur perumusan Pancasila detik.com/tag/pancasila bagi bangsa Indonesia inilah yang diajarkan dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI.

2. Menerima keputusan yang diambil dalam rapat atau pertemuan

Sebuah rapat membahas sesuatu untuk menghasilkan kesepakatan atau keputusan. Keputusan yang diambil harus diterima dengan ikhlas dan terbuka, meskipun keputusan bersama itu tidak sesuai dengan pendapat pribadi.

3. Kerja keras

Dalam proses perumusan Pancasila, para tokoh berjuang keras untuk merumuskan dasar negara. Mereka mengerahkan segala kemampuannya untuk menggali nilai-nilai kebangsaan yang dapat menjadi dasar negara.

4. Rendah hati

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia selanjutnya adalah rendah hati. Dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, para tokoh berdebat dan menyampaikan pendapat. Para tokoh negara tidak sombong dengan pendapat atau pandangannya masing-masing. Jika ada pendapat yang lebih sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, mereka menerimanya.

5. Mengutamakan persatuan

Meskipun berbeda pandangan, para tokoh mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Contoh, dari ketidaksetujuan wakil-wakil Kristen dan Katolik atas teks Pancasila dalam Piagam Jakarta, tokoh Islam yang berbeda pandangan dapat menerima ketidaksetujuan itu karena lebih mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

6. Rela berkorban

Nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia selanjutnya adalah rela berkorban. Perumusan Pancasila membutuhkan banyak pengorbanan, baik waktu, biaya, tenaga, dan lain-lain. Tetapi, demi kepentingan bangsa dan negara, pengorbanan menjadi bermanfaat bagi masa depan bangsa dan negara. Pengorbanan merupakan bakti kepada negara.

7. Melaksanakan keputusan bersama

Melaksanakan keputusan bersama dilakukan oleh para tokoh penggagas negara. Mereka sepakat menerima dasar negara Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 untuk kepentingan bangsa dan negara.

Melaksanakan keputusan bersama dalam kelompok perlu dilatih terus-menerus sejak dini. Menerima dan melaksanakan keputusan bersama bisa dilatih di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Nah, itu dia nilai luhur perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia. Yuk detikers, kita terapkan bersama!

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"

[Gambas:Video 20detik]

[twu/pal]

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA