Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ikatan Pandu Indonesia (Ipindo) adalah federasi Pemandu Nasional Indonesia dari tahun 1953 hingga 1961 yang diakui oleh Organisasi Kepanduan Sedunia. Ketika Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka, ada lebih dari 60 organisasi pramuka laki-Laki dan Perempuan yang terpisah semuanya. Sebagian besar langsung berafiliasi dengan partai politik atau kelompok sosial tertentu. Upaya terus dilakukan untuk menyatukan semua organisasi pramuka menjadi satu. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri dari banyak pulau membuat administrasi dan pengawasan sulit dilakukan, dan pendudukan Jepang menyebabkan beberapa puluh organisasi Pramuka kembali tercerai, sehingga butuh waktu lagi bagi mereka untuk menyatu. Pada bulan September 1951 tiga belas organisasi Pramuka dan Pembimbing besar dari seluruh penjuru Nusantara bertemu dan memutuskan untuk mendirikan sebuah badan besar untuk memenuhi kebutuhan nasional dan internasional. Moto Ipindo adalah "Sedia", yang berarti "Be Prepared" dalam inggris. Tuan Soemardjo terpilih sebagai komisaris utama, dan Dr. Bahder Djohan, seorang Pramuka tua dan Menteri Pendidikan, menjadi Presiden kehormatan. Persetujuan dari pemerintah untuk Ipindo diberikan pada 22 Februari 1952, Presiden Soekarno setuju untuk menjadi pelindung pemersatu dan mengkorelasikan Dewan Pramuka Nasional. Segera setelah itu, lain berbagai organisai Pramuka dan Pembimbing mulai bergabung menjadi Ipindo.[1] Pada tahun 1961, keputusan untuk memasukkan Pelopor gerakan organisasi Fadjar Harapan (didirikan pada tahun 1959), untuk membentuk satu Organisasi Gerakan Pramuka di Indonesia yang disebut Gerakan Pramuka Indonesia resmi tercapai. Pada Mei 1961, Presiden Indonesia, Soekarno, menandatangani peraturan presiden yang membuat Gerakan Pramuka resmi menjadi organisasi Pramuka dan Pembimbing di Indonesia. Referensi[sunting | sunting sumber]
Update Terakhir: 26 Agustus 2022 oleh Gerakan Pramuka atau Gerakan Praja Muda Karana merupakan nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan di bidang kepanduan di Indonesia. Gerakan Pramuka di Indonesia memiliki Motto yaitu “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”. Organisasi kepanduan pertama kali dibentuk di Inggris oleh Lord Robert Stephenson Smyth Boden Powell of Gilwell pada 22 Februari 1857. Boden Powell adalah seorang “Bapak Pandu Dunia” karena telah berhasil mendirikan organisasi kepanduan untuk pertama kalinya yaitu di negara Inggris. Sejarah Pramuka dimulai dari Inggris menyebar ke seluruh dunia dan akhirnya sampai di Indonesia
Sejarah SingkatGerakan Pramuka kemudian mulai masuk ke Indonesia sejak jaman Hindia-Belanda. Mulai berkembang pesan dan akhirnya diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961. Tujuan didirikannya Gerakan Pramuka tertuang dalam Bab III Pasal 4 yaitu: Perkumpulan ini bertudjuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan djalan kepanduan jang disesuaikan dengan pertumbuhan bangsa dan masjarakat Indonesia dewasa ini agar supaja:
Pada tanggal 14 Agustus 1961 menjadi hari lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang di ikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Baca juga:
Dalam Gerakan Pramuka terdapat beberapa unsur pendukung yang sangat penting, salah satunya adalah “Motto Gerakan Pramuka”. Motto Gerakan Pramuka adalah “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”. Secara harfiah, ‘satya‘ artinya janji atau ikrar dan ‘darma‘ artinya kewajiban, kebajikan, dan tugas hidup. Selain itu, ‘bakti‘ memiliki arti hormat, tunduk, dan setia. Sehingga kalimat penuh yaitu “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” memiliki makna janji yang akan di laksanakannya sebagai kewajiban melalui perbuatan dan perbuatan tersebut adalah bukti pengabdian atau kesetiaan. Motto “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” di ajarkan kepada seluruh anggota Pramuka mulai usia Pramuka Siaga hingga menjadi seorang pembina dan menjadi budaya dalam berorganisasi. Fungsi motto Gerakan Pramuka tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 14 butir 1: "Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan." ManfaatDalam penerapannya sebuah Motto Gerakan Pramuka tidak bisa di lakukan secara instan. Melainkan butuh waktu yang relatif lama dan bertahap sesuai dengan tingkat pemahaman anggota Pramuka. Berikut ini beberapa manfaat dari Motto Gerakan Pramuka untuk setiap anggota, antara lain:
Semoga artikel ini bermanfaat ^_^ Baca juga:
|