tirto.id - Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020 pada 2 Januari 2019. Peresmian ini ditandai dengan pemancangan bendera Merah Putih di Markas PBB New York, AS oleh Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani. Keanggotaan Indonesia di DK PBB periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020 merupakan keanggotaan yang keempat kalinya. Sebelumnya Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Pada saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB Juni 2018, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB. "Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," ujar Dubes Djani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/1/2019). Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia, China, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB. Baca juga artikel terkait PBB atau tulisan menarik lainnya Agung DH Sumber: Antara Penulis: Agung DH Editor: Agung DH New York - Bergabungnya Indonesia dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) bukan yang pertama kali. Ini merupakan kali keempat Indonesia menjadi anggota dewan keamanan badan perdamaian dunia yang berperan aktif menjaga keamanan dunia. Seperti dikutip dari situs Kemlu.go.id, Sabtu (9/6/2018), tercatat Indonesia sebelumnya pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode tahun 1974-1975, tahun 1995-1996 dan tahun 2007-2008. Dua kali di era Presiden Suharto dan satu kali pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semasa menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebelumnya, sebut Kemlu, Indonesia memainkan peranan sebagai suara penengah dan sebagai jembatan dan pembentuk konsensus di antara para anggota Dewan Keamanan PBB dan lebih luas di antara negara anggota PBB.Pada periode pertama dan kedua terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia fokus memperjuangkan isu perdamaian Timur Tengah. Diketahui juga bahwa pada periode kedua, Wakil Tetap RI untuk PBB saat itu, Nugroho Wisnumurti sempat dua kali menjadi Presiden DK PBB.Saat kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk ketiga kali pada tahun 2007-2008, Indonesia meraih dukungan 158 suara dari total 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Dengan kembali terpilih untuk periode 2019-2020, maka Indonesia akan empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Periode keempat akan dimulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 mendatang. Bergabungnya Indonesia dengan DK PBB untuk periode keempat ini, menjadi momen pertama yang dicapai di bawah Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, seorang Menlu wanita RI. Tiga periode sebelumnya dicapai di bawah Menlu Adam Malik, Ali Alatas, dan Hassan Wirajuda. Ada empat fokus yang ditetapkan Indonesia pada periode keempat ini, yakni memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, menguatkan sinergitas antar negara-negara dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian, mendorong terbentuknya global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme, lalu mendorong kemitraan global untuk mencapai perdamaian dunia. Selain keempat fokus tersebut, isu Palestina juga akan menjadi perhatian Indonesia. Selain Indonesia, ada empat negara lainnya yang juga terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Belgia dan Jerman sudah lima kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, sedangkan Afrika Selatan sudah kali dan Republik Dominika baru satu kali.Dari lima negara itu, hanya Indonesia yang memiliki pesaing, yakni Maladewa yang sama-sama masuk wilayah Asia-Pasifik. Dalam voting pada Majelis Umum PBB, Indonesia didukung 144 suara dari total 190 suara. Sedangkan Maladewa hanya didukung 46 suara.[Gambas:Video 20detik]
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengungapkan, terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), menjadi salah satu prestasi yang diraih oleh pemerintahan Jokowi. Kali ini, dalam bidang Politik Luar Negeri. Apresiasi perlu diberikan kepada diplomasi Indonesia yang dimotori oleh Kementerian luar negeri yang mampu melobi negara-negara anggota PBB sehingga Indonesia meraih 140 mengalahkan Maladewa 40 suara, untuk mewakili negara-negara Asia-Pasifik. "Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk terlibat lebih aktif, sebagai implementasi dari politik luar negeri indonesia yang bebas aktif," kata Andre, Sabtu (9/6/2018). "Terutama untuk menggolkan agenda-agenda internasional seperti anti terorisme, pemberantasan kejahatan lintas negara dan mendorong kerjasama ekonomi dan pembangunan di kawasan negara-negara sedang berkembang," lanjut Andreas yang juga anggota Komisi I DPR ini. Andreas menegaskan, satu agenda pemerintahan Jokowi yang sampai saat ini belum terlihat kemajuan yang berarti adalah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Dengan keanggotaan Indonesia di DK PBB ini, lanjutnya, setidaknya menaikan posisi tawar Indonesia untuk memaksimalkan diplomasi kelautan. "Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia perlu memberikan perhatikan khusus pada aspek kelautan, khususnya keamanan laut, untuk mengawal potensi sumber daya maritim, untuk kemajuan Indonesia dan kawasan Asia Pasifik," Andreas menegakan kembali. Indonesia pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap untuk masa bakti 1973 sampai 1974 bersama Kenya, Peru, Australia, dan Austria. Kemudian terpilih kembali untuk periode 1995 sampai 1996 bersama dengan Botswana, Honduras, Jerman dan Italia. Indonesia juga pernah terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2008 bersama Afrika Selatan, Panama, Belgia, dan Italia. Pada Jumat (8/6/) waktu setempat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kembali menetapkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020. Indonesia berhasil mendapat 144 suara dari 190 negara anggota PBB yang hadir. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut gembira."Alhamdulillah, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Kita akan berperan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial -Jkw," tulis Presiden Jokowi melalui akun twitter miliknya.
INDONESIA akhirnya secara resmi jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peresmian keanggotaan Indonesia diselenggarakan dengan memancangkan bendera Indonesia di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (02/1). Indonesia akan menjalani peran barunya itu selama dua tahun, mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020. Terpilihnya Indonesia dianggap sebagai bentuk kepercayaan masyarakat internasional atas kemampuan diplomasi Indonesia. “Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang penting dalam menjaga perdamaian dunia”, kata Wakil Tetap Indonesia di PBB Dian Triansyah Djani, usai menancapkan bendera merah-putih di markas besar PBB. Selain Indonesia, ada empat negara anggota PBB lainnya yang juga memulai keanggotaan DK PBB di periode yang sama. Mereka, ialah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman. Bagi Indonesia, ini merupakan keempat kalinya menjabat sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB. Periode sebelumnya, yakni pada 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Sebagai Anggota DK PBB, Indonesia akan turut serta menjalankan proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat Piagam PBB. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Juni 2018 mengungkapkan terdapat empat fokus Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB. Baca Juga: Masyarakat Diminta Dukung Pemerintah Sebagai Anggota tidak Tetap DK PBB Pertama, memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global dengan meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk peran perempuan. Indonesia juga akan meningkatkan kekompakan antara organisasi-organisasi di kawasan dengan PBB, mendorong pendekatan global-komprehensif untuk memerangi terorisme dan radikalisme, serta menggiatkan pembangunan berkelanjutan. Isu Palestina juga menjadi perhatian Indonesia selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB. Untuk melaksanakan berbagai perannya, sejak 1 Januari 2019, Duta Besar Dian Triansyah Djani telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massa dan Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267. Di samping itu Indonesia juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak. Berdasarkan laman PBB, Indonesia juga akan menjabat posisi Presiden Dewan Keamanan PBB pada bulan Mei 2019. Jabatan Presiden DK dipegang oleh masing-masing anggota secara bergantian, selama satu bulan, dengan urutan berdasarkan alfabet nama negara. (VOAIndonesia/OL-7) |