Daftar isiPERBAIKAN DATA BADAN HUKUM1. Login Notaris
Masukkan username dan Password. Kemudian Klik tombol
Show 2. Permohonan Perbaikana. Permohonan Perbaikan Data PerseroanSetelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan.
Isi form Permohonan Perbaikan Data Perseroan, yang terdiri dari:
Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:
Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:
Sebelum Klik tombol , notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol maka akan menampilkan halaman Daftar Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut.
Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki NPWP, Tempat kedudukan dan Alamat, dan Maksud dan Tujuan, maka persyaratan upload yaitu :
b. Permohonan Perbaikan Data YayasanNotaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi Yayasan yang belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan.
* Jika permohonan perbaikan data Yayasan belum melewati 90 hari, Notaris dapat klik Menu Perbaikan Data → Buat Permohonan.
Isi form Permohonan Perbaikan Data Yayasan, yang terdiri dari:
Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:
Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:
Sebelum Klik tombol , notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut.
Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
x c. Permohonan Perbaikan Data PerkumpulanSetelah login, Notaris dapat melihat terlebih dahulu apakah transaksi tersebut belum melewati 90 hari batas waktu permohonan perbaikan.
Isi form Permohonan Perbaikan Data Perkumpulan, yang terdiri dari:
Pada halaman ini, ada dua kondisi dalam men-checklist/memilih Data yang Diperbaiki, yaitu:
Pada Persyaratan Upload Dokumen, terdiri dari:
Sebelum Klik tombol , notaris wajib mendownload Hasil Surat Pernyataan, jika sudah download surat pernyataan notaris dapat langsung mengklik tombol maka akan menampilkan halaman daftar permohonan perbaikan dan dapat melanjutkan proses Upload Persyaratan seperti gambar berikut.
Berikut adalah file yang perlu di upload sesuai dengan pilihan jenis data yang diperbaiki, sebagai contoh data yang diperbaiki maka persyaratan upload yaitu :
3. Permohonan Perbaikan Data DiterimaPada permohonan perbaikan data jika setelah di verifikasi oleh verifikator notaris akan mendapatkan notifikasi pesan seperti dibawah ini.
Jika permohonan perbaikan sudah diterima notaris dapat mengklik menu Perseroan Terbatas → Daftar Transaksi Perseroan untuk mencetak kembali SK Perbaikan dengan adanya penanda Perbaikan seperti dibawah ini :
4. Permohonan Perbaikan Data Reply (Kekurangan Dokumen)Pada permohonan perbaikan data jika setelah di verifikasi oleh verifikator notaris akan mendapatkan notifikasi pesan seperti dibawah ini.
Notaris juga dapat mengklik menu Perbaikan Data → Daftar Permohonan dengan posisi status “Perbaikan”
Pada halaman diatas, notaris dapat upload ulang dokumen persyaratan yang tidak sesuai atau untuk data pendukung yang kurang dapat diupload pada kolom lain-lain.
5. Permohonan Perbaikan Data DitolakPada permohonan perbaikan data jika setelah di verifikasi oleh verifikator notaris akan mendapatkan notifikasi pesan seperti dibawah ini.
6. Daftar Permohonan PerbaikanDaftar Permohonan Perbaikan merupakan halaman yang mencatat semua transaksi Perbaikan yang pernah dimohonkan oleh notaris pada login nya masing-masing. Untuk mengakses halaman ini dapat dilakukan dengan cara:
Pada halaman Daftar Permohonan Perbaikan terdapat beberapa filter dan satu tombol aksi, untuk menjalankannya dapat dilakukan dengan cara:
|