Hasil penerimaan pajak sebagai alat untuk meratakan pendapatan nasional yaitu

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Silahkan disimak berbagai fungsi pajak pada uraian di bawah ini.

Fungsi Anggaran (Budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

Fungsi Mengatur (Regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi Stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

(Dihimpun dari berbagai sumber)

Hasil penerimaan pajak sebagai alat untuk meratakan pendapatan nasional, yaitu?

  1. Stabilisasi
  2. Redistribusi
  3. Anggaran
  4. Mengatur
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Redistribusi

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hasil penerimaan pajak sebagai alat untuk meratakan pendapatan nasional, yaitu redistribusi.

Demikian Contoh Kisi-Kisi Soal dan Jawaban yang dapat KisiSoal.com bagikan. Semoga dengan informasi yang KisiSoal.com bagikan ini dapat bermanfaat bagi kalian semua. Terima Kasih.

Jakarta -

Sebagai warga negara yang baik, kita wajib membayar pajak untuk ikut serta dalam pembangunan. Hampir semua negara memiliki kebijakan aturan perpajakan, tak hanya Indonesia.

Pajak yang wajib dibayarkan setiap tahun berupa pajak pekerjaan, pajak kendaraan, atau pajak bumi dan bangunan. Ada juga pajak saat makan atau berbelanja kebutuhan lainnya.

Berikut Seluk-Beluk Pajak yang Harus Diketahui:

Ada beberapa definisi pajak dari ahli yang perlu detikers ketahui.

Menurut akademisi perpajakan dari Indonesia Prof. Dr. P.J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan dan terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan undang-undang, dengan tidak mendapat prestasi kembali, berguna untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum terkait tugas negara dalam menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, ekonom Dr. Soeparman Soemahamidjaja mengatakan, pajak adalah iuran wajib, berupa uang atau barang yang dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum, guna menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

Berdasarkan UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Tidak mendapat imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.

Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan beberapa ciri pajak //www.detik.com/tag/pajak, di antaranya iuran wajib pada negara, bersifat memaksa, dipungut berdasarkan undang-undang, tidak mendapat balas jasa langsung, dan digunakan untuk biaya kepentingan umum.

Namun, jangan khawatir. Biasanya uang dari hasil pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbeda. Bisa berupa pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau jembatan, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat lainnya.

Pajak berperan sangat penting dalam kehidupan bernegara sebagai salah satu sumber penerimaan. Selain untuk pembangunan, pajak juga mengatur kegiatan ekonomi negara.

Ada beberapa fungsi pajak, yaitu:

1. Fungsi Anggaran

Pajak adalah sumber pemasukan keuangan negara yang menghimpun dana ke kas negara. Tujuannya untuk membiayai pengeluaran negara atau pembangunan nasional.

Jadi, pajak difungsikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, memperluas lapangan kerja, dan lainnya.

2. Fungsi Mengatur

Pajak digunakan sebagai alat mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial.

Fungsi mengaturnya antara lain memberikan proteksi terhadap barang produksi dalam negeri, pajak untuk menghambat laju inflasi, pajak untuk mendorong ekspor, dan pajak untuk menarik serta mengatur investasi modal demi perekonomian produktif.

3. Fungsi Stabilitas

Artinya, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas negara, sehingga inflasi dapat dikendalikan.

Caranya melalui pemungutan pajak, mengatur peredaran uang di masyarakat, dan penggunaan pajak yang efektif efisien.

4. Fungsi Pemerataan Pendapatan (redistribusi)

Fungsi pajak sebagai pemerataan artinya dapat digunakan untuk menyeimbangkan dan menyesuaikan antara pembagian pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, pajak berfungsi untuk pemerataan pendapatan masyarakat.

Ada beberapa manfaat pajak yang bisa detikers rasakan. Seperti pembangunan sarana umum berupa jembatan, jalan raya, sekolah, rumah sakit, bandara, pasar, dan lain sebagainya. Lalu manfaat pajak untuk belanja pegawai seperti ASN, polisi, dan TNI. Manfaat pajak untuk subsidi pupuk, bahan bakar, dan subsidi listrik.

Manfaat pajak juga dapat menyediakan fasilitas bantuan beras, kesehatan, pendidikan gratis, lalu untuk membayar utang negara, dan menciptakan lapangan kerja, pembinaan, dan penyediaan modal bagi usaha kecil serta menengah.

Jangan lupa tertib membayar pajak ya, detikers!

Simak Video "Minat Beli Toyota Fortuner? Cek Dulu Nih, Pajaknya!"


[Gambas:Video 20detik]
(pay/nwy)

Artikel kali ini adalah membahas mengenai pajak dan fungsi utama, tujuannya yaitu untuk mengingatkan Anda dan wajib pajak semua mengapa harus melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kesal karena harus membayar pajak? Belanja, perusahaan, kendaraan, makan di restoran atau apapun kita diharuskan untuk membayar pajak.

Ya hal ini karena pajak merupakan kewajiban Anda dan kita semua sebagai warga negara. Maka dari itu penting bagi kita untuk memahami fungsi pajak agar lebih sadar pentingnya bagi negara dan warganya.

Jika memahami fungsi pajak, Anda akan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa dan Negara.

Gunakan fitur aplikasi pajak online Jurnal untuk kelola pajak lebih mudah

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Pengertian Pajak

Menurut UU No. 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak yaitu adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sejalan dengan pengertian tersebut, Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. mendefinisikan pajak sebagai iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang dapat digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Baca juga: SPT Pajak : Panduan Lengkap yang Harus Anda Ketahui

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki unsur-unsur yaitu seperti:

A. Iuran dari Rakyat Kepada Negara

Yang berhak memungut pajak adalah negara. Selain itu, iuran yang diberikan dalam bentuk uang bukan barang.

B. Berdasarkan Undang-Undang

Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaannya.

C. Kontraprestasi Tidak Langsung

Jasa timbal balik atau kontraprestasi dari negara tidak dapat ditunjukan secara langsung. Jadi dalam pembayaran pajak, secara tidak langsung dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah.

D. Pembiayaan Negara

Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Proses Akuntansi Otomatis Minim Risiko Human Error dengan Jurnal. Pelajari selengkapnya!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Fungsi Pajak

Setelah memahami pengertian pajak, kini saatnya membahas fungsi pajak. Ada 4 (empat) fungsi utama pajak, yaitu adalah:

1. Anggaran atau Budgeting

Hal ini berkaitan dengan tugas utama negara melakukan pembangunan seperti menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Coba Anda pikirkan darimana pemerintah mendapatkan dananya? Tentu dari pajak.

Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran tersebut sehingga fungsi pajak sebagai anggaran atau budgetair.

Di Indonesia sendiri pajak merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar. Jika dilihat dalam APBN tahun 2017, kontribusi pajak sebesar Rp1.283,6 triliun atau setara 83%.

2. Mengatur

Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi.

Contohnya, seperti: pajak dengan tarif tinggi dikenakan untuk minuman keras hal ini berfungsi untuk mengurangi konsumsi minuman keras.

Contoh lainnya misal, tarif pajak untuk ekspor sebesar 0% yang bertujuan untuk mendorong ekspor produk Indonesia di pasar dunia atau internasional.

3. Stabilitas

Pajak juga memiliki fungsi penting dalam sistem ekonomi negara, yaitu menjaga kestabilan ekonomi suatu negara.

Misalnya, pajak dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi inflasi atau deflasi.

Caranya pemerintah dapat membuat atau mengeluarkan kebijakan perpajakan yang sesuai untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Atur dan Pantau Operasional Lewat Fitur Biaya dan Anggaran Jurnal, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

4. Redistribusi Pendapatan

Fungsi redistribusi pendapatan yakni membuat pendapatan masyarakat merata. Pemerintah dapat memanfaatkan pajak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Dengan begitu akan banyak terserap tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat merata.

Selain itu, pemerintah juga dapat menerapkan tarif pajak yang tinggi untuk barang-barang mewah, jadi tidak hanya menekan hanya hidup konsumtif pajak dapat berfungsi sebagai redistribusi pendapatan.

Demikian penjelasan singkat tentang pajak dan fungsinya yang sangat penting untuk pembangunan bangsa dan negara. Sebagai pemilik perusahaan, Anda tentu juga sangat diuntungkan dengan adanya pajak.

Meski harus melakukan pelaporan pajak, bisnis Anda akan memiliki banyak keuntungan dengan membayar pajak tepat waktu.

Baca juga:6 Jenis Pajak Beserta Cara Pengelolaannya

Jurnal Memiliki Fungsi Untuk Mengelola Pajak Perusahaan Anda

Untuk memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan dan kewajiban perpajakan dengan baik Anda dapat menggunakan program akuntansi Jurnal.

Salah satu kelebihan program akuntansi Jurnal adalah adanya fitur faktur pajak, di mana faktur yang dibuat sudah dapat langsung digunakan untuk melakukan pelaporan perpajakan.

Selain itu, Jurnal juga memiliki fitur-fitur lain yang sudah terintegrasi. Sehingga pengelolaan keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan aman.

Dapatkan free trial selama 14 hari untuk mengakses fitur Jurnal sekarang! dapatkan kemudahan mengelola keuangan dan melaksanakan kewajiban pajak!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Di atas adalah penjelasan tenang apa saja fungsi utama pajak dengan tujuan yaitu agar Anda lebih memaham tentang kenapa perorangan maupun bisnis dikenakan pajak.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Ikuti media sosial Jurnal by Mekari untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.

Kategori : Bisnis

Artikel Sebelumnya

Artikel Selanjutnya

Related Articles

Bisnis

Cara Melakukan Analisis Biaya Manfaat (Cost Benefit Analysis)

Bisnis

Cara Minta Nomor Seri Faktur Pajak Offline dan Online

Bisnis

Nota Kredit (Credit Note): Pengertian, Manfaat, dan Contoh

Akuntansi,Bisnis

Cara Melakukan Inventory Control yang Tepat Bagi Usaha

Nama Lengkap

Email

Subscribe

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA