Oktober 21, 2021Oktober 19,
2021
Salah satu unsur biaya dalam laporan laba rugi suatu perusahaan adalah biaya penyusutan. Kadang-kadang biaya penyusutan menurut laporan keuangan ternyata tidak sesuai dengan penyusutan menurut pajak. Dalam artikel ini tipspajak.com berikan Panduan Penyusutan Fiskal dan Penerapannya di SPT Tahunan PPh Badan. Selamat menyimak. Dasar Hukum Penyusutan Menurut Pajak Perhitungan penyusutan menurut ketentuan Pajak diatur dalam … Baca Selengkapnya Penyusutan Fiskal dan Amortisasi – pada artikel ini kami akan berbagi informasi tentang penyusutan fiskal dan amortisasi. harapannya pembaca dapat membuat daftar penyusutan fiskal untuk keperluan perpajakan dengan benar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Bagaimana cara menghitung penyusutan, mengetahui tarif, mencari referensi atau dasar hukum penyusutan, mengelompokkan jenis aset tetap, cara impor data penyusutan ke spt tahunan eform, contoh perhitungan, contoh pengisian excel data penyustuan. juga bisa anda temukan dalam artikel ini. untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan berikut: Daftar Isi
PengertianPenyusutan atau Depresiasi merupakan proses akuntansi dimana pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1(satu) tahun dibebankan sebagai biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dengan cara sistematis dan rasional selama periode masa manfaat harta tersebut. Metode PenyusutanMetode penyusutan yang dibolehkan berdasarkan ketentuan ini dilakukan dengan 2(dua) cara, yaitu:
PS : penggunaan metode diatas harus berprinsip taat asas alias (konsisten) Dasar HukumAnda tidak perlu bingung, pedoman tentang penyusutan dan amortisasi dapat anda lihat dalam Pasal 11 Undang Undang PPh dan PMK Penyusutan Pajak yaitu di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2009 gunakan peraturan ini untuk menentukan kelompok jenis harta bukan bangunan. Kapan penyusutan pajak dilakukan?Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut. atau bisa juga… waktu lain untuk keperluan perpajakan yang mana telah mendapat persetujuan dari Dirjen Pajak, contoh kasus nya misalnya penyusutan dimulai pada saat harta mulai digunakan, atau pada saat harta mulai menghasilkan. Tarif PenyusutanBerapa tarif penyusutan berdasarkan peraturan perundangan undangan yang berlaku?
Untuk Kelompok Bangunan tidak diperkenankan menggunakan metode Saldo Menurun masa manfaat harus berdasarkan pada ketentuan diatas, ada pengecualian : Wajib Pajak Wajib Pajak dapat memperoleh penetapan masa manfaat atas jenis-jenis harta berwujud bukan bangunan sesuai dengan masa manfaat yang sesungguhnya dengan cara bermohon kepada Dirjen Pajak. namun jika tidak mendapatkan penetapan maka harus berpedoman pada ketentuan diatas. Kelompok Penyusutan PajakBagaimana cara menentukan penyusutan pajak kelompok? nah untuk menentukan jenis harta untuk keperluan penyusutan dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2009. peraturan ini telah menetapkan jenis-jenis harta yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan dalam lampiran PMK 96 Tahun 2009 terdapat 4 kelompok jenis harta bukan bangunan untuk keperluan penyusutan. Bagaimana jika ada harta berwujud (non bangunan) yang tidak tercantum dalam Lampiran I, II, III dan IV PMK 96 Tahun 2009 ini? maka atas harta tersebut untuk keperluan penyusutan masa manfaatnya ditetapkan sebagai Kelompok 3 atau masa manfaat lain sesuai persetujuan Dirjen Pajak, sebagaimana dijelaskan pada pasal 2 PMK ini. Contoh Perhitungan Penyusutan Garis LurusContoh : Sebuah gedung harga perolehannya Rp.1,000,000,000,- (satu miliar rupiah), mulai dibangun tahun 2020 dan selesai dibangun Maret 2022, masa manfaat nya adalah 20 (dua puluh) tahun, hitung berapa nilai penyusutannya dan tahun dimulai penyusutan. Jawab :
Penyusutan dimulai pada tahun 2022. Contoh Soal: Jawab :
Pada metode saldo menurun, penyusutan harta berwujud (non bangunan) mulai di bebankan pada bulan dimana selesainya harta tersebut diperoleh (atau waktu lain yg ditetapkan). oleh nya itu penyusutan pada tahun pertama dihitung secara pro-rata. contoh misalnya gini. Sebuah mesin yang dibeli dan ditempatkan pada bulan Juli 2009 (cuma dapat 6 bulan ditahun 2009) dengan harga perolehan sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Masa manfaat dari mesin tersebut adalah 4 (empat) tahun. Kalau tarif penyusutan misalnya ditetapkan 50% (lima puluh persen), maka penghitungan penyusutannya adalah sebagai berikut:
Cara Mengisi Lampiran Khusus 1A SPT TahunanLampiran khusus 1A adalah lampiran yang berisi daftar penyusutan dan amortisasi fiskal anda bisa menginput secara manual daftar penyusutan maupun daftar amortisasi. untuk memudahkan pengisian daftar penyusutan dan amortisasi aset oleh suatu entitas maka anda bisa mengisi daftar tersebut dengan cara export import file excel. tentunya daftar excel tersebut telah diisi data aset aset dengan berpedoman pada ketentuan diatas. nah bagaimana cara mengisinya? Download File CSV Penyusutansilahkan terlebih dahulu download file excel penyusutan pada link berikut : File Excel Penyusutan Petunjuk Pengisian Impor CSVuntuk memudahkan pengisian file excel silahkan download : Pentunjuk Pengisian Impor CSV Contoh Pengisian File Excel Cara Upload Impor File Penyusutan di Eformupload file csv di eform
Penyusutan Komersil dan Fiskalsaya masih bingung membedakan antara penyusutan komersil dan penyusutan fiskal. oh iya….sebuah laporan keuangan perusahaan yang dibuat hanya satu itu tetapi diperuntukan untuk digunakan oleh banyak pihak. salah satunya adalah untuk digunakan dalam keperluan menghitung jumlah pajak penghasilan suatu perusahaan. ketika sudah berbicara tentang perpajakan maka kita harus sudah berbicara tentang penyusutan fiskal. apa sih perbedaan nya? Penyusutan komersil didasarkan pada PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Komersial) yang mana disusun oleh IAI. penentuan masa manfaat dan tarif tergantung pada kebijakan perusahaan selama mengacu pada standar akuntansi ini. sedangkan Penyusutan Fiskal (untuk keperluan perpajakan) didasarkan pada aturan perundangan undangan perpajakan sebagaimana telah kita sebutkan diatas. Masa manfaat, maupun tarif penyusutan untuk perpajakan berlaku untuk semua Wajib Pajak. selisih antara penyusutan komersil dan penyusutan fiskal mengakibatkan adanya koreksi fiskal pada spt tahunan. koreksi fiskal mengakibatkan adanya koreksi biaya penyusutan yang seharusnya tidak/dapat dibiayakan dalam spt tahunan jika penyusutan komersil > penyusutan fiskal = koreksi fiskal positif jika penyusutan komersil < penyusutan negatif = koreksi fiskal negatif jadi…itulah uraian tentang penyusutan aset untuk keperluan spt tahunan badan anda. semoga bermnfaat… |