Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal excel

Penyusutan Fiskal dan Penerapannya di SPT Tahunan 5/5 (3)

Oktober 21, 2021Oktober 19, 2021

Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal excel

Salah satu unsur biaya dalam laporan laba rugi suatu perusahaan adalah biaya penyusutan. Kadang-kadang biaya penyusutan menurut laporan keuangan ternyata tidak sesuai dengan penyusutan menurut pajak. Dalam artikel ini tipspajak.com berikan Panduan Penyusutan Fiskal dan Penerapannya di SPT Tahunan PPh Badan. Selamat menyimak. Dasar Hukum Penyusutan Menurut Pajak Perhitungan penyusutan menurut ketentuan Pajak diatur dalam … Baca Selengkapnya

Penyusutan Fiskal dan Amortisasi – pada artikel ini kami akan berbagi informasi tentang penyusutan fiskal dan amortisasi.

harapannya pembaca dapat membuat daftar penyusutan fiskal untuk keperluan perpajakan dengan benar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Bagaimana cara menghitung penyusutan, mengetahui tarif, mencari referensi atau dasar hukum penyusutan, mengelompokkan jenis aset tetap, cara impor data penyusutan ke spt tahunan eform, contoh perhitungan, contoh pengisian excel data penyustuan. juga bisa anda temukan dalam artikel ini.

untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan berikut:

Daftar Isi

  • Pengertian
  • Metode Penyusutan
  • Dasar Hukum
  • Kapan penyusutan pajak dilakukan?
  • Tarif Penyusutan
  • Kelompok Penyusutan Pajak
  • Contoh Perhitungan Penyusutan Garis Lurus
  • Contoh Perhitungan Penyusutan Saldo Menurun
    • Saldo Menurun Pro-Rata
  • Cara Mengisi Lampiran Khusus 1A SPT Tahunan
  • Download File CSV Penyusutan
  • Petunjuk Pengisian Impor CSV
  • Cara Upload Impor File Penyusutan di Eform
  • Penyusutan Komersil dan Fiskal

Pengertian

Penyusutan atau Depresiasi merupakan proses akuntansi dimana pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1(satu) tahun dibebankan sebagai biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dengan cara sistematis dan rasional selama periode masa manfaat harta tersebut.

Metode Penyusutan

Metode penyusutan yang dibolehkan berdasarkan ketentuan ini dilakukan dengan 2(dua) cara, yaitu:

  1. dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang ditetapkan bagi harta tersebut (metode garis lurus atau straight-line method); atau
  2. dalam bagian-bagian yang menurun dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku (metode saldo menurun atau declining balance method).

PS : penggunaan metode diatas harus berprinsip taat asas alias (konsisten)

Dasar Hukum

Anda tidak perlu bingung, pedoman tentang penyusutan dan amortisasi dapat anda lihat dalam Pasal 11 Undang Undang PPh dan PMK Penyusutan Pajak yaitu di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2009

gunakan peraturan ini untuk menentukan kelompok jenis harta bukan bangunan.

Kapan penyusutan pajak dilakukan?

Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut.

atau bisa juga…

waktu lain untuk keperluan perpajakan yang mana telah mendapat persetujuan dari Dirjen Pajak, contoh kasus nya misalnya penyusutan dimulai pada saat harta mulai digunakan, atau pada saat harta mulai menghasilkan.

Tarif Penyusutan

Berapa tarif penyusutan berdasarkan peraturan perundangan undangan yang berlaku?

Jenis KelompokMasa ManfaatTarif Garis LurusTarif Saldo Menurun
Kelompok 1 4 Tahun 25% 50%
Kelompok 2 8 Tahun 12,5% 25%
Kelompok 3 16 Tahun 6,25% 12,5%
Kelompok 4 20 Tahun 5% 10%
Bang. Permanen 20 Tahun 5%
Bang. Tidak Permanen 10 Tahun 10%
Pasal 11 Undang Undang PPh

Untuk Kelompok Bangunan tidak diperkenankan menggunakan metode Saldo Menurun

masa manfaat harus berdasarkan pada ketentuan diatas, ada pengecualian : Wajib Pajak Wajib Pajak dapat memperoleh penetapan masa manfaat atas jenis-jenis harta berwujud bukan bangunan sesuai dengan masa manfaat yang sesungguhnya dengan cara bermohon kepada Dirjen Pajak.

namun jika tidak mendapatkan penetapan maka harus berpedoman pada ketentuan diatas.

Kelompok Penyusutan Pajak

Bagaimana cara menentukan penyusutan pajak kelompok? nah untuk menentukan jenis harta untuk keperluan penyusutan dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2009.

peraturan ini telah menetapkan jenis-jenis harta yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan

dalam lampiran PMK 96 Tahun 2009 terdapat 4 kelompok jenis harta bukan bangunan untuk keperluan penyusutan.

Bagaimana jika ada harta berwujud (non bangunan) yang tidak tercantum dalam Lampiran I, II, III dan IV PMK 96 Tahun 2009 ini?

maka atas harta tersebut untuk keperluan penyusutan masa manfaatnya ditetapkan sebagai Kelompok 3 atau masa manfaat lain sesuai persetujuan Dirjen Pajak, sebagaimana dijelaskan pada pasal 2 PMK ini.

Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal excel

Contoh Perhitungan Penyusutan Garis Lurus

Contoh :

Sebuah gedung harga perolehannya Rp.1,000,000,000,- (satu miliar rupiah), mulai dibangun tahun 2020 dan selesai dibangun Maret 2022, masa manfaat nya adalah 20 (dua puluh) tahun, hitung berapa nilai penyusutannya dan tahun dimulai penyusutan.

Jawab :

KelompokNilai PerolehanMasa ManfaatNilai Penyusutan /Tahun
Bang. Permananen Rp.1,000,000,000,- 20 Tahun Rp.50,000,000,-

Penyusutan dimulai pada tahun 2022.

Contoh Soal:
Sebuah mesin yang dibeli dan ditempatkan pada bulan Januari 2009 dengan harga perolehan sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah). Masa manfaat dari mesin tersebut adalah 4 (empat) tahun. Kalau tarif penyusutan misalnya ditetapkan 50% (lima puluh persen), hitunglah nilai penyusutannya

Jawab :

TahunTarifPenyusutanNilai Sisa Buku
Rp.150.000.000,-
2009 50% Rp.75.000.000,- Rp.75.000.000,-
2010 50% Rp.37.500.000,- Rp.37.500.000,-
2011 50% Rp.18.750.000,- Rp.18.750.000,-
2012 sekaligus Rp.18.750.000,- Rp.0

Pada metode saldo menurun, penyusutan harta berwujud (non bangunan) mulai di bebankan pada bulan dimana selesainya harta tersebut diperoleh (atau waktu lain yg ditetapkan). oleh nya itu penyusutan pada tahun pertama dihitung secara pro-rata.

contoh misalnya gini.

Sebuah mesin yang dibeli dan ditempatkan pada bulan Juli 2009 (cuma dapat 6 bulan ditahun 2009) dengan harga perolehan sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Masa manfaat dari mesin tersebut adalah 4 (empat) tahun. Kalau tarif penyusutan misalnya ditetapkan 50% (lima puluh persen), maka penghitungan penyusutannya adalah sebagai berikut:

TahunTarifPenyusutanNilai Sisa Buku
Rp.100.000.000,-
2009 6/12 x 50% Rp.25.000.000,- Rp.75.000.000,-
2010 50% Rp.37.500.000,- Rp.37.500.000,-
2011 50% Rp.18.750.000,- Rp.18.750.000,-
2012 50% Rp.9.375.000,- Rp.9.375.000,-
2013 sekaligus Rp.9.375.000,- Rp.0

Cara Mengisi Lampiran Khusus 1A SPT Tahunan

Lampiran khusus 1A adalah lampiran yang berisi daftar penyusutan dan amortisasi fiskal

anda bisa menginput secara manual daftar penyusutan maupun daftar amortisasi.

untuk memudahkan pengisian daftar penyusutan dan amortisasi aset oleh suatu entitas maka anda bisa mengisi daftar tersebut dengan cara export import file excel.

tentunya daftar excel tersebut telah diisi data aset aset dengan berpedoman pada ketentuan diatas.

nah bagaimana cara mengisinya?

Download File CSV Penyusutan

silahkan terlebih dahulu download file excel penyusutan pada link berikut : File Excel Penyusutan

Petunjuk Pengisian Impor CSV

untuk memudahkan pengisian file excel silahkan download : Pentunjuk Pengisian Impor CSV

Contoh Pengisian File Excel

Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal excel

Cara Upload Impor File Penyusutan di Eform

upload file csv di eform

  1. Save file excel daftar penyusutan

    Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal excel

  2. buka eform lampiran khusus 1A
  3. klik Impor Data

    Daftar penyusutan dan amortisasi fiskal excel

  4. pilih File Excel yang telah diisi

    pastikan anda telah menutup file excel ketika akan melakukan upload

  5. Open

    setelah berhasil data akan tersave kedalam eform

Penyusutan Komersil dan Fiskal

saya masih bingung membedakan antara penyusutan komersil dan penyusutan fiskal.

oh iya….sebuah laporan keuangan perusahaan yang dibuat hanya satu itu tetapi diperuntukan untuk digunakan oleh banyak pihak.

salah satunya adalah untuk digunakan dalam keperluan menghitung jumlah pajak penghasilan suatu perusahaan.

ketika sudah berbicara tentang perpajakan maka kita harus sudah berbicara tentang penyusutan fiskal.

apa sih perbedaan nya?

Penyusutan komersil didasarkan pada PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Komersial) yang mana disusun oleh IAI. penentuan masa manfaat dan tarif tergantung pada kebijakan perusahaan selama mengacu pada standar akuntansi ini.

sedangkan Penyusutan Fiskal (untuk keperluan perpajakan) didasarkan pada aturan perundangan undangan perpajakan sebagaimana telah kita sebutkan diatas.

Masa manfaat, maupun tarif penyusutan untuk perpajakan berlaku untuk semua Wajib Pajak.

selisih antara penyusutan komersil dan penyusutan fiskal mengakibatkan adanya koreksi fiskal pada spt tahunan.

koreksi fiskal mengakibatkan adanya koreksi biaya penyusutan yang seharusnya tidak/dapat dibiayakan dalam spt tahunan

jika penyusutan komersil > penyusutan fiskal = koreksi fiskal positif

jika penyusutan komersil < penyusutan negatif = koreksi fiskal negatif

jadi…itulah uraian tentang penyusutan aset untuk keperluan spt tahunan badan anda. semoga bermnfaat…