Daerah yang termasuk ke dalam wilayah daerah Waktu Indonesia bagian Tengah adalah

Suara.com - Perbedaan waktu Indonesia terjadi salah satunya karena letak astronomis Indonesia yang berada di 96° BT hingga 141° BT. Wilayahnya pun sangat luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi. 

Waktu di Indonesia pun terbagi ke dalam tiga zona, yakni  WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Setiap zona waktu memiliki selisih antara satu hingga dua jam. Berikut ini rincian perbedaan waktu Indonesia dan wilayah yang termasuk di dalamnya. 

Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin

1. Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) 

Pembagian WIB meliputi wilayah yang  berada pada garis 105 derajat. Wilayah Indonesia yang masuk zona WIB, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.

Secara terperinci, berikut daftar provinsi yang masuk ke dalam WIB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

WIB dan WITA memiliki perbedaan waktu satu jam, sementara WIB dan WIT  berselisih dua jam. Misalnya di WIB pukul 08.00, maka di WITA pukul 09.00, dan wilayah WIT pukul 10.00.

2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Segera Klaim!

Zona WITA terletak pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah WITA meliputi Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

KOMPAS.TV - Secara astronomis, Indonesia terletak di posisi 96° BT hingga 141° BT. Akibatnya, wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987, tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Perbedaan waktu antara WIB, WITA dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA, dan selisih dua jam dengan WIT.

Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT. 

1. WIB (Waktu Indonesia Barat)

Daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIB yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

2. WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah)

Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WITA yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.

3. WIT (Waktu Indonesia Timur)

Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9

Wilayah yang masuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku, Maluku utara, Papua dan Papua Barat.(*)

Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

Jakarta -

Indonesia berdasarkan letak astronomisnya terletak pada 6° Lintang Utara (LU) - 11°Lintang Selatan (LS) dan 95° - 141° Bujur Timur (BT). Berdasarkan letak garis bujur, Indonesia terbagi ke dalam tiga daerah waktu atau zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai WITA mulai dari perbedaannya dengan WIB dan WIT, serta daerah-daerah cakupannya. Perlu diketahui, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi Tiga Wilayah Waktu.

Perbedaan WITA dengan WIB dan WIT

Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, penetapan pembagian waktu WIB, WITA, dan WIT ditetapkan dengan tolok ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT).

Apa itu Greenwich Mean Time? Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan waktu internasional yang didasarkan pada jam matahari di Kota Greenwich, Inggris. Dengan begitu, berikut ini pembagian WIB, WITA, dan WIT terhadap GMT.

a. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki perbedaan waktu +7 jam terhadap GMT.

b. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki perbedaan waktu +8 jam terhadap GMT.

c. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki perbedaan waktu +9 jam terhadap GMT.

Melihat perbedaan waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa WITA memiliki perbedaan waktu 1 jam lebih lama dari WIB dan 1 jam lebih cepat dari WIT.

Sebagai contoh, jika waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB, di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA. Kemudian, jika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIT, waktu di daerah Indonesia bagian tengah akan menunjukkan pukul 10.00 WITA.

Daerah Cakupan WITA

Masih mengacu pada Keppres RI Nomor 41 tahun 1987, Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) meliputi:a. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.b. Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.c. Provinsi Daerah Tingkat I Bali.d. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat.e. Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.f. Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur.

g. Seluruh Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi.

Berdasarkan data terbaru, provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Simak Video "Merasakan Teduhnya Ngabuburit di Pasar Wit-witan Banyuwangi"



(pal/pal)

Wilayah yang termasuk Waktu Indonesia bagian Tengah adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, seluruh Pulau Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.

KOMPAS.com -Total luas wilayah Indonesia sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Letak astronomis Indonesia berada di 96° BT hingga 141° BT. Dua hal ini mendasari adanya perbedaan waktu atau pembagian zona waktu di Indonesia.

Ada tiga zona waktu di Indonesia, yakni WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.

Perbedaan waktu antara WIB, WITA, dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA dan dua jam dengan WIT.

Baca juga: Tabel Perbedaan Waktu di Indonesia dengan Negara Lainnya

Agar lebih mudah memahaminya, mari kita simak contoh tabel di bawah ini.

Jam WIB Jam WITA Jam WIT
07:00 WIB 08:00 WITA 09:00 WIT
10:00 WIB 11:00 WITA 12:00 WIT
15:00 WIB 16:00 WITA 17:00 WIT
19:00 WIB 20:00 WITA 21:00 WIT
22:00 WIB 23:00 WITA 24:00 WIT
24:00 WIB 01:00 WITA 02:00 WIT

WIB (Waktu Indonesia Barat)

Mengutip dari jurnal Aplikasi Pengenalan Budaya Provinsi Bagian WITA di Indonesia Berbasis Android (2020) karya Sari Noorlima Yanti dan Endah Budiyati, daerah yang termasuk WIB terletak di sepanjang garis bujur 105º BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +7 atau GMT +7.

Provinsi yang masuk dalam zona waktu WIB di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

WIB memiliki perbedaan atau selisih waktu satu jam dengan WITA. Sedangkan WIB dan WIT memiliki perbedaan waktu dua jam. Misalkan di Jakarta menunjukkan pukul 12:00 WIB, maka di Bali pukul 13:00 WITA, dan di Maluku pukul 14:00 WIT.

WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah)

Daerah yang termasuk WITA terletak di sepanjang garis bujur 120º BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +8 atau GMT +8.

Baca juga: Standardisasi Waktu Dunia

Provinsi yang masuk dalam zona waktu WITA di antaranya Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

WITA memiliki selisih satu jam lebih awal dari WIT. Sedangkan memiliki perbedaan waktu satu jam lebih akhir dari WIB. Misalnya di Gorontalo pukul 10:00 WITA, maka di Solo pukul 09:00 WIB dan di Papua pukul 11:00 WIT.

WIT (Waktu Indonesia Timur)

Daerah yang termasuk WIT terletak di sepanjang garis bujur 135º BT. Pembagian waktu ini sama dengan zona waktu internasional UTC +9 atau GMT +9. Provinsi yang masuk dalam zona waktu WIT di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

WIT memiliki selisih dua jam dengan WIB dan satu jam dengan WITA. Misalnya di Papua pukul 16:00 WIT, maka di Yogyakarta pukul 14:00 WIB dan di Sulawesi pukul 15:00 WITA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.