Contoh sikap menaati hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan

Tuliskan Contoh Sikap yang Menunjukan Mematuhi Aturan di Rumah, Sekolah dan Lingkungan, Simak Penjelasan Berikut /Freepik/brgfx

PORTAL PURWOKERTO – Sebutkan contoh sikap yang menunjukan mematuhi aturan dan yang tidak mematuhi aturan? Simak penjelasan berikut.

Negara Indonesia merupakan negara hukum, artinya seluruh masyarakat Indonesia wajib untuk mentaati aturan yang berlaku di negara hukum. Semua aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, pemerintahan dan kenegaraan telah diatur berdasarkan atas hukum.

Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Ada norma-norma yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Aturan Bermain di Rumah Teman, Apa Manfaat Mematuhi dan Akibat Melanggar Aturan Bermain?

Jadi seluruh masyarakat Indonesia harus mematuhi dan menjalankan aturan sesuai dengan yang diatur berdasarkan hukum.

Tuliskan contoh sikap yang menunjukan mematuhi aturan dan yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan Tema 2 Subtema 2 kelas 2 SD.

Berikut adalah contoh sikap yang menunjukan mematuhi aturan dan harus diterapkan sehari-hari di rumah, sekolah maupun lingkungan.

1. Mematuhi aturan di rumah

  • Belajar saat jam belajar
  • Merapikan tempat tidur sendiri
  • Merapikan mainan setelah selesai bermain
  • Minta izin orang tua saat keluar rumah untuk bermain
  • Menggosok gigi
  • Melaksanakan Salat berjamaah saat adzan Magrib di rumah

2. Mematuhi aturan di sekolah

Contoh kepatuhan warga negara pada hukum peraturan yang berlaku dalam kegiatan sehari-hari misalnya, dengan mematuhi peraturan lalu-lintas dan rambu-rambu lalu-lintas di jalan raya. Sebelum membahas contoh lainnya, mari melihat hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari.

Hak dan kewajiban warga negara berbeda-beda untuk setiap anggota masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap anggota masyarakat memiliki peran yang berbeda. Dari masing-masing peran tersebut anggota masyarakat tentu memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda pula.

Agar setiap anggota masyarakat memperoleh hak dan kewajibannya, pemerintah berupaya untuk melindungi hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat tersebut. Upaya untuk melindungi hak-hak dan kewajiban masyarakat tersebut dilakukan dengan membuat undang-undang dan berbagai peraturan.

Baca Juga:

Lalu apakah hak dan kewajiban warga negara? Hak adalah sesuatu yang kita terima. Lalu apa yang dimaksud dengan hak warga masyarakat? Hak-hak warga masyarakat adalah hak-hak apa saja yang dimiliki sebagai anggota masyarakat.

Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Jadi, kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh warga masyarakat kepada negara. Contoh kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD Negara RI Tahun 1945 antara lain: 1. Kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1). Artinya warga negara wajib mematuhi peraturan pemerintah seperti peraturan lalu lintas, membayar pajak, membayar iuran listrik, dan sebagainya. 2. Hak dan sekaligus kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara (pasal 27 ayat 3)

3. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2). Artinya setiap warga negara sekurang-kurangnya harus lulus pendidikan dasar.

Contoh Hak dan Kewajiban Bernegara dalam Sehari-hari

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Contoh hak yang paling asasi adalah kemerdekaan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai agama tersebut. Pemerintah, menjamin hak tersebut dan memiliki organisasi untuk mengurusnya.

Indonesia memiliki Kementerian Agama yang mengurusi hak warga negara untuk memeluk agama. Ada 6 agama yang diakui resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Beberapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut : Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak Hak membela Negara Hak berpendapat Hak kemerdekaan memeluk agama Hak mendapatkan pengajaran Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia Hak ekonomi untuk mendapatkan kesejahteraan sosial

Hak medapatkan jaminan keadilan sosial

Nah, jadi 3 contoh kepatuhan warga negara pada hukum peraturan yang berlaku adalah:

Mematuhi peraturan lalu-lintas

Ketertiban lalu lintas merupakan suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan yang diatur pada Pasal 1 Angka 32 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Masalah Ketertiban Berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan.

Membayar pajak

Contoh kewajiban warga negara sehari-hari lainnya adalah membayar pajak. Ada bermacam-macam jenis pajak, Yang paling sering dijumpai adalah Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Warga negara wajib membayar PPN saat melakukan transaksi jual beli barang atau jasa dengan pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.

Contoh sederhananya, saat kamu membelli minuman di minimarket maka saat membayar di kasir akan mendpat struk bukti belanja yang mencantumkan besar pajak PPN yang kamu bayarkan.

Merawat dan tidak merusak fasilitas umum

Jagalah fasilitas umum seperti halte bus, rambu-rambu lalu-lintas, terminal dan sarana transportasi umum seperti kereta api. Fasilitas umum, dibandung dengan uang pajak warga negara. Peruntukan fasiltas umum adalah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3. Sebagai negara hukum, maka warga negara/masyarakat wajib menerapkan sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Sikap sesuai peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Namun, sikap sesuai peraturan perundang-undangan seperti itu tidak langsung ada atau tercipta, tetapi harus dibina dan dibiasakan atau dimasyarakatkan.

Masyarakat juga harus menyadari bahwa budaya hukum/peraturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia. Adapun penerapannya bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :

Pengawasan dari Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang

Masyarakat perlu mengawasi pelaksanaan UU oleh eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan UU dan hak-hak asasi manusia. pengawasan masyarakat antara lain mengarah pada hal-hal sebagai berikut :

  • Keserasian mentalitas penegak hukum dan kesadaran masyarakat serta fasilitas yang mendukung terlaksananya perundang-undangan.
  • Kritik dan saran membangun serta menawarkan alternative pemecahan atas beberapa kegagalan masa lalu.
  • Kepedulian akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Penyaluran aspirasi pada lembaga yang ada bila pelaksanaan perundang-undangan dan hak-hak masyarakat terabaikan. Sebagai contoh, melalui organisasi sosial politik, organisasi masa, lembaga swadaya masyarakat, organsasi kepemudaan dan media massa bahkan melalui unjuk rasa.

Baca juga: Bagaimana Sikap Dalam Menjaga Keutuhan NKRI?

Mendukung Antikorupsi dan Upaya Pemberantasannya

Perilaku antikorupsi dan upaya pemberantasannya bisa dilakukan dengan cara :

  • Pendidikan antikorupsi merupakan bentuk taat hukum. Nilai-nilai didalamnya dapat kita kembangkan, misalnya komitmen, tanggung jawab, sportif, berani, konsekuen, disiplin dan adil.
  • Mengembangkan sikap dan mental antikorupsi di berbagai bidang (bidang Politik, Sosiologi, Ekonomi, dan Hukum).
  • Masyarakat berpartisipasi mengawasi kinerja penyelenggara negara apakah bersih atau terlibat korupsi. Mereka berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara.
  • Para penyelenggara negara melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan

Perilaku patuh terhadap peraturan dan perundangan haruslah diawali dengan membiasakan diri hidup tertib dan teratur dalam kehidupan bermasyarakat (lingkungan keluarga, sekolah, dan bermasyarakat).

  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan keluarga
  1. Pulang ke rumah tepat waktu
  2. Mematuhi peraturan keluarga
  3. Hormati dan patuh terhadap orang tua
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan sekolah
  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
  2. Menghormati guru, teman dan semua warga sekolah
  3. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara
  1. Mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang apabila melanggar dikarenakan sanksi
  2. Mematuhi peraturan tertulis dan tidak tertulis di masyarakat
  3. Memiliki SIM bagi pengemudi motor
  4. Memiliki KTP jika telah berusia 17 tahun

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA