Contoh kejadian perdamaian yang terjadi di negara Kita

Sebelum ada Kebijakan Satu Peta (KSP), Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki data, peta, dan informasi geospasial masing-masing. Akibatnya, makin banyak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan dan mengakibatkan konflik lahan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo mempercepat pelaksanaan KSP melalui Peraturan Presiden No. 9/2016. Hasilnya, telah diluncurkan geoportal KSP sejak 2018 lalu. Selain peta dasar, geoportal berisi berbagai peta tematik hasil kompilasi dan integrasi dari berbagai instansi pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan konflik lahan.

Menariknya, Presiden Jokowi berseloroh bahwa banyak pihak yang takut jika KSP dilaksanakan. Seperti apakah nyatanya "ketakutan" itu di lapangan? Berikut adalah tiga contoh konflik lahan di Provinsi Riau, yang menyumbang konflik lahan tertinggi di Indonesia (42 kasus dari total 410 kasus (807.177,6 Ha) di Indonesia).

Kasus 1: Konflik Batas Desa

KSP telah selesai mengompilasi dan mengintegrasikan 83 dari 85 target peta tematik. Salah satu yang belum diselesaikan adalah peta batas desa. Presiden Jokowi telah menekankan mengenai pentingnya penyelesaian batas desa oleh Kepala Daerah. Banyak batas desa yang belum disepakati dikarenakan keberadaan sumber daya alam tertentu, lahan pertanian/perkebunan individu yang terpencar, dan salah kaprah tanah ulayat sebagai batas desa.

Di Kabupaten Rokan Hulu, misalnya, konflik batas desa diwarnai dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit masyarakat di Kawasan Hutan Lindung. Upaya resolusi konflik pernah dicoba melalui penerapan Perhutanan Sosial (PS) pada beberapa desa. Melalui PS, masyarakat yang terlanjur mengelola lahan di Kawasan Hutan diberikan izin meneruskan aktivitasnya dengan menerapkan sistem pengelolaan hutan lestari. Akan tetapi, legalisasi lahan-lahan PS tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses kesepakatan batas dengan desa-desa tetangganya. Bahkan ada desa penerima sertifikat PS yang lahannya berada di desa lain.

Contoh kejadian perdamaian yang terjadi di negara Kita
Ilustrasi Konflik Lahan antara kepentingan perkebunan kelapa sawit (kanan) dan Kawasan Hutan (kiri) di Kabupaten Kampar 2018. Kredit foto: Dwiki Ridhwan/WRI Indonesia

Kasus 2: Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan

Temuan pada satu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit masyarakat telah merambah hingga mencapai lebih dari 80% hutan lindung. Hal ini terjadi karena lambatnya KPH untuk bergerak, sehingga seluruh kawasan hutan dianggap sebagai “tanah tak bertuan” selama bertahun-tahun. Realisasi pembangunan KPH di Riau tidak menunjukkan perkembangan yang setara dengan capaian provinsi-provinsi lainnya. Misalnya, kelembagaan bagi sebagian besar KPH di Riau baru dibentuk pada akhir tahun 2017.

Contoh kejadian perdamaian yang terjadi di negara Kita

Situasi ini mencerminkan potret konflik perkebunan sawit dalam kawasan hutan di Indonesia. KPH sebagai unit pengelolaan kawasan hutan dapat berkontribusi penting untuk menyelenggarakan resolusi konflik di kawasan hutan. Namun, saat ini baru 12 dari 37 unit KPH di Riau yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), sehingga anggaran dan perencanaan penanganan konflik masih minim.

Kasus 3: Konflik dengan Masyarakat Adat

Di Kabupaten Kampar, 7 kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) sudah berjuang mengusulkan pengakuan atas wilayahnya sejak 10 tahun lalu, tetapi tak kunjung ada pengakuan. Alasannya bervariasi, seperti keberadaan Wilayah Adat di dalam Hutan Konservasi atau di dalam HGU perkebunan kelapa sawit.

Persoalan lambatnya pengakuan masyarakat hukum adat, wilayah adat, dan hutan adat menjadi salah satu penyebab konflik lahan. Potensi hutan adat di Riau teridentifikasi seluas 300.000 Ha dan mungkin saja tumpang tindih dengan berbagai kepentingan lain. Pemerintah kini telah memberikan pengakuan hutan adat seluas 24.378 Ha di seluruh Indonesia. Sayangnya, belum satu pun SK hutan adat diberikan di Riau.

Contoh kejadian perdamaian yang terjadi di negara Kita

Bagaimana KSP dapat menyelesaikan konflik lahan?

1. Kebutuhan Peta untuk Penyelesaian Konflik

Melihat model-model kasus tersebut, yang pada umumnya juga terjadi di provinsi-provinsi lain, penyelesaian Peta Batas Desa, Peta Perkebunan Rakyat, Peta Potensi Wilayah Adat, dan Peta Perhutanan Sosial menjadi sangat penting untuk mencapai mimpi KSP. Sayangnya, 3 peta terakhir belum menjadi peta tematik prioritas dalam KSP. Bahkan, seluruh peta dalam geoportal KSP belum dapat diakses oleh masyarakat. Pemerintah perlu memberikan akses kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan langsung dalam penyelesaian konflik lahan bersama masyarakat.

2. Optimalisasi Peran Pemda sebagai Pengelola Data Spasial

Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku ketua pelaksana KSP menekankan pentingnya peran Pemda sebagai simpul jaringan dalam pelaksanaan KSP. Contohnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki Peraturan Gubernur No. 5/2019 tentang Satu Data Satu Peta, unit pengelola informasi geospasial, dan geoportal yang terkoneksi ke pusat. Namun, model-model kasus di Riau menegaskan bahwa Pemda perlu terlibat sampai ke tingkat tapak, misalnya menjadi mediator antara 2 desa yang bersengketa batas.

3. Pelembagaan Penanganan Konflik Lahan yang Multi-Pihak

Tim Kerja Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan dan Hutan Adat yang dibentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) di Provinsi Sumatera Selatan, serta Tim Penanganan Konflik Sumber Daya Alam di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi contoh bagaimana resolusi konflik diupayakan melalui pendekatan kelembagaan. Kedua tim ini terdiri dari perwakilan berbagai instansi, seperti Pemda tingkat Provinsi atau Kabupaten, KPH, dan lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan di Riau, Pokja PPS mulai digencarkan melalui revisi SK Gubernur.

4. Dukungan Universitas dalam Peningkatan Kapasitas SumberDaya Manusia

Kebutuhan sumber daya manusia menjadi salah satu penyebab utama lambatnya progres KSP. Aparatur Pemda yang memiliki kemampuan teknis pemetaan umumnya hanya ditemukan pada instansi tertentu seperti; Dinas LHK, BAPPEDA dan Dinas PUPR. Universitas di daerah dapat berkontribusi melalui kegiatan pelatihan, penelitian dan pelibatan mahasiswanya. Contohnya, Universitas Riau bekerja sama dengan BIG dan Pemerintah Kabupaten Siak dalam mengerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pemetaan desa secara partisipatif di salah satu kecamatan. Hasilnya, mahasiswa membantu mendorong kesepakatan pada 7 dari 13 segmen batas desa.

5. Pelibatan Masyarakat untuk Pemetaan Partisipatif

Masyarakat lokal merupakan pengelola langsung kawasan tempat mereka tinggal, sehingga paham mengenai semua potensi di sekitarnya. BIG memfasilitasi penyelenggaraan pemetaan partisipatif berbasis masyarakat lokal melalui aplikasi PetaKita. Aplikasi ini perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat digunakan di wilayah yang tidak terjangkau internet. Selanjutnya, hasil pemetaan partisipatif dapat Pemda sesuaikan untuk kebutuhan KSP.

Selesainya geoportal KSP dan peta-peta di dalamnya layak diapresiasi. Namun, data-data tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik lahan di lapangan. Pada akhirnya, tanpa upaya resolusi konflik yang memadai, bukan tidak mungkin konflik di lapangan tak kunjung diselesaikan, atau terus bertambah.

Gong Perdamaian Nusantara atau Monumen Nosarara Nosabatutu yang dalam Bahasa Kaili (suku asli di Sulawesi Tengah) memiliki arti bersaudara dan bersatu. Di Kota Palu pembangunan monumen Gong Perdamaian Nusantara ini  dilatar belakangi oleh keprihatinan atas terjadinya kekerasan sosial dan konflik di wilayah Sulawesi Tengah seperti Poso, Sigi, dan wilayah lainnya yang telah menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat korban kekerasan sosial dan konflik di wilayah tersebut, sehingga dirasa perlu membangun simbol-simbol perdamaian di kota Palu dengan tujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat dan generasi berikutnya agar tidak terulang lagi kekerasan sosial dan konflik di Sulawesi Tengah.

Simbol perdamaian  berupa Gong Perdamaian atau Monumen Nosarara Nosabatutu ini, diresmikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Brigadir Dewa Parsana Kapolda Sulawesi Tengah, selaku pencetus Ide pembuatan monumen sebagai simbol perdamaian  bertujuan sebagai dasar dalam membangun kebersamaan, kerukunan, dan mengajak seluruh komponen bangsa untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Monumen ini terletak di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Berada di atas bukit yang berjarak 2 km di belakang Mako Polda Sulawesi Tengah, tempat ini bisa dicapai melalui jalan Soekarno-Hatta dengan jalan mendaki sekitar 10 menit dengan menggunakan kendaraan.

Gong Perdamaian Nosarara Nosabatutu memiliki beberapa tulisan disetiap bagiannya. Pada bagian depan gong terdiri dari 3 bagian lingkaran dan 1 bagian yang menonjol keluar. Lingkaran yang paling luar terdapat 444 logo beserta nama Kota dan Kabupaten yang ada di Indonesia. Lingkaran tengah terdapat 33 logo beserta nama Provinsi yang ada di negeri tercinta Indonesia, dan juga tulisan “GONG PERDAMAIAN NUSANTARA, SARANA PERSAUDARAAN DAN PEMERSATU BANGSA”. Bagian dalamnya terdapat 5 logo agama yang ada di Indonesia, yaitu agama Islam, Buddha, Kristen, Katolik dan Hindu. Sedangkan pada bagian tengah gong yang menonjol keluar terdapat gambar pulau Indonesia dan di atas gong terdapat tulisan UUD 1945.

Selain simbol gong untuk menjaga perdamaian, di Bukit Tondo juga dibangun graha yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah, menjadi alternatif tempat rekreasi dan hiburan masyarakat di Kota Palu. Salah satu manfaat  lebih dari dibangunnya tempat tersebut, adalah  adanya jalan yang membelah perbukitan dapat menghubungkan Kelurahan Tondo dengan Keluruhan Paboya, sekaligus dapat berfungsi sebagai jalan evakuasi bila ada bencana tsunami.

Beragam lokasi berswa foto (selfi) yang tersedia di area  ini selain juga terdapat beberapa kafe jika kita haus dan ingin menikmati minuman hangat dan makanan kecil sambil memanjakan mata dengan memandangi pemandangan hijau berbagai tumbuhan dan pepohonan yang menghiasi taman serta Teluk Palu yang indah beratapkan awan putih dan alunan live music sebagai releksasi setelah seharian penat bekerja. Tempat ini juga dilengkapi dengan mushola kecil serta toilet untuk pengunjung muslim yang akan melaksanakan solat.

Untuk mencapai Gong Perdamaian, kita akan melewati taman dan Monumen Nusarara Nusabatutu yang indah, serta kita juga harus menaiki beberapa tangga. Pada lokasi tersebut setelah mengitari beberapa tangga kita dapat menaiki bangunan tugu perdamaian Palu yang terdiri dari 3 tingkat, yang menggambarkan untuk tetap menjaga 3 keseimbangan dalam hidup manusia didunia, yaitu: hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta, hubungan antara manusia dengan manusia, dan hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lokasi ini menjadi spot paling favorit bagi pengunjung karena dari ketinggian pengunjung dapat berswa foto dengan latar belakang laut dan kota Palu.

Makna dan arti penting dari masing-masing lantai dalam monumen tersebut mempunyai fungsi yang berbeda, Lantai dasar, berfungsi sebagai museum perdamaian, yang berisikan ajaran perdamaian dari kitab suci agama, pesan-pesan moral dan pesan perdamaian dari para tokoh perdamaian termasuk dari korban kekerasan.  Lantai dua, berfungsi sebagai museum seni budaya nusantara berisikan hasil kerajinan aneka seni budaya nusantara yang harus dipelihara dan dikembangkan. Dan lantai tiga, berfungsi sebagai museum bahaya penyalahgunaan Narkoba, sebagai antisipasi ancaman bahaya besar bagi generasi muda kedepan.

Ketika senja tiba, pemandangan akan lebih indah, kita dapat menikmati sunset, perjalanan mentari kembali ke peraduannya di ufuk barat, di balik pegunungan dan ketika senja berlalu dan malam tiba tercipta suasana romantis bagi para muda mudi atau pengunjung yang membawa pasangan. Bila berkunjung ke kota Palu anda perlu membuktikan betapa indahnya suasana di taman dan sekitaran Monumen Nusarara Nusabatutu. Kita juga dapat menyaksikan semburat merah di atas gunung yang terus menurun ditelan bumi.

Sepoi angin malam dari atas perbukitan akan membawa harum aroma bunga liar seakan menghilangkan rasa penat dan lelah seharian bekerja, juga pemandangan lampu berwarna-warni yang indah terpancar dari rumah-rumah warga kota Palu   bersinar indah berganti-ganti warna dari putih ke biru, hijau, dan berubah lagi menjadi ungu seperti foto di bawah ini.

Tak terasa pengunjung telah menghabiskan waktu di sebuah lokasi yang menawarkan suasana indah, menghilangkan kepenatan rutinitas dan yang lebih penting monument tersebut selalu memberi pesan sebagaimana tujuan dibangunya monumen yaitu menciptakan kedamaian, kebersamaan, kerukunan, dan mengajak seluruh komponen bangsa untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.