SPADA Indonesia adalah kependekan dari Sistem Pembelajaran Daring Indonesia. Apakah gerangan? SPADA Indonesia adalah salah satu program Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu di Perguruan Tinggi. Dengan sistem
pembelajaran daringnya, SPADA Indonesia memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah bermutu tertentu dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya dapat diakui sama oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar. SPADA Indonesia dikembangkan untuk menjawab beberapa tantangan pendidikan tinggi seperti kapasitas perguruan tinggi yang terbatas; keterjangkauan PT yang rendah dikarenakan sebaran yang kurang merata; masih banyaknya perguruan tinggi yang belum memiliki sumber daya pendidikan yang memadai dan berkualitas, perguruan tinggi bermutu lebih banyak masih terkonsentrasi di pulau Jawa; masih rendahnya layanan pendidikan tinggi yang setara dan bermutu; dan masih rendahnya jaminan pemenuhan kebutuhan dan permintaan pendidikan tinggi yang bermutu. Keberadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang begitu canggih dewasa ini, menawarkan potensi besar untuk menjawab tantangan tersebut di atas. TIK memberikan peluang dilakukannya pendidikan tinggi berjejaring (networked higher education) dan pembelajaran daring (online learning). Atas dasar inilah SPADA Indonesia hadir sebagai salah satu terobosan (breakthrough) Direktorat Pembelajaran, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam meningkatkan tenaga trampil berpendidikan tinggi. Implementasi SPADA Indonesia, secara umum mengikuti proses sebagai berikut:
Sebagai inisiasi awal, SPADA Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi Penyelenggara yaitu, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Bina Nusantara, AMIKOM, Universitas Pelita Harapan, Universitas Telkom, dan Sekloah Tinggi Pariwisata Trisakti. Untuk selanjutnya, SAPADA Indonesia terbuka bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Untuk Panduan-panduan yang dibutuhkan pada kuliah daring ini, dapat diunduh di halaman “http://kuliahdaring.dikti.go.id/s/berkas/daftar_panduan” Sumber : http://kuliahdaring.dikti.go.id/s/
Ide dasar SPADA Indonesia adalah penerapan sistem pendidikan jarak jauh/terbuka, e-learning dan massive open daring course (MOOCs) untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi yang bermutu melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang tepat sebagai wahana alih kredit, program pendidikan (degree program), pengembangan profesi berkelanjutan dan belajar sepanjang hayat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Yth. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya. Apabila akan diselenggarakan pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, perguruan tinggi harus memenuhi ketentuan sebagai berikut. I. Persiapan
II. Pelaksanaan
III. Pemantauan
Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 13 September 2021 TTD Nizam Tembusan: |