Lokakarya RPPS, RPS, Serta Revisi Buku Panduan Akademik Dan Penulisan Tesis Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Rabu, 29 Juni 2022 Prodi MIH FH Unud
menyelenggarakan Lokakarya RPPS, RPS, Revisi Buku Panduan Akademik dan Penulisan Tesis dalam rangka re-akreditasi nasional dan akreditasi internasional FIBAA. Lokakarya tersebut dibuka oleh Wakil Dekan I FH Unud dengan menghadirkan 2 narasumber: perwakilan LP3M Unud (Prof. Putu Alit Suthanaya, ST ,M.EngSc, Ph.D) dan Koprodi MIH FH Unud serta peserta dari dosen pengajar, mahasiswa, alumni dan praktisi. Koprodi MIH FH Unud menyampaikan beberapa hal yang harus disesuaikan, perubahan nama mata
kuliah, perubahan bobot mata kuliah, pemutakhiran RPS dan publikasi jurnal sebagai salah satu syarat kelulusan. Revisi terhadap hal-hal tersebut menurut Prof. Putu Alit Suthanaya, ST ,M.EngSc, Ph.D harus disesuaikan dengan Panduan Akademik Universitas, Panduan Pascasarjana untuk Program Magister, karakteristik ilmu hukum dan kebutuhan dari para stakeholders. (Tim UPIKS&IT FH Unud) Show
Download
Cyber Application
Kontak Kami
S2 Ilmu hukum belajar apa saja? Hukum dan Kebijakan Publik (2 sks). Teori dan Metode Perancangan Perundang-Undangan (2 sks). Hak Asasi Manusia (2 sks). Hukum Pemerintahan Daerah (2 sks). Perkembangan Hukum Internasional Publik (2 sks). Fiqih Siasah (Fiqh Ketatanegaraan) (2 sks). S2 Ilmu hukum gelarnya apa?Gelar Akademik
Lulusan Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia berhak menyandang gelar M.H., yaitu Magister Hukum.
Berapa sks Magister hukum?Merujuk pada peraturan rektor di atas maka jumlah sks yang harus dipenuhi oleh mahasiswa program Magister Ilmu Hukum adalah 36-42 sks, Mata Kuliah Wajib maksimal 9 sks, mata kuliah keilmuan maksimal 13 sks, Seminar Proposal, seminar hasil, penerbitan artikel ilmiah, dan Ujian Tesis sejumlah 20 Sks.
Magister hukum Kesehatan Tentang apa?Program Studi Magister Hukum Kesehatan menghadirkan kurikulum interdisipliner dan multidisipliner yang mencakup berbagai topik seperti Perjanjian Terapeutik dan Perlindungan Konsumen, Bioetik dan Hak Asasi Manusia, Hukum Rumah Sakit, Malpraktik dalam Pelayanan Kesehatan, Hukum Kesehatan Internasional, dan lain ...
|