Ilustrasi Syarat Menjadi Khatib. Foto: freepik.com Khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam pelaksanaan shalat Jumat. Khotbah disampaikan oleh khatib yang berisi nasihat hingga peringatan kepada jamaah agar menaati perintah Allah SWT. Pada praktiknya, khotbah disampaikan dua kali, sebelum dan sesudah shalat Jumat. Seorang khatib pun harus bisa mempertanggungjawabkan isi ceramah yang dibawakannya. Apa yang diucapkannya pun harus sesuai dengan perbuatannya untuk mencerminkan akhlak mulia. Untuk itu, seorang khatib Jumat wajib memenuhi persyaratan sesuai syariat agama. Apa saja syarat menjadi khatib? Khatib tidak boleh sembarangan dalam menyampaikan dakwahnya, karena ia memiliki tanggung jawab moral terhadap jemaahnya. Arif Yosodipuro dalam Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat, menyebutkan bahwa seorang khatib harus memenuhi syarat berikut: Ilustrasi Syarat Menjadi Khatib. Foto: freepik.comSeseorang yang hilang akalnya atau tidak waras tentu tidak dapat menyampaikan khotbah dengan baik. Karena ia tidak mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Maka dari itu khatib harus berakal sehat untuk dapat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan. 2. Suci dari hadats (besar/kecil) Suci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sah ditunaikannya ibadah. Seseorang yang sedang dalam keadaan berhadats tidak diperkenankan menjadi khatib. Khatib harus menutup aurat dan memakai pakaian yang rapi dan sopan. Karena khatib berdakwah di depan banyak jemaah sehingga harus berpenampilan sebaik mungkin. Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa khatib harus laki-laki. Meski dalam Alquran tidak terdapat pernyataan yang melarang perempuan menjadi khatib. 5. Paham syarat dan rukun khotbah Khatib harus memahami syarat dan rukun khotbah, karena jika terdapat rukun yang terlewat maka khotbah tidak sah. Ilustrasi Syarat Menjadi Khatib. Foto: freepik.comDikutip dari Buku Panduan Khutbah Jum’at untuk Pemula, berikut rukun khotbah Jumat yang wajib diperhatikan dan dipahami seorang khatib. “Disyaratkan adanya pujian kepada Allah menggunakan kata Allah dan lafadh hamdun atau lafadh-lafadh yang satu akar kata dengannya. Seperti alhamdulillah, ahmadu-Llaha, Allaha, ahmadu, Lillahi al-hamdu, ana hamidun lillahi, tidak cukup al-hamdu lirrahman, asy-syukru lillahi, dan sejenisnya, maka tidak mencukupi.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jedah, Dar al-Minhaj, 2011 juz 4 hal 246) Harus menggunakan kata “al-shalatu” dan lafadh yang satu akar kata dengannya. Memberikan wasiat terkait ketaqwaan, tidak ada ketentuan khusus tentang hal ini.
Membaca ayat Alquran lebih utama dilakukan di khotbah pertama, agar menjadi pembanding keberadaan doa kaum muslimin dan muslimat di khotbah kedua.
Rukun khotbah harus dibaca dengan tertib dan tidak boleh ada yang tertinggal. Khatib menyampaikan khutbah saat pelaksanaan salat Idul Adha di Hagia Sophia, Istanbul, Turki, Jumat (31/7/2020). Ini merupakan salat Idul Adha pertama di Hagia Sophia setelah dialihfungsikan dari museum menjadi masjid. (Pool via AP) Liputan6.com, Jakarta Pengertian khutbah adalah menyampaikan nasihat dan pesan tentang takwa. Secara umum, pengertian khutbah adalah kegiatan berdakwah mengajak atau menyeru orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya dengan rukun dan syarat tertentu. Sementara, secara bahasa pengertian khutbah adalah pidato atau ceramah. Khutbah berkaitan erat dengan ibadah salat atau ibadah lainnya. Sebagai misal, khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, Idul Adha, khutbah salat gerhana (Khusuf), khutbah nikah, dan lain sebagainya. Jenis-jenis khutbah di atas memiliki ketentuannya masing-masing. Namun, yang selalu dilakukan secara rutin dan setiap minggu adalah khutbah Jumat. Khatib adalah seseorang yang bertugas menyampaikan khutbah saat menjalankan salat. Menjadi khatib pada dasarnya merupakan perwakilan yang hukumnya fardhu kifayah, dan harus benar-benar mengerti dan memahami tata cara khutbah sebelum naik ke atas mimbar. Berikut ini ulasan mengenai pengertian khutbah beserta syarat, rukun, dan ketentuannya dalam islam yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jum’at (5/11/2021). Ratusan jemaah mendengarkan khutbah usai Salat Idul Adha di Masjid Al Furqan DDII, Jakarta, Selasa (21/8). Penetapan Salat Idul Adha ini didasarkan pada perhitungan hisab wujudul hilal yang menghasilkan data astronomis. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) Khutbah berasal dari kata khataba, yakhtubu dan khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Khutbah yang disyariatkan yaitu khutbah Jumat, idul adha, idul fitri, salat istisqa, nikah dan wuquf di Arafah. Dalam fikih, khutbah diartikan dengan pidato dari seorang khatib yang diucapkan di depan jamaah sebelum salat jum’at atau setelah salat Id. Khutbah berisi tentang nasihat-nasihat guna mempertebal iman dan taqwa kepada Allah SWT. Khutbah disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah. Bila khatib sudah melakukan khutbah, para jamaah wajib untuk mendengarkannya. Dengan begitu, khatib dalam menyampaikan khutbah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tanya jawab atau diskusi, sedangkan jamaah hanya mendengarkan dengan khidmat. Khatib menyampaikan khotbah salat Jumat selama bulan suci Ramadan di Masjid Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5/2020). Masjid Negara Malaysia kembali dibuka setelah pemerintah setempat melonggarkan lockdown akibat pandemi COVID-19. (Mohd RASFAN/AFP) Menurut jenisnya, khutbah memiliki syarat sendiri-sendiri. 1. Syarat Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha Berikut ini syarat khutbah Idul Fitri atau Idul Adha, yaitu:
2. Syarat Khutbah Jumat Sebelum naik ke atas mimbar, ada baiknya calon khatib mengenal ketentuan lainnya terlebih dahulu. Seperti misalnya syarat khutbah Jumat. Perlu untuk diketahui, khutbah pada salat Jumat masuk dalam bagian rukun salat Jumat. Penyampaian khutbah Jumat juga terbagi menjadi dua sesi. Berikut syarat khutbah Jumat yang perlu diketahui oleh calon khatib:
Khotib menyampaikan khotbah tanpa mikrofon saat Salat Jumat di Masjid Jami'e Baitussalam, Cipinang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Seperti diketahui kegiatan keagamaan di tempat ibadah merupakan salah satu larangan yang diterapkan PSBB guna mencegah penularan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) 1. Rukun Khutbah Jumat Adapun rukun-rukun khutbah Jumat sebagai berikut:
2. Rukun Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha Rukun khutbah yang harus diperhatikan saat melaksanakan khutbah Idul Fitri atau Idul Adha tidak berbeda jauh dengan rukun khutbah Jumat. Di antaranya memuji Allah, membaca selawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Al-Qur'an pada satu di antara khutbah, serta mendoakan kaum Muslimin pada khutbah kedua. Hukum penyampaian khutbah Idul Fitri atau Idul Adha adalah sunnah. Jadi, jika tidak ada jemaah yang memiliki kemampuan untuk berkhutbah, maka khutbah Idul Fitri atau Idul Adha ditiadakan dan salat Idul Fitri atau Idul Adha tetap sah. Kendati demikian, seperti yang sudah disebutkan di atas, penyampaian khutbah Idul Fitri atau Idul Adha tetap disunnahkan, meski salat Id dilaksanakan di rumah dengan jemaah terbatas. Penceramah menyampaikan khotbah di atas mobil barakuda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (4/11). Massa aksi damai 4 November terlihat mendengarkan khotbah salat Jumat yang digelar di atas aspal. (Liputan6.com/Faizal Fanani) 1. Tata Cara Khutbah Jumat Berikut tata cara khutbah shalat Jumat sesuai sunnah Rasul, yaitu:
2. Tata Cara Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha Berikut ini tata cara khutbah Idul Fitri atau Idul Adha, yaitu: Khotbah pertama:
Khotbah kedua:
|