Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Ilustrasi Syarat Menjadi Khatib. Foto: freepik.com

Khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam pelaksanaan shalat Jumat. Khotbah disampaikan oleh khatib yang berisi nasihat hingga peringatan kepada jamaah agar menaati perintah Allah SWT.

Pada praktiknya, khotbah disampaikan dua kali, sebelum dan sesudah shalat Jumat. Seorang khatib pun harus bisa mempertanggungjawabkan isi ceramah yang dibawakannya.

Apa yang diucapkannya pun harus sesuai dengan perbuatannya untuk mencerminkan akhlak mulia. Untuk itu, seorang khatib Jumat wajib memenuhi persyaratan sesuai syariat agama.

Apa saja syarat menjadi khatib?

Khatib tidak boleh sembarangan dalam menyampaikan dakwahnya, karena ia memiliki tanggung jawab moral terhadap jemaahnya. Arif Yosodipuro dalam Buku Pintar Khatib dan Khotbah Jumat, menyebutkan bahwa seorang khatib harus memenuhi syarat berikut:

Ilustrasi Syarat Menjadi Khatib. Foto: freepik.com

Seseorang yang hilang akalnya atau tidak waras tentu tidak dapat menyampaikan khotbah dengan baik. Karena ia tidak mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Maka dari itu khatib harus berakal sehat untuk dapat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan.

2. Suci dari hadats (besar/kecil)

Suci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sah ditunaikannya ibadah. Seseorang yang sedang dalam keadaan berhadats tidak diperkenankan menjadi khatib.

Khatib harus menutup aurat dan memakai pakaian yang rapi dan sopan. Karena khatib berdakwah di depan banyak jemaah sehingga harus berpenampilan sebaik mungkin.

Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa khatib harus laki-laki. Meski dalam Alquran tidak terdapat pernyataan yang melarang perempuan menjadi khatib.

5. Paham syarat dan rukun khotbah

Khatib harus memahami syarat dan rukun khotbah, karena jika terdapat rukun yang terlewat maka khotbah tidak sah.

Ilustrasi Syarat Menjadi Khatib. Foto: freepik.com

Dikutip dari Buku Panduan Khutbah Jum’at untuk Pemula, berikut rukun khotbah Jumat yang wajib diperhatikan dan dipahami seorang khatib.

“Disyaratkan adanya pujian kepada Allah menggunakan kata Allah dan lafadh hamdun atau lafadh-lafadh yang satu akar kata dengannya. Seperti alhamdulillah, ahmadu-Llaha, Allaha, ahmadu, Lillahi al-hamdu, ana hamidun lillahi, tidak cukup al-hamdu lirrahman, asy-syukru lillahi, dan sejenisnya, maka tidak mencukupi.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jedah, Dar al-Minhaj, 2011 juz 4 hal 246)

Harus menggunakan kata “al-shalatu” dan lafadh yang satu akar kata dengannya.

Memberikan wasiat terkait ketaqwaan, tidak ada ketentuan khusus tentang hal ini.

  • Ayat (boleh dibaca di salah satu khotbah, boleh pertama atau kedua)

Membaca ayat Alquran lebih utama dilakukan di khotbah pertama, agar menjadi pembanding keberadaan doa kaum muslimin dan muslimat di khotbah kedua.

  • Doa untuk kaum muslimin dan muslimat

Rukun khotbah harus dibaca dengan tertib dan tidak boleh ada yang tertinggal.

Khatib menyampaikan khutbah saat pelaksanaan salat Idul Adha di Hagia Sophia, Istanbul, Turki, Jumat (31/7/2020). Ini merupakan salat Idul Adha pertama di Hagia Sophia setelah dialihfungsikan dari museum menjadi masjid. (Pool via AP)

Liputan6.com, Jakarta Pengertian khutbah adalah menyampaikan nasihat dan pesan tentang takwa. Secara umum, pengertian khutbah adalah kegiatan berdakwah mengajak atau menyeru orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya dengan rukun dan syarat tertentu.

Sementara, secara bahasa pengertian khutbah adalah pidato atau ceramah. Khutbah berkaitan erat dengan ibadah salat atau ibadah lainnya. Sebagai misal, khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, Idul Adha, khutbah salat gerhana (Khusuf), khutbah nikah, dan lain sebagainya.

Jenis-jenis khutbah di atas memiliki ketentuannya masing-masing. Namun, yang selalu dilakukan secara rutin dan setiap minggu adalah khutbah Jumat. Khatib adalah seseorang yang bertugas menyampaikan khutbah saat menjalankan salat. Menjadi khatib pada dasarnya merupakan perwakilan yang hukumnya fardhu kifayah, dan harus benar-benar mengerti dan memahami tata cara khutbah sebelum naik ke atas mimbar.

Berikut ini ulasan mengenai pengertian khutbah beserta syarat, rukun, dan ketentuannya dalam islam yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jum’at (5/11/2021).

Kita perlu memperbarui syahadat dengan mengakui tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Ratusan jemaah mendengarkan khutbah usai Salat Idul Adha di Masjid Al Furqan DDII, Jakarta, Selasa (21/8). Penetapan Salat Idul Adha ini didasarkan pada perhitungan hisab wujudul hilal yang menghasilkan data astronomis. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Khutbah berasal dari kata khataba, yakhtubu dan khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Khutbah yang disyariatkan yaitu khutbah Jumat, idul adha, idul fitri, salat istisqa, nikah dan wuquf di Arafah.

Dalam fikih, khutbah diartikan dengan pidato dari seorang khatib yang diucapkan di depan jamaah sebelum salat jum’at atau setelah salat Id. Khutbah berisi tentang nasihat-nasihat guna mempertebal iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Khutbah disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah. Bila khatib sudah melakukan khutbah, para jamaah wajib untuk mendengarkannya. Dengan begitu, khatib dalam menyampaikan khutbah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tanya jawab atau diskusi, sedangkan jamaah hanya mendengarkan dengan khidmat. 

Khatib menyampaikan khotbah salat Jumat selama bulan suci Ramadan di Masjid Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5/2020). Masjid Negara Malaysia kembali dibuka setelah pemerintah setempat melonggarkan lockdown akibat pandemi COVID-19. (Mohd RASFAN/AFP)

Menurut jenisnya, khutbah memiliki syarat sendiri-sendiri.

1. Syarat Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha

Berikut ini syarat khutbah Idul Fitri atau Idul Adha, yaitu:

  1. Khatib harus laki-laki.
  2. Khatib harus suci dari hadas besar maupun kecil.
  3. Khatib harus menutup aurat.
  4. Khatib harus berdiri bila mampu.
  5. Isi rukun khutbah baik yang pertama dan kedua harus didengar oleh jamaah sekurang-kurangnya 40 orang jamaah.

2. Syarat Khutbah Jumat

Sebelum naik ke atas mimbar, ada baiknya calon khatib mengenal ketentuan lainnya terlebih dahulu. Seperti misalnya syarat khutbah Jumat. Perlu untuk diketahui, khutbah pada salat Jumat masuk dalam bagian rukun salat Jumat. Penyampaian khutbah Jumat juga terbagi menjadi dua sesi. Berikut syarat khutbah Jumat yang perlu diketahui oleh calon khatib:

  1. Khatib harus laki-laki.
  2. Khatib harus suci dari hadas besar maupun kecil.
  3. Khatib harus menutup aurat.
  4. Khatib harus berdiri bila mampu.
  5. Khutbah harus dilakukan pada saat dzuhur usai azan ke-2 shalat Jumat.
  6. Isi rukun khutbah baik yang pertama dan kedua harus didengar oleh jamaah sekurang-kurangnya 40 orang jamaah pria.
  7. Khatib harus duduk sebentar dengan tumaninah atau mengistirahatkan sebentar dirinya di antara dua khutbah.
  8. Khutbah pertama dengan kedua harus dilaksanakan secara berturut-turut, begitu pun antara khutbah dengan salat Jumat.
  9. Rukun-rukun khutbah Jumat harus disampaikan dengan bahasa Arab.

Khotib menyampaikan khotbah tanpa mikrofon saat Salat Jumat di Masjid Jami'e Baitussalam, Cipinang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Seperti diketahui kegiatan keagamaan di tempat ibadah merupakan salah satu larangan yang diterapkan PSBB guna mencegah penularan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

1. Rukun Khutbah Jumat

Adapun rukun-rukun khutbah Jumat sebagai berikut:

  1. Bacaan Alhamdulillah. Khutbah shalat Jumat wajib (harus) dimulai dengan bacaan hamdalah yaitu lafadz memuji Allah SWT. Misalnya seperti lafadz Alhamdulillah, atau Ahmadullah, atau innalhamda-lillah.
  2. Shalawat kepada Nabi SAW. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW wajib (harus) dilafadzkan dengan jelas. Paling tidak ada ucapan shalawat seperti shalli ala Muhammad, atau as-shalatu ala Muhammad atau ana mushallai ala Muhammad. Salah satu contoh shalawat nabi, yakni: Allahumma sholli wa sallam alaa muhammadin wa alaa alihii wa ash haabihi wa man tabiahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin.
  3. Membaca dua kalimat Syahadat.
  4. Ajakan untuk Taqwa kepada Allah SWT. Sederhananya adalah perintah, ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Mengenai lafadz-nya, khatib bisa memilih secara bebas. Misalnya saja seperti Takutlah kalian kepada Allah SWT.atau marilah kita bertaqwa serta menjadi hamba yang taat kepada Allah Yang Maha Esa.. Atau bisa juga dengan membaca yaa ayyuhalladziina aamanuu ittaqullaaha haqqa tuqaatihi wa laa tamuutunna ilaa wa antum muslimuun
  5. Membaca ayat suci Al-Quran di salah satu khutbah-nya. Paling tidak, khatib bisa membaca minimal satu kalimat dari ayat suci Al-Quran saat sedang khutbah.

2. Rukun Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha

Rukun khutbah yang harus diperhatikan saat melaksanakan khutbah Idul Fitri atau Idul Adha tidak berbeda jauh dengan rukun khutbah Jumat. Di antaranya memuji Allah, membaca selawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Al-Qur'an pada satu di antara khutbah, serta mendoakan kaum Muslimin pada khutbah kedua. Hukum penyampaian khutbah Idul Fitri atau Idul Adha adalah sunnah. Jadi, jika tidak ada jemaah yang memiliki kemampuan untuk berkhutbah, maka khutbah Idul Fitri atau Idul Adha ditiadakan dan salat Idul Fitri atau Idul Adha tetap sah. Kendati demikian, seperti yang sudah disebutkan di atas, penyampaian khutbah Idul Fitri atau Idul Adha tetap disunnahkan, meski salat Id dilaksanakan di rumah dengan jemaah terbatas.

Penceramah menyampaikan khotbah di atas mobil barakuda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (4/11). Massa aksi damai 4 November terlihat mendengarkan khotbah salat Jumat yang digelar di atas aspal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

1. Tata Cara Khutbah Jumat

Berikut tata cara khutbah shalat Jumat sesuai sunnah Rasul, yaitu:

  1. Khatib berdiri di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi lalu mengucapkan salam. Kemudian, khatib dianjurkan untuk mengucapkan salam pada jamaah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdullah, Sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam jika telah naik mimbar biasa mengucapkan salam. HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah.
  2. Usai mengucap salam, maka suara azan akan dikumandangkan. Khatib dianjurkan untuk duduk mendengarkan dan menirukan hingga azan selesai.
  3. Selanjutnya, khatib berdiri untuk berkhutbah. Sebelum memulai ada baiknya membuka khutbah sesuai dengan rukun khutbah, yaitu dengan membaca alhamdulilah, sanjungan kepada Allah, syahadat, shalawat, bacaan ayat-ayat taqwa, dan perkataan amma bad.
  4. Khatib dianjurkan untuk berdiri dan menghadapkan wajahnya pada para jamaah. Namun, jika khatib tidak dapat berdiri maka khutbah dapat dilakukan dengan posisi duduk.
  5. Duduk di antara dua khutbah. Usai menyampaikan khutbah pertama hendaknya khatib duduk sejenak untuk beristirahat sebelum menyampaikan khutbah kedua.
  6. Khutbah Jumat ada baiknya tidak terlalu panjang. Khutbah hendaknya tidak boleh lebih lama dibandingkan dengan durasi shalat Jumat.
  7. Dalam berkhutbah, khatib hendaknya melantangkan suara dan menyampaikan khutbahnya dengan jelas. Hal ini bertujuan supaya jamaah yang mendengarkan paham dengan kata-kata yang diucapkan.
  8. Saat di akhir khutbah, hendaknya ditutup dengan kalimat permohonan ampun kepada Allah SWT. Kalimat permohonan ampun ini bisa disampaikan pada khutbah kedua.

2. Tata Cara Khutbah Idul Fitri atau Idul Adha

Berikut ini tata cara khutbah Idul Fitri atau Idul Adha, yaitu:

Khotbah pertama:

  1. Menghadap jemaah.
  2. Mengucap salam.
  3. Melafalkan takbir sebanyak sembilan kali.
  4. Membaca tahmid/hamdalah.
  5. Membaca selawat nabi, yaitu Allahumma shalli ‘al sayyidin Muhammad, wa 'alaa aali sayyidin muhammad.
  6. Membaca wasiyyat bit taqwa.
  7. Menyampaikan nasihat ketakwaan, terutama soal penting zakat fitrah
  8. Membaca salah satu ayat Al-Qur'an.
  9. Menutup khutbah pertama.

Khotbah kedua:

  1. Membaca takbir sebanyak tujuh kali.
  2. Membaca tahmid/hamdalah.
  3. Membaca selawat nabi.
  4. Membaca wasiyyat bit taqwa.
  5. Membaca salah satu ayat Al-Qur'an.
  6. Membaca doa ampunan untuk umat Islam.
  7. Doa sapu jagat.
  8. Menutup khutbah kedua.
  9. Mengucap salam.

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah

Berikut yang termasuk ketentuan khatib shalat Jumat adalah