tirto.id - Konsep demokrasi terpimpin awalnya ditujukan agar masyarakat dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Kendati demikian, selama perjalanannya konsep demokrasi ini malah berpusat pada kekuasaan Presiden Sukarno yang sangat kuat. Show Seperti yang dikutip dari e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, konsep demokrasi terpimpin dibuat oleh Sukarno untuk membebaskan Indonesia dari situasi yang semakin pelik karena kinerja Dewan Konstituante. Sukarno kemudian menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1945. Dalam dekrit ini, Sukarno menyatakan bahwa Dewan Konstituante telah dibubarkan dan akan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.
Demokrasi terpimpin adalah perubahan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Konsep demokrasi ini sebagai perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia.
Kelebihan Demokrasi Terpimpin
Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia Kelas VII, berikut penjelasan kelebihan demokrasi terpimpin. 1. Adanya Kabinet Kerja
Kabinet Kerja dibentuk 10 Juli 1959 dan terdiri dari Sukarno sebagai Perdana Menteri, sedangkan Djuanda bertindak sebagai menteri pertama dengan dua wakilnya yaitu J. Leimena dan Subandrio. Kabinet kerja bertujuan untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai politik maka tidak satupun menteri dalam kabinet yang berasal dari ketua umum partai politik agar dapat memberikan tekanan pada sifat nonpartai, beberapa menteri keluar dari partainya seperti Subandrio (PNI) dan J.Leimena (Partai Kristen Indonesia). Program kabinet meliputi penyelengaraan keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan melengkapi sandang pangan rakyat. 2. Dibentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) Pembentukan DPAS berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1955 tertanggal 22 Juli 1959 yang diketuai oleh Presiden Sukarno dengan Roeslan Abdulgani sebagai wakil ketua. DPAS bertugas menjawab pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Kemudian, pada pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959 Presiden Sukarno dengan lantang menjelaskan dasar dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 serta garis kebijakan presiden Sukarno dalam mengenalkan Demokrasi terpimpin. 3. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) MPRS dibentuk pada 31 Desember 1959 oleh Presiden Sukarno. Fungsi dan tugas MPRS tidak diatur berdasarkan UUD 45 tetapi berdasarkan ketetapan Presiden Sukarno Nomor 2 tahun 1959 sehingga fungsi dan tugas MPRS hanya menetapkan aris-garis Besar Haluan Negara (GBHN). 4. Dibentuknya Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPRS) MPPRS dibentuk berdasarkan ketetapan Presiden N0. 4/1962. MPPRS merupakan badan pembatu pemimpin Besar Revolusi (PBR) dalam mengambil kebijakan khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi.
Infografik SC Demokrasi Terpimpin. tirto.id/Fuad
Kelemahan Demokrasi Terpimpin
Berdasarkan karakteristiknya, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan demokrasi terpimpin pun menuai beberapa kelemahan berikut. 1. Mengaburnya sistem kepartaian partai Politik bukan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan, tapi lebih sebagai elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, TNI-AD, dan Partai Komunis Indonesia (PKI). 2. Melemahnya Lembaga Legislatif Dibentuknya DPR Gotong-Royong (DPR-GR) membuat sistem politik melemah. Hal ini dikarenakan DPR-GR hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekruitmen politik untuk lembaga ini juga ditentukan oleh presiden. 3. Hak dasar manusia sangat lemah Presiden mudah untuk menyingkirkan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakan atau siapa pun yang mempunyai keberanian untuk menentangnya. Beberapa lawan politik menjadi tahanan. 4. Puncak Anti-Kebebasan Pers Demokrasi terpimpin menjadi masa puncak dari semangat anti kebebasan pers. Pemerintah melarang terbitnya beberapa surat kabar, seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari Partai Sosialis Indonesia (PSI). 5. Otonomi Daerah Sangat Terbatas Hal ini dikarenakan sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
DEMOKRASI TERPIMPIN
atau
tulisan menarik lainnya
Ega Krisnawati
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Lihat Foto KOMPAS.com – Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan sebuah negara di mana parlemen memegang peranan yang sangat penting. Parlemen memiliki kekuatan yang sangat besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif. Pada sistem pemerintahan ini, kepala negara dijabat oleh raja atau presiden. Sementara posisi kepala pemerintahan diisi oleh seorang perdana menteri. Dalam perannya, perdana menteri bertugas untuk membantu kepala negara menjalankan pemerintahan. Perdana menteri dan kabinet sebagai eksekutif bertanggung jawab langsung kepada parlemen. Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Parlementer (1949-1959) Terdapat sejumlah kelebihan dan kekurangan dari sistem parlementer. Berikut kelebihan dan kekurangan tersebut. Kelebihan Sistem Parlementer
Kekurangan Sistem Parlementer
Referensi:
|