Berikut ini yang merupakan kelemahan sistem politik Indonesia adalah

tirto.id - Konsep demokrasi terpimpin awalnya ditujukan agar masyarakat dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Kendati demikian, selama perjalanannya konsep demokrasi ini malah berpusat pada kekuasaan Presiden Sukarno yang sangat kuat.

Seperti yang dikutip dari e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, konsep demokrasi terpimpin dibuat oleh Sukarno untuk membebaskan Indonesia dari situasi yang semakin pelik karena kinerja Dewan Konstituante.

Sukarno kemudian menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1945. Dalam dekrit ini, Sukarno menyatakan bahwa Dewan Konstituante telah dibubarkan dan akan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi terpimpin adalah perubahan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Konsep demokrasi ini sebagai perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia.

Kelebihan Demokrasi Terpimpin

Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia Kelas VII, berikut penjelasan kelebihan demokrasi terpimpin.

1. Adanya Kabinet Kerja

Kabinet Kerja dibentuk 10 Juli 1959 dan terdiri dari Sukarno sebagai Perdana Menteri, sedangkan Djuanda bertindak sebagai menteri pertama dengan dua wakilnya yaitu J. Leimena dan Subandrio.

Kabinet kerja bertujuan untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai politik maka tidak satupun menteri dalam kabinet yang berasal dari ketua umum partai politik agar dapat memberikan tekanan pada sifat nonpartai, beberapa menteri keluar dari partainya seperti Subandrio (PNI) dan J.Leimena (Partai Kristen Indonesia).

Program kabinet meliputi penyelengaraan keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan melengkapi sandang pangan rakyat.

2. Dibentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

Pembentukan DPAS berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1955 tertanggal 22 Juli 1959 yang diketuai oleh Presiden Sukarno dengan Roeslan Abdulgani sebagai wakil ketua.

DPAS bertugas menjawab pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Kemudian, pada pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959 Presiden Sukarno dengan lantang menjelaskan dasar dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 serta garis kebijakan presiden Sukarno dalam mengenalkan Demokrasi terpimpin.

3. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)

MPRS dibentuk pada 31 Desember 1959 oleh Presiden Sukarno. Fungsi dan tugas MPRS tidak diatur berdasarkan UUD 45 tetapi berdasarkan ketetapan Presiden Sukarno Nomor 2 tahun 1959 sehingga fungsi dan tugas MPRS hanya menetapkan aris-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

4. Dibentuknya Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPRS)

MPPRS dibentuk berdasarkan ketetapan Presiden N0. 4/1962. MPPRS merupakan badan pembatu pemimpin Besar Revolusi (PBR) dalam mengambil kebijakan khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi.

Berikut ini yang merupakan kelemahan sistem politik Indonesia adalah

Infografik SC Demokrasi Terpimpin. tirto.id/Fuad

Kelemahan Demokrasi Terpimpin

Berdasarkan karakteristiknya, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan demokrasi terpimpin pun menuai beberapa kelemahan berikut.

1. Mengaburnya sistem kepartaian partai

Politik bukan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan, tapi lebih sebagai elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, TNI-AD, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

2. Melemahnya Lembaga Legislatif

Dibentuknya DPR Gotong-Royong (DPR-GR) membuat sistem politik melemah. Hal ini dikarenakan DPR-GR hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekruitmen politik untuk lembaga ini juga ditentukan oleh presiden.

3. Hak dasar manusia sangat lemah

Presiden mudah untuk menyingkirkan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakan atau siapa pun yang mempunyai keberanian untuk menentangnya. Beberapa lawan politik menjadi tahanan.

4. Puncak Anti-Kebebasan Pers

Demokrasi terpimpin menjadi masa puncak dari semangat anti kebebasan pers. Pemerintah melarang terbitnya beberapa surat kabar, seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari Partai Sosialis Indonesia (PSI).

5. Otonomi Daerah Sangat Terbatas

Hal ini dikarenakan sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga:

  • Bahaya di Balik Somasi Luhut & Moeldoko bagi Demokrasi Indonesia
  • Contoh Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

Baca juga artikel terkait DEMOKRASI TERPIMPIN atau tulisan menarik lainnya Ega Krisnawati
(tirto.id - ega/dip)


Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ega Krisnawati

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Berikut ini yang merupakan kelemahan sistem politik Indonesia adalah

Berikut ini yang merupakan kelemahan sistem politik Indonesia adalah
Lihat Foto

KEMENTERIAN INFORMASI MALAYSIA/FAMER ROHENI via AP

Foto dari Kementerian Informasi Malaysia menunjukkan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang mengenakan masker, berbicara di sesi parlemen, Kuala Lumpur, Senin (26/7/2021). Parlemen Malaysia bersidang lagi setelah vakum tujuh bulan akibat pandemi Covid-19.

KOMPAS.com – Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan sebuah negara di mana parlemen memegang peranan yang sangat penting. Parlemen memiliki kekuatan yang sangat besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.

Pada sistem pemerintahan ini, kepala negara dijabat oleh raja atau presiden. Sementara posisi kepala pemerintahan diisi oleh seorang perdana menteri.

Dalam perannya, perdana menteri bertugas untuk membantu kepala negara menjalankan pemerintahan. Perdana menteri dan kabinet sebagai eksekutif bertanggung jawab langsung kepada parlemen.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Parlementer (1949-1959)

Terdapat sejumlah kelebihan dan kekurangan dari sistem parlementer. Berikut kelebihan dan kekurangan tersebut.

Kelebihan Sistem Parlementer

  • Menteri dalam kabinet dipilih berdasarkan suara terbanyak di parlemen. Parlemen sendiri merupakan lembaga legislatif yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini memberi anggapan bahwa kabinet tersebut dapat mewakili suara rakyat dalam pemerintahan.
  • Eksekutif dan legislatif yang berasal dari satu partai atau koalisi membuat proses pembuatan kebijakan menjadi lebih cepat.
  • Proses pertanggungjawaban dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan lebih jelas.
  • Kabinet sangat berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan karena diawasi parlemen.

Kekurangan Sistem Parlementer

  • Parlemen memiliki kewenangan yang sangat besar terhadap pemerintahan. Hal ini membuat kedudukan eksekutif menjadi tidak stabil.
  • Parlemen dapat mengangkat perdana menteri atau menjatuhkan pemerintahannya dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
  • Kabinet sangat bergantung pada dukungan parlemen sehingga dapat dijatuhkan sewaktu-waktu.
  • Kebijakan politik negara menjadi tidak stabil karena sering berganti kabinet.
  • Parlemen dapat dikendalikan oleh kabinet. Hal ini dapat terjadi jika para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.

Referensi:

  • Kholifah, S. 2019. Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan. Tangerang: Loka Aksara.
  • Hendardi, Bagas. 2017. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia. Yogyakarta: Istana Media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.