Anggota DPR/MPR Bambang Wiyogo saat sosialisasi Dapil MPR ke-4 (Optimalisasi) di Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia artinya Pancasila dijadikan sebagai cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia, yaitu suatu masyarakat yang Pancasilais. "Cita-cita bangsa Indonesia adalah rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," kata Anggota DPR/MPR Bambang Wiyogo saat sosialisasi Dapil MPR ke-4 (Optimalisasi) beberapa waktu lalu di Jakarta Timur. Acara dihadiri oleh Ketua RW 04, ketua RT, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Baca: Bambang Wiyogo: Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia Disampaikannya, bahwa tujuan bangsa Indonesia, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karenanya, katanya, "Fungsi Pancasila ini terus berkembang karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan dapat digunakan tiap zaman asalkan tidak melenceng dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila," tutupnya.
FUNGSI DAN PERAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Pancasila sebagai dasar negara / dasar filsafat negara maksudnya bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita dan oleh karenanya digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
Pancasila sebagai pandangan Hidup bangsa. Artinya Pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Penyebutan fungsi – fungsi lain dari Pancasila adalah : Artinya lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
Artinya Pancasila memberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Artinya Pancasila adalah apa yang disetujui oleh wakil – wakil bangsa Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita – cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad – abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Artinya Pancasila berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Artinya Pancasila adalah merupakan sarana yang ampuh sekali untuk mempersatukan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisipasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atau nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara, atau nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara. Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, yaitu Meliputi lima sila, nilai tersebut tercermin dalam norma dasar yaitu pasal – pasal UUD 1945. Karena merupakan nilai dasar, nilai tersebut bersifat abstrak, umum, relatif dan tidak berubah. Namun maknanya selalu bisa disesuaikan dengan perkembangan jaman. Merupakan penjabaran dari nilai dasar. Berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu. Sifatnya lebih kontektual bahkan harus disesuaikan dengan tuntutan jaman. Nilai instrumental tampil dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, sistem rencana program yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar. Nilai instrumental tercantum dalam seluruh dokumen kenegaraan yang menindak lanjuti UUD 1945. Tiga lembaga negara yang berwenang menyusun nilai instrumental yaitu : MPR, DPR dan Presiden. Merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu dan sifatnya amat dinamis. Nilai praksis terdapat pada banyak wujud penerapan nilai – nilai Pancasila, baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi masyarakat, badan ekonomi, pemimpin masyarakat maupun warga negara..
Perwujudan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara baik dalam bertindak, mengambil keputusan dan bertingkah laku tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila yang diamalkan, sebagai berikut :
|