Berikan contoh penanganan covid 19 dengan menerapkan nilai-nilai pancasila khususnya sila pertama

AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI MASA PANDEMI COVID-19

Berikan contoh penanganan covid 19 dengan menerapkan nilai-nilai pancasila khususnya sila pertama
Adrianus Ahas Program Studi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dwijendra University

Belakangan ini menumpuk problematika yang dihadapi masyarakat internasional akibat dampak destruktif pandemi Covid-19. Karakteristik Covid-19 yang sangat mudah menginfeksi tubuh manusia tentunya menjadi kekhawatiran global. Sejak pertama kali kemunculannya di Kota Wuhan, Covid-19 dengan cepat menjalar dan menyebar ke berbagai negara. Hingga saat ini tercatat 215 negara berjuang melawan pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Tercatat sejak tanggal 1 Maret 2020 pandemi Covid-19 melanda, Indonesia benar-benar berada dititik nadir paling rendah. Keterpurukan Indonesia diberbagai bidang kehidupan melahirkan keputusasaan berbagai kalangan. Muncul pertanyaan, apakah Indonesia akan selamat dari krisis pandemi Covid-19? Apakah yang harus kita lakukan agar segera keluar dari kubangan pandemi Covid-19?

Sesungguhnya tidak perlu cemas menghadapi persoalan yang timbul karena pandemi Covid-19. Sebab sebagai warga negara yang baik (good citizen), kita harus ingat, bahwa Pancasila berulang kali menghindarkan dan menyelamatkan Indonesia dari jurang kehancuran. Pancasila yang secara historis sudah terbukti dan teruji sebagai pelindung Indonesia seharusnya diaktualisasikan di masa pandemi ini. Hanya saja timbul permasalahan, bagaimana mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di masa pandemi Covid-19?

Aktualisasi sila pertama Pancasila ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, dapat dilakukan dengan mematuhi dan mengikuti anjuran Pemerintah untuk tetap beribadah dari rumah. Mengingat bila ibadah tetap dipaksaan seperti sebelum Covid-19 melanda Indonesia, kemungkinan besar memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19. Hal itu tentu saja bertolak belakang dengan harapan manusia berdoa kepada Tuhan untuk memohon kesehatan dan keselamatan di dunia.

Aktualisasi nilai kedua Pancasila ”Kemanusiaan yang adil dan beradab” di masa ini dapat direalisasikan dengan memperlakukan orang lain yang diduga terinfeksi Covid-19 secara manusiawi. Tidak boleh ada penolakan apalagi pengasingan terhadap orang-orang yang terjangkit atau mantan penderita Covid-19. Mereka adalah manusia yang sama seperti kita, sehingga harus diperlakukan secara adil dan manusiawi (beradab).

Aktualisasi nilai ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dimasa pandemi Covid-19 dapat ditunjukan dengan bahu-membahu dan menyatukan komitmen bersama Pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Mengingat tanpa adanya persatuan rakyat Indonesia dalam menghadapi Covid-19, Pemerintah tidak mungkin berdaya. Semangat persatuan itu bisa diwujudkan dengan membantu Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahannya. Di samping itu, ikut menangkal berita-berita hoax tentang Covid-19 di medsos yang meresahkan masyarakat.

Aktualisasi nilai keempat Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam/permusyawaratan/perwakilan” di masa ini dapat dilakukan dengan senantiasa meyakini dan mempercayai, bahwa semua keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 adalah demi kebaikan kita bersama. Mengingat keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah sudah barang tentu dengan pertimbangan mendalam yang didasarkan pada pemikiran hikmat dan bijaksana.

Aktualisasi nilai kelima Nilai Pancasila “Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia“ dapat diwujudkan dengan menunjukan kepedulian kepada saudara kita yang mengalami dampak buruk akibat pandemi Covid-19. Kepedulian sosial bisa dalam bentuk monitoring terhadap bantuan-bantuan ekonomi yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kita harus ikut berpartisipasi memastikan, bahwa bantuan yang disalurkan Pemerintah di masa pandemi Covid sudah merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

-------

Berita ini pernah terbit pada DwijendraNews.com : https://dwijendranews.com/2021/06/06/aktualisasi-nilai-nilai-pancasila-di-masa-pandemi-covid-19/

Oleh: Prof Dr Mella Ismelina FR, SH, MHum

PANCASILA yang memiliki arti "Lima Dasar" ini mengandung makna yang sangat dalam bagi kehidupan bernegara. Pancasila merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memberikan dasar filosofi, dan nilai-nilai bagi kita semua.

Dalam hari kelahiran Pancasila ini, marilah kita renungkan sejenak makna dari sila-sila dari Pancasila ini dalam konteks pandemi virus corona saat ini.

Pancasila dalam rumusan sila-silanya telah memberikan nilai-nilai yang mendasar terkait konsep Tuhan, alam, dan manusia secara utuh dan komprehensif.

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung makna adanya keyakinan akan keberadaan Tuhan YME yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya.

Melalui kejadian pandemi corona ini, kita tersadarkan adanya sebuah relasi antara Tuhan YME, manusia dan alam semesta.

Apa yang terjadi kini tidak lepas dari kehendak Tuhan YME dan juga tidak terlepas dari kesalahan relasi manusia dengan alam yang tidak harmonis dan seimbang.

Kita sebagai bangsa yang beragama tentu nya dalam menyikapi pandemi corona ini perlu dilandasi dengan kecerdasan spiritual dan kecerdasan ekologis.

Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan makna bahwa setiap manusia adalah makhluk yang beradab yang perlu diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan YME, memiliki derajat, hak dan kewajiban yang sama.

Setiap manusia dilengkapi dengan olah pikir, rasa, karsa, dan cipta. Melalui hal itu, manusia membangun budaya, nilai-nilai dan norma-norma yang dijadikan landasan untuk bersikap dan bertingkah laku di masyarakat.

Dalam situasi pandemi corona ini tentu aspek kemanusiaan pada sisi kesehatan, ekonomi, sosial, agama, hukum, budaya dan lain sebagainya sangatlah perlu menjadi perhatian dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara dan relasi sesama manusia yang berujung pada rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Semua masyarakat mendapatkan hak perlindungan dan bantuan yang adil dari pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia pun memiliki kewajiban untuk patuh dan taat terhadap ketentuan hukum dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia. Sila ini memberikan karakteristik yang holistik atas paham kebangsaan Indonesia dan didalamnya terkandung makna nasionalisme.

Nasionalisme merupakan perasaan satu sebagai sebuah bangsa, satu sebagai warga negara Indonesia, tumbuhnya rasa saling mencintai sesama, cinta Tanah Air dan bangsa. Di sisi lain, rasa kekeluargaan, kebersamaan dan gotong-royong juga mendasari sifat persatuan Indonesia.

Dalam konteks situasi pandemi corona ini tentunya kita butuh rasa nasionalisme, kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong-royong ini.

Kita bahu membahu dalam menghadapi dan mengatasi pandemi ini dengan memberikan bantuan materil maupun non materi serta doa pada saudara-saudara kita.

Melepas ego kita untuk berempati dan menghormati pengorbanan para tenaga medis, relawan dan lain-lainnya. Bersatu untuk melawan corona dengan selalu patuh dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku terkait upaya penanganan pandemi corona ini.

Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini memberikan makna adanya sifat bijaksana, tanggung jawab terhadap Tuhan YME maupun terhadap sesama manusia, dan cinta akan kebenaran dalam kerangka negara berkedaulatan rakyat.

Demokrasi juga menjadi makna yang kental untuk sila keempat ini. Mengusung sila keempat ini, tentu makna demokrasi ada dalam upaya penanganan pandemi corona ini di mana tidak hanya pemerintah saja yang harus berperan tetapi peran masyarakat pun menjadi unsur yang penting.

Setiap putusan yang telah diambil oleh pemerintah tentu nya hasil dari upaya musyawarah dan kesepakatan bersama yang selanjutnya dilaksanakan dalam tindakan bersama demi kepentingan bangsa ini.

Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kelima ini menyiratkan keadilan yang berlaku bagi seluruh kehidupan bangsa Indonesia.

Tentu keadilan yang dimaksud adalah keadilan yang berdasarkan Ketuhanan YME. Dalam konteks ini, sikap adil kepada sesama, menghormati hak orang lain, sifat saling menolong dan menghargai sesama dan melakukan pekerjaan yang membantu untuk kepentingan bersama adalah hal yang perlu dilakukan terutama dalam masa pandemi corona ini.

Berdasarkan bahasan di atas, kita meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila-sila Pancasila tersebut bersifat universal dan dapat dijadikan landasan bagi pembentukan norma-norma kenegaraan maupun norma-norma moral.

Nilai-nilai Pancasila merupakan sumber nilai bagi tertib hukum di Indonesia juga sebagai sumber norma moral bagi penyelenggaraan kenegaraan dan pelaksanaan hukum di Indonesia, terutama dalam masa pandemi corona ini dan memasuki kehidupan new normal.

Nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-sila Pancasila tentunya perlu tertanam di setiap hati masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dan patokan dalam bernegara dan bermasyarakat bagi seluruh bangsa Indonesia.

Dalam kondisi pandemi corona saat ini, tentunya nilai-nilai Pancasila memberikan lebih penyadaran spiritual bagi kita, menumbuhkan nilai empati, tenggang rasa dan cinta bagi sesama, menjadi perekat bagi persatuan bangsa Indonesia, menjadi penyejuk dalam kita bernegara dan bermasyarakat, dan memberikan keadilan sosial serta kesejahteraan dalam berkehidupan bernegara. Semoga...

Prof Dr Mella Ismelina FR, SH, MHum
Kaprodi PS Magister Kenotariatan dan Kaprodi PSDH, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.