Bagian yang dipotong saat menyembelih binatang yang berleher panjang adalah

Tim Penyusun, Buku Ajar Fiqih Kelas IX semester ganjil, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Tahun 2009 Syarat-syarat orang yang menyembelih adalah: 1 Beragama Islam atau Ahli Kitab Mengkonsumsi sembelihan Ahli Kitab Orang Yahudi dan Nasrani adalah halal hukumnya. Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 5           Artinya : Makanan sembelihan Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka.... QS A1-Maidah 5: 5 Sebagian ulama menyatakan bahwa mengkonsumsi daging hewan sembelihan Ahli Kitab sama saja mengkonsumsi sembelihan orang kafir dan musrik Jadi mengkonsumsi daging sembelihan orang kafir dan musyrik adalah haram hukumnya. 2 Menyebut Nama Allah SWT Allah SWT berfirman dalam surat Al-Anam ayat : 121            Artinya: Dan janganlah kamu memakan dari apa daging hewan yang ketika disembelih tidak menyebut nama Allah, perbuatan itu benar -benar suatu kefasikan …… QS. Al-Anam6:121 Sebagian ulama menyatakan bahwa menyebut nama Allah SWT tidak termasuk syarat apabila penyembelihan binatang tersebut orang muslim. 3 Berakal Sehat Mengkonsumsi daging binatang yang disembelih oleh orang yang gila atau mabuk, hukumnya haram 4 Sudah Mumayiz Mumayiz adalah orang yang dapat membedakan antara yang benar dan salah. Penyembelihan binatang yang dilakukan oleh anak yang belum mumayiz dinyatakan tidak sah.

6. Kewajiban dalam Menyembelih Binatang

1. Hendaknya binatang itu dipotong disembelih pada pangkal leher leher bagian bawah. 2. Yang dipotog adalah bagian tenggorokan binatang itu yaitu jalan pernafasan. 3. Selain tenggorokan harus juga dipotong kerongkongan yang merupakan jalan makanan. 4. Dua buah urat nadi binatang itu kiri dan kanan harus dipotong juga. 5. Pada waktu menyembelih harus menyebut nama Allah SWT.

7. Sunah dalam Menyembelih Binatang

Kalian saya ajak untuk melaksanakan beberapa perbuatan yang disunahkan dalam menyembelih binatang, yaitu: 1 Binatang diihadapkan ke kiblat 2 Menyembelih pada bagian pangkal leher binatang, terutama apabila bina tang nya berleher panjang. Hal itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat putus. 3 Menggunakan alat yang tajam agar dapat mengurangi kadar sakit. Tim Penyusun, Buku Ajar Fiqih Kelas IX semester ganjil, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Tahun 2009 4 Memotong dua urat yang ada di kiri kanan leher agar cepat mati. 5 Binatang yang disembelih, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya. 6 Membaca basmalah. 7 Membaca Shalawat Nabi. 8 Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa.

8. Hal-hal yang dimakruhkan ketika menyembelih

1 Menyembelih dengan alat tumpul 2 Memukul binatang waktu akan menyembelih 3 Memutuskan lehernya atau mengulitinya sebelum binatang itu benar-benar mati. Keterangan : 1. Niat Niat menyembelih binatang harus karena Allah bukaan karena sesuatu yang lain, 2. Jangan lupa membaca kalimah-kalimah Allah seperti: ُ َللا ُ َ ْكَا pada saat penyem belihan berlangsungsedang dilaksanakan Berilah tanda S setuju atau TS tidak setuju dalam kolom pada pernyataan berikut ini NO KEJADIAN PERISTIWA S setuju TS tidak setuju 1 Pak. Abdullah disuruh menyembelih sapi oleh orang Nasrani untuk merayakan hari Natal. 2 Ketika temanmu masuk restoran, terus makan ayam goreng yang tidak tahu siapa yang menyembelih, tanpa membaca basmalah. 3 Salim berburu rusa dihutan dengan melepas anjing untuk menangkap rusa tersebut. 4 Pak Amir menyembelih sapi liar dengan cara memukul dengan besi. 5 Pak. Anggodo menyembelih kambing kepala- nya ditanam di bawah pohon beringin dibelakang rumahnya. I. Pilihlah a,b,c, atau d jawaban yang paling benar dengan member tanda silang X 1. Mematikan binatang dengan memotong saluran pernafasan dan urat nadi, dengan tujuan agar binatang tersebut halal dimakan disebut …. a. Pemotongan c. Pembunuhan b. Penyembelihan d. Penerkaman 2. Pak Rusli memotong binatang dengan menggunakan tulang yang amat tajam, Maka daging dari binatang tersebut apabila dimakan hukumnya… a. Halal c. Haram Tim Penyusun, Buku Ajar Fiqih Kelas IX semester ganjil, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Tahun 2009 b. Boleh d. Makruh 3. Pak Ali berburu ke hutan dengan cara melepas anjing, kemudian anjing tersebut kembali dengan membawa hasil buruannya, apabila daging tersebut dimakan maka …. a. Halal c. Haram b. Boleh d. Makruh 4. Di suatu tempat ada sapi terperosok kedalam kubangan, yang kelihatan hanya bagian belakang dan kakinya saja, cara penyembelihannya adalah …. a. Melukai sampai keluar darah c. Memotong ekornya c. Tetap dipotong lehernya sekalipun sudah mati e. Memukul hingga mati 5. Memotong binatang yang berleher, bagian mana yang harus disembelih? a. Ujung leher c. Tengah-tengah leher b. Pangkal leher d. Pangkal leher bagian bawah 6. Memotong binatang disaratkan harus putus saluran makanan dan saluran pernafasan agar ….. a. Benar penyembelihannya c. Cepat mati b. Mudah penyembelihannya d. Cepat putus. 7. Jika menyembelih binatang yang sedang bunting disembelih dan janin yang di dalam perut ikut mati, maka janin yang mati hukumnya …. a. Makruh dimakan c. Haram dimakan b. Sughat dimakan d. Halal dimakan 8. Menyembelih binatang dengan cara menghadapkan kiblat, merupakan …. a. Sunnah c. Mubah b. Wajib d. Boleh 9. Memakan daging binatang dari penyembelihan ahli kitab adalah …. a. Haram c. Makruh b. Halal d. Mubah 10. Memotong dengan menggunakan gergaji dilarang dalam syari`at Islam, alasannya a. Menyiksa c. Menyakitkan b. Tidak putus-putus d. Matinya lama

II. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat dan benar

1. Jelaskan pengertian menyembelih menurut istilah 2. Jelaskan tata cara penyembelihan secara tradisional 3. Sebutkan sarat-sarat binatang yang dapat disembelih 4. Sebutkan sarat-sarat orang yang dibolehkan menyembelih 5. Tunjukan dlil bahwa penyembelihan dari ahli kitab halal dimakan Tim Penyusun, Buku Ajar Fiqih Kelas IX semester ganjil, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Tahun 2009 PELAJARAN 2 QURBAN Tim Penyusun, Buku Ajar Fiqih Kelas IX semester ganjil, Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah, Tahun 2009 STANDAR KOMPETENSI 1. Memahami tata cara penyembelihan qurban dan aqiqah KOMPETENSI DASAR

1.2. Menjelaskan ketentuan-ketentuan qurban

Ini untuk menghindari terkenanya tulang leher. Selain itu, titik tersebut merupakan bagian urat nadi vital hewan.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan penyembelihan hewan?

Menurut Bahasa ialah menyempurnakan kematianMenurut Isti’lah ialah memutus jalan makan, minum,nafas,& urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi,kuku,tulang, dan sesuai syariat.

Bagaimana yang dipotong saat menyembelih binatang yang berleher panjang adalah?

Jawaban. Bagian yang dipotong saat menyembelih hewan berleher panjang adalah PANGKAL LEHERNYA.

Bagaimana Hukum hewan sembelihan orang yang murtad keluar dari islam?

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama islam) hukumnya haram.

1 Apa hikmah dari berkurban?

Dengan melaksanakan berkurban, maka kita sebagai umat muslim sekaligus mengingat bagaimana luar biasanya ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail terhadap perintah Swt. Saat seseorang berkurban maka meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt kerena sudah menjalankan salah satu ibadah yang paling dicintai oleh Allah.

Apa saja hikmah bagi orang yang berkurban?

Hikmah ibadah kurban yang kedua adalah sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, berkurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan kurban, mengalirkan darahnya dan membagikan dagingnya melainkan untuk mendapatkan ketaqwaan di sisi Allah SWT.

Apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan brainly?

Penyembelihan binatang adalah Usaha pembunuhan hewan, umumnya hewan yg diternakan untuk dijadikan bahan pangan. Hewan yang disembelih pada umumnya adalah sapi,kuda,kambing,dan unta.

Apa yang dimaksud dengan penyembelihan hewan kurban?

Menurut bahasa berarti mendekatkan diri, sedangkan menurut istilah adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah menjelaskan dasar hukum qurban adalah di setiap bulu hewan yang disembelih terdapat kebaikan.