Bagasi pesawat garuda berapa kg

Sudah punya tiket pesawat dari maskapai Garuda Indonesia tapi kesulitan mencari informasi atau syarat dan ketentuan mengenai bagasinya? Tenang, berikut adalah informasi yang telah dihimpun oleh Skyscanner.

Table of Contents Show

  • Bagasi Kabin
  • Bagasi Check-in
  • Penerbangan domestik
  • Penerbangan internasional
  • Peralatan Olahraga
  • Barang Berbahaya, Cairan, dan Lain-lain
  • Berapa kilo bagasi garuda 2022?
  • Berapa harga 1 kg bagasi Garuda?
  • Berapa bagasi Garuda Indonesia?
  • Bagaimana jika bagasi lebih dari 20kg?

Pada dasarnya, bagasi di maskapai apa pun terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu bagasi terdaftar (checked-in baggage) dan bagasi tidak terdaftar (bagasi kabin). Setiap kategori memiliki syarat dan ketentuan masing-masing. Masing-masing maskapai dan jenis pesawat memberlakukan aturan yang berbeda. Agar Anda bisa mempersiapkan barang bawaan Anda dengan baik dan terhindar dari tambahan biaya atau bahkan penolakan dari maskapai untuk mengangkut bagasi Anda, Anda perlu memahami dengan seksama syarat dan ketentuannya. Berikut adalah syarat dan ketentuan bagasi untuk maskapai Garuda Indonesia.

Bagasi Kabin

Bagasi kabin hanya mencakup barang/benda yang cocok untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Artinya batas maksimum berat adalah 7 kg dan ukuran panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal/tinggi 23 cm di mana jumlah dari tiga dimensi itu tidak melebihi 115 cm. Namun khusus untuk jenis pesawat CRJ dan ATR, batas maksimum berat adalah 7 kg dengan ukuran panjang 41 cm, lebar 34 cm, dan tebal 17 cm di mana jumlah dari tiga dimensi itu tidak melebihi 92 cm. Jika bagasi kabin yang Anda bawa melebihi ketentuan, maka akan dipindahkan ke dalam bagasi terdaftar dan dihitung beratnya ke dalam jatah bagasi terdaftar yang Anda miliki.

Bagasi Check-in

Garuda Indonesia memberlakukan peraturan yang ketat. Berat setiap barang/benda yang termasuk dalam jenis bagasi ini tidak melebihi 32 kg. Jadi, meskipun Anda memiliki jatah bagasi ≥ 33 kg, Anda harus membagi barang tersebut agar setiap item/pcs/pack/koper tidak melebihi berat maksimum yang dipersyaratkan. Sebagai bagian dari pelayanan, Garuda Indonesia memberikan jatah bagasi terdaftar secara gratis kepada penumpangnya sesuai dengan jenis tiket dan/atau kelas penerbangan, sebagai berikut.

Catatan: Peraturan ini hanya berlaku untuk penerbangan GA yang dioperasikan langsung oleh maskapai Garuda Indonesia dan tidak berlaku untuk penerbangan codeshare (dioperasikan oleh maskapai lain).

Penerbangan domestik

Penerbangan internasional

Selain yang sudah tertera di atas, pemilik kartu/anggota GarudaMiles dan/atau FPP Skyteam juga berhak mendapatkan tambahan jatah bagasi terdaftar (domestik dan internasional) sebagai berikut.

  • Silver Card: maks 5 kg.
  • Gold Card/EC Plus Card: maks 15 kg.
  • Platinum Card/GIC Card: maks 20 kg.
  • SkyTeam Elite: ekstra 10 kg (konsep berat) / 1 pc (konsep jumlah).
  • SkyTeam Elite Plus: ekstra 20 kg (konsep berat) / 1 pc (konsep jumlah).

Tambahan: Penumpang berkebutuhan khusus dapat membawa satu kursi roda atau alat bantu lain yang mereka butuhkan.

Peralatan Olahraga

Untuk penumpang yang hendak membawa peralatan olahraga, Garuda Indonesia memberikan bagasi tambahan gratis (1 pcs dengan berat maksimum berat ≤ 23 kg) di luar jatah bagasi terdaftar. Jika berat peralatan olahraga tersebut melebih 23 kg, maka selisihnya dapat dimasukkan/dihitung ke dalam jatah bagasi terdaftar (jika masih mencukupi).

*) Untuk penumpang dengan penerbangan lanjutan, ketentuan bagasi yang berlaku adalah ketentuan bagasi pada tipe pesawat terkecil.

Contoh: Untuk penumpang dengan rute CGK-DPS-LBJ, di mana penerbangan CGK-DPS menggunakan pesawat B738 & penerbangan lanjutan DPS-LBJ menggunakan pesawat ATR, maka ukuran (dimensi) Papan Selancar yang berlaku di pesawat ATR akan diberlakukan untuk seluruh perjalanan (CGK-DPS-LBJ), yaitu < 160 cm.

Peralatan olahraga yang dapat dibawa dalam penerbangan tergantung pada ketersediaan tempat di kompartemen kargo dan selama masih tersedia. Berat maksimum peralatan olahraga sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kg. Peralatan olahraga dengan berat di atas 32 kg tidak dapat diterima sebagai bagasi terdaftar dan akan diangkut sebagai Kargo.

Barang Berbahaya, Cairan, dan Lain-lain

Untuk alasan keselamatan dan keamanan, penumpang tidak diperbolehkan membawa benda/barang yang tercantum dibawah ini ke dalam bagasi kabin maupun terdaftar.

  • Material korosif: Merkuri (terdapat dalam thermometer), asam sulfat, alkali dan aki kendaraan;
  • Bahan Peledak: Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak;
  • Gas bertekanan (tidak dan yang mudah terbakar, atau yang beracun): Propana, butana, aerosol iritan kimiawi;
  • Cairan mudah terbakar: Bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol;
  • Benda padat mudah terbakar: kembang api, petasan, suar;
  • Zat oksidasi: bubuk pemutih, peroksida;
  • Material radioaktif;
  • Bahan kimia/zat beracun: arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya;
  • Koper dengan instalasi perangkat alarm, atau dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.
  • Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun Bagasi Terdaftar.
  • Alat pelumpuh: Pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan;
  • Semprotan bela diri: Gas airmata dan semprotan asam fosfor. Catatan: Semprotan merica yang dilengkapi fitur mekanisme keselamatan diperbolehkan diletakkan di dalam bagasi terdaftar.

Benda/barang dibawah ini dapat dibawa oleh penumpang hanya dalam bagasi terdaftar:

  • Benda bermata pisau dan berujung tajam: Kapak; busur panah; alat pendaki; tombak; pemecah es; semua jenis pisau (pisau lipat, pisau saku, pisau bedah, pisau pemotong daging); parang; pedang; keris; silet; gunting; shuriken; alat-alat perkakas (bor, cutter, gergaji, palu, obeng); dan benda lainnya yang berujung tajam.
  • Instrumen pemukul: Peralatan olahraga (pemukul baseball and softball; segala jenis stik: billiard, snooker, golf, hoki; tongkat kriket; tongkat lacrosse; segala jenis raket: tenis, bulu tangkis dan squash); tongkat pemukul; pentungan; alat pemancing ikan; dayung kayak dan kano; tongkat tongsis; peralatan bela diri (gelang tinju, stik, tongkat pendek, double stik, kubatons) dan benda lainnya yang dapat menyebabkan cedera.
  • Benda kategori senjata: senapan angin; animal humane killer (tanpa peluru); senjata panah; pelontar tombak, senjata semprot merica; replika atau senjata imitasi; air soft gun (dibawa tanpa memasang gas); ketapel dan senjata mainan semua jenis.
  • Senjata api dan amunisi: senapan shotgun, handgun, segala jenis pistol, revolver, pistol suar, pelontar sinyal. Khusus untuk senjata api dan amunisi, izin dan tata cara pengangkutannya mengacu pada regulasi lokal. Catatan: Penumpang harus mendeklarasikan kepada staff check-in counter dengan dilengkapi dokumen-dokumen terkait. Senjata api harus dipisahkan dengan amunisinya dan dikemas dalam container/tempat yang kokoh dan terkunci.

Peraturan mengenai apa yang diizinkan dalam bagasi kabin yang meliputi cairan, aerosol dan gel berlaku untuk penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari semua bandara di Indonesia. Anda disarankan untuk mengemas bagasi kabin sedemikian rupa untuk menghindari ketidaknyamanan selama dalam perjalanan. Berikut beberapa peraturan khusus mengenai cairan, aerosol, dan gel.

  • Cairan, aerosol, dan gel hanya diizinkan di bagasi kabin jika disimpan dalam wadah dengan volume tidak lebih dari 100 ml.
  • Wadah tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik yang dapat dibuka-tutup kembali. Total volume kantong plastik tidak boleh melebihi 1 liter.
  • Setiap penumpang hanya diperbolehkan untuk membawa satu kantong plastik tersebut.
  • Kantong tersebut harus dikeluarkan dari bagasi kabin dan diberikan kepada petugas keamanan untuk skrining x-ray.
  • Cairan, aerosol, dan gel yang dibeli di toko bebas bea di bandara yang terletak setelah titik pemeriksaan keamanan diizinkan untuk dibawa ke kabin. Namun, barang-barang itu harus dikemas secara transparan dan disegel dalam kantong plastik. Bukti pembayaran barang yang dibeli harus dilampirkan atau disimpan dalam kantong plastik itu. Penumpang yang akan pergi ke Australia atau Amerika Serikat disarankan untuk melakukan pengecekan barang yang akan dibeli dengan personil bebas bea sebelum melakukan pembelian.

Barang yang ditolak keamanan harus ditangani dengan benar untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Jenis barang ini mencakup namun tidak terbatas pada

  • Senjata api (pistol berbentuk pena, pistol) dalam bentuk apapun termasuk senjata api mainan atau senjata mainan yang berbentuk seperti replika pistol, baik terbuat dari plastik atau logam, dan amunisinya,
  • Semua pisau (termasuk sendok dan garpu rumah tangga, pisau lipat) dan
  • Benda lain seperti pisau, benda tajam atau alat pemotong apapun dan dengan panjang berapapapun (baik dari logam atau bahan lainnya),
  • Belati, pemotong kotak, kotrek, pisau cukur, kikir kuku logam, gunting dan sebagainya,
  • Jarum hipodermik (kecuali diperlukan untuk alasan medis) yang tajam dan runcing/yang dapat menembus benda, jarum rajutan,
  • Barang-barang olahrahga seperti tongkat pemukul, busur dan anak panah, cues, darts, tongkat golf, katapel, peralatan seni bela diri, perangkat yang memancarkan gas atau zat berbahaya, dan
  • Benda-benda berbahaya lainnya yang tidak biasa dibawa oleh warga sipil seperti rantai sepeda, coshes, atau blackjacks, dll.

Semua barang yang tidak bisa dibawa penumpang akan disimpan di Security Item Box di pesawat yang ditumpangi dan akan diserahkan kembali di bandara tujuan. Penumpang yang membutuhkan penggunaan jarum suntik medis selama penerbangan, seperti penderita diabetes dan penumpang dengan kebutuhan medis lainnya yang dapat dibuktikan dengan dokumen tertulis harus memastikan bahwa peralatan tersebut dikemas dan dilabeli secara profesional. Informasi dari penumpang harus ditujukan langsung kepada awak pesawat. Pihak yang berwenang melakukan tugas di atas pesawat seperti petugas penegak hukum atau kurir diplomatik tidak diizinkan untuk mempertahankan hak asuh senjata api dan amunisinya, atau segala hal yang berhubungan dengan benda ini di kabin penumpang di setiap pesawat Garuda Indonesia.

Itulah syarat dan ketentuan mengenai bagasi dari maskapai Garuda Indonesia. Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi yang lebih lengkap, Anda bisa membaca peraturan selengkapnya pada tiket yang Anda miliki atau membacanya di sini atau menghubungi customer service Garuda Indonesia (24 jam) di nomor telepon 08041807807 atau 021-23519999. Sudah tahu informasi lengkap tentang bagasinya tapi belum punya tiketnya? Segera cari tiket pesawat Garuda Indonesia via Skyscanner!

Berapa kilo bagasi garuda 2022?

Tipe penumpang dewasa, anak-anak, dan bayi dengan kursi di kabin kelas satu (first class) mendapatkan kuota bagasi bebas biaya sebesar 40 kilogram (kg). Sementara itu, kuota bagasi bebas biaya kelas bisnis (business class) sebesar 30 kilogram, dan kelas ekonomi (economy class) 20 kilogram.

Berapa harga 1 kg bagasi Garuda?

Harganya bervariasi, tergantung ke mana penerbangan internasional yang dipilih. Mulai dari Rp 108.000 hingga Rp 623.000. Contohnya Penumpang Garuda Jakarta-London akan dikenakan Rp 215.000 per kg untuk bagasi berlebih. Sementara rute Jakarta Osaka, biaya bagasi Garuda Indonesia adalah Rp 360.000 per kg.

Berapa bagasi Garuda Indonesia?

Bila dilihat, dari daftar beberapa maskapai yang ada di Indonesia, Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai yang memberikan bagasi dengan berat yang cukup banyak. Kamu bisa mendapatkan bagasi untuk kelas ekonomi sebesar 20 kilogram (kg) untuk tujuan domestik dan 30 kg untuk tujuan internasional.

Bagaimana jika bagasi lebih dari 20kg?

Jika bagasi melebihi 20 kg saat ditimbang, calon penumpang perlu membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut. Untuk barang bawaan ke kabin (hand carry), ketentuannya adalah setiap penumpang boleh membawa satu bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg.

Berapa harga 1 kg bagasi Garuda?

Harganya bervariasi, tergantung ke mana penerbangan internasional yang dipilih. Mulai dari Rp 108.000 hingga Rp 623.000. Contohnya Penumpang Garuda Jakarta-London akan dikenakan Rp 215.000 per kg untuk bagasi berlebih. Sementara rute Jakarta Osaka, biaya bagasi Garuda Indonesia adalah Rp 360.000 per kg.

Bagaimana jika bagasi lebih dari 20kg?

Jika bagasi melebihi 20 kg saat ditimbang, calon penumpang perlu membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut. Untuk barang bawaan ke kabin (hand carry), ketentuannya adalah setiap penumpang boleh membawa satu bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg.

Apakah boleh membawa 2 koper di bagasi?

Berat maksimum Tidak boleh ada satu koper atau barang yang berbobot lebih dari 32kg. Jika Anda memiliki alokasi bagasi terdaftar sebesar 35kg atau 40kg, bagasi Anda harus dipisah menjadi sekurangnya dua koper, dan satu kopernya tidak boleh lebih dari 32kg.

Berapa kilo jatah bagasi pesawat?

Maksimal bagasi kabin yang diperbolehkan adalah barang dengan panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm. Namun, jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm, dengan berat maksimal 7 kg.