Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?


Jakarta Pusat, Kominfo - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” tutur Presiden dalam sambutan Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.

“Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.

“Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat dijamin,” tutur Kepala Negara.

Presiden menyebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi seperti sekarang.

“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia Maju, dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat. Selengkapnya

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

Prosesi kirab budaya ini kembali dilakukan setelah terakhir dilakukan pada tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19. Selengkapnya

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

Wapres mengajak seluruh elemen bangsa untuk semakin merapatkan persatuan agar menjadi lebih kuat dan mampu mengatasi berbagai tantangan kris Selengkapnya

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan. Selengkapnya

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Bagaimana upaya pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia?

refleksi


sumber ilustrasi : https://www.google.com/search?q=logo+penanganan+ka

UPAYA PENANGANAN PELANGGARAN HAK DAN

PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah sering kalian dengar. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan hak dan kewajiban warga negara. Tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban warga adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Apabila faktor penyebabnya tidak muncul, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. 

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

  1. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
  2. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
  4. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  5. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatankegiatan keagamaan dan kursuskursus).
  6. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
  7. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing

Selain melakukan upaya pencegahan, pemerintah juga menangani berbagai kasus yang sudah terjadi. Tindakan penanganan dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum, dan masyrakat yang memiliki fungsi kontol terhadap penegakan keadailan dalam masyarakat dan juga pers, , antara lain seperti berikut

  1. Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana umum (pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan sebagainya) dan tindak pidana terorisme. Selain itu kepolisian juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan lalu lintas.
  2. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar dan sebagainya.Dan TNI membaackup POLRI terhadap fungfi kemanan dan ketertiban yang dipandang sangat dibutuhkan dalam rangka kemanan negara
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara, baik dalam sekala kecil, maupun besar.
  4. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara..Tentunya dengan menegakkan prinsip keadialan..
  5. Masyarakat memiliki fungsi kontrol terhadap proses peyelenggaraan penegakan hukum secara adil.
  6. Pers dalam hal ini sangat berperan besar dalam kontrol terhadap penyelenggaraan proses jalannya persidangan di Indonesia.

Ilustrasi menyampaikan pendapat di muka umum adalah salah satu contoh hak asasi manusia. Foto: Pexels.com

Upaya pemerintah dalam penegakan HAM salah satunya adalah membentuk komisi nasional HAM. Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki manusia.

Hak ini bukan diberikan oleh masyarakat atau negara. Karena itulah hak asasi tidak dapat dihilangkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh negara.

Lantas, apa saja jenis hak asasi manusia dan upaya pemerintah dalam menegakan HAM di Indonesia?

Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X oleh Retno Listyarti dkk., berikut adalah jenis HAM beserta contohnya.

  1. Hak-hak asasi pribadi. Contohnya, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.

  2. Hak-hak asasi ekonomi. Misalnya, hak mendapat tunjangan hidup bagi orang miskin dan anak terlantar.

  3. Hak-hak asasi politik. Contohnya, hak pilih dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, organisasi masyarakat, dan organisasi lainnya.

  4. Hak-hak asasi hukum. Contohnya, hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

  5. Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan. Contohnya, hak memperoleh jaminan pendidikan, kesehatan, dan mengembangkan kebudayaan.

  6. Hak-hak asasi dalam tata cara peradilan dan perlindungan. Contohnya, hak mendapat perlakuan dan perlindungan dalam hal penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, atau peradilan.

Upaya Pemerintah dalam Penegakan HAM

Ilustrasi menyampaikan pendapat dalam musyawarah adalah salah satu contoh hak asasi manusia. Foto: Pexels.

Pemerintah melakukan beberapa upaya dalam melakukan penegakan HAM. Apa saja upaya tersebut? Untuk mengetahuinya simak tulisan di bawah ini yang bersumber dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket C SMA/MA Kelas XI karangan Yetty Purdiantari

a. Pembentukan Komnas HAM

Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia adalah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk mengadakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM. Komnas HAM didirikan pada 7 Juni 1993 melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 50 tahun 1993.

Pada pelaksanaannya, setiap warga negara yang merasa hak asasinya dilanggar dapat mengadukan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM. Lembaga ini memiliki beberapa wewenang, antara lain:

  1. Melakukan pendidikan dan penyuluhan tentang HAM

  2. Melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM

  3. Melakukan pengkajian dan penelitian tentang HAM

  4. Menyelesaikan masalah secara konsultasi maupun negosiasi

  5. Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah.

b. Pembentukan Instrumen HAM

Instrumen HAM adalah alat yang digunakan untuk menjamin perlindungan dan penegakan HAM. Instrumen ini berupa peraturan perundang-undangan dan lembaga-lembaga penegak HAM, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pengadilan HAM.

Tujuan dari instrumen HAM yaitu untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan arahan yang jelas dalam penegakan HAM. Menyadur dari laman resmi Komnas HAM, berikut adalah acuan instrumen yang berkaitan dengan HAM:

  1. UUD 1945 beserta amandemenya

  2. Tap MPR No. XVII/MPR/1998

  3. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

  4. UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM

  5. UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

  6. UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial

  7. Deklarasi Universal HAM 1948

  8. Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik

  9. Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

c. Pembentukan Pengadilan HAM

Pengadilan HAM merupakan pengadilan yang dibentuk secara khusus untuk menangani pelanggaran HAM berat. Pengadilan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2000.

Adapun tujuan adanya pengadilan HAM yaitu agar dapat melindungi hak asasi manusia, baik perseorangan maupun masyarakat. Tak hanya itu, pembentukan pengadilan ini dapat menjadi dasar dalam penegakan, kepastian hukum, keadilan dan perasaan aman, baik perseorangan maupun masyarakat.


Page 2