Bagaimana peranan Pancasila sebagai sistem filsafat di era globalisasi

Oleh: Cinka Yuniar

Bagaimana peranan Pancasila sebagai sistem filsafat di era globalisasi

Menurut Selo Soemardjan, globalisasi adalah terbentuknya organisasi dan komunikasi antara masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama. Dengan kata lain, kultur-kultur yang berbeda antar bangsa seolah melebur menjadi satu. Globalisasi kemudian menyentuh aspek-aspek penting kehidupan manusia dan menciptakan tantangan baru dalam upaya untuk memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Menurut Suparlan (2012), dampak negatif adanya globalisasi di antaranya adalah kemungkinan terjadinya pergeseran dan pertentangan nilai yang dapat menyebabkan perubahan gaya hidup.

Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang mengandung nilai-nilai budaya sejak zaman nenek moyang dulu. Pancasila disusun dari lima sendi utama yang diusulkan oleh para pendiri bangsa dengan memikirkan kepentingan negara. Ideologi memainkan peran penting dalam integrasi suatu negara, terutama pada negara-negara berkembang (Ubaidillah, 2000), sehingga tidak merupakan hasil pemikiran dari satu golongan saja, namun nilai-nilai kebudayaan seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila berisi nilai-nilai bangsa Indonesia yang juga harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara kemudian dihadapkan pada fenomena globalisasi. Globalisasi membawa tatanan baru dengan menghapus batas antar negara. Dampak negatif dapat terasa jika banyak budaya asing masuk ke Indonesia lalu menggerus nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Sebagai contoh, globalisasi ini telah mempengaruhi salah satu aspek budaya kita, yaitu gotong royong (Tinggi et al., 2011). Globalisasi membawa Indonesia pada masyarakat yang lebih individualis. Padahal, seperti yang kita ketahui, gotong-royong merupakan konsep yang dijunjung tinggi oleh para pendahulu kita melalui sila keempat.

Pancasila memiliki kedudukan yang tetap sebagai ideologi, artinya isinya tidak boleh diubah-ubah. Namun, bukan berarti Pancasila akan menjadi kuno. Pancasila sendiri memiliki sifat yang lebih terbuka dan tidak tertutup terhadap perubahan pola kehidupan yang terjadi pada masyarakat. Pancasila bersifat aktual dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Yang dimaksud “menyesuaikan diri” di sini tidak berarti bahwa Pancasila harus mengubah nilai yang dikandungnya, tetapi ia mampu mengeksplisitkan wawasan secara konkret, sehingga mempertajam kemampuannya untuk memecahkan masalah-masalah teraktual. Maka dari itu, interpretasi ideologi harus dilaksanakan secara rasional dan kritis dengan menghadapkan berbagai masalah dan berbagai pandangan hidup yang silih berganti, sehingga terungkap makna operasionalnya.

Di era globalisasi, dunia seakan berubah menjadi sebuah komunitas global dimana setiap anggotanya saling berinteraksi satu sama lain tanpa memandang apakah negara tersebut maju atau berkembang, desa atau kota, semuanya akan berinteraksi. Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia masih harus berjuang untuk peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Keadaan yang dimiliki setiap anggota berbeda, dan hal inilah yang menjadi alasan mengapa Indonesia tidak dapat maju jika mengikuti negara lain yang memiliki kondisi ataupun kebiasaan berbeda. Apa yang dianggap baik bagi kita belum tentu baik bagi pihak lain, begitupun sebaliknya. Berpegang teguh pada nilai bangsa yang tercantum pada Pancasila mendorong negara untuk memahami kelemahan serta kekuatan dirinya.

Pendapat lain dikemukakan oleh Talcott Parsons (2007) dalam bukunya yang berjudul Social System (Sistem Sosial). Parsons berpendapat bahwa ada empat paradigma fungsi yang harus terus dilakukan agar masyarakat tetap eksis dan lestari. Pertama, masyarakat perlu memelihara sistem nilai budaya yang dianut. Di Indonesia, kasusnya terjadi pada pemeliharaan Pancasila sebagai pedoman budaya masyarakat. Kedua, masyarakat harus mampu menyesuaikan dengan perubahan, yang dalam tulisan ini adalah globalisasi. Ketiga, terdapat fungsi integrasi dari unsur masyarakat yang beragam secara terus-menerus. Integrasi dapat terjadi apabila seluruh lapisan masyarakat memiliki pedoman kehidupan yang sama, yakni Pancasila. Terakhir, masyarakat perlu memiliki tujuan bersama yang lahir dari Pancasila dan terus-menerus diperbaiki oleh pemimpin dan dinamika masyarakatnya.

Pada kenyataannya, kita harus mengakui bahwa Pancasila sendiri belum mendapat tempat yang tepat di hati masyarakat. Penghayatan dan pemahaman akan nilai Pancasila belum benar-benar diresapi, dibuktikan dengan banyaknya implementasi budaya asing yang tidak pas dengan budaya Indonesia. Pancasila perlu disosialisasikan dan ditanamkan kembali, khususnya bagi anak muda dalam prosesnya untuk mengembangkan dirinya untuk menjadi masyarakat yang modern dan dapat mempertahankan eksistensinya. Salah satu tantangan terberat dalam melawan arus negatif globalisasi adalah menyiapkan pendidikan bagi anak muda yang akan melakukan pembangunan Indonesia di masa mendatang. Diharapkan kemajuan negara Indonesia kelak dapat sesuai dengan visi dan misi yang telah dituangkan para pembela negara pada Pancasila.

Pancasila memiliki peranan penting sebagai filter (penyaring) nilai-nilai baru. Rakyat Indonesia perlu untuk dapat menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perkembangan zaman, tetapi Pancasila diperlukan untuk mempertahankan nilai budaya asli. Pancasila dapat digunakan untuk memilah mana saja nilai yang dapat diserap untuk kemudian disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, Pancasila tidak kaku dan menutup jalan bagi adanya perubahan. Pancasila justru memberi kesempatan bagi nilai-nilai baru untuk tumbuh dalam negara dengan tetap berada di bawah kepribadian bangsa.

“Ketahanan ideologi Pancasila kembali diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi bertempat di Ruang Gatot Kaca, Senin, 9 Maret 2020.

Reni menjelaskan bahwa Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi saat ini. Tantangan pertama adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila.

Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi.

Pada kesempatan tersebut Dave juga memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi. Pertama, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat.

Rekomendasi selanjutnya adalah membumikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan/atau pembelajaran berkesinambungan yang berkelanjutan di semua lini dan wilayah. Oleh karena itu, Dave menganggap perlu ada kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi yaitu Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (P3KN). 

Menanggapi pernyataan Dave, Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr. Juandanilsyah, S.E., M.A., menjelaskan bahwa Pancasila saat ini diajarkan dan diperkuat melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan penekanan pada teori dan praktik. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh perkembangan global juga berdampak pada anak-anak. 

Menurut Juan, Pancasila di masa mendatang akan mempertahankan otoritas negara dan penegakan hukum serta menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara sebagai manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan kesadaran terhadap potensi bahaya gangguan dari luar yang dapat merusak dan mengajak siswa untuk mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa.

“Seharusnya representasi sosial tentang Pancasila yang diingat orang adalah Pancasila ideologi toleransi, Pancasila ideologi pluralisme, dan Pancasila ideologi multikulturalisme,” kata Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Moeloek.

Representasi sosial tentang Pancasila yang dimaksud adalah kerangka acuan nilai bernegara dan berbangsa yang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Hamdi menjelaskan bahwa jika Pancasila menjadi acuan, maka implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah terlihat dalam praktik bernegara, misalnya saat pengambilan kebijakan-kebijakan politik. Selanjutnya Hamdi menjelaskan bahwa terlihat Pancasila bisa memberikan solusi di tengah adanya beragam ideologi seperti sosialis dan liberal serta di tengah usaha politik identitas oleh agama, etnik, dan kepentingan.