Bagaimana jika tempat lahir di ktp beda dengan ijazah

Dirjen Dukcapil menjelaskan, kesalahan data pada kartu kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, bahkan ijazah, bisa diperbaiki tanpa harus melalui instansi pengadilan. (Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang data kependudukannya pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan yang ada pada dokumen-dokumen lain seperti ijazah.

Kesalahan data pada dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, bahkan ijazah, bisa diperbaiki tanpa harus melalui instansi pengadilan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakhrulloh, seperti dikutip dari laman resmi Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Netizen RI Malah Jual Baju, Makanan, Sampai Selfie dengan KTP di NFT

Menurut Zudan, cara memperbaiki data kependudukan tersebut cukup mudah. Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Nah, hasil kajian kita di Dukcapil menunjukkan ternyata banyak penduduk Indonesia yang namanya beda-beda antar dokumen. Nama di akta lahir beda dengan nama di ijazah, nama di ijazah beda dengan nama di KTP dan KK,” ujar Zudan di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Zudan menegaskan, perbaikan data tidak harus melalui instansi Pengadilan. Sebab, Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.

“Di situ kalau dokumen kita ada yang salah langsung dibawa saja ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan pembetulan. Misalnya, data di akta lahir, KTP, dan KK berbeda dengan data di ijazah,” katanya.

Dia menambahkan, jika nama pada ijazah yang akan dijadikan acuan, dengan kata lain, yang diubah adalah dokumen kependudukannya, masyarakat cukup membawa ijazahnya ke Disdukcapil.

“Nama di ijazah mau dijadikan pembetulan, cukup bawa ijazahnya ke Dinas Dukcapil. Nanti Dukcapil menggantikan akta lahir, KTP dan KK dicocokkan dengan yang di ijazah,” tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Bagaimana jika tempat lahir di ktp beda dengan ijazah

We’ve detected that JavaScript is disabled in this browser. Please enable JavaScript or switch to a supported browser to continue using twitter.com. You can see a list of supported browsers in our Help Center.

Help Center

Bagaimana jika tempat lahir di ktp beda dengan ijazah

ಈ ಬ್ರೌಸರ್‌ನಲ್ಲಿ JavaScript ನಿಷ್ಕ್ರಿಯಗೊಂಡಿದೆ ಎಂದು ನಾವು ಗುರುತಿಸಿದ್ದೇವೆ. twitter.com ಬಳಕೆಯನ್ನು ಮುಂದುವರಿಸಲು ದಯವಿಟ್ಟು JavaScript ಸಕ್ರಿಯಗೊಳಿಸಿ ಅಥವಾ ಬೆಂಬಲಿಸುವ ಬ್ರೌಸರ್‌ಗೆ ಬದಲಿಸಿ. ಬೆಂಬಲಿತ ಬ್ರೌಸರ್ಗಳ ಪಟ್ಟಿಯನ್ನು ನಮ್ಮ ಸಹಾಯ ಕೇಂದ್ರದಲ್ಲಿ ನೀವು ನೋಡಬಹುದು.

ಸಹಾಯ ಕೇಂದ್ರ

Bagaimana jika tempat lahir di ktp beda dengan ijazah
Data salah di KK bisa dibetulkan dengan mudah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Muhammad Fida Ul Haq Sabtu, 22 Januari 2022 - 22:31:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut kesesuaian data antara dokumen kependudukan sangat penting. Data seperti nama atau tanggal lahir kerap ditemukan kesalah akibat kelalaian.

Bila seseorang mempunyai data yang berbeda bisa diperbaiki dengan mudah. Misalnya, ingin mengubah data di Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta lahir sesuai ijazah bisa dilakukan di Dukcapil terdekat.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebut, warga cukup membawa data ijazah ke Dukcapil terdekat. Selanjutnya, data di KK, KTP, hingga akta lahir bisa diubah.

"Nama di ijazah mau dijadikan pembetulan, cukup bawa ijazahnya ke Dinas Dukcapil. Nanti Dukcapil menggantikan akta lahir, KTP dan KK dicocokkan dengan yang di ijazah," katanya, Sabtu (22/1/2022)

Zudan memastikan perubahan data tidak perlu menggunakan pengadilan. Negara menghormati apa yang menjadi kebutuhan penduduk. 

"Jadi bukan dulu-duluan. Bisa jadi yang dulu itu salah buatnya, yang betul di ijazah. Atau bisa jadi yang akta kelahiran betul dan ijazahnya salah,” kata Zudan.

Namun, apabila data di ijazah ingin disesuaikan dengan data di KTP, KK, dan akta lahir maka pemilik ijazah harus meminta surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan. 


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

TAG : Kartu keluarga ktp Akta Lahir

Bagaimana jika tempat lahir di ktp beda dengan ijazah
​ ​