Bagaimana cara mengaktifkan kartu yang sudah mati

Anda juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.

KOMPAS.com – Unggahan informasi perihal cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati karena terlanjur melewati masa tenggang baru-baru ini ramai di media sosial.

Salah satu warganet yang membagikan informasi periihal cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati adalah akun @intankumaladewi8.

“Halo pelanggan setia telkomsel” Sudah pada tau belum… Kartu yang sudah expired bisa aktif kembali,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Daftar Daerah dan Ponsel yang Bisa Menggunakan Jaringan 5G Telkomsel

@intankumaladewi8 ? yang baca iloveyou - acung's

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Layanan 5G Telkomsel dan Indosat Ooredoo

Dalam unggahan itu juga dibagikan informasi perihal cara mengaktifkan kembali Kartu Telkomsel yang kedaluwarsa tanpa perlu datang ke GraPARI.

Caranya yakni dengan menekan kode UMB *888*89#.

Hingga Selasa (10/5/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 62,1 ribu pengguna, mendapat 1.437 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 7.463 kali.

Baca juga: Mengenal Jaringan 5G, Cara Kerja dan Bahayanya

Lantas benarkah nomor telkomsel yang telah kedaluwarsa bisa diaktifkan kembali?

Proses aktivasi kartu Telkomsel hanya perlu satu hari

Saat dikonfirmasi Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto membenarkan adanya informasi tersebut.

Proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel seperti dalam unggahan di atas, imbuhnya hanya membutuhkan waktu satu hari.

“Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Cara Gunakan Google Maps Tanpa Internet

Cara aktivasi nomor Telkomsel yang mati karena kedaluwarsa, dikutip dari Kompas.com, 28 Januari 2022 yakni sebagai berikut:

  • Siapkan beberapa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel
  • Tekan *888*89# di ponsel dengan nomor yang ingin diaktifkan ulang
  • Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”
  • Pilih menu 1 kembali “Setuju” jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan
  • Masukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga
  • Setelah itu Anda akan menerima SMS notifikasi yang menyatakan apakah nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak

Selain menggunakan kode UMB, pengguna Telkomsel juga bisa melakukan reaktivasi melalui akun Twitter resmi Telkomsel @telkomsel atau dengan cara direct message (DM) ke akun tersebut.

Selain itu bisa pula menghubungi call center di 0807 1811 811.

Pelanggan juga bisa datang ke kantor GraPARI guna melakukan aktivasi kartu Telkomsel prabayar yang hangus.

Baca juga: Berikut Cara Dapatkan Internet Gratis dari XL, Telkomsel dan Indosat untuk Bekerja dan Belajar dari Rumah

Syarat pengaktifan kartu Telkomsel

Dikutip dari laman Kompas.com 26 Januari 2022, syarat kartu pengguna yang diaktifkan ulang adalah belum lebih dari 60 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.

Untuk diketahui, masa tenggang adalah masa setelah berakhirnya masa aktif kartu.

Jika masih masuk masa tenggang, kartu masih bisa diperpanjang masa aktifnya kembali dengan membeli paket.

Baca juga: Trending MyTelkomsel Error, Berikut Penjelasan serta Cara Beli Pulsa dan Internet Telkomsel...

Diketahui, sebelum ada fitur reaktivasi via UMB ini, jika melewati masa tenggang, kartu Telkomsel akan hangus dan tidak bisa diaktifkan kembali.

Dengan kata lain, saat ini pengguna hanya memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.

Kartu Telkomsel yang tidak diperpanjang masa aktifnya akan habis dan mati kemudian tidak dapat digunakan. Berikut cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati beserta ketentuan yang mengikutinya.

Bagaimana cara mengaktifkan kartu yang sudah mati

Oleh Annisa Fianni Sisma

20 Oktober 2022, 11:11

Bagaimana cara mengaktifkan kartu yang sudah mati

TELKOMSEL.COM

Ilustrasi, pengguna Kartu Telkomsel.

Kartu Telkomsel yang jarang digunakan dan tidak diperpanjang masa aktifnya akan habis dan mati. Jika sudah mati, kartu Telkomsel tersebut tidak bisa digunakan. Namun, Telkomsel memberikan pelayanan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.

Kartu Telkomsel yang mati dapat disebabkan karena telah melewati batas akhir masa tenggang dan pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket. Nomor tersebut melewati hari terakhir masa tenggang dan hangus.

Masa tenggang tersebut adalah periode setelah masa berlakunya paket data atau pulsa yang berakhir. Oleh karena itu setiap mengisi pulsa atau membeli paket, maka sekaligus memperpanjang masa aktif kartu.

Baca Juga

  • 3 Cara Mengecek Masa Aktif Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati cukup mudah. Pengguna dapat melakukannya dengan UMB, Telkomsel E-Care, atau mengunjungi GraPARI. Berikut ini rincian penjelasan tentang mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selengkapnya.

Advertisement

1. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Melalui USSD atau UMB

  • Persiapkan Dokumen, berupa KTP, dan KK, yang telah didaftarkan.
  • Ketik *888*89# di keypad pada menu panggilan di smartphone.
  • Lakukan instruksi dengan tekan ‘1. Reaktivasi Kartu’.
  • Pilih ‘Setuju’ jika telah membaca dan memahami ketentuan yang tertulis.
  • Masukkan nomor KTP dan KK yang sudah dipersiapkan.
  • Tunggu beberapa saat kemudian dan pengguna akan menerima SMS pemberitahuan terkait apakah nomor pengguna dapat diperpanjang atau tidak.

2. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Melalui Telkomsel E-care

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selanjutnya adalah dengan menghubungi Telkomsel E-care. Pengguna cukup menghubungi pihak Telkomsel melalui direct message di Twitter maupun Instagram resmi Telkomsel. Agar dapat melakukan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati dengan lancar, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Persiapkan dokumen berupa KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan dengan nomor pengguna yang hangus. Selain itu, siapkan SIM Card yang hangus tersebut.

  • Hubungi Customer Service

Silakan hubungi customer service melalui Direct Message (DM) dengan mengetik reaktivasi prepaid. Tunggu beberapa saat agar pesan terkirim.

  • Unggah KTP dan Nomor KK serta Kartu SIM Fisik

Setelah menunggu beberapa saat, pengguna akan dikirimkan link untuk aktivasi. Link tersebut berisi perintah upload foto KTP, KK, dan foto kartu SIM yang akan diaktivasi.

  • Tunggu Sambungan Video Call

Setelah mengirimkan KTP, KK, dan foto SIM Card tersebut, pengguna akan masuk dalam antrian video call. Video call ini akan berlangsung sebagai tahap wawancara validasi data.  Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati pun selesai.

3. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Mengunjungi GraPARI

Pengguna dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data yang dibutuhkan. Data yang diperlukan tersebut yakni KTP, KK, SIM Card yang hangus. Pengajuan aktivasi kartu yang hangus harus dilakukan sendiri. Proses tersebut akan memerlukan validasi data, sehingga tidak dapat diwakilkan.

Demikian 3 cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati selengkapnya. Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati itu disebut dengan reaktivasi kartu PraBayar.

Patut diingat, kriteria pelanggan yang dapat mengaktifkan kembali kartu, adalah pengguna kartu Telkomsel PraBayar. Lalu, status kartu belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh pihak Telkomsel.

Sebagai informasi, Telkomsel tidak mengenakan tarif kepada pelanggannya untuk aktivasi kartu. Namun, lebih baik setelah aktivasi, pelanggan langsung mengisi pulsa atau paket minimal Rp 5000, agar masa aktif nomor dapat langsung diperpanjang. Jangan lupa untuk terus memperpanjang masa aktif secara berkala untuk penggunaan jangka panjang.

Saat nomor yang mati berhasil diaktivasi, sisa pulsa, Telkomsel poin dan bonus yang sebelumnya dimiliki tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, tarif akan mengikuti kebijakan Telkomsel yang berbeda pada sebelumnya. Untuk mengeceknya, silakan hubungi *888# dan pilih ‘Cek Skema Tarif.

Baca Juga

  • Cara Berhentikan NSP Telkomsel Terbaru dan Mudah

Editor: agung

  • #Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
  • #Telkomsel
  • #Cek Kuota Telkomsel
  • #trik pelanggan telkomsel
  • #Cara Cek Pulsa Telkomsel
  • #Pulsa Darurat Telkomsel
  • #Tips Pelanggan Telkomsel
  • #Cara Cek Kuota Telkomsel
  • #Pilihan Paket Kartu Telkomsel
  • #Cara Registrasi Kartu Telkomsel
  • #cara pinjam pulsa darurat telkomsel
  • #Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
  • #Cara Aktifkan Paket Darurat Telkomsel
  • #cara mengecek masa aktif kartu telkomsel
  • #Update Me

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Email

Daftar

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Apakah kartu Telkomsel yang sudah mati bisa diaktifkan kembali?

4. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel dengan *888*89# Hubungi nomor USSD *888*89# menggunakan nomor yang mati. Pilih opsi "Reaktivasi Kartu". Pilih opsi "Setuju". Masukkan NIK KTP dan KK.

Berapa biaya mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati?

Selain itu, Anda juga harus membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah hangus melalui GraPARI tidak dipungut biaya alias gratis.

Apakah sim card yang sudah mati bisa diperpanjang?

Selain rentang waktu tersebut, maka SIM yang sudah melewati masa berlakunya tidak bisa diperpanjang. Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Sehingga AutoFamily wajib mengecek masa berlaku SIM secara berkala.

Apakah nomor yang sudah tidak aktif bisa di isi pulsa?

Ketika nomor pelanggan telah melewati akhir masa tenggang, maka nomor yang digunakan akan hangus/expired sehingga nomor tersebut tidak dapat diisi ulang pulsa atau paket.