Apakah yang dimaksud politik luar negeri

Politik luar negeri indonesia dalam menjalin hubungan internasional sangat diperlukan bagi kesejahteraan warganya. Dalam berinteraksi antarnegara, negara perlu mengetahui bagaimana cara menjalin hubungan antarnegara dengan baik. Tata cara pergaulan internasional tersebut sama halnya dengan manusia di dunia ini.

Yang mana dalam berinteraksi, ada beberapa tatanan ataupun aturan di dalamnya sehingga tidak akan timbul masalah-masalah yang lebih kompleks.

Dalam pergaulan dunia, setiap negara memiliki hak untuk membentuk kebijakan politiknya sendiri. Dalam konteks ini, kebijakan-kebijakan tersebut dikenal dengan politik luar negeri. Hubungan kerja sama negara Indonesia dengan negara lain misalnya, dapat dijadikan contoh perwujudan politik luar negeri Indonesia.

Lalu apa itu politik luar negeri? Dan apa itu politik luar negeri Indonesia? Beberapa ulasan dibawah ini akan menjawab keingintahuan Anda.

Apakah yang dimaksud dengan politik luar negeri? Sebelum membahas lebih jauh tentang keterkaitannya dengan Indonesia, Anda perlu mengetahui hal tersebut terlebih dahulu.

Politik luar negeri adalah suatu tatanan atau kebijakan dalam berhubungan antar negara yang mencakup nilai, sikap, tatanan bagi setiap negara yang memiliki hubungan internasional dengan tujuan untuk mempertahankan, melindungi, dan untuk memajukan kepentingan suatu negara dengan negara lainnya.

Baca juga : Sistem Politik Di Negara Amerika Serikat

Apakah Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional? Indonesia memiliki politik luar negeri yang bersifat bebas aktif.

Bebas memiliki maksud bahwa Indonesia tidak memihak suatu negara tertentu atau blok tertentu yang terdapat di dunia. Sedangkan aktif memiliki pengertian bahwa negara Indonesia selalu aktif dalam memecahkan permasalahan internasional dan menciptakan perdamaian dunia.

Politik luar negeri Indonesia telah memberikan warna tersendiri bagi interaksi, perjanjian, dan kerja sama internasional suatu negara tertentu. Warna tersebut dapat dilihat dari isi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alenia keempat.

Isinya tentang tujuan negara yang berbunyi “……ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dari isi tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indoneasia memiliki warna tertentu.

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Menurut Muhammad Hatta, politik luar negeri Indonesia memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan hubungan antarbangsa dari suatu negara tertentu sebagai wujud pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita
  • Mendapat input barang dari luar negeri yang diperlukan oleh negara untuk menciptakan kemakmuran rakyat
  • Meningkatkan perdamaian antarnegara secara internasional
  • Memberikan pertahanan untuk kemerdekaan bangsa dan melindungi negara

Bukti Kerja Sama Indonesia Dengan Organisasi Internasional

Indonesia dikenal sebagai negara yang aktif berpartisipasi terhadap kegiatan internasional. Berikut adalah beberapa contoh partisipasi Negara Indonesia.

  • Ikut serta menjadi anggota PBB yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950
  • Ikut serta dalam penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika atau KAA pada tahun 1955 yang menciptakan solidaritas dan semangat negara-negara Asia-Afrika lalu lahirlah Dasasila Bandung
  • Indonesia menjadi salah satu pendiri Gerakan Non-Blok atau GNB tahun 1961
  • Aktif mengikuti pesta olah raga internasional seperti Asian Games, SEA Games, Olimpiade, dan lainnya

Hal lain yang membuktikan adanya politik luar negeri Indonesia dapat dilihat dari pemikiran para pendiri negara atau founding fathers dalam mengemukakan bahwa Pembukaan UUD 1945 telah didasarkan pada kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia harus siap dihadapkan pada lingkungan interaksi. Interaksi tihak hanya mencakup nasional melainkan juga internasional.

Itu mengapa politik luar negeri Indonesia dalam menjalin Hubungan Internasional sangatlah penting bagi kemaslahatan bersama.

Referensi Tambahan:

  1. http://www.artikelsiana.com/2015/03/pengertian-politik-luar-negeri-tujuan.html?m=1
  2. https://googleweblight.com/i?u=https://www.padamu.net/politik-luar-negeri-indonesia-bebas-aktif&hl=en-ID
  3. https://googleweblight.com/i?u=https://www.zonareferensi.com/pengertian-politik-luar-negeri/&hl=en-ID
  4. https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-politik-luar-negeri/9281

Originally posted 2018-07-07 11:50:05.

tirto.id - Politik luar negeri dibutuhkan setiap negara di dunia untuk membangun hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri turut dilaksanakan oleh Indonesia sejak negara ini resmi berdiri.

Politik luar negeri sendiri merupakan seperangkat kebijakan yang diterapkan oleh suatu negara dalam hubungan dengan negara lain dengan maksud mencapai tujuan negara maupun kepentingan negara yang bersangkutan.

Menurut buku "Sejarah Indonesia" yang diterbitkan Kemendikbud, landasan utama politik luar negeri Indonesia adalah dasar negara yaitu Pancasila. Dalam menjalankan kegiatan politik dengan negara-negara lain di kancah internasional, Indonesia menganut paham politik "bebas aktif."

Dalam pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara a priori pada kekuatan dunia mana pun.

Secara bersamaan, Indonesia juga turut aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sejarah politik luar negeri di Indonesia

Sejak Indonesia dinyatakan sebagai sebuah negara yang berdaulat, politik luar negeri Indonesia turut lahir sebagai pelengkap kebijakan untuk mengatur hubungannya di dunia internasional.

Jika landasan politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila, maka landasan konstitusionalnya adalah Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat, yang berbunyi "....dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….”

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, dikeluarkan Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945. Maklumat tersebut mengatur poin-poin hubungan Indonesia dengan luar negeri, yaitu:

  • politik damai dan hidup berdampingan secara damai;
  • tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain;
  • politik bertetangga baik degan kerja sama dengan semua negara, baik bidang ekonomi, politik, dan sebagainya;
  • melakukan hubungan dengan negara lain dengan mengacu pada piagam PBB.

Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta pada 2 September 1948 sempat menyatakan tujuan-tujuan politik luar negeri Indonesia. Menurut e-modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterbitkan Kemedikbud, tujuan-tujuan tersebut antara lain:

  • Mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keselamatan bangsa juga negara Indonesia;
  • Memperoleh barang-barang dari luar negeri yang tidak atau belum dapat diproduksi sendiri sebagai upaya memperbesar kemakmuran rakyat Indonesia;
  • Meningkatkan persaudaraan antar bangsa;
  • Meningkatkan perdamaian dunia.

Kemudian, di tahun 1959 hingga 1965 pada masa Demokrasi terpimpin, landasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah pembukaan UUD 1945 alinea pertama, pasal 11 dan pasal 13 ayat 1 dan 2 UUD 1945, serta Amanat Presiden yang disebut dengan "Manifesto Politik Republik Indonesia."

Apakah yang dimaksud politik luar negeri

Infografik SC Sejarah Landasan Utama Politik Luar Negeri Indonesia. tirto.id/Sabit

Amanat Presiden tersebut memuat tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek yaitu melanjutkan perjuangan anti imperialisme. Sementara, tujuan jangka panjang yaitu melenyapkan imperialsime.

Pada masa tersebut, pemerintah Indonesia meyakini bahwa walaupun Indonesia sudah merdeka negara-negara imperialis dan kolonialis, yaitu negara-negara barat, masih merupakan ancaman bagi kemerdekaan Indonesia. Manifesto Politik (Manipol) Indonesia ini merupakan cikal bakal munculnya doktrin dunia tanpa Blok Barat, Blok Timur, ataupun Blok ketiga (Asia/Afrika).

Setelahnya, pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diatur dalam Ketetapan MPRS no. XII/ MPRS/1966. Ketetapan ini mempertegas kembali sejumlah peraturan formal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Poin pertama yang dipertegas dalam Ketetapan MPRS tersebut adalah politik luar negeri Indonesia bebas aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam bentuk apa pun. Indonesia turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Poin kedua adalah politik luar negeri Indonesia mengabdi kepada kepentingan nasional serta amanat penderitaan rakyat.

Di tahun 1973, politik luar negeri Indonesia mulai difokuskan pada upaya pembangunan. Ini artinya lebih banyak kerja sama Indonesia di bidang ekonomi dan bidang lainnya dengan dunia internasional.

Kemudian setelah reformasi, yaitu pasca Orde Baru, landasan operasional politik luar negeri Indonesia diatur dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999. Kegiatan politik luar negeri pada masa ini lebih banyak menekankan pada faktor-faktor yang menyebabkan krisis ekonomi nasional yang terjadi kala itu.

Baca juga:

  • Debat Ke-4, Jokowi Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
  • Apa Definisi, Prinsip & Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia?

(tirto.id - Pendidikan)

Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto

Apa yang dimaksud dengan politik luar negeri itu?

Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukanoleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.

Mengapa Indonesia membuat kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif?

Apabila kita simpulkan dari uraian di atas, tujuan politik luar negeri Indonesia bebas aktif ialah: a. untuk menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan kemerdekaan bangsa; b. ikut serta menciptakan perdamaian dunia internasional, sebab hanya dalam keadaan damai kita dapat memenuhi kesejahteraan rakyat; c. menggalang ...

Apa perbedaan antara politik luar negeri dan hubungan luar negeri?

politik luar negeri adalah politik yg dilakukan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain sesuai asas bebas dan aktif. hubungan luar negeri adalah hubungan internasional antar negara yang bekerja sama tanpa campur tangan negara lain.