Apakah wanita yang sedang haid boleh berziarah kubur?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Ziarah kubur kini menjadi aktivitas yang banyak dilakukan oleh kaum muslim menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri.

Ziarah kubur sangat bermanfaat untuk dilakukan salah satunya untuk mengingatkan kematian.

Lantas bagaimana hukumnya menurut Islam?

Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV 14 November 2017 mengatakan tidak ada larangan untuk wanita haid melakukan ziarah kubur asal menjaga kehormatan dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.

" Dalam kaitan kita membaca zikir harian kemudian kita haid masih membaca nggak, kemudian kalau misal orang haid boleh tidak ziarah kubur,"tanya seorang audiens.

• Jika Sedang Haid Bolehkah Ziarah Kubur? Simak Adab Wanita Ziarah Kubur

"Orang haid berziarah kubur bebas, ziarah kubur boleh,. Tentunya yang menjadikan terlarang ziarah kubur adalah bukan karena haidnya yaitu disertai tidak terhormat di kubur tersebut, ada maksiat di sekitar kubur, kemudian jadi fitnah. Tapi kemudian kalau dengan keluarga, dengan mahrom, kerabat ke kubur boleh,"ujar Buya Yahya menjawab audiens.

Sementara dikatakan Buya Yahya menyampaikan bahwa membaca dzikir saat sedang haid tidak ada larangannya, hanya ada beberapa kebaikan yang dilarang saat keadaan haid.

"Sementara untuk masalah wirid, zikir, ketahuilah di dalam mahzab kita Al-Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu  bahwa seorang wanita yang sedang haid tidak diperkenankan membaca Al Quran dengan mengeluarkan suara, kecuali ayat Al Quran tersebut yang digunakan untuk berzikir, ayat menjaga diri, selagi niatnya untuk zikir maka di dalam mahzab Al-Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu diperkenankan selagi untuk zikir atau menjaga diri dari godaan syaitan. Yang tidak boleh adalah niat membaca Al Quran untuk Al Quran bukan untuk berzikir,"ujarnya.

"Selagi yang anda baca untuk zikir maka itu boleh-boleh saja,"ungkapnya

Kemudian di dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV dari video tanggal 26 Januari 2018, Buya Yahya mengatakan hal serupa bahwa siapa saja dapat melakukan ziarah kubur.

“Pada dasarnya tidak ada larangan bagi wanita atau perempuan melakukan ziarah kubur” ungkap Buya Yahya 

• Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap Urutan Doa Bahasa Arab dan Latin

Maka dari itu, siapa saja diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

“Tidak ada larangan bahwa orang haid dilarang untuk ziarah kubur” jelas Buya Yahya.

Dikatakan Buya Yahya bahwa memang ada kepercayaan di kampung bahwa ada larangan ziarah kubur bagi wanita haid.

Assalamu'alaikum wr wb

Bagaimana hukumnya bagi wanita yang sedang haid pergi ziarah kubur? bolehkah dan bolehkah ikut berdoa atau membaca doa?

Terimakasih


wassalamu'alaikum wr wb

Assalamu alaikum wr.wb.

Wanita boleh berziarah kubur, entah dalam kondisi suci maupun haid. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw yang bersifat umum, "Dahulu kami melarang kalian berziarah kubur, namun sekarang berziarahlah sebab ia bisa mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR Ahmad) juga hadits tentang wanita yang sedang menangisi anaknya yang berada di kubur. Dalam hal ini Nabi saw tidak menegur kepergiannya ke kubur, namun menegur sikapnya yang kurang sabar ketika ditinggal mati orang yang dicintainya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: (dino)
COPYRIGHT © ANTARA 2010

DESKJABAR - Menjelang bulan suci Ramadhan biasanya ada tradisi ziarah kubur.

Hukum ziarah kubur sendiri di Islam diperbolehkan asalkan tidak menjurus pada kesyirikan.

Apalagi ziarah kubur adalah amalan yang baik jika dijalankan secara benar sesuai syariat Islam.

Namun, mungkin bagi sebagian wanita ada yang merasa bingung untuk melakukan ziarah kubur saat kondisinya sedang haid.

Apakah seorang wanita haid diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Al Bahjah TV, pada video yang diunggah 30 Juni 2018, berjudul "Bolehkah Wanita Haid Pergi Takziah?" Buya Yahya pun memberikan penjelasan.

Baca Juga: Begini Ciri Orang yang Puasa Ramadhan Tidak Diterima Allah SWT, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

"Ziarah kubur bebas, ziarah kubur boleh," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa ibadah yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh wanita yang sedang haid sudah jelas.

JURNAL PALOPO- Kegiatan ziarah kubur banyak dilakukan oleh orang Islam. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengingatkan kaum muslim tentang kematian dan hari setelahnya (kehidupan akhirat). 

Dengan ziarah kubur, seseorang dapat mendoakan orang yang telah meninggal dan memintakan rahmat Allah SWT kepada mereka yang telah tiada.

Oleh karena itu, hal ini menjadi salah satu aktivitas yang sering dilakukan kaum muslim. Karena selain untuk mendoakan mereka yang telah tiada, ini juga dapat mengingatkan pada kematian. 

Baca Juga: Cara Meminta Doa Kepada Orang Tua yang Telah Meninggal dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya

Namun, ada pendapat yang menyatakan bahwa wanita khususnya yang sedang dalam masa menstruasi atau haid, tidak diperbolehkan untuk ikut berziarah kubur. Benarkah demikian?

Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan terkait boleh atau tidak seorang wanita haid pergi melakukan ziarah kubur.

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa sesungguhnya bagi kaum wanita tidak ada larangan untuk mensholati jenazah, mengirim dan melakukan ziarah kubur.

“Pada dasarnya tidak ada larangan bagi seorang wanita untuk menyolati jenazah, mengirim jenazah, ziarah kubur,” kata Buya Yahya dikutip Jurnal Palopo dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, 19 September 2021.

Baca Juga: Cara Atasi Depresi Ala Buya Yahya, Salah Satunya dengan Bergaul dan Tidak Berdiam Diri di Kamar

Apa doa yang dilakukan jika ziarah sedang haid?

Sementara itu, bacaan doa ziarah kubur bagi wanita haid sendiri adalah sebagai berikut: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Apakah saat haid boleh mendoakan orang yang sudah meninggal?

Karena orang tersebut hendak menghadiahkan pahala Alquran (membaca Al Fatihah) kepada orang yang telah meninggal. Maka bagi wanita yang sedang haid hal tersebut dilarang. Lain halnya dengan membaca dzikir seperti lafaz tahlil, tahmid, takbir dan lainnya hal tersebut diperbolehkan.

Apa saja larangan bagi wanita yang sedang haid?

Larangan Saat Haid Menurut Islam.
Sholat. Larangan ini sudah dijelaskan dalam hadist berikut: ... .
Puasa. Aturan ini berlaku untuk puasa wajib dan sunnah. ... .
Berhubungan Intim. Wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk berhubungan intim dengan suami. ... .
Tawaf. ... .
Masuk Masjid. ... .
Menyentuh Al-Quran. ... .
Cerai. ... .
Minum Alkohol..

Apakah orang yg sedang haid boleh membaca surat Yasin?

Saat haid, wanita muslimah tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah-ibadah yang telah ditentukan. Ibadah yang dimaksud, seperti salat, puasa, membaca Alquran, dan ibadah-ibadah lain yang apabila dikerjakan harus dalam keadaan suci.