Apakah keutamaan shalat berjamaah jelaskan beserta dalilnya?

Apakah keutamaan shalat berjamaah jelaskan beserta dalilnya?
ilustrasi sholat. ©2020 Merdeka.com

JATENG | 23 April 2021 15:01 Reporter : Ayu Isti Prabandari

Merdeka.com - Dalam agama Islam, shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dikerjakan sehari-hari bagi umat muslim. Baik itu shalat subuh yang dimulai di pagi hari, dhuhur di siang hari, ashar, magrib, dan isya di malam hari. Kelima amalan sholat ini mempunyai hukum fardhu atau wajib, sehingga tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan.

Umat muslim yang menegakkan shalat, tentu mendapat berbagai rahmat kebaikan dari Allah. Terlebih lagi, bagi umat muslim yang rajin mengerjakan shalat secara berjamaah di masjid. Tentu ini menjadi amalan baik dengan pahala yang berlipat ganda, dibandingkan shalat yang dikerjakan secara mandiri di rumah. Bahkan, dalam Al Quran pun umat muslim diperintahkan untuk melaksanakan shalat berjamaah untuk mendapatkan manfaat kebaikan.

Dalam hal ini, terdapat berbagai keutamaan shalat berjamaah yang perlu diketahui. Dikatakan, shalat berjamaah menjadi amalan yang dapat meningkatkan peluang diterimanya ibadah shalat dibandingkan shalat yang dilakukan secara sendiri. Bukan hanya itu, keutamaan shalat berjamaah juga dapat memberikan banyak pahala serta ampunan dari Allah atas segala dosa.

Dengan begitu, penting untuk memahami apa saja keutamaan shalat berjamaah yang bisa didapatkan oleh umat muslim. Selain itu, juga perlu diketahui bagaimana hukum dari pelaksanaan shalat berjamaah dengan baik. Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum berbagai keutamaan shalat berjamaah dan beberapa informasi penting lainnya yang perlu Anda simak.

2 dari 5 halaman

Apakah keutamaan shalat berjamaah jelaskan beserta dalilnya?

©2020 Merdeka.com

Sebelum mengetahui beberapa keutamaan shalat berjamaah, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana perintah shalat berjamaah dalam Al Quran dan sunah Rasul. Dalam hal ini, terdapat dua pandangan hukum ulama mengenai shalat berjamaah. Di mana menurut Jumhur ulama, shalat berjamaah hukumnya sunnah muakad, sedangkan menurut Imam Ahmad Bin Hanbal, shalat berjamaah mempunyai hukum wajib.
Perlu diketahui, bahwa Rasulullah selalu melaksanakan shalat berjamaah dan tidak perna meninggalkannya. Rasulullah pun pernah memberikan peringatan keras tentang kewajiban shalat berjamaah, seperti dijelaskan dalam riwayat Imam Bukhori Muslim, yaitu :

“Demi jiwaku yang berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku suruh seorang adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka”

Selain itu dalam hadist riwayat Imam Ahmad, Rasulullah juga bersabda :

“Tidak sempurna sholat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjama’ah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid.”

Perintah tentang shalat berjamaah pun juga tercantum dalam QS. At Taubah ayat 18. Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang rajin datang dan memakmurkan masjid merupakan orang-orang yang beriman. “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah.”

3 dari 5 halaman

Setelah mengetahui perintah shalat berjamaah, baik berdasarkan hadist riwayat dan Al Quran, dapat dipahami bahwa shalat berjamaah merupakan amalan baik yang mendatangkan banyak manfaat. Dalam hal ini, terdapat beberapa keutamaan shalat berjamaah bagi umat muslim yang mengerjakannya, yaitu sebagai berikut :

  • Amalan yang dapat menghindarkan dari siksa api neraka sekaligus dapat menyelamatkan diri dari sifat munafik.
  • Shalat berjamaah mampu meningkatkan peluang diterimanya ibadah shalat, jika dibandingkan dengan shalat yang dilakukan secara sendiri.
  • Diampuni segala dosa oleh Allah SWT
  • Diberikan pahala yang berlipat ganda, yaitu orang yang mengerjakan shalat berjamaah mendapat pahala sebanyak 27 derajat.
  • Shalat berjamaah bisa menghilangkan perasaan ragu dan was-was.
  • Salah berjamaah bisa menjauhkan diri dari godaan setan yang bisa bersemayam dalam tubuh manusia.

4 dari 5 halaman

Apakah keutamaan shalat berjamaah jelaskan beserta dalilnya?
©2020 Merdeka.com

Setelah mengetahui beberapa keutamaan shalat berjamaah, salah satu manfaatnya diketahui bahwa shalat berjamaah dapat mendatangkan pahala sebanyak 27 derajat. Tentu sebagian dari Anda belum memahami apa yang dimaksud dengan pahala 27 derajat. Penentuan bilangan 27 derajat ini sebenarnya bersifat ta’abbudi yang artinya tidak dapat dijangkau oleh akal. Melainkan hanya cahaya kenabian yang bisa memahami rahasia di balik angka tersebut.

Namun dalam hal ini, para ulama mengartikan penulisan derajat dalam hadist tersebut sebagai makna dari “shalat”. Sehingga para ulama memahami bahwa shalat berjamaah dapat melampaui shalat yang dilakukan seorang diri dengan keunggulan sebesar 27 shalat. Sehingga dapat dipahami bahwa terdapat selisih yang sangat jauh antara shalat sendiri dengan shalat berjamaah yang mendapatkan pahala sebanyak 27 shalat.

5 dari 5 halaman

Setelah mengetahui keuatmaan shalat berjamaah, penting juga untuk mengetahui hukum dari pelaksanaan shalat berjamaah. Terdapat beberapa hukum pelaksanaan shalat berjamaah yang perlu Anda perhatikan. Di mana shalat berjamaah ini bisa memiliki hukum fardhu ain, fardhu kifayah, sunnah, hingga haram. Berikut penjelasannya untuk Anda.

  • Fardhu ain : yaitu hukum yang menyatakan bahwa shalat jumat wajib dilakukan secara berjamaah, yaitu bagi kaum laki-laki. Sehingga jika tidak dilaksanakan secara berjamaah maka hukumnya tidak sah.
  • Fardhu kifayah : merupakan kewajiban kolektif yaitu ketika ada sebagian masyarakat yang mengerjakan shalat berjamaah, maka kewajiban masyarakat lainnya sudah gugur. Begitu pula sebaliknya, jika tidak ada yang mengerjakan shalat secara berjamaah sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan dosa.
  • Sunah : yaitu shalat berjamaah bisa mempunyai hukum sunah, yaitu baik dilakukan berjamaah seperti shalat Idul Fitri, Idul Adha, Istiwa, dan sebaginya.
  • Mubah : shalat berjamaah bisa mempunyai hukum mubah, yaitu pada shalat-shalat yang tidak disyariatkan untuk berjamaah. Seperti shalat dhuha, dan shalat rawatib atau sebelum dan sesudah shalat.
  • Khilaful ula : yaitu ketika terjadi perbedaan niat antara imam dan makmum. Misalnya imam berniat untuk melakukan shalat biasa bukan qadha, namun makmum yang mengikuti berniat shalat qadha, atau sebaliknya.
  • Makruh : shalat berjamaah bisa mempunyai hukum makruh yaitu jika seseorang melakukan shalat berjamaah dengan imam yang fasik.
  • Haram : shalat berjmaah haram dilakukan jika berada di atas tanah hasil rampasan, atau diperoleh dari cara yang tidak halal sehingga shalat yang dilaksanakan menjadi tidak sah.
(mdk/ayi)

Jakarta -

Perintah sholat terdapat dalam Al Quran dan hadits. Sholat merupakan ibadah mahdhah yang dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya. Sholat yang diwajibkan bagi setiap muslim adalah sholat lima waktu.

Secara bahasa, sholat artinya doa. Dalam ilmu syariah, sholat diartikan sebagai serangkaian ucapan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam yang dilakukan dengan niat dan syarat tertentu.


Dalam surat Al Baqarah ayat 43 Allah SWT menyeru hamba-Nya untuk melaksanakan sholat dan zakat. Dia berfirman:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah: 43)

Kewajiban Sholat Lima Waktu

Sholat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman. Adapun, waktu sholat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara' yaitu sebanyak lima kali dalam sehari atau sering disebut sholat lima waktu. Sebagaimana firman-Nya dalam surat An Nisa ayat 103 sebagai berikut:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: "Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An Nisa: 103)

Ketentuan mengenai sholat lima waktu memang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al Quran. Namun, berdasarkan ayat di atas, kewajiban sholat telah ditentukan waktunya sendiri. Adapun, detail waktu pelaksanaan sholat dijelaskan dalam hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW.

Dirangkum dari berita hikmah detikcom, sebab turunnya kewajiban sholat lima waktu bermula ketika nabi Muhammad SAW melakukan Isra Mi'raj, sebuah perjalanan suci sehari semalam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dilanjutkan menuju Sidratul Muntaha.

Isra Mi'raj terjadi pada malam 27 Rajab di tahun ke-8 kenabian nabi Muhammad SAW. Beliau kemudian menerima perintah untuk mengerjakan sholat wajib 5 kali dalam sehari semalam atau sebanyak 17 rakaat.

Perjalanan ini diceritakan dalam Al Quran pada surat Al Isra ayat 1.

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Artinya: "Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. Al Isra: 1)

Sebelum menerima perintah untuk mengerjakan sholat lima waktu dalam sehari, dikisahkan bahwa Rasulullah sempat diperintahkan untuk mengerjakan sholat sebanyak 50 sholat dalam sehari semalam. Dalam perjalannya menuju Sidratul Muntaha, Rasulullah bertemu dengan beberapa nabi. Antara lain nabi Adam AS di langit pertama, nabi Isa AS dan nabi Yahya AS di langit kedua, nabi Yusuf AS di langit ketiga, nabi Idris AS di langit keempat, nabi Harun AS di langit kelima, nabi Musa AS di langit keenam, dan nabi Ibrahim AS di langit ketujuh.

Setelah bertemu dan berdialog dengan para nabi di setiap lapisan langitnya, akhirnya Allah SWT memberikan keringanan sholat menjadi 5 sholat sehari semalam. Peristiwa ini dijelaskan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

فَرَّضَ اللهُ على أُمَّتِى لَيْلَةَ الإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلاَةً فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ وأَسْأَلهُُ ُالتَّخْفِيْفَ حَتّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِىْ كُلِّ يَوْمٍ ولَيْلَةٍ

Artinya: "Allah SWT pada malam Isra' mewajibkan atas umatku lima puluh solat, kemudian aku terus-menerus kembali kepada Allah SWT dan memohon keringan sehingga Allah SWT menjadikannya menjadi lima sholat sehari semalam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil-dalil Sholat dalam Al Quran

Berikut 10 dalil-dalil sholat dalam Al Quran:

1. Surat Al Isra Ayat 78

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: "Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra: 78).

2. Surat Hud Ayat 114

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

Artinya: "Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS Hud: 114).

3. Surat An Nisa Ayat 103

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: "Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An Nisa: 103)

4. Surat Al Baqarah Ayat 43

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah: 43)

5. Surat Al Baqarah Ayat 45

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ

Artinya: "Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk," (QS. Al Baqarah: 45)

6. Surat Al Baqarah Ayat 110

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah: 110)

7. Surat Ar Rum Ayat 17-18

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ - ١٧ وَلَهُ الْحَمْدُ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَعَشِيًّا وَّحِيْنَ تُظْهِرُوْنَ - ١٨

Artinya: "Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh), dan segala puji bagi-Nya baik di langit, di bumi, pada malam hari dan pada waktu zuhur (tengah hari)." (QS. Ar-Rum: 17-18)

8. Surat Az Zariyat Ayat 56

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (QS. Az Zariyat: 56)

9. Surat Al Hajj Ayat 78

فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Artinya: "maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong." (QS. Al Hajj: 78)

10. Surat Al Bayyinah Ayat 5

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Artinya: "Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (QS. Al Bayyinah: 5)

Sahabat hikmah, itulah dalil perintah sholat dalam Al Quran, termasuk dalil kewajiban sholat lima waktu. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sholat lima waktu akan menjadi juru selamat kelak di hari kiamat. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

Artinya: "Siapa yang menjaga sholat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir'aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf." (HR. Ahmad)

Simak Video "Momen Jutaan Jemaah Haji Lakukan Ritual Lempar Jumrah"



(kri/row)