Apa yang terjadi jika kewajiban dalam masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik

Apa yang terjadi jika kewajiban dalam masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik

Apa yang terjadi jika kewajiban dalam masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik
Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi dampak hak dan tanggung jawab

KOMPAS.com - Setiap manusia memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab. Hak dapat diperoleh setelah melakukan kewajiban sesuai tugasnya. Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, sikap tanggung jawab sangat diperlukan.

Pelaksanaan hak dan kewajiban yang tidak diiringi dengan tanggung jawab akan menimbulkan berbagai dampak yang sifatnya negatif. Maka dari itu penting untuk mengenal dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab.

Pengertian hak

Hak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai kekuasaan untuk melakukan sesuatu, karena telah ditentukan undang-undang atau peraturan. Hak merupakan milik atau kepunyaan atau kewenangan atau martabat seseorang.

Menurut Widiada Gunakaya dalam buku Hukum Hak Asasi Manusia (2017), hak adalah segala bentuk kepentingan milik manusia yang dilindungi hukum. Pemilik hak dapat melaksanakan haknya sesuai yang diinginkan, asalkan diiringi tanggung jawab.

Ada banyak contoh hak yang dapat ditemui dalam kehidupan manusia. Salah satunya Hak Asasi Manusia (HAM). Tiap manusia ketika dilahirkan secara otomatis akan memiliki HAM. Hak ini tidak bisa direbut atau diambil alih. Walau begitu pelaksanaannya harus tetap bertanggung jawab.

Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya

Pengertian tanggung jawab dalam KBBI adalah kondisi seseorang wajib menanggung segala sesuatu, jika terjadi sesuatu diperbolehkan menuntut, mempersalahkan, memperkarakan, atau melakukan tindakan lainnya.

Dikutip dari jurnal Mengembangkan Karakter Tanggung Jawab pada Pembelajar (2016) karya Elfi Yuliani Rochmah, tanggung jawab adalah kesadaran manusia untuk bertingkah laku atau berbuat sesuatu.

Tanggung jawab dapat juga diartikan sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Sudah seharusnya tiap manusia mempunyai sikap serta perilaku yang bertanggung jawab. Kedua hal ini dapat tercapai ketika manusia membiasakan dirinya untuk selalu tanggung jawab.

Dampak pelaksanaan hak tidak dibarengi tanggung jawab

Baik hak ataupun kewajiban, keduanya harus dibarengi dengan tanggung jawab. Berikut dampak jika pelaksanaan hak tidak dibarengi dengan rasa tanggung jawan, yaitu:

Jika pelaksanaan hak tidak dibarengi tanggung jawab, akan muncul perilaku semena-mena, khususnya kepada orang lain. Akibatnya hak orang lain dapat terancam atau tidak mendapatkan hak yang seharusnya dimiliki.

Baca juga: Apa Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki?

Apa yang terjadi jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan? Mungkin itu adalah sebuah pertanyaan, terutama dalam tugas sekolah yang mengharuskan kita untuk menjawab.

Mengenai yang akan terjadi jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan bukan hanya anak sekolah saja yang harus mengetahuinya, melainkan kita semua sebagai warga negara harus tahu penjelasannya.

Dan dalam pembahasan ini, admin kalem akan menjelaskan secar detail, meski singkat, tapi tujuan admin agar kamu lebih mudah memahami apa yang sedang admin bahas.

Sebelumnya, kamu dapat mengetahui pengertian hak dan kewajiban yang sudah admin tulis agar semakin yakin dengan jawaban ini.

Apa yang Terjadi Jika Kewajiban Tidak Dilaksanakan?

Jika kewajiban tidak dilaksanakan maka semua kewajiban akan menumpuk hingga akhirnya kita mendapatkan hukuman dari salah satu pihak. Kita juga tidak akan dipercaya, dibenci dan bahkan negara akan hancur.

Biar semakin mudah dalam memahami dan mendapatkan informasi lebih lengkap, admin sudah membuat list yang didapatkan dari berbagai sumber hingga dirangkum dalam satu pembahasan.

Berikut ini beberapa hal akan terjadi jika kewajiban tidak kita laksanakan, diantaranya:

  • Kewajiban akan menumpuk, akhirnya kita akan dihukum;
  • Kita tidak akan dipercaya lagi oleh pihak-pihak tertentu;
  • Orang lain akan membenci kita jika tidak bertanggung jawab;
  • Kita akan dikucilkan, bahkan sama sekali tidak akan dipedulikan;
  • Timbulnya pecah belah antara masyarakat;
  • Negara akan hancur jika tidak ada yang melaksanakan kewajiban;

Lalu bagaimana dengan kewajiban lain, misalnya hewan langka jika tidak menjalankan kewajibannya? Artinya kita tidak menjaga dan melestarikan hewan langka, sehingga kita hewan itu akan punah dan tentu kita berhadapan dengan hukum.

Sebenarnya mudah sekali, tidak menjalankan kewajiban artinya kita tidak bertanggung jawab dalam suatu hal yang mutlak, sehingga itu adalah pelanggaran-pelanggaran besar.

Hingga kita akan mendapatkan sesuatu hal buruk seperti apa yang admin tulis diatas. Maka admin sarankan agar kita menjaga tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban yang kita miliki.

Kita juga bisa mencontohkan ini dalam kewajiban mengurus anak, jika tidak diurus, maka anak itu akan menjadi apa? Bahkan dia akan mati, atau dalam agama, jika tidak melaksanakan agama, kita akan berdosa.

Baca Juga : 8 Ciri-Ciri Orang Munafik Disekitarmu

Mungkin yang tersampaikan diatas sudah cukup untuk pembahasan kali ini, semoga saja jawaban apa yang terjadi jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan akan membuat kita lebih memperhatikannya lagi.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Page 2

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Apa yang terjadi jika kewajiban dalam masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya


Page 3

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Apa yang terjadi jika kewajiban dalam masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya


Page 4

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Apa yang terjadi jika kewajiban dalam masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya