Tuliskan dan jelaskan makna proklamasi dari aspek hukum Aspek Historis dan Aspek Politis

Pada Jumat, 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Secara lantang, Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan semalam suntuk bersama para tokoh-tokoh proklamasi lainnya. 

Dengan dibacakannya proklamasi, Indonesia menyatakan bahwa telah bebas dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Kabar gembira ini langsung disiarkan melalui berbagai media seperti radio, media cetak, hingga utusan daerah. 

Bisakah sobat SMP bayangkan bagaimana jika sampai saat ini proklamasi belum dibacakan dan kita masih terjajah? Mungkin sekarang kita tidak dapat menikmati makanan dengan nikmat, atau kita belum tentu bisa mengenyam pendidikan dengan layak.

Peristiwa penting ini memang hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam, tetapi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai tonggak pembaruan kehidupan bangsa Indonesia di segala aspek kehidupan.

Perjuangan dari masa kolonial hingga perumusan proklamasi sangatlah panjang sehingga proklamasi sendiri memiliki makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Kira-kira apa saja sih makna proklamasi dalam berbagai aspek? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!

Dalam aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia. Selain itu juga, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

Baca Juga  Melihat Keanekaragaman Hayati di Tanah Papua

Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

Makna proklamasi dalam aspek budaya bagi adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.

Dalam aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.  Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Jadi, itulah tadi beberapa makna proklamasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh makna tersebut dapat dirangkum menjadi satu, yakni Indonesia telah sampai ke pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Sobat SMP, hargailah kiprah para pahlawan-pahlawan bangsa yang sudah berjuang dari dahulu sampai sekarang. Mari kita lanjutkan perjuangan-perjuangan tersebut agar Indonesia bisa terus melangkah maju menuju masa depan yang sukses dan berbahagia. Merdeka!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

//repositori.kemdikbud.go.id/21991/1/XI_Sejarah-Indonesia_KD-3.7_Final.pdf

Proklamasi kemerdekaan yang menjadi puncak dari seIuruh perjuangan bangsa Indonesia dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan memiliki enam aspek yaitu aspek hukum, historis, sosiologis, kultural, politis dan spiritual. Adapun makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat ditinjau dari aspek historis yaitu proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain. Sejarah membuktikan bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana.

Dengan demikian, proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.

Lihat Foto

Kemdikbud

Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan merupakan kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia karena perjuangan melawan penjajah akhirnya berhasil.

Proklamasi kemerdekaan berarti masa pendudukan bangsa asing telah berakhir dan dimulailah kehidupan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.

Dengan kata lain, proklamasi kemerdekaan adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Proklamasi juga menjadi sarana untuk mewujudkan rakyat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Baca juga: Penyusunan Teks Proklamasi yang Dibarengi Sahur Bersama...

Arti penting proklamasi bagi bangsa Indonesia

Beberapa arti penting proklamasi bagi bangsa Indonesia, yakni:

  • Sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia setelah perjuangan yang panjang;
  • Sebagai informasi bahwa Indonesia telah menjadi bangsa yang bebas dari belenggu penjajah,
  • Sebagai pernyataan bahwa Indonesia akan menentukan nasibnya sendiri dan tanpa pengaruh negara lain;
  • Sebagai informasi bahwa Indonesia dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam pergaulan internasional;
  • Sebagai titik awal dalam mencapai tujuan nasional;
  • Sebagai landasan cita-cita negara Indonesia;
  • Menjadi sumber hukum bagi pembentukan NKRI;
  • Sebagai titik awal perubahan dari tata hukum kolonial menjadi tata hukum nasional;
  • Sebagai sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Makna Proklamasi dalam Kerangka Berdirinya NKRI

Makna proklamasi dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk aspek politis.

Dari aspek politis, proklamasi berarti bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus mendirikan bangsa dan negara yang baru, NKRI yang bebas dan merdeka.

Selain itu, proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Setelah proklamasi, bangsa Indonesia dapat menentukan sikapnya tanpa intervensi negara lain.

Referensi:

  • Nurdiaman, Aa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: Pribumi Mekar.
  • Witanti, Endang. 2017. Proklamasi Kemerdekaan. Yogyakarta: Istana Media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Lihat Foto

rencongpost.com

Rumah Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur No.56, Menteng, Jakarta Pusat.

KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang.

Naskah proklamasi ditulis tangan oleh Soekarno dan merupakan buah pemikiran Mohammad Hatta dan Raden Ahmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Selain ketiga tokoh tersebut, penyusunan teks proklamasi kemerdekaan juga disaksikan para tokoh pemuda, seperti Sukarni, Sudiro, BM Diah, dan Sayuti Melik.

Perumusan teks proklamasi tersebut dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Atas usul Sukarni, naskah proklamasi yang telah disetujui lalu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Dengan didampingi Mohammad Hatta, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di hadapan rakyat di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Bukan sekadar peristiwa bersejarah, proklamasi juga menjadi sumber semangat dan kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Alasan Pemindahan Tempat Pelaksanaan Proklamasi

Makna proklamasi dilihat dari aspek historis

Bagi sebuah bangsa, proklamasi kemerdekaan merupakan suatu hal yang tak ternilai harganya. Perlu perjuangan dan pengorbanan untuk meraihnya.

Dari aspek historis, proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di Indonesia, sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Sejarah membuktikan bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana.

Tak hanya itu, proklamasi kemerdekaan memiliki banyak arti penting bagi bangsa Indonesia. Beberapa di antaranya, yakni:

  • Sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia setelah perjuangan yang panjang;
  • Sebagai informasi bahwa Indonesia telah menjadi bangsa yang bebas dari belenggu penjajah,
  • Sebagai pernyataan bahwa Indonesia akan menentukan nasibnya sendiri dan tanpa pengaruh negara lain;
  • Sebagai informasi bahwa Indonesia dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam pergaulan internasional;
  • Sebagai titik awal dalam mencapai tujuan nasional;
  • Sebagai landasan cita-cita negara Indonesia;
  • Menjadi sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • Sebagai titik awal perubahan dari tata hukum kolonial menjadi tata hukum nasional,
  • Sebagai sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia;

Referensi:

  • Nurdiaman, Aa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: Pribumi Mekar.
  • Sakti, Bimo. 2019. Proklamasi. Semarang: Mutiara Aksara.
  • Witanti, Endang. 2017. Proklamasi Kemerdekaan. Yogyakarta: Istana Media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA