Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang dibutuhkan oleh produsen untuk menghasilkan

Ilustrasi Faktor Produksi Tenaga Kerja. Foto: Pixabay

Dalam kegiatan produksi, terdapat berbagai faktor produksi yang memengaruhinya. Dalam buku Ekonomi: Jilid 1 oleh Deliarnov, berdasarkan sumber daya yang tersedia, faktor produksi terbagi menjadi tiga jenis. Di antaranya faktor produksi sumber daya alam, faktor produksi tenaga kerja, faktor produksi modal, dan faktor produksi pengusaha.

Untuk penjelasan lebih lanjut, simak masing-masing uraiannya berikut ini.

Menurut Alam S. dalam buku Ekonomi, faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan produsen sebagai input dalam memproduksi barang maupun jasa siap pakai.

Untuk memproduksi sebuah barang, produsen membutuhkan lahan tempat berproduksi, tenaga kerja yang akan menjalankan produksi, dan kemampuan pengelolaan segala jenis sumber daya yang disebut dengan faktor produksi pengusaha (kewirausahaan).

Menurut buku Ekonomi (IPS Terpadu) SMP Kelas 8 oleh Mohammad Yasin, faktor produksi yang tersedia memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan manusia tidak terbatas. Kondisi tersebut memaksa seorang produsen menetapkan pilihan tertentu agar produksi tetap berjalan.

Keterbatasan tersebut secara tidak langsung dapat menimbulkan penawaran faktor produksi. Adapun yang dimaksud faktor produksi adalah jumlah faktor produksi yang tersedia dalam waktu tertentu. Dalam hal ini, faktor produksi tenaga kerja tidak luput dari proses tawar-menawar.

Faktor Produksi Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan salah satu jenis sumber daya yang digunakan dalam produksi barang maupun jasa. Dalam buku Ekonomi: Jilid 1 oleh Deliarnov, faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi berupa tenaga manusia.

Berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dibagi menjadi dua jenis, di antaranya:

Jenis tenaga kerja ini cenderung menggunakan kekuatan fisik selama produksi berlangsung. Contohnya, kuli bangunan, buruh angkut, dan sebagainya.

Tenaga kerja rohani cenderung menggunakan kekuatan berpikir dan mengandalkan kinerja otak. Biasanya, tenaga kerja rohani disebut dengan pekerja profesional. Misalnya, menteri, guru, direktur, dan sebagainya.

Ilustrasi kuli bangunan merupakan jenis tenaga kerja jasmani. Foto: Pixabay

Sementara berdasarkan tingkat kemampuannya, tenaga kerja dibagi menjadi tiga jenis, di antaranya:

Jenis tenaga kerja yang satu ini memerlukan tingkat pendidikan khusus. Pada umumnya, tenaga kerja terdidik dihasilkan dari lembaga pendidikan formal, mulai dari pendidikan dasar (SD) hingga perguruan tinggi (universitas). Misalnya, guru, dokter, pengacara, dan sebagainya.

Tenaga kerja terlatih dihasilkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan (kursus). Melalui lembaga tersebut, para tenaga kerja akan dilatih dan diberi pengalaman tentang bidang-bidang tertentu. Contoh tenaga kerja terlatih antara lain koki, montir, operator alat berat, dan sebagainya.

3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih

Berbeda dengan dua jenis tenaga kerja sebelumnya, tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih tak memerlukan pendidikan dan pelatihan. Tenaga kerja ini tidak memiliki keahlian juga keterampilan khusus, misalnya, pemulung.

Pada faktor produksi tenaga kerja, semakin tinggi kualitasnya, semakin tinggi pula kemampuan untuk mengelola sumber daya yang lain. Dalam artian, mutu sumber daya manusia dapat tercermin dari keahlian, keterampilan, dan tingkat pendidikan yang telah didapat.

Proses produksi merupakan salah satu kegiatan penting dalam siklus kegiatan ekonomi, selain juga distribusi dan konsumsi. Tujuan aktivitas produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumen, yang nantinya berkontribusi dalam mewujudkan kemakmuran bagi suatu masyarakat.

Peran aktivitas produksi dalam mewujudkan kemakmuran ini adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga menyerap banyak pengangguran. Dengan demikian, aktivitas produksi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Aktivitas produksi terbagi menjadi 2 jenis, yakni produksi barang dan produksi jasa.

Pertama, produksi barang adalah upaya untuk menghasilkan barang siap konsumsi atau barang modal. Contoh barang siap konsumsi adalah produk mie instan, kopi, baju, dan sebagainya yang dapat langsung digunakan konsumen.

Sementara itu, contoh barang modal adalah kain yang kemudian digunakan sebagai bahan untuk membuat baju (barang konsumsi baru). Contoh yang lainnya adalah produksi tepung terigu (barang modal) sebagai bahan dasar pembuatan mie (barang konsumsi baru).

Kedua, produksi jasa adalah proses untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan keterampilan atau hal lainnya yang bukan berbentuk barang. Misalnya, ketika seseorang sakit, ia dapat mendatangi dokter untuk mendapatkan jasa pengobatan.

Contoh jasa pengobatan dokter di atas merupakan jasa yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen sehingga dikenal sebagai jasa langsung. Sebaliknya, ada juga jasa tidak langsung, seperti jasa transfer uang ke perbankan atau jasa perdagangan.

4 Jenis Faktor Produksi dan Contohnya

Untuk menjalankan proses produksi, produsen membutuhkan dukungan beberapa faktor sebagai landasan aktivitas itu. Dikutip dari modul Ekonomi (2019) yang ditulis oleh Wiwit Yuliani, faktor-faktor produksi ini terdiri dari faktor alam, tenaga, modal, dan keahlian.

Dua faktor pertama, yaitu faktor alam dan tenaga, dikenal sebagai faktor asli. Sementara itu, 2 faktor berikutnya, yakni faktor modal dan keahlian, dikenal sebagai faktor turunan. Seseorang yang memiliki salah satu atau lebih dari faktor-faktor produksi tersebut dapat melakukan aktivitas produksi di masyarakat.

Jenis-Jenis Faktor Produksi
Faktor Asli Faktor Turunan
Alam (natural resources) Modal (capital)
Tenaga (labour) Keahlian (skill)

Penjelasan tentang masing-masing dari 4 jenis faktor produksi itu, seperti dilansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, adalah sebagai berikut.

1. Faktor Produksi Alam (Natural Resources)

Faktor produksi alam merupakan semua hal yang tersedia di alam sekitar yang dapat digunakan untuk aktivitas produksi. Karena memanfaatkan alam sekitar, faktor produksi ini dikenal sebagai faktor asli.

Contoh faktor produksi alam adalah tanah, air, udara, barang tambang, pohon, dan sebagainya.

2. Faktor Produksi Tenaga Kerja (Labour)

Faktor produksi asli yang kedua adalah tenaga kerja yang bertugas sebagai pelaku untuk menjalankan kegiatan produksi. Secara umum, tenaga kerja terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan kualitas tenaga kerjanya.

Pertama, tenaga kerja terdidik memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu sampai ia layak dipekerjakan. Contoh tenaga kerja terdidik ialah dokter yang harus memperoleh ijazah profesi dokter, serta psikolog dan pengacara yang harus memiliki lisensi profesi.

Kedua, tenaga kerja terampil membutuhkan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga memiliki kapasitas dalam melaksanakan tugasnya. Contoh tenaga kerja terampil adalah montir, sopir, tukang cukur rambut, teknisi mesin, dan lain sebagainya.

Ketiga, tenaga kerja tidak terdidik/tidak terlatih adalah pekerja yang tidak melewati tahap pendidikan atau kursus keterampilan. Contohnya adalah tukang sapu, tukang cuci piring, kuli, buruh angkut, dan lain sebagainya.

3. Faktor Produksi Modal (Capital)

Faktor produksi modal adalah sumber daya awal yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa, yang kemudian hasilnya bisa dinikmati oleh konsumen.

Secara umum, faktor produksi modal ini dapat dibagi berdasarkan sumber, bentuk, kepemilikan, dan berdasarkan sifatnya. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

Pertama, berdasar sumbernya, ada modal sendiri yang berasal dari setoran pemilik atau dari dalam perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar pemilik atau eksternal perusahaan. Sebagai contoh modal sendiri adalah biaya produksi dari menyisihkan sebagian keuntungan. Sementara itu, contoh modal asing adalah pinjaman bank, investasi dari orang/badan lain.

Kedua, berdasarkan bentuknya, ada modal konkret yang kasat mata. Contoh: mesin, gedung, truk, dan peralatan lainnya. Sementara itu, modal abstrak adalah modal tak kasat mata atau tidak memiliki bentuk, tetapi bernilai ekonomis bagi perusahaan. Contoh modal abstrak adalah hak paten, merek, dan sebagainya.

Ketiga, berdasarkan kepemilikannya, ada modal individu yang bersumber dari perorangan dan labanya merupakan sumber pendapatan bagi pemilik modal. Contohnya: dividen hasil investasi saham, hasil sewa ruko, hasil sewa indekos, dan sebagainya.

Kemudian, masih berdasar kepemilikannya, ada modal umum yang berasal dari masyarakat, biasanya dimiliki oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Contoh: pasar, bandara, rumah sakit, dan sebagainya.

Keempat, berdasarkan sifatnya ada modal tetap yang dapat digunakan berulang-ulang dan dalam durasi lama. Contohnya adalah mesin, bangunan, peralatan, dan sebagainya. Selanjutnya, modal lancar yang habis pakai dalam satu kali produksi. Contoh: bahan baku kertas, bahan bumbu untuk masakan, dan sebagainya.

4. Faktor Produksi Keahlian (Skill)

Faktor produksi terakhir adalah faktor keahlian yang merupakan keterampilan seseorang untuk mengelola faktor-faktor produksi di atas secara efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan barang atau jasa. Faktor produksi keahlian ini dapat berupa keahlian manajerial, keahlian teknologi, dan keahlian organisasi.

Pertama, faktor produksi keahlian manajerial ini dilakukan dengan mengatur faktor produksi secara tepat guna hingga menghasilkan keuntungan maksimal. Sebagai contoh: keahlian mengelola sumber daya manusia yang dimiliki pegawai HRD perusahaan.

Kedua, keahlian teknologi bersifat teknis dengan menguasai cara kerja teknologi sehingga memaksimalkan proses produksi. Contohnya adalah keahlian di bidang IT yang berguna menggeser industri ke era digital dan internet of thing.

Ketiga, keahlian organisasi ditunjukkan dengan keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat internal maupun eksternal sehingga produksi berjalan lancar dan menghasilkan laba bagi perusahaan. Contoh: keahlian mengelola organisasi perusahaan yang dimiliki para manajer.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA