Tawaf yang dilakukan jamaah haji ketika baru sampai di Masjidil Haram

Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Kapan tawaf dilaksanakan?

Waktu pelaksanaan tawaf ini, yang utama ialah pada tanggal 10 Dzulhijjah sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Sedangkan waktu lainnya ialah sesudah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah terbitnya fajar di tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah keluarnya matahari di tanggal 10 Dzulhijjah.

Apakah thawaf bisa dilakukan kapan saja?

Thawaf tersebut artinya bisa dilakukan kapan saja, bahkan bisa pula dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Namun thawaf seperti tidak boleh dilakukan jika memang masih memiliki kewajiban lainnya.

Kapan tawaf wada dilakukan dan apa maksudnya?

Tawaf wada’ merupakan tawaf ‘selamat tinggal’ yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah. Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, hukum tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Makkah.

Kapan tawaf Wada?

Tawaf wada dilaksanakan pada pukul 16.00-18.00 waktu Arab Saudi (waktu Mekkah) atau 20.00-22.00 WIB. Cara melakukannya sama dengan melakukan tawaf lainnya, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Jika sudah selesai melakukan tawaf wada, maka segala kegiatan haji sudah selesai.

You might be interested:  Mengapa Kita Harus Amanah?

Dimana tempat dimulai tawaf Ifadah?

Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada disalah satu sudut Ka’bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.

Tawaf yang di lakukan pada saat tiba di Mekkah adalah?

Ada 4 jenis tawaf, yakni: tawaf qudum (tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekkah), tawaf ifadah (tawaf yang menjadi rukun haji), tawaf Sunnah (tawaf pengganti tahiyatul mesjid, bisa dilakukan kapan saja) dan tawaf wada’ (tawaf perpisahan) sa’i.

Apa Itu tawaf Wada?

Hukum tawaf wada dijelaskan Imam Nawawi.

Imam Haramain dan Imam Ghazali berpendapat bahwa Tawaf wada’ itu bagian dari manasik,’ katanya. Bagi orang yang berhaji dan umroh, ia tidak wajib Tawaf wada, jika keluar dari Tanah Suci Makkah untuk urusannya sendiri.

Apa hukum melaksanakan tawaf Wada?

H. Bobby Herwibowo, Lc & Hj. Indriya R. Dani, S.E., tawaf wada merupakan tawaf terakhir yang dilakukan pada saat jamaah melaksanakan haji yang hukumnya wajib.

Tawaf wada dilakukan dimana?

Tawaf wada adalah tawaf yang mengelilingi Kabah sebagai peringatan perpisahan karena telah melaksanakan rangkaian ibadah haji. Jadi yang di maksud dengan tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebagai bentuk perpisahan dan wajib hukumnya sebelum meninggalkan Mekah.

Kapan waktu tawaf Ifadah?

Tawaf Ifadhah dilakukan jemaah haji setelah pulang dari Mina pada tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah atau setelah Wukuf di Arafah. Tawaf Ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali dan tidak ada jam tertentu. Sai’i merupakan rukun haji sehingga wajib dilakukan oleh jemaah haji.

You might be interested:  Mengapa Harga Pasar Disebut Harga Keseimbangan?

Apa itu Qudum?

Tawaf Qudum atau disebut juga Tawaf Dukhul adalah tawaf pembukaan atau tawaf selamat datang yang dilakukuan pada waktu jama’ah baru tiba di Mekah.

Apa artinya Ifrad?

Ifrad artinya menyendirikan. Jika memilih melaksanakan Haji Ifrad, maka seorang jemaah haji melaksanakan ibadah haji saja dan tidak melakukan ibadah umrah. Mereka yang melaksanakan haji ifrad tidak dikenakan dam atau denda.

Tawaf yang dilakukan pada saat tiba di Mekah adalah a Wadah B pada C haji D Qudum?

Jawaban terverifikasi ahli. Thawaf yang dilakukan ketika baru tiba di kota mekkah serta baru memasuki mesjidil haram disebut dengan istilah thawaf qudum. Pelaksanaan thawaf qudum dilakukan oleh seorang muslim sebagai bentuk penghormatan kepada masjidil haram. Hukum pelaksanaan thawaf qudum adalah sunnah.

Salah satu rangkaian ibadah dalam umroh adalah melakukan tawaf. Apa itu Tawaf ? Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah untuk melakukan tawaf ada di Q.S Al-Hajj ayat 29.

Tawaf sendiri ada beberapa macam jenisnya. Para jamaah haji/umroh juga harus mengetahui bagaimana cara pelaksanaan dari tawaf ini karena ada beberapa jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh sehingga apabila tawaf tersebut tidak dilaksanakan maka haji/umrohnya pun menjadi batal.

Selain itu, para jamaah haji / umroh juga harus mengetahui apa saja hal-hal yang disunahkan dalam pelaksanaan tawaf sehingga ibadahnya menjadi lebih baik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini!

Pengertian Tawaf

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Kegiatan ini menjadi salah satu amal ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim pada saat menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Itulah penjelasan singkat tentang apa itu tawaf.

Jenis-Jenis Tawaf

Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai tawaf Dukhul adalah tawaf yang dilaksanakan sesampainya Anda di kota Makkah. Jadi, tawaf ini merupakan tawaf selamat datang. Setiap kali Rasulullah SAW masuk ke Masjidil Haram, beliau selalu melaksanakan tawaf Qudum sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid.

Tawaf ini hukumnya sunnah, jadi kalau tidak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh. Untuk melaksanakan tawaf Qudum, Anda tidak perlu berlari-lari, cukup berjalan biasa saja. Bagi wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tawaf ini.

Tawaf tathawwu adalah Tawaf yang dapat dilaksanakan kapan saja. Tawaf ini berfungsi sebagai ganti sholat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf ifadah adalah Tawaf ziarah atau tawaf rukun. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Apa itu Tawaf Wada? Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali). Disebut sebagai tawaf kembali karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Makkah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Hukum tawaf ini adalah wajib sehingga apabila Anda tidak melaksanakan tawaf ini maka harus membayar dam.

Tata Cara Pelaksanaan Tawaf

  1. Melaksanakan syarat shalat, yaitu bersuci, niat, menutup aurat, dan lain sebagainya. Namun dalam tawaf kita masih diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan orang lain.
  2. Pundak kiri harus lurus ke arah kiblat dan tidak boleh menoleh ke belakang.
  3. Putarannya berlawanan dengan arah jarum jam dan dimulai dari titik hajar aswad
  4. Melakukan putaran sebanyak tujuh kali putaran.

Sunnah Pada Saat Melaksanakan Tawaf

Dalam melaksanakan tawaf, ada beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh para jamaah haji/umroh, di antaranya:

  1. Sebaiknya tawaf dilaksanakan dengan berjalan kaki, kecuali bagi para jamaah haji/umroh yang memiliki kondisi yang lemah atau sakit.
  2. Mencium Hajar Aswad setiap kali melintasinya. Namun apabila tidak bisa mencium Hajar Aswad, para jamaah haji/umroh pun dapat memberi isyarat mencium hajar aswad. Pada saat puncak musim haji banyak jamaah haji yang berusaha untuk mencium Hajar Aswad ini. Hal ini membuat jamaah agak kesulitan untuk bisa mencapai Hajar Aswad tersebut.
  3. Berjalan cepat pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7.
  4. Melaksanakan shalat sunnah dua rakaat di belakang maqam Ibrahim setelah selesai melaksanakan tawaf.

Demikianlah pembahasan tentang apa itu tawaf, jenis-jenisnya, tata cara pelaksanaan, dan sunnah-sunnah dalam pelaksanaan ibadah tawaf.

Bagi Anda yang ingin segera pergi ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji/umroh, percayakan saja pada Hasuna Tour, biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang siap melayani Anda yang ingin menunaikan ibadah haji/umroh di Tanah Suci. Legalitas hukum kami telah teruji karena kami telah berizin resmi Kementrian Agama dan mengantongi serifikat Komite Akreditasi Nasional. Sebagai biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang memiliki kualitas yang terpercaya, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah.

Tawaf yang dilakukan Pada Saat Tiba di Mekah adalah Tawaf Qudum atau tawaf kedatangan. Tawaf ini wajib dilakukan oleh pelaksana haji ifrad atau qarin saat tiba di Mekah atau saat memasuki Mekkah. sebelum melaksanakan wuquf. Bagi pelaksana haji tamattu’, tawaf ini tercakup ke dalam tawaf umrah.

Hukum Tawaf Qudum

Menurut Muhammad Ibnu Sahroji dalam tulisannya di NU Online melaksanakan tawaf qudum ini ialah wajib sehingga jika tidak dilaksanakan, maka wajib membayar dam.[1]

Kesunahan dalam Tawaf

Inilah kesunahan saat melaksanakan tawaf:[2]

  1. Berjalan kaki, kecuali bagi mereka yang lemah.
  2. Mencium hajar aswad, atau isyarat mencium hajar aswad setiap kali melintasinya.
  3. Berjalan cepat saat putaran 1-3 dan berjalan biasa saat putaran 4-7.
  4. Shalat sunah dua rakaat sesudah tawaf di belakang makam Ibrahim.

Macam-Macam Tawaf

(Tawaf Kedatangan), yakni tawaf yang dilakukan oleh pelaksana haji ifrad atau qarin saat memasuki Mekkah, sebelum melaksanakan wuquf. Bagi pelaksana haji tamattu’, tawaf ini tercakup ke dalam tawaf umrah. Hukum melaksanakan tawaf qudum ini ialah wajib sehingga jika tidak dilaksanakan, maka wajib membayar dam.

Tawaf ini merupakan rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan akan dapat membatalkan haji. Waktu pelaksanaan tawaf ini, yang utama ialah pada tanggal 10 Dzulhijjah sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Sedangkan waktu lainnya ialah sesudah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah terbitnya fajar di tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah keluarnya matahari di tanggal 10 Dzulhijjah. Tidak ada batasan waktu untuk akhir pelaksanaan tawaf ini, tetapi sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tawaf Perpisahan Tawaf ini dilaksanakan sebelum jamaah haji meninggalkan kota Mekkah. Hukumnya wajib.[3]

[1] Sumber: //islam.nu.or.id/

[2] Sumber: //islam.nu.or.id/

[3] Sumber: //islam.nu.or.id/

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA