Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2.2.1. Definisi Daya Tarik Wisata
Dalam Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Pasal 1 angka 5 menegaskan : “Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan
alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan”.
Kegiatan Wisata tidak akan menarik jika tidak ada hal yang dapat dilihat atau disaksikan tanpa daya tarik wisata atau disebut tourist attractions.
7
Daya Tarik Wisata merupakan fokus utama penggerak pariwisata di sebuah destinasi.
Dalam arti, daya tarik wisata sebagai penggerak utama yang dapat menarik minat wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat yang memang memiliki keunikan,
keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia. Agar daya tarik wisata bisa terus berkesinambungan perlu
adanya pengelolaan yang dilakukan pemerintah, dimana pemerintah wajib memperhatikan destinasi yang ada. Adapun daya tarik wisata sebagai berikut :
8
1 Daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan
alam, serta flora dan fauna. Daya tarik alam merupakan daya tarik alami yang telah ada dengan sendirinya tanpa campur tangan manusia.
2 Daya tarik hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, dan tempat hiburan. Daya
7
Oka A. Yoeti, 2010, Dasar – Dasar Pengertian Hospitaliti dan Pariwisata, PT. Alumni,
Bandung, h.19.
8
Oka A. Yoeti, 2005, Pariwisata Budaya Masalah dan Solusinya, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, h. 15.
tarik buatan manusiabisa juga merupakan perpaduan buatan manusia dan keadaan alam, seperti wisata agro, wisata buru.
Daya tarik wisata merupakan sasaran perjalanan wisata seperti berikut : 1
Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba
dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang – binatang langka.
2 Karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro pertanian, wisata tirta air, wisata petualangan, taman rekreasi dan tempat hiburan.
3 Sasaran wisata minat khusus, seperti berburu, mendaki gunung, gua,
industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat –
tempat ibadah dan tempat – tempat ziarah.
Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam menghasilkan barangjasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan pada
penyelenggaraan pariwisata.
9
Usaha daya tarik wisata berarti usaha yang dilakukan untuk mengelola daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya, dan
daya tarik wisata buatan atau buatan manusia. Yang dilakukan dalam mengelola daya tarik wisata berupa membangun dan mengelola daya tarik wisata beserta
prasarana dan sarana yang diperlukan atau kegiatan mengelola daya tarik wisata yang telah ada.
Pengusahaan daya tarik wisata terdiri dari :
9
Ismayanti, 2010, Pengantar Pariwisata, PT. Gramedia Widiasarana, Jakarta, h.19.
1 Pengusahaan daya tarik wisata alam
Pengusaha daya tarik wisata alam merupakan usaha pemanfaatan sumber daya alam dan tata lingkungan untuk dijadikan sasaran wisata.
Kegiatan pengusahaan daya tarik wisata alam meliputi : a.
Pembangunan prasarana dan sarana pelengkap beserta fasilitas pelayanan lain bagi wisatawan.
b. Pengelolaan daya tarik wisata alam, termasuk prasarana dan
sarana yang ada. c.
Penyediaan fasilitas bagi masyarakat di sekitarnya untuk berperan serta dalam kegiatan pengusahaan objek dan daya
tarik wisata alam. Kelompok pengusahaan daya tarik wisata alam antara lain, pengelolaan dan pemanfaatan taman nasional,
taman wisata, taman hutan raya, dan taman laut. 2
Pengusahaan daya tarik wisata budaya Pengusahaan daya tarik wisata budaya merupakan usaha
pemanfaatan seni budaya bangsa untuk dijadikan sasaran wisata. Kegiatan pengusahaan daya tarik wisata budaya meliputi :
a. Pembangunan daya tarik wisata, termasuk penyediaan
sarana prasarana dan fasilitas pelayanan lain bagi wisatawan.
b. Pengelolaan daya tarik wisata, termasuk sarana dan
prasarana yang ada. c.
Penyelenggaraan pertunjukan seni budaya yang dapat memberi nilai tambah terhadap daya tarik wisata serta
memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. 3
Pengusahaan Objek dan daya tarik minat wisata khusus
Pengusaha daya tarik minat wisata khusus merupakan usaha pemanfaatan sumber daya alam dan potensi seni budaya bangsa
untuk menimbulkan daya tarik dan minat khusus sebagai sasaran wisata. Kegiatan pengusahaan objek dan daya tarik minat wisata
khusus meliputi : a.
Pembangunan dan pengelolaan prasarana dan sarana serta fasilitas pelayanan bagi wisatawan di lokasi daya tarik
wisata. b.
Penyediaan informasi mengenai daya tarik wisata secara lengkap, akurat, dan mutakhir. Kelompok pengusahaan
daya tarik wisata minat khusus antara lain wisata buru, wisata agro, wisata tirta, wisata petualangan alam, wisata
goa, wisata kesehatan, dan tempat budaya, industri, dan kerajinan.
10
Pengusahaan daya tarik wisata yang berintikan kegiatan yang memerlukan pengamanan terhadap keselamatan wisatawan, kelestarian dan mutu lingkungan,
atau ketertiban dan ketentraman masyarakat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Pengusahaan
daya tarik wisata diperkenankan membangun dan mengelola objek beserta sarana dan prasarana yang diperlukan atau kegiatan mengelola daya tarik wisata yang
telah ada untuk keberlangsungan pariwisata. Daya tarik wisata yang tidak atau belum dikembangkan merupakan
sumber daya potensial dan belum dapat disebut daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Daya tarik wisata merupakan dasar bagi
kepariwisataan, tanpa adanya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu kepariwisataan sulit untuk dikembangakan.
Kegiatan untuk mengunjungi atau menikmati objek dan daya tarik wisata bertujuan untuk memperoleh kepuasan yang mampu memulihkan kesegaran
jasmani dan rohani wisatawan yang melakukannya. Kepuasan tersebut sangat dipengaruhi oleh kwalitas pengelolaan daya tarik wisata dan penyediaan sarana
dan prasarana pendukungnya.
10
Muljadi, A.J., 2012, Kepariwisataan dan Perjalanan, Cetakan ketiga, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, h. 57.
Untuk memaksimalkan kepuasan wisatawan yang mengunjungi daya tarik wisata secara umum pengelolaan daya tarik wisata dipersyaratkan berkualitas
dalam beberapa hal yaitu: 1.
Atraksi Atraction : Atraksi merupakan komponen yang segnifikan dalam menarik wisatawan. Beberapa hal yang paling umum adalah untuk melihat
keseharian penduduk setempat, menikmati keindahan alam, menyaksikan budaya yang unik, atau mempelajari sejarah daerah tersebut. Apa yang
dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata itulah yang disebut modal atau sumber kepariwisataan.
2. Fasilitas Amenites : secara umum pengertian fasilitas adalah segala
macam prasarana dan sarana yang diperlukan oleh wisatawan selama berada di daya tarik wisata. Sarana prasarana yang dimaksud seperti :
a. Usaha Penginapan accommodation yaitu tempat dimana
wisatawan bermalam untuk sementara di suatu daerah wisata. Sarana akomodasi umumnya dilengkapi dengan sarana untuk
makan dan minum. Jenis – jenis akomodasi yaitu : Hotel, Guest
house, Homestay, Losmen, Perkemahan, Villa. b.
Usaha makanan dan minuman, termasuk diantaranya : Restorant, Warung, Cafe.
c. Transportasi dan Infrastruktur : Prasarana pariwisata merupakan
fasilitas yang memungkinkan proses kegiatan pariwisata dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memudahkan setiap orang
yang terlibat dalam kegiatan berwisata. Untuk prasarana pariwisata dikelompokkan menjadi dua yaitu :
a. Prasarana Umum yaitu fasilitas umum yang harus ada di daya
tarik wisata antara lain : pembangkit tenaga listrik, penyediaan air bersih, jaringan jalan raya, stasiun kereta api, pelabuhan
laut, bandara, dan fasilitas komunikasi. b.
Prasarana kebutuhan masyarakat banyak : untuk keperluan masyarakat banyak diperlukan adanya : rumah sakit, apotek,
kantor pos, bank, pompa bensin, dll. 3.
Aksesibilitas access : jalan masuk atau pintu masuk utama ke daya tarik wisata merupakan access penting dalam kegiatan pariwisata seperti
airport, pelabuhan, terminal, dan segala macam jasa transportasi lainnya. Disisi lain access ini didentikkan dengan trasferabilitas yaitu kemudahan
untuk bergerak dari daerah yang satu ke daerah yang lain. 4.
Pelaanan Tambahan ancillary service : Pelayanan tambahan atau sering disebut pelengkap yang harus disediakan aoleh pemerintah daya tarik
wisata termasuk, pemasaran, pembangunan fisik, jaln raya, rel kereta, listrik, telepon,dll. Serta mengkoordinir segala macam aktifitas dan
dengan peraturan perundang – undangan baik di daya tarik wisata maupun
di jalan raya. Misalnya wisatawan memperoleh informasi di Tourism Information Centre ITC, baik berupa penjelasan langsung maupun bahan
cetak seperti brosur, buku, leaflet, poster, peta,dll. Jasa pendukung lainnya
yang sangat mendukung adalah jasa pemandu, dimana pemandu harus memahami informasi mengenai daerah tempat ia bekerja. \
Selanjutnya yang perlu mendapat perhatian dari pengelola daya tarik wisata adalah pemasaran atau promosi yang dilakukan secara efektif
menggunakan alat promosi yang tepat dan efisien melakukan promosi dengan methodecara yang tepat.
Daya tarik wisata di kabupaten Tabanan disamping menyajikan keindahan alam dan panorama, juga memperlihatkan kekayaan seni budaya dan kerajinan
tangan yang beraneka ragam. Daya tarik wisata tersebut sebagian besar telah dikelola dan dikembangkan sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk
berkunjung. Kelengkapan fasilitas, kenyamanan dan keamanan, serta aksesnya yang mudah dicapai membuat daya tarik wisata di kabupaten Tabanan semakin
menarik untuk dikunjungi. Pembangunan suatu daya tarik wisata harus dirancang dengan bersumber
pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada kreteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan seperti :
11
a. Kelayakan Finansial
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan daya tarik wisata tersebut. Perkiraan untung rugi sudah
harus diperkirakan dari awal berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus diramalkan.
11
Gamal Suwantoro, 1997, Dasar – dasar Pariwisata, Andi Offset, Yogyakarta, h.20
b. Kelayakan Sosial Ekonomi Regional
Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apabila investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu daya tarik wisata juga akan
memiliki dampak social ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerjaberusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa,
dapat meningkatkan pendapatan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian dan lainnya. Dalam kaitannya
dengan hal ini pertimbangannya tidak hanya secara komersial saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara ebih luas.
c. Layak Teknis
Pembangunan daya tarik wisata harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu
memaksakan diri untuk membangun daya tarik wisata apabila daya dukung daya tarik wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu daya tarik
wisata akan berkurang atau bahkan hilang bila daya tarik wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.
d. Layak Lingkungan
Analisa dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiaan pembangunan suatu daya tarik wisata. Pembangunan suatu daya tarik
wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunnya. Pembangunan daya tarik wisata bukanlah untuk
merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam
untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga menjadi keseimbangan, keselarasan dan keserasian
hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan alam, dan manusia dengan Tuhan.
Selain beberapa persyaratan diatas, adapula tiga karakteristik utama dari daya tarik wisata yang harus diperhatikan dalam upaya pembangunan suatu daya
tarik wisata tertentu agar menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Karakteristik tersebut :
1. Daerah itu harus mempunyai apa yang disebut sebagai “something to see”.
Artinya di tempat tersebut harus ada daya tarik wisata dan atraksi wisata yang berbeda dengan apa yang dimiliki oleh daerah lain. Dengan kata lain,
daerah tersebut harus mempunyai daya tarik yang khusus dan unik. 2.
Daerah tersebut harus tersedia apa yang disebut dengan istilah “something to do”. Artinya di tempat tersebut selain banyak yang dapat disaksikan,
harus disediakan pula fasilitas rekreasi atau amusement yang dapat membuat wisatawan betah tinggal lebih lama di tempat itu.
3. Di daerah tersebut harus tersedia apa yang disebut dengan istilah
“something to buy”. Artinya di tempat tersebut harus ada fasilitas untuk belanja, terutama barang
– barang souvenir dan kerajinan tangan rakyat sebagi oleh
– oleh untuk dibawa pulang.
2.2.2. Jenis Daya Tarik Wisata
Video yang berhubungan