Siapa yang menerapkan sistem Contingenten dan Verplichte Leverantie?

Heni Widiastuti Senin, 21 Februari 2022 | 10:05 WIB

Kebijakan VOC di Bidang Ekonomi

GridKids.id - Kids, pada kesempatan kali ini kita akan belajar tentang apa saja kebijakan VOC di bidang ekonomi.

Seperti yang kita tahu bahwa perdagangan merupakan salah satu faktor terbentuknya kerja sama antarbangsa di dunia.

Perdagangan internasional ini bahkan telah terjadi sejak ratusan tahun lalu.

Indonesia menjadi salah satu negara yang letak wilayahnya strategis dan banyak diinginkan oleh negara-negara lain. Banyak negara yang enggak memiliki sumber daya alam maupun rempah-rempah yang melimpah. VOC jadi salah satu kongsi bentukan Belanda yang menguasai rempah-rempah di Indonesia.

Ada banyak kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh VOC, yaitu: 1. Hak Ekstirpasi Hak ekstirpasi adalah hak yang dimiliki VOC untuk menebang dan memusnahkan rempah-rempah saat hasilnya melebihi ketentuan.Baca Juga: Kapan Berdiri dan Terbentuknya VOC di Indonesia? Apa Tujuannya?

Tujuan utamanya adalah untuk mencegah harga rempah merosot di pasaran. Tentunya kebijakan ini merugikan rakyat karena enggak ada pemberlakukan sistem ganti rugi dan hanya menguntungkan VOC. 2. Verplichte Leverantie Verplichte Leverantie atau penyerahan paksa adalah kebijakan ekonomi yang mengharuskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya pada VOC. Contohnya yang harus diserahkan adalah lada, kayu, kapas, beras, nila dan gula. VOC juga telah menetapkan harga tertentu untuk hasil bumi rakyat dan juga enggak memperbolehkan rakyat untuk menjualnya ke pihak lain selain VOC. 3. Contingenten Contingenten adalah kewajiban rakyat untuk membayar pajak sesuai dengan harga yang ditentukan VOC. Pembayaran pajak ini menggunakan hasil bumi dan dilakukan tanpa sistem ganti rugi. Tujuannga adalah untuk menambah kas keuangan VOC yang membuat penderitaan rakyat karena hasilnya harus disesuaikan dengan yang ditentukan oleh VOC.Baca Juga: Faktor-Faktor Kemunduran VOC, Apa Saja Penyebab Utama Pemicunya?

4. Hak Octori VOC juga membuat dan menerapkan hak octori yang merupakan hak istimewa. Adapun beberapa isi dari hak octori milik VOC, yaitu: - Melakukan monopoli perdagangan di wilayah Tanjung Harapan hingga Selat Magelhaens dan wilayah Kepulauan Nusantara. - Membentuk angkatan perangnya sendiri.

- Melakukan peperangan. - Mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara. - Memiliki hak untuk memilih dan mengangkat pegawainya sendiri. - Memiliki hak untuk memerintah di negara jajahan.Baca Juga: Tujuan Dibentuknya VOC, Salah Satunya Memperkuat Kedudukan Belanda

5. Ketentuan Tanam dan Jenis Rempah VOC memiliki hak untuk menentukan area lahan yang dapat digunakan untuk menanam rempah-rempah dan berhak menentukan tanaman rempah apa saja yang boleh ditanam. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan penyerahan hasil bumi dan rempah-rempah pada VOC sesuai dengan jumlah ketentuan. 6. Pelayaran Hongi Pelayaran Hongi adalah kebijakan ekonomi VOC yang mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku dan menghukum pelanggarnya. Pelayaran hongi bertujuan untuk mencegah penyelundupan hasil bumi ke pihak lain yang dilakukan dengan kora atau perahu perang. Alasan utamanya karena keterbatasan akses masuk ke Malaka yang menjadi daerah penghasil rempah-rempah. 7. Preangerstelsel Preangerstelsel adalah kebijakan ekonomi VOC yang memaksa dan mewajibkan rakyat untuk menanam kopi lalu memberinya ke VOC.

Baca Juga: Mengenal Pengertian VOC dan Sejarah Singkatnya, Ini Penjelasannya

Kebijakan ini dilakukan pada tahun 1720 di wilayah Parahyangan yang juga dikenal sebagai kebijakan sistem tanam paksa kopi yang berjalan hingga 1916. Itulah pembahasan tentang kebijakan-kebijakan VOC dalam bidang ekonomi, yang mana Indonesia menjadi negara sasaran penghasil rempah-rempah.

Baca Juga: 6 Faktor Penyebab VOC Bangkrut yang Sempat Berjaya di Masanya

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Contingenten, Verplichte Leverantie, Preangerstelsel, dan Kerja Rodi


Empat kebijakan di bidang sosial-ekonomi yang sangat merugikan masyarakat Indonesia di masa penjajahan Masa penjajahan Indonesia oleh Belanda dan Jepang merupakan bagian dari sejarah yang sering kita dengar dan pelajari. Kolonialisme dan imperialisme yang diterapkan oleh pemerintah Belanda mengakibatkan perubahan masyarakat di berbagai bidang. Karena tujuan Belanda adalah untuk memperkaya bangsanya sendiri, banyak dari kebijakan yang berlaku sangat merugikan masyarakat Indonesia di masa penjajahan. Ada beberapa hal yang mampu menarik bangsa Barat, termasuk Belanda, ke Indonesia. 

forNo. I

Rempah-rempah

Tanah Indonesia yang subur dapat menghasilkan banyak rempah-rempah yang tidak mereka temukan di negara asal mereka.

forNo. II

Keindahan Alam

Indonesia memiliki keindahan alam sebagai negara kepulauan. 

forNo. III

Iklim Tropis

Iklim tropis dan suku hangat Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara Eropa yang mengalami empat musim.

forNo. IV

Hasil alam

Hasil alam non rempah Indonesia juga melimpah, seperti tebu, padi, minyak bumi, dan batu bara.

Selama masa penjajahan, Belanda melakukan monopoli perdagangan. Monopoli perdagangan dapat didefinisikan sebagai bentuk perdagangan di mana pasar dikuasai oleh satu penjual. Hal ini mengakibatkan penentuan harga yang dilakukan oleh penjual. Meski begitu, ada beberapa dampak positif dari monopoli perdagangan di masa penjajahan.

forYang pertama

Aktivitas perdagangan di Indonesia semakin ramai.

forYang ke dua

Masyarakat Indonesia mengetahui tata cara perdagangan.

forYang ke tiga

Pedagang pribumi dapat membangun kerja sama dengan negara lain.

forYang ke empat

Masyarakat Indonesia dapat memperoleh informasi mengenai komoditas yang laku di pasaran.

Tapi, tentu saja monopoli perdagangan memiliki dampak negatifnya. VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun sejak tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta (Wikipedia Sejarah Nusantara). Pendapatan rempah-rempah terus menurun karena harga ditentukan oleh VOC. Produksi pangan non rempah pun ikut menurun hingga terjadi kelaparan. Akibatnya, angka kemiskinan meningkat dan membuat rakyat semakin menderita.


Pelopor Kerja Rodi

Selain monopoli perdagangan, ada pula kebijakan kerja yang dikeluarkan di masa penjajahan, beberapa di antaranya diterbitkan di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (Wikipedia Herman Willem Daendels). Kebijakan yang dikeluarkan meliputi tiga bidang, yaitu bidang pertahanan dan keamanan, bidang pemerintahan, dan bidang ekonomi sosial.

Kebijakan Belanda di bidang pertahanan dan keamanan termasuk pembangunan benteng pertahanan, pembangunan pangkalan Angkatan Laut di Anyer dan Ujung Kulon, pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan, pembangunan pabrik senjata, dan peningkatan jumlah tentara. Di bidang pemerintahan, Belanda mengeluarkan kebijakan meliputi memperbaiki gaji pegawai, memberantas korupsi, membagi Pulau Jawa menjadi 9 daerah, merombak sistem pemerintahan feodal, dan menjadikan Batavia sebagai pusat pemerintahan. Terakhir, di bidang sosial-ekonomi, terdapat empat kebijakan, yaitu contingenten, verplichte leverantie, preangerstelsel, dan kerja rodi. Contingenten merupakan penyerahan pajak hasil bumi kepada Belanda. Verplichte leverantie adalah kewajiban rakyat untuk menjual hasil panen kepada Belanda sesuai harga yang ditetapkan. Preangerstelsel merupakan kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi. Terakhir, kerja rodi adalah sistem kerja paksa tanpa upah bagi rakyat Indonesia. Selain Daendels, Van den Bosch selaku gubernur jenderal Hindia Belanda di Indonesia turut mengeluarkan kebijakan yang merugikan bangsa Indonesia di masa penjajahan, yaitu cultuurstelsel atau tanam paksa di tahun 1830. Sistem tanam paksa mewajibkan rakyat Indonesia untuk menanam tanaman pokok. Tujuan utama tanam paksa adalah untuk mengisi kekosongan kas Belanda, tetapi terdapat berbagai penyimpangan dalam pelaksanaannya. Tanah yang wajib diserahkan seharusnya hanya 1/5, tapi kenyataannya, seluruh tanah wajib diserahkan. Tanah yang ditanami tanaman pun tetap dikenai pajak. Selain itu, rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja sepanjang tahun, padahal seharusnya mereka hanya perlu bekerja selama 66 hari dalam setahun. Kelebihan hasil panen pun tidak dikembalikan ke rakyat. Terlebih, gagal panen ditanggung sendiri oleh petani.

Sumber: Wikipedia


Sumber: Mengintip Kondisi Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA